Saham

Mau Jual-Beli Saham? Ketahui Dulu Biaya Transaksinya

Jual-beli saham kerap menjadi momok banyak orang karena dianggap menyulitkan. Memang benar, kamu perlu memilih saham yang tepat dengan sejumlah strategi. Beberapa diantaranya seperti memantau pergerakan saham secara rutin dan belajar analisis grafik saham.

Akhirnya banyak yang memilih jalur aman berinvestasi saham dengan cara membeli saham dan berharap akan keuntungannya dalam jangka panjang. Cara ini sebenarnya tidak salah namun kurang optimal dalam menghasilkan keuntungan buatmu. Kebanyakan investor pemula memilih cara ini dibandingkan trading saham karena memag risikonya lebih kecil.

Hanya saja, kebanyakan investor kelas kakap dunia tidak menghasilkan kekayaannya dari sekedar menjadi investor saham saja. Tokoh seperti Warren Buffet mendapatkan puncak kejayaannya dengan dengan menjadi trader saham. Caranya dengan jeli memanta fluktuasi saham dan memilikinya ketika harga beli masuk akal dan menjualnya kembali ketika menguntungkan.

Jual-beli saham fokus pada profit jangka pendek namun bisa bernilai fantastis. Untuk menjadi trader saham yang handal memang kamu perlu memahami seluk beluk saham termasuk grafik pergerakan harganya. Namun bukan berarti kamu yang masih pemual ini tidak bisa melakukannya.

Zaman sekarang, semua bisa diwujudkan dengan kerja keras dan mau belajar. Kamu bisa jual-beli saham dan mendapatkan keuntungannya jika mau belajar saham. Cobalah melakukannya dengan nominal yang kecil dulu. Modal awal ini sekaligus untuk menguji seberapa jauh kamu cocok melakukan jual-beli saham.

Kamu bisa melihat tipa yang manakan dirimu, investor saham atau trader saham?

Berapa Biaya Transaksi Jual-Beli Saham? Cek Besarannya di Bawah Ini

Jika kamu sudah mengerti pengetahuan dasar dari bursa saham, maka langkah selanjutnya yang harus dipahami adalah mengetahui cara dan biaya transaksi jual-beli saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dari banyak pengetahuan soal saham, kamu harus tahu bahwa ada biaya yang harus dibayarkan untuk jual-beli saham yang kamu lakukan.

Untuk membeli saham, kamu harus memiliki dana yang cukup di rekening investasi. Biasanya, perusahaan sekuritas menentukan dana awal yang harus kamu setorkan ke Rekening Dana Nasabah (RDN) milik mereka. Pihak Otoritas Bursa atau BEI sendiri menyerahkan besaran dana setoran awal ke masing-masing perusahaan sekuritas.

Pastikan kamu memilih perusahaan sekuritas yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari investasi bodong. Cari tahu pula soal latar belakang perusahaan tersebut dan kinerjanya selama ini. Sebaiknya kamu menjauhi perusahaa yang pernah terlibat dalam kasus agar tak was-was di kemudian hari.

Dana setoran awal ke rekening sahampun beragam, ada yang minimal Rp10 juta dan Rp100.000, artinya, masing-masing perusahaan sekuritas memiliki kebijakan masing-masing. Setelah dana tersebut masuk ke rekening, kamu bisa membeli saham dengan menggunakan aplikasi trading secara online yang sudah diunduh sebelumnya. Setelah itu, kamu bisa melakukan transaksi jual-beli saham.

Sebelum melakukan jual-beli saham, sebaiknya kamu mengetahui biaya-biaya yang akan dikenakan. Umumnya, biaya yang dikenakan tidak terlalu besar untuk setiap transaksi. Adapun, biaya beli-jual sekuritas berkisar dari 0,15%-0,25% hingga 0,25%-0,35%.

Untuk kamu ketahui, beban biaya ini adalah pendapatan utama yang didapatkan oleh perusahaan sekuritas. Karena itu, tarifnya bisa berbeda-beda begitu pula ketentuannya. Selain itu, ada lagi beberapa biaya jual-beli saham yang harus kamu pahami.

