Investasi

Hal yang Perlu Disiapkan untuk Menjadi Perusahaan Go Public

perusahaan go public

Ajaib.co.id – Perusahaan go public atau seringkali disebut sebagai Initial Public Offering (IPO) adalah membuat suatu perusahaan menjadi perusahaan publik. Untuk mengetahui apa saja persiapan yang harus dilakukan untuk menjadi perusahaan go public, kamu bisa simak ulasan berikut ini.

Jika dilihat dari situasi bisnis yang makin ketat, perusahaan memang dituntut untuk memiliki beragam strategi agar bisa bertahan bahkan unggul jika dibandingkan dengan kompetitornya. Sayangnya, sebagus apapun strategi yang dibuat oleh perusahaan, akan tidak bisa berjalan jika dananya tidak ada.

Jika kamu adalah pengusaha yang sedang merasa ada di situasi tersebut, pasar modal sudah memberikan solusinya. Solusi yang dimaksud adalah membuat status perusahaan kamu yang tadinya tertutup menjadi perusahaan go public atau perusahaan terbuka yang melakukan penawaran saham untuk publik.

Perusahaan go public atau terbuka ini tidak bisa asal, karena ketentuannya dan tata caranya telah diatur di Undang-undang Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Di dalam peraturan ini, Go Public diartikan sebagai penawaran umum saham oleh perusahaan kepada publik yang mana perusahaan mencatatkan sahamnya di pasar modal.

Dalam proses IPO, perusahaan telah mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan telah melakukan penawaran perdana ke masyarakat. Hal ini seringkali dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar, contohnya saja Facebook. Pada tahun 2012, Facebook menjual saham perdananya senilai 38 dolar Amerika.

Bagi kamu yang memang tertarik untuk membuat perusahaanmu menjadi perusahaan terbuka, berikut hal yang perlu kamu siapkan.

Hal yang Perlu Dipersiapkan Perusahaan Go Public

persiapan perusahaan go public

Setidaknya ada beberapa hal utama yang perlu dipersiapkan sebelum membuka perusahaan terbuka, yakni:

1. Pertimbangankan Hal-hal Ini

Penting bagi kamu untuk tidak terburu-buru untuk memutuskan menjadi perusahaan terbuka. Setidaknya, kamu harus mempertimbangkan beberapa hal berikut ini:

  • Berapa dana yang dibutuhkan dan berapa juta saham yang akan dijual?
  • Pertimbangkan berapa banyak kepemilikan publik yang dipegang oleh pemegang saham pendiri. Pasalnya, jika persentase kepemilikan publik lebih besar, maka akan ada kecenderungan saham perusahaan akan lebih aktif diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini memciru risiko likuiditas untuk investor menjadi semakin rendah.
  • Jika perusahaan kamu memiliki banyak anak usaha dan lini bisnis, maka hal yang perlu dipertimbangkan adalah perusahaan atau bisnis mana yang akan ditawarkan sahamnya kepada publik. Selain itu, pertimbangkan juga apakah butuh kebijakan perusahaan sebelum penawaran umum, seperti merger, divestasi aset, atau akuisisi.
  • Pikirkan juga sebelum menawarkan ke publik, apakah perusahaan kamu ini perlu melakukan perombakan direksi hingga komisaris?

2. Membentuk Tim IPO Internal

Hal penting lainnya dalam persiapan perusahaan terbuka adalah mengumpulkan orang-orang yang memiliki kapabilitas pada bagian legal dan keuangan yang dimiliki oleh perusahaan. Nantinya, orang-orang ini dibentuk sebagai tim IPO internal yang akan berkolaborasi dengan profesional dari pihak eksternal untuk memuluskan proses penawaran umum saham.

Hal penting yang harus dilakukan oleh tim IPO internal ini adalah mempersiapkan segala sesuatunya mengenai dokumen prospektus yang dibutuhkan untuk menjadi perusahaan terbuka.

3. Tunjuk profesional eksternal

Seperti yang dibahas dalam pembentukan tim IPO internal, kamu juga membutuhkan profesional dari luar untuk melancarkan proses go public perusahaan kamu. Setidaknya, profesional-profesional ini yang kamu butuhkan:

  • Akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perusahaan kamu.
  • Konsultan hukum yang bisa memberikan insight-insight mengenai hukum dan legal dalam IPO serta membantu memeriksa segi hukum yang telah dijalankan perusahaan.
  • Penjamin Emisi Efek (underwriter) yang bertugas untuk melakukan penawaran saham terhadap investor.
  • Notaris yang akan berperan penting dalam pembuatan akta ataupun perjanjian-perjanjian yang dibutuhkan. Selain itu, juga bisa membantu saat mengubah Anggaran Dasar.
  • Biro Administrasi Efek yang berperan untuk administrasi kepemilikan saham perusahaan
  • Penilai independen yang bertugas untuk menghitung dan menilai aset tetap milik perusahaan seperti tanah dan bangunan.

4. Mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

Sebelum memutuskan untuk menjadi perusahaan terbuka, penting sekali untuk perusahaan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Hal ini dimaksudkan agar keputusan untuk menjadi perusahaan terbuka ini disetujui oleh setiap pemegang saham pendiri yang ada.

