Analisis Saham

Tersuspensi Nyaris 2 Tahun, Bagaimana Prospek Saham ARMY?

Sumber: Pexels

Ajaib.co.id – PT Armidian Karyatama Tbk (kode saham ARMY) merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang bidang pengembangan properti, jasa dan perdagangan. Perusahaan berdiri pada tahun 1994, dan go public pada tanggal 21 Juni 2017 dengan harga penawaran Rp300 per lembar saham. 

Harga saham ARMY sempat mencapai Rp640 pasca-IPO, tetapi kemudian tumbang ke level gocap (Rp50 per lembar) pada tahun 2019. Perdagangan saham ARMY sekarang tengah disuspensi oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) , dan terancam akan terkena delisting dalam waktu dekat.

Masalah apa yang mengakibatkan saham ARMY disuspensi? Kenapa harga saham ARMY ambruk? Masih adakah peluangnya untuk pulih?

Problema ARMY bermula dari kondisi perusahaan pengendalinya yang merupakan anak usaha dari PT Hanson International Tbk (MYRX), salah satu perusahaan yang terjerat skandal keuangan terbesar di Indonesia baru-baru ini. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY) juga mengalami gagal bayar MTN, sudah lama tidak merilis laporan keuangan, dan keberlangsungan usahanya belum diketahui lagi. 

Berikut uraian selengkapnya, terangkum dalam tiga poin masalah utama yang membelit saham ARMY saat ini.

Skandal Perusahaan Induk

Data dari RTI Business menunjukkan bahwa kepemilikan saham ARMY mayoritas berada di tangan masyarakat (67,30%). Pemilik saham pengendalinya, PT Mandiri Mega Jaya, hanya memegang 20,46% saja. Sisanya dimiliki oleh PT Gasa Perdana Ciptadaya (7,20%) dan Retail Development Group Limited (5,0%). 

Penting untuk diketahui bahwa PT Mandiri Mega Jaya merupakan anak usaha dari PT Hanson International Tbk (MYRX). Direktur Utama PT Hanson International Tbk, Benny “Bentjok” Tjokrosaputro, telah diciduk oleh pihak berwajib lantaran keterlibatannya dalam skandal Jiwasraya dan Asabri yang menghebohkan Indonesia beberapa waktu lalu. Sejumlah aset MYRX bahkan sudah disita terkait dengan kasus itu.

Dari sini, ada dua hal yang mengakibatkan kepercayaan investor hilang. Pertama, kepemilikan saham masyarakat yang lebih dari 60% merupakan kabar buruk, karena pemegang saham pengendali berarti sudah “nyaris lepas tangan”. Kedua, keterlibatan pemilik perusahaan induknya dalam skandal raksasa telah menciptakan citra bisnis yang buruk.

Gagal Bayar Medium Term Notes (MTN)

Pada akhir tahun 2020, BEI memaparkan saham ARMY telah disuspensi di seluruh pasar perdagangan sejak 2 Desember 2019. Suspensi berlaku lantaran perseroan menunda pembayaran imbal hasil pertama MTN Syariah Mudharabah I Tahun 2019 Seri A.

Masa suspensi ini akan mencapai 24 pada bulan tanggal 2 Desember 2021. Berdasarkan aturan bursa, saham yang telah disuspensi selama 2 tahun akan terancam terkena delisting. Tapi hingga kini, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembayaran MTN ARMY.

Perilisan Laporan Keuangan dan Penyelenggaraan RUPS Tertunda

Per Mei 2021, PT Armidian Karyatama Tbk baru mengeluarkan laporan keuangan interim hingga kuartal kedua 2020 (tidak diaudit). Laporan tersebut masih menunjukkan laba sebesar Rp8,81 miliar, atau terpangkas 53,23% secara year-on-year. Namun, patut dipertanyakan mengapa perusahaan tak juga menerbitkan laporan kinerja kuartal ketiga dan laporan keuangan tahunan 2020. 

PT Armidian Karyatama Tbk diketahui belum merencanakan maupun mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) lagi. RUPS terakhir diadakan pada bulan Juni 2019, jauh sebelum merebaknya kasus gagal bayar MTN dan skandal perusahaan induknya. 

Situs perusahaan PT Armidian Karyatama Tbk sudah tidak dapat diakses, sebagaimana pula situs perusahaan-perusahaan terkait Bentjok lainnya. Pihak manajemen pun sudah lama tidak menyampaikan pesan publik apa pun terkait rencana perusahaan ke depan.

Hingga saat artikel ini diperbarui pada 26 Mei 2021, otoritas Bursa Efek Indonesia telah menyematkan dua notasi khusus pada saham ARMY. Kedua notasi khusus tersebut adalah:

L : Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

Y : Perusahaan Tercatat yang belum menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sampai dengan 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir

Kesimpulan Tentang Saham ARMY

Dengan menimbang berbagai masalah yang dihadapi oleh PT Armidian Karyatama Tbk, kita dapat menyimpulkan bahwa saham ARMY tidaklah prospektif. Emiten ini sudah nyaris hengkang dari bursa, sehingga tidak cocok untuk spekulasi maupun investasi. 

Bagaimana jika telanjur memiliki saham ARMY? Sayang sekali, tak ada yang dapat dilakukan untuk mengurangi kerugian pemilik saham ARMY. Anggaplah saja pengalaman pahit ini sebagai pelajaran agar lebih berhati-hati dalam memilih saham di masa mendatang. Toh, masih banyak saham lain yang lebih prospektif di Bursa Efek Indonesia.

Kalau kamu berminat untuk berinvestasi pada sektor properti, beragam emiten properti lain akan lebih potensial. Antara lain PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang mengelola beragam mall di Jakarta dan Surabaya, PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) yang mengembangkan kota mandiri Bumi Serpong Damai, dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) yang mengembangkan kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Artikel Terkait