Berikut ini adalah biaya-biaya yang dikenakan ketika melakukan transaksi jual-beli saham di BEI antara lain:

1. Komisi Broker (Broker Fee)

Komisi merupakan biaya yang dibebankan oleh pihak sekuritas kepada investor. Hal ini bertujuan untuk menyampaikan order transaksi jual-beli saham ke dalam sistem perdagangan elektronik BEI. Jumlah komisi atau fee di setiap perusahaan sekuritas berbeda-beda, biasanya berkisar antara 0,15-0,25% hingga 0,25-0,35% dari nilai transaksi saham (sudah termasuk PPN). Kemudian, ditambah dengan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1% khusus untuk transaksi penjualan saham.

2. Biaya Transaksi (Levy)

Levy adalah biaya transaksi yang dikenakan kepada investor ketika melakukan transaksi jual-beli saham atas penggunaan jasa atau fasilitas transaksi. Biaya ini dikenakan sebesar 0,4% dari nilai transaksi. Besaran tersebut terdiri dari: BEI (0,01%), KSEI (0,01%), biaya kliring KPEI (0,01%), dan dana jaminan KPEI (0,01%).

3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN merupakan biaya atau pungutan yang dikenakan dari setiap transaksi barang atau jasa. Tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 10%. Dalam transaksi jual-beli saham, tarif yang menjadi dasar pengenaan PPN adalah 0,03% dari jumlah transaksi.

4. Pajak Penghasilan (PPh)

PPh merupakan pajak yang dibebankan atas penghasilan perorangan, perusahaan, atau badan hukum. Pajak ini dikenakan saat transaksi penjualan saham saja. Jenis pajak yang dikenakan dari transaksi saham adalah PPh Pasal 4 Ayat 2 yang bersifat final atau dibayarkan melalui pihak sekuritas dengan besaran 0,1% dari nilai bruto (kotor) transaksi.

Jika kamu serius ingin menjadi trader saham, perbanyaklah pengetahuan mengenai tren harga saham dan perbanyak membaca tips investasi. Kamu juga harus mengetahui isu-isu terkini soal ekonomi dan industri. Dengan mengetahui hal tersebut, kamu bisa tahu seberapa kuat harga saham di suatu perusahaan. Apakah harga saham tersebut akan naik dalam waktu dekat atau anjlok. Bagi kamu yang ingin bertransaksi jual-beli saham, bisa dilakukan saat hari kerja, yaitu

Sesi 1:

Senin – Kamis: 09.00-12.00 WIB

Jumat: 09.00-11.30 WIB

Sesi 2:

Senin – Kamis: 13.30-16.00 WIB

Jumat: 14.00-16.00 WIB

Investasi saham baik menjadi pemilik saham perusahaam maupun jual-beli saham memang terasa sangat menakutkan bagi sebagian kalangan. Memang ada banyak hal yang perlu kamu pelajari jika ingin melakukan trading saham termasuk soal membaca tren pasar, fluktuasi harga dan dampak yang terjadi pada pasar modal akan isu tertentu.

Namun sebenarnya kesulitan itu setara dengan keuntungannya sebagaimana yang telah dibuktikan banyak orang. Harus diakui bagi investor pemula, investasi saham apalagi jual-beli saham butuh skill yang tinggi. Sebenarnya ada alternatif terjun ke pasar saham yang lebih mudah dengan mekanisme yang juga sederhana.

Salah satunya dengan ikut program Yuk Nabung Saham dari BEI dengan modal Rp100 ribu saja. Cara lainnya ialah dengan berinvestasi pada reksa dana saham. Investasi ini mudah karena nantinya akan dikelola oleh manajer investasi dengan skill yang tentunya memadai.

Kamu juga tak perlu repot terus-terusan memantau pergerakan harganya. Jika tertarik, kamu bisa berinvestasi saham lewat aplikasi Ajaib untuk pilihan reksa dana saham yang potensial. Paling tidak ini bisa menjadi langkah awal sebelum kamu menjadi seorang trader saham.


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait