Milenial

Cara Mengajukan Resign Agar Dapat Surat Pengalaman Kerja

Ajaib.co.id – Ada kalanya setelah sekian lama bekerja, kamu merasa sudah saatnya untuk berhenti dari kantor yang sekarang dan mencari peluang yang baru. Ada beberapa hal yang harus persiapkan ketika akan berhenti bekerja. Salah satunya mendapatkan surat pengalaman kerja atas kontribusimu selama ini di tempatmu bekerja.

Banyak anak muda yang kerap gegabah memutuskan untuk berhenti bekerja tanpa persiapan matang. Misalnya saja atasan yang menyebalkan atau beban pekerjaan yang dianggap berlebihan. Mereka kemudian langsung berhenti dari pekerjaannya begitu saja tanpa proses yang sesuai.

Bahkan tak jarang yang kabur begitu saja tanpa pemberitahuan lebih lanjut pada pihak kantor. Praktik ini banyak ditemui di berbagai perusahaan yang sebenarnya sama-sama merugikan kedua belah pihak khususnya dirimu sebagai tenaga kerja.

Pertama, kamu tidak akan mendapatkan hakmu ketika resign tanpa pemberitahuan. Peraturan yang berlaku di Indonesia mengatur bahwa ada sejumlah hak yang bisa diterima oleh karyawan yang mengundurkan diri. Misalnya saja pesangon, hak cuti tahunan atau uang penghargaan masa kerja berlaku sesuai dengan aturannya masing-masing.

Kedua, kamu akan memberikan kesan yang buruk terhadap perusahaan tempatmu bekerja dan tidak profesional. Hal ini bisa berpengaruh buruk pada kariermu di masa depan. Kamu tidak akan mendapatkan surat pengalaman kerja. Lebih buruk lagi, jika perusahaan barumu bertanya soal referensi ke kantor lama maka review buruk akan perilakumu itu akan tersebar.

Maka dari itu, pastikan kamu mengajukan resign dengan benar meskipun kondisinya tidak menyenangkan. Ketahuilah bahwa surat pengalaman kerja merupakan dokumen yang penting dan berpengaruh untuk masa depanmu nanti.

Cara Mengajukan Resign yang Tepat & Profesional

Ketika keputusanmu untuk resign sudah bulat, barulah kamu bisa melangkah ke depan, yaitu dengan mengajukan resign. Pastikan kamu mengajukan resign dengan profesional, sehingga nama baikmu dan karirmu ke depannya tidak akan bermasalah. Di bawah ini adalah cara mengajukan resign secara profesional.

1. Menulis surat pengunduran diri

Ketika kamu ingin memberikan kesan positif pada perusahaan lama, maka sebelum memutuskan untuk resign kamu sebaiknya membuat surat pengunduran diri. Di mana, dengan surat ini kamu bisa memberikan informasi secara profesional dan formal terkait keinginan kamu melakukan pengunduran diri di perusahaan tersebut.

Adapun surat pengunduran diri yang baik harus meliputi beberapa hal seperti:

  • Sapaan atau salam pembuka pada atasan;
  • Pemberitahuan pengunduran diri, jenis jabatan yang di perusahaan, serta tanggal terakhir bekerja;
  • Alasan mengundurkan diri;
  • Ucapan terimakasih atas pengalaman bekerja yang diberikan;
  • Bersedia memberikan bantuan dalam proses transisi jabatan; dan
  • Sapaan atau salam penutup

Pastikan juga kamu menuliskan surat pengunduran diri dengan bahasa yang sopan meskipun mungkin kesan kamu terhadap perusahaan kurang baik.  

2. Cari waktu yang tepat untuk berbicara dengan atasan

Banyak orang yang bimbang ketika ingin berbicara kepada atasan secara langsung terkait masalah resign. Banyak yang akan bertanya “bagaimana cara ngomong resign ke atasan ya?”.

