Banking

Memahami Dua Perbedaan Ekonomi Konvensional dan Syariah

Sistem ekonomi syariah hadir bagaikan oase bagi masyarakat yang selama ini kurang nyaman dengan sistem ekonomi konvensional yang sudah banyak diberlakukan. Adanya pilihan ini menjadikan orang-orang lebih leluas memilih yang terbaik bagi kebutuhannya. Perbedaan ekonomi konvensional dan syariah sendiri sekilas tidak banyak namun sangat mendasar.

Sistem ekonomi syariah mengacu pada prinsip ekonomi yang berlaku di agama Islam. Masyarakat awam melihat perbedaan mendasarnya mengenai tidak adanya sistem bunga yang berlaku. Namun sebenarnya persoalan soal bunga ini hanyalah bentuk dalam pengaturannya yang berbeda dengan ekonomi konvesional.

Jika ingin ditarik lebih jauh lagi, pada dasarnya kedua sistem ekonomi ini mengaplikasikan metode yang berbeda untuk mencapai keuntungan bagi pihak yang terlibat. Tujuan ekonominya sama yakni mendatangkan manfaat finansial bagi pihak yang terlibat. Hanya saja salah satunya tidak merasa dirugikan dengan pembagian keuntungan yang diterapkan.

Sistem ekonomi syariah selama satu dekade belakangan di Indonesia sudah berkembang sangat pesat. Terbukti ada banyak produk keuangan syariah yang tersedia bagi masyakarat mulai dari perbankan, asuransi sampai dengan investasi syariah. Bahkan penggunanya sudah semakin banyak terbukti dari aset produk keuangan syariah di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.

Tak pelak pertumbuhan ekonomi di Indonesia juga turut merasakan dampak dari berkembangan ekonomi prinsip Islam ini. Pasalnya, sebagian besar dana yang dihimpun dari masyarakat melalui produk keuangan syariah ini dialirkan kembali untuk kegiatan ekonomi masyarakat. Sebagian besar pada usaha kecil masyarakat atau pinjaman usaha dengan prinsip syariah yang tujuannya untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang terjadi.

Bukan hanya dari segi penerapannya, studi ilmu ekonomi syariah juga meningkat dengan semakin banyaknya kampus yang membuka program studi ini. Tentu saja ini sejalan dengan kebutuhan akan staf maupun praktisi ekonomi syariah yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Kebutuhan tenaga kerja ini menjadi peluang bagi sarjana lulusan ilmu ekonomi syariah ini.

Menguraikan Dasar Perbedaan Ekonomi Konvensional dan Syariah Agar Kamu Lebih Paham

Secara garis besarnya ekonomi syariah memang memiliki perbedaan yang signifikan dari segi prinsip dasarnya dengan ekonomi konvensional. Secara umum, sistem ekonomi syariah adalah sistem di mana kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan produksi, distribusi dan konsumsi sumber daya diatur oleh prinsip-prinsip Islam. Prinsip-prinsip ini berasal dari ajaran Al-Quran, sunnah atau tradisi Nabi.

Sistem ekonomi konvensional, di sisi lain, tidak dibimbing oleh prinsip agama atau yang diilhami secara ilahi. Sebaliknya, sistem ini berasal dari teori yang dikembangkan oleh para sarjana Barat seperti Joseph Schumpeter, Max Weber, dan Adam Smith.

Ini merupakan perbedaan mendasar yang mendasar antara kedua sistem yang kemudian memengaruhi cara beroperasi perseorangan atau kelompoknya dan sasaran ekonomi yang dituju. Secara singkat inilah perbedaan sistem ekonomi konvensional dan syariah.

1. Dasar Filosofi

Islam sebagai agama, mengajarkan cara hidup dan memberikan panduan tentang bagaimana umat Islam melakukan kegiatan sehari-hari, termasuk transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya. Terkait dengan ini adalah cara masyarakat menginterpretasikan dan memecahkan kebutuhan dan masalah ekonomi manusia.

Islam telah menetapkan beberapa standar tentang bagaimana sistem ekonomi harus diorganisir, yang didasarkan pada keadilan dan kesetaraan. Keadilan tidak dapat dicapai tanpa mempertimbangkan efek dari tindakan atau tindakan tertentu terhadap masyarakat. Karena itu Islam membimbing dan mendorong manusia untuk menjadi tidak egois di mana tujuan hidup tidak hanya tentang keuntungan pribadi.

