Saham

Deretan Saham yang Terdaftar di OJK demi Investasi yang Aman

saham yang terdaftar di OJK

Ajaib.co.id – Untuk investasi yang aman, tentunya kamu harus memilih saham yang terdaftar di OJK. Untuk mengetahui apa saja saham-saham tersebut, redaksi Ajaib akan membagikannya di dalam ulasan berikut ini.

Berinvestasi haruslah direncanakan sejak masa muda agar hasil yang bisa kamu nikmati nantinya semakin besar. Namun, sebagian besar generasi milenial saat ini masih belum enggan melakukan investasi karena takut akan risikonya. Investasi layaknya menabung, hanya saja dibutuhkan kemampuan dalam melihat peluang dan kesempatan untuk memilih jenis investasi yang tepat.

Investasi saham jadi salah satu pilihan bagus untuk milenial zaman now yang suka akan tantangan. Ada banyak saham yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya investasimu aman dan menguntungkan.

Masa muda merupakan tantangan tersendiri yang harus dihadapi, salah satunya dalam menabung dan mempersiapkan rencana finansial di masa depan. Namun, bagi generasi milenial saat agak sulit untuk melakukannya. Hal itu dikarenakan gaya hidup mereka dan identik dengan slogan “work hard, play hard” membuatnya melupakan untuk merencanakan masa depan.

Ya, istilah itu menggambarkan betapa semangatnya milenial zaman now dalam bekerja dan juga ‘giat’ untuk menghabiskannya. Traveling, berbelanja, hingga kegiatan lifestyle adalah hal-hal yang harus masuk “to do list ” mereka dan cenderung bikin boros.

Tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut, tapi alangkah baiknya untuk dibatasi jangan sampai menghabiskan seluruh tabunganmu. Lebih bijak lagi jika sebagian penghasilan kamu disisihkan untuk berinvestasi, salah satunya adalah saham. Banyak yang bilang investasi saham itu besar risikonya, itu betul tapi keuntungan yang kamu dapatkan juga sepadan bahkan bisa berlipat.

Namun, investasi saham juga tidak mudah karena kamu perlu pengetahuan yang luas dan bisa menganalisis secara fundamental dan teknikal. Hal ini bertujuan supaya kamu tidak salah memilih saham atau perusahaan efek untuk berinvestasi. Daripada kamu mencari yang tidak pasti, cek terlebih dahulu apa saja saham yang terdaftar di OJK.

Saham sendiri merupakan surat yang menunjukkan kepemilikan atas suatu perusahaan. Itu berarti, jika kamu membeli saham sebuah perusahaan, otomatis kamu termasuk akan memiliki bagian dari perusahaan tersebut.

Apabila perusahaan itu kinerjanya baik, maka kamu akan mendapatkan keuntungan berupa capital gain atau naiknya harga saham milikmu. Kemudian, jika perusahaan sedang untung, kamu pun akan mendapat pemasukan lagi dari dividen yang dibagikan setiap tahun.

Sebelum berinvestasi, kamu harus menetapkan apa rencanamu ke depan. Dalam berinvestasi saham, ada tiga kategori investor berdasarkan jangka waktu investasinya, yaitu:

  • Trader: yakni investor bisa dikatakan mencari keuntungan dalam jangka pendek. Artinya dia tidak menyimpan asetnya dalam waktu yang lama. Jika satu hari mendapat untung, maka di hari itu juga keuntungannya bisa dijual kembali. Maka dari itu, dibutuhkan keahlian khusus untuk bisa menganalisa saham mana yang akan diperjualbelikan.
  • Swing investor: yaitu investor yang menyimpan aset atas investasinya hingga waktu tertentu ketika target keuntungannya sudah didapat.
  • Long term investor: investor ini menyimpan asetnya dalam jangka waktu yang lama untuk memiliki bagian dari suatu perusahaan.

Kamu tentu harus menentukan sendiri termasuk kategori investor manakah nantinya. Kamu perlu menyesuaikannya dengan kepribadianmu, sebab investasi ibarat menabung untuk mencapai impian dengan harapan nilainya akan bertambah.

Jika kamu bingung perusahaan efek mana saja yang punya kinerja baik sehingga kamu dapat memutuskan saham yang ingin dipilih, tinggal melihat list saham yang terdaftar di OJK.

Investasi Bodong

Alasan kenapa kamu harus cek saham yang terdaftar di OJK yaitu supaya tidak terkena penipuan yang marak terjadi. Ada banyak investasi bodong yang menawarkan keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Maka dari itu, kamu yang ingin berinvestasi harus mencari informasi secara lengkap sehingga tidak mudah tertipu.

Cara termudah mengetahui apakah perusahaan investasi itu bodong atau tidak dengan mengeceknya apakah sudah terdaftar di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan.

Perusahaan yang sudah terdaftar di OJK pastinya aman karena kegiatan bisnisnya diawasi langsung. nah, untuk mengetahui apa saja perusahaan efek atau saham yang terdaftar di OJK silahkan simak list-nya di bawah ini.

Perusahaan Investasi yang Terdaftar di OJK

Manfaat Berinvestasi

Baik menabung atau berinvestasi sama-sama memberikan manfaat bagi setiap orang. Namun, manfaat itu baru dapat kamu rasakan di masa depan nanti. Jadi, saat ini kamu harus merasakan pahitnya perjuangan dalam merencanakan keuangan dengan tujuan membuatmu bebas secara finansial di usia tua atau saat sudah tidak bekerja.

Perlu diingat bahwa nilai rupiah selalu mengalami inflasi. Namun, dengan keuntungan investasi yang diperoleh dapat menyeimbangkan inflasi tersebut. Dengan demikian, sangat disarankan tidak hanya menabung saja tetapi juga melakukan investasi yang bisa meningkat nilai uang kamu.

Dari saham yang terdaftar di OJK di atas, kamu bisa menentukan pilihan saham mana yang ingin diinvestasikan. Akan tetapi kamu juga harus melakukan review kinerja dan perusahaan penerbitnya secara konsisten.

Jika didapati dalam suatu periode kinerja perusahaannya melambat karena faktor internal, eksternal, ekonomi, maupun politik, maka kamu perlu mempertimbangkan kembali untuk memiliki saham tersebut.

Selain itu dianjurkan untuk tidak berinvestasi pada satu saham saja, melainkan ke beberapa saham supaya kamu dapat mengelola risiko dan keuntungannya secara maksimal.

Dengan melihat saham yang terdaftar di OJK, dapat membantu kamu untuk melakukan diversifikasi aset ke dalam beberapa sektor yang dirasa punya prospek bagus, seperti perbankan atau consumer goods. Jadi, jangan ragu lagi untuk berinvestasi saham mulai dari sekarang!

Artikel Terkait