Nah, sebelum berbicara langsung, sebaiknya kamu menentukan waktu yang tepat untuk menyampaikan keinginan tersebut. Carilah waktu di mana atasanmu tidak sedang sibuk, memiliki emosi yang bagus, atau tidak sedang memiliki janji meeting dengan seseorang. 

Bila jadwal atasanmu padat, ada beberapa upaya lain yang dapat kamu lakukan seperti mengabarinya via telepon atau email.  Ketika waktunya datang, kamu bisa mengungkapkan alasan mengundurkan diri yang sebenarnya kepada atasanmu. 

Ada tiga hal yang mungkin terjadi ketika kamu menyampaikan keinginan untuk resign, seperti:

  • Respon baik, di mana atasan menerima alasan pengunduran diri tersebut;
  • Respon buruk, di mana atasan menolak, marah, atau merasa dikhianati atas keputusan tersebut. Bila respon dari atasanmu buruk maka usahakan untuk tetap profesional; atau
  • Respon membujuk, atasan akan menawarkan kenaikan gaji yang lebih besar dari pada gaji di perusahaan baru. Nah, jika respon ini yang kamu dapatkan, kamu bisa coba mempertimbangkan untuk tetap resign atau tetap bekerja di perusahaan tersebut.

3. One Month Notice sebelum meninggalkan kantor

Sesuai Pasal 26 ayat 2 KepmenTenaga Kerja tentang syarat mengundurkan diri, maka kamu sebagai karyawan wajib mengajukan permohonan pengunduran diri secara tertulis dengan disertai alasannya selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sebelum tanggal mulai pengunduran diri. Selain itu, kamu juga wajib menjalankan kewajibannya sampai tanggal mulai pengunduran diri.

Jika mengacu pada peraturan pemerintah, sebaiknya kamu mengikuti aturan one month notice sebelum resign dari perusahaan lama. Di samping itu, dengan sistem one month notice, maka perusahaan bisa mencari orang untuk menggantikan posisimu. 

4. Memberitahukan kepada rekan kerja

Kepergianmu di perusahaan tentu akan meninggalkan kesan bagi teman-teman kerjamu. Mereka akan bertanya alasan kamu resign dan ke mana kamu akan pindah bekerja. Nah, untuk rekan kerja terdekat kamu bisa coba berpamitan langsung kepada mereka, bahkan kamu bisa mengajak mereka makan bersama sebagai bentuk perpisahan. Sedangkan untuk atasan dan rekan kerja lainnya, kamu bisa coba memberikan ucapan melalui email atau telepon. 

5. Latih pengganti kamu

Sebelum kamu pergi dari perusahaan, biasanya kamu sudah akan mengetahui siapa yang akan menggantikan pekerjaanmu nanti. Maka cobalah sediakan waku untuk membantu pengganti kamu tersebut untuk mempelajari seluk beluk peran yang kamu pegang sebelumnya. Ini akan membantu mempercepat transisi pengganti kamu dan membantu tim agar tidak kehilangan produktivitas.

Jika tidak dapat secara langsung memberi pelatihan, kamu juga bisa meninggalkan panduan komprehensif yang mencakup proses kerja utama kamu di posisi tersebut, saran dan kontak yang bisa mereka hubungi ketika memiliki pertanyaan. 

Nah, setelah kamu mengajukan resign, kamu juga perlu menanyakan perihal Surat Pengalaman Kerja Namun banyak juga lho yang tidak tahu akan pentingnya surat pengalaman kerja ini. Ada pula yang bingung cara mendapatkannya dan kepada siapa harus mengajukannya. Padahal surat ini akan sangat berguna baik untuk melamar pekerjaan yang baru atau melamar beasiswa. Surat ini akan menjadi pendukung kompetensi yang kamu uraikan di CV milikmu.

Cara Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja dan Mengapa itu Penting

Ada beberapa dokumen yang disyaratkan ketika akan melamar pekerjaan antara lain CV, identitas dan surat pengalaman kerja bagi yang sudah berpengalaman. Surat pengalaman kerja biasanya tidak diharuskan apalagi bagi yang masih berstatus fresh graduate namun keberadannya akan memberikan nilai lebih bagi si kandidat.

Memberikan surat pengalaman kerja akan menjadi jaminan akan keahlian yang telah kamu dapatkan tahun-tahun belakangan. Misalnya saja kamu bekerja sampai tahun 2018 dengan jabatan terakhir sebagai customer service di rumah sakit maka maka surat ini akan memverifikasi klaimmu itu.

Namun, masih banyak pekerja yang tidak tahu bagaimana cara memilikinya. Kalau kamu ingin melamar pekerjaan di kantor baru, berikut ini adalah cara memiliki surat pengalaman kerja beserta contohnya.

Pengertian Surat Pengalaman Kerja

Apa sebenarnya yang dimaksud dengan surat pengalaman kerja?

Merupakan surat pernyataan yang berhubungan dengan berakhirnya hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan. Pembuat surat merupakan pihak perusahaan yang sebelumnya mempekerjakanmu biasanya diwakili oleh manajer HRD.

Bagi kamu yang belum tahu, surat pengalaman ini berisi keterangan berupa:

  • Telah bekerja sebagai karyawan dari perusahaan yang bersangkutan.
  • Pekerjaan yang dilakukan atau jobdesc dari karyawan.
  • Lamanya hubungan kerja antara karyawan dan perusahaan.
  • Bagaimana karyawan melakukan pekerjaannya seperti perilaku dan integritasnya.
  • Alasan atau penyebab berakhirnya hubungan kerja antara perusahaan dan karyawan.
  • Ucapan terima kasih perusahaan atas kontribusi karyawan selama masa kerjanya.

Surat pengalaman kerja berbeda dengan surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Surat PHK wajib diberikan oleh setiap perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya. Sedangkan surat pengalaman kerja tidak selalu diberikan oleh perusahaan. Namun ketika karyawan mengajukan permintaan akan surat ini sebagian besar akan memberikannya apalagi jika sudah berkontribusi baik pada perusahaan.

Untuk membantumu membedakannya, inilah beberapa kriteria atau jenis surat PHK:

  1. Hubungan kerja diputus demi hukum.
  2. Hubungan kerja diputus oleh pihak pekerja atau karyawan
  3. Hubungan kerja diputus oleh pemberi pekerjaan atau perusahaan.
  4. Hubungan kerja diputus oleh pengadilan.

Ketika kamu tidak lagi bekerja, entah karena alasan PHK atau mengajukan resign dengan sukarela, pastikan kamu keluar dengan bekal surat pengalaman kerja ini. Misalnya kamu bekerja di PT Unilever, kamu harus memastikan jika kop suratnya sesuai dan menerangkan dengan detail kiprahmu selama ini di perusahaan tersebut.

Cara Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja

Untuk mendapatkan surat ini, kamu bisa memintanya kepada pihak terkait. Umumnya, bisa diminta kepada HRD yang kemudian dibuat oleh sekretaris perusahaan. Kamu tidak perlu sungkan mengajukan permintaan akan surat ini karena merupakan salah satu hakmu sebagai karyawan.

Bahkan ada pula perusahaan yang memiliki kebijakan untuk membagikan surat pengalaman kerja kepada karyawannya ketika akan berhenti. Namun umumnya formatnya bisa berbeda satu sama lainnya. Karyawan di PT Unilver misalnya akan mendapatkan surat dengan bentuk yang berbeda dengan perusahaan kreatif. Meski demikian, inti dari surat tersebut umumnya sama saja.

Kamu harus mendapatkan surat pengalaman kerja secara resmi. Sehingga, surat tersebut bisa digunakan untuk mengurus berbagai keperluan penting.

Alasan Memiliki Surat Pengalaman Kerja

Kadangkala kita sebegitu muaknya ingin berhenti dari pekerjaan saat ini sehingga malas mengurus surat ini. Jangan sampai hal itu kita lakukan dan malah merugikan diri sendiri. Ada sejumlah hal yang harus kamu miliki dahulu sebelum benar-benar angkat kaki dari kantor lamamu. Salah satunya berupa surat bukti pengalaman kerjamu.

Surat pengalaman kerja atau surat referensi kerja adalah salah satu surat keterangan yang bermanfaat. Apalagi, jika kamu sudah bekerja dan ingin melamar pekerjaan di perusahaan baru. Kalau kamu masih bingung dan ogah-ogahan memiliki, berikut adalah sejumlah kamu harus memilikinya antara lain:

1.     Menunjukkan Kinerja Karyawan

Manfaat yang akan kamu dapatkan dari surat ini adalah bukti kinerjamu selama bekerja di perusahaan sebelumnya. Jika kamu adalah pekerja yang profesional, perusahaan akan memberikan surat tersebut. Kamu juga dianggap sebagai aset terbaik perusahaan.

2.     Bentuk Apresiasi dari Perusahaan

Ketika kamu melamar pekerjaan di perusahaan yang baru, CV akan dijadikan sebagai salah satu acuan pihak HRD untuk menilai pengalaman kerja dan portofolio yang kamu miliki. Jika isi surat referensi kerja sesuai dengan CV, maka pihak HRD bisa mempertimbangkan kamu untuk diterima di perusahaa tersebut.

3.     Jaminan di Hari Tua

Sebagai salah satu surat resmi, maka surat referensi kerja bisa digunakan untuk mencairkan tunjangan di lembaga ketenagakerjaan.

4.     Contoh Surat Pengalaman Kerja

Sebagai karyawan, kamu tidak perlu memahami contoh surat referensi kerja. Sebab, bukan kamu yang membuat surat tersebut, melainkan pihak perusahaan.

Berikut ini adalah cara membuat surat pengalaman kerja dan contoh surat referensi kerja yang benar.

Ada beberapa poin penting yang wajib tercantum di dalam surat referensi kerja. Poin-poin yang harus tercantum adalah:

5.     Identitas Karyawan

Surat referensi kerja harus mencantumkan identitas karyawan, seperti nama lengkap dan nomor induk karyawan. Selain itu, perusahaan juga bisa menambahkan identitas lainnya.

6.     Jabatan Karyawan

Selain itu, perusahaan wajib menulis jabatan terakhirmu di perusahaan, serta lokasi kerjanya. Hal tersebut tentunya sangat penting, karena ketika melamar kerja di perusahaan baru, kamu tidak perlu memulainya dari awal lagi.

7.     Durasi atau Masa Bekerja

Dalam surat referensi kerja, perusahaan harus menjelaskan kapan pertama kali kamu masuk bekerja hingga selesai. Nantinya, masa kerja tersebut akan digunakan oleh pihak HRD untuk menilai loyalitasmu sebagai karyawan.

8.     Bukti Tanda Tangan

Tentunya, surat pengalaman kerja harus disertai tanda tangan dari pihak perusahaan. Umumnya, surat ini akan ditandatangani oleh HRD sesuai jabatan terakhirmu.

Penjelasan di atas adalah alasan mengapa surat pengalaman kerja adalah hal yang penting. Pastikan kamu memintanya sebelum mengakhir hari terakhirmu bekerja. Adapun, berhenti bekerja sendiri membutuhkan sejumlah persiapan salah satunya soal finansial.

Jangan sampai karena keputusan impulsif berhenti maka keuanganmu berantakan. Karena itu sebaiknya kamu memiliki dana darurat yang bisa dijadikan cadangan untuk biaya hidup selama mencari pekerjaan baru. Bisa pula mempersiapkan diri dengan investasi yang mudah dicairkan sewaktu-waktu. Salah satunya dengan investasi reksa dana. Jangan lupa, kamu bisa membeli produk reksa dana lewat aplikasi Ajaib untuk investasi yang aman dan menguntungkan.

Artikel Terkait