Selain itu, di dalam RUPS ini juga bisa didiskusikan mengenai berapa juta saham yang akan dijual ke publik dan berapa dana yang dibutuhkan oleh perusahaan. Bila telah ada persetujuan dari pemegang saham, selanjutnya perusahaan harus mengubah Anggaran Dasar dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka.

5. Menyiapkan Dokumen-dokumen

Ada begitu banyak dokumen yang perlu disiapkan dan diperhatikan oleh perusahaan untuk mengajukan pendaftaran kepada OJK dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia, di antaranya adalah:

  • Profil lengkap perusahaan, data mengenai rencana IPO, underwriter, hingga profesi penunjang
  • Laporan pemeriksaaan sekaligus pendapat dari konsultan hukum mengenai segi hukum yang ditempuh perusahaan
  • Laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik
  • Informasi berupa laporan penilai aset-aset yang dimiliki perusahaan jika ada
  • Proyeksi keuangan perusahaan ke depan
  • Anggaran Dasar perusahaan terbuka yang mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.
  • Dokumen prospektus

Manfaat Melakukan Penawaran Umum

Dari yang telah disinggung pada awal pembahasan, manfaat paling utama dari melakukan penawaran umum ini adalah untuk mendapatkan pendanaan yang bersifat jangka panjang untuk menjalankan aktivitas perusahaan.

Pasalnya, memang banyak perusahaan yang tidak bisa mengembangkan perusahaannya karena terbentur oleh dana. Hasilnya, perusahaan tersebut tidak bisa unggul dari pesaingnya atau bahkan bangkrut. Oleh karena itu, penawaran umum ini menjadi solusi untuk tiap masalah keuangan perusahaan, baik itu digunakan untuk mengembangkan bisnis, ataupun membayar utang sekalipun.

Selain itu, dengan adanya status perusahaan terbuka, dapat juga menaikkan nilai ekuitas perusahaan yang membuat perusahaan mempunyai struktur permodalan yang lebih optimal. Jika status perusahaan sudah terbuka dan publik sudah menjadi bagian dalam kepemilikan saham, perusahaan juga bisa mendapatkan pendanaan selanjutnya dengan memanfaatkan pasar modal.

Beberapa cara yang bisa ditempuh oleh perusahaan adalah dengan secondary offering, private placement, atau penawaran umum terbatas untuk pemegang saham yang telah mempunyai saham perusahaan.

Manfaat yang bisa dirasakan oleh perusahaan terbuka adalah kemungkinan untuk menarik strategic investor yang lebih mudah dalam berinvestasi di dalam saham perusahaan. Jika dijabarkan lebih jauh, inilah manfaat-manfaat yang didapatkan oleh perusahaan terbuka:

1. Perusahaan Mendapat Eksposur

Biasanya, perusahaan-perusahaan yang sahamnya telah dicatat oleh Bursa Efek Indonesia akan mendapatkan eksposur dari banyak pihak. Beberapa di antaranya adalah perusahaan sekuritas, analis, penyedia data, hingga media. Publikasi atau eksposur ini tentunya bisa didapatkan perusahaan secara gratis.

Hal ini bisa dimanfaatkan perusahaan untuk meningkatkan citra perusahaan di mata publik. Selain itu, juga bisa mengenalkan produk-produk perusahaan agar lebih dikenal oleh masyarakat.

2. Mempertahankan Bisnis

Selain mempertahankan bisnis dari segi pendanaan, manfaat perusahaan terbuka juga bisa mempertahankan bisnis dari perpecahan pendirinya. Pasalnya, setiap pendiri akan mendapat porsi sahamnya masing-masing.

Agar porsi saham itu bisa terjaga dan tumbuh, maka pendiri-pendiri tersebut harus berkomitmen untuk melakukan aksi-aksi korporasi demi kebaikan perusahaan. Pendiri perusahaan ini juga bisa memberikan kepercayaan pengelola perusahaan kepada profesional agar nilai perusahaan tersebut juga bisa tumbuh.

3. Insentif pajak

Banyak hal menari dari keuntungan melakukan penawaran umum, salah satunya adalah mengenai insentif pajak. Pasalnya, Wajib Pajak dalam negeri dengan bentuk Perseroan Terbuka mengalami penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) hingga 5 persen dibanding beban PPh Wajib Pajak badan dalam negeri.

Hal tersebut berlaku apabila 40 persen saham perusahaan yang diperdagangkan dan tercatai di Bursa Efek Indonesia memiliki seminimal-minimalnya 300 investor atau pemegang saham. Aturan ini sendiri telah diatur di dalam peraturan pemerintah nomor 56 tahun 2015.

Demikian pembahasan mengenai perusahaan go public, mulai dari persiapan yang harus dilakukan hingga manfaat yang bisa didapatkan. Jika kamu pemilik perusahaan yang terkendala dengan dana, ada baiknya mulai pertimbangkan untuk melakukan penawaran umum. Hal ini bertujuan agar mendapat akses dana tidak terbatas melalui pasar modal.

Nah, bagi kamu yang ingin mulai berinvestasi di perusahaan yang sudah go public, kini kamu bisa melakukannya lewat satu aplikasi yaitu Ajaib. Di mana, Ajaib bisa digunakan untuk membantu kamu memulai investasi dengan mudah, cepat, dan dengan modal yang terjangkau yaitu mulai dari Rp100 ribu. Jadi tunggu apalagi? Investasi sekarang juga di Ajaib!

Artikel Terkait