Biaya minimal, cuan maksimal.
Di Ajaib, investasi tidak perlu mahal.




Saham: Biaya murah, Potensi keuntungan bertambah.
Biaya Transaksi
Beli 0,1513%
Jual 0,2513%
Keterangan
- Sudah termasuk biaya broker, biaya levy (BEI, KPEI, KSEI) 0,0433%, PPN Biaya Broker 12% sesuai perhitungan PMK 131/2024, dan PPh final untuk transaksi jual 0,1%.
- Khusus untuk Market Order akan dikenakan tambahan biaya broker 0,1%.
- Khusus untuk penjualan langsung (forced sell) akan dikenakan tambahan biaya broker 0,25%.
Reksa Dana: 0% Biaya Broker – Maksimalkan Potensi Investasimu
Nikmati transaksi beli dan jual reksa dana tanpa biaya* di Ajaib.
*Biaya penjualan mungkin dikenakan oleh manajer investasi. Biaya lainnya dapat berlaku tergantung pada metode pembayaran yang digunakan.


Obligasi: Instrumen Jagoan Melawan Inflasi
Biaya Transaksi
Beli 0,1%
Jual 0,1%
Biaya Aman, Transaksi
Nyaman
Transaksi aset kripto di Ajaib Kripto
dengan mudah dan nyaman dengan potongan biaya yang
transparan.
| Transaksi | Biaya Maker | Biaya Taker | Pajak dan Biaya SRO |
|---|---|---|---|
| Beli | 0,111% | 0,222% | 0.0111% |
| Beli (USDT Pairs) | 0,111% | 0,222% | 0.2322% |
| Jual | 0,111% | 0,222% | 0.2211% |
| Jual (USDT Pairs) | 0,111% | 0,222% | 0.2322% |
Keterangan:
- Biaya sudah termasuk biaya broker (Maker 0,1% dan Taker 0,2%) dan PPN biaya broker 12% sesuai perhitungan PMK 131/2024. Sesuai PMK 50/2025 mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto, untuk Pajak dan Biaya Self Regulatory Organization (SRO), berlaku PPh pasal 22 0,21% untuk Jual serta Biaya SRO 0,0222% untuk Beli dan Jual.
- Transaksi USDT pairs dikenakan PPh pasal 22 serta Biaya SRO sebesar 0,2544%.
- Nilai transaksi yang ditampilkan dalam Aplikasi Ajaib Kripto:
- Untuk Transaksi Beli ditampilkan nominal yang akan dikurangi dari Saldo Alpha Cash Konsumen, yaitu:
Harga Aset Kripto x Jumlah Aset Kripto + (Biaya + Pajak dan Biaya SRO) - Untuk Transaksi Jual ditampilkan nominal yang akan diterima di Saldo Alpha Cash Konsumen, yaitu:
Harga Aset Kripto x Jumlah Aset Kripto - (Biaya + Pajak dan Biaya SRO)
- Untuk Transaksi Beli ditampilkan nominal yang akan dikurangi dari Saldo Alpha Cash Konsumen, yaitu:
- Nilai transaksi yang ditampilkan di aplikasi Ajaib Kripto dapat berbeda dengan catatan pada Self Regulatory Organization (SRO).
Penjelasan Biaya
PPN
Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan dalam transaksi jual beli saham dan obligasi sebesar 12% dari biaya broker, sesuai perhitungan PMK 131/2024
Levy
Biaya yang dikenakan oleh Self-Regulatory Organization (SRO) seperti Bursa Efek Indonesia (BEI), Kliring Penjamin Emisi Efek (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dalam tiap transaksi saham sebesar 0,0433% dari nilai transaksi
PPH
Biaya Pajak Penghasilan yang dikenakan pada saat menjual saham dan obligasi sebesar 0,1% dari nilai transaksi
Bea Materai
Biaya sebesar Rp 10.000 yang dikenakan pemerintah Indonesia terhadap transaksi saham, obligasi, atau reksa dana di atas Rp 10.000.000,- per hari
Biaya Redemption/Biaya Jual Reksa Dana
Biaya yang dikenakan Manajer Investasi atau Agen Penjual pada saat penjualan Reksa Dana
Biaya Trading Limit
Dikenakan atas penggunaan Limit pada transaksi Regular, sebesar 0,2% per hari atas Limit yang digunakan
Biaya Day Trading Limit
Dikenakan atas penggunaan Limit pada transaksi Day Trading, sebesar 0,2% per hari atas Limit yang digunakan
Biaya Margin Trading
Dikenakan atas penggunaan Limit pada transaksi Margin Trading, sebesar 0,05% per hari atas Limit yang digunakan
Biaya Market Order
Biaya broker tambahan sebesar 0,1% yang dikenakan pada transaksi saham yang menggunakan Market Order
Biaya Penjualan Langsung
Biaya broker tambahan sebesar 0,25% yang dikenakan pada transaksi Penjualan Langsung (Forced Sell) saham
Biaya Trading Futures
Mulai trading USDT & IDR Perps di Ajaib Futures dengan leverage hingga 25x.
| Tipe Transaksi | Biaya Ajaib/KTI Trading | Biaya CFX + VAT | Total Biaya |
|---|---|---|---|
| Maker | 0,12% | 0,0555% | 0,1755% |
| Taker | 0,12% | 0,1665% | 0,2865% |
*Total biaya sudah termasuk PPN 12% (PMK 131/2024). Sewaktu-waktu biaya dapat berubah karena promo atau penyesuaian lainnya.