Ini bertentangan dengan sistem ekonomi konvensional yang memprioritaskan kepentingan pribadi daripada kepentingan publik. Dalam teori “tangan tak terlihat” Adam Smith, asumsinya adalah bahwa ekonomi pasar bebas berfungsi dengan baik ketika semua orang bekerja untuk kepentingannya sendiri.

Dalam sistem ekonomi Islam, pembangunan sosial dan ekonomi seperti dua cabang dari pohon yang sama yang perlu tumbuh setara. Sistem ekonomi Islam berorientasi pada falah manusia (kemenangan) dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam praktiknya. Ini akan mewujudkan kesejahteraan sosial yang mengarah pada keadilan.

Sedangkan dalam teori ekonomi konvensional, pembangunan sosial bersifat sekunder atau kebetulan. Ini dicontohkan oleh deskripsi Adam Smith tentang tangan tak terlihat yang merupakan manfaat sosial yang tidak disengaja dari tindakan individu yang mementingkan diri sendiri.

2. Prinsip-Prinsip Pembiayaan

Ekonomi Islam didasarkan pada wahyu Allah. Seperti Islam pada umumnya, ia memiliki dua sumber absolut, yaitu Quran dan sunnah. Sedangkan ekonomi konvensional tidak memiliki referensi ketika memecahkan masalah ekonomi.

Perbedaan referensi ini dengan ekonomi konvensional mempengaruhi tujuan mereka yang berbeda. Al-Quran adalah referensi utama dalam semua sendi kehidupan umat Islam, termasuk dalam kehidupan bertransaksi atau ekonomi. Apa yang mungkin dan mungkin tidak dilakukan mengacu pada sumber utama ini, ditambah dengan ijtihad para ahli hukum dan ulama.

Dalam sistem ekonomi Islam terdapat sistem keuangan yang memfasilitasi alokasi sumber daya seperti barang fisik dan sumber daya keuangan. Dalam mengalokasikan sumber daya ini, sistem Islam menekankan pada kegiatan yang mendasarinya yang harus nyata dan produktif.

Ini tidak seperti sistem keuangan konvensional di mana harga sumber daya keuangan atau suku bunga adalah fokus dari setiap kegiatan pembiayaan. Dalam sistem ekonomi dan keuangan Islam, pertumbuhan kekayaan harus disertai dengan peningkatan kegiatan ekonomi dan produktif.

Ini tidak bisa menjadi pertumbuhan kekayaan semata, seperti bagaimana sistem keuangan konvensional sebagian besar didasarkan pada. Ketika kita berbicara tentang pembiayaan dalam ekonomi Islam, beberapa aturan harus diterapkan sehingga pergantian ekonomi yang terjadi tidak menciptakan tirani dan merugikan pihak lain.

Seperti larangan MAGHRIB (maysir, gharar, dan riba); seharusnya tidak ada aspek spekulasi atau perjudian, ketidakjelasan, dan transaksi riba. Termasuk tidak mengkonsumsi barang-barang dengan sia-sia, seperti dalam QS An Nisa [4]: ​​161 “Dan [untuk] mereka mengambil riba sementara mereka telah dilarang darinya, dan mereka memakan kekayaan rakyat secara tidak adil,” dan dalam Surat Al Baqarah [ 2]: 275 bahwa, “Allah membenarkan pembelian dan penjualan dan melarang riba.”

Dua aspek di atas adalah prinsip dasar perbedaan ekonomi konvensional dan syariah untuk kamu pahami lebih lanjut. Dari perbedaan dasar itulah kemudian berkembang dengan ketentuan lebih jauh termasuk soal akad transaksi dan banyak aspek lainnya. Penerapannya itu yang kemudian menjadi bentuk dari banyak produk keuangan syariah yang kamu temui saat ini.

Kalau kamu berminat pada produk keuangan syariah, pemerintah juga telah memudahkan dengan dengan adanya Dewan Syariah Nasional (DSN) untuk mengawasi jalannya ekonomi syariah di Indonesia. DSN berjalan di bawah arahan MUI untuk kemudian memberikan rambu dan pengawasan bersama dengan OJK. Kamu juga bisa berinvestasi syariah dengan membeli produk reksa dana di Ajaib lho.

Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait