Saham

Mau Sukses Berinvestasi? Pemilihan Emiten Adalah Kuncinya

Kinerja Emiten Adalah Penentu Kesuksesan Investasi

Ajaib.co.id – Istilah emiten sering dijumpai kala kita mempelajari lebih jauh soal dunia investasi saham. Tak jarang banyak yang kurang paham akan makna kata ini. Kebanyakan pula salah mengartikannya dengan kata saham itu sendiri, yang sebenarnya jelas tidak tepat. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), emiten adalah badan usaha (pemerintah) yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan.

Perusahaan ini melakukan penawaran Efek berupa obligasi, saham, warant, derivatif dari efek, surat utang, surat berharga komersial lainnya. Dengan menerbitkan dan menjual efek secara umum kepada publik, emiten bisa mendapatkan modal atau dana tambahan.

Masih bingung dengan pengertian emiten? Jangan khawatir, redaksi Ajaib akan mengulasnya agar kamu bisa lebih mengerti. Banyak investor pemula memang kurang paham akan makana kata ini meskipun kerap digunakan dalam industi pasar modal. Dalam dunia ekonomi, emiten bisa dikatakan menjadi hal yang selalu menjadi perbincangan hangat.

Apa itu Emiten?

Menurut Undang Undang Nomor 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum. Sedangkan, dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 43/POJK.04/2020 Tentang Kewajiban Keterbukaan Informasi Dan Tata Kelola Perusahaan Bagi Emiten Atau Perusahaan Publik Yang Memenuhi Kriteria Emiten Dengan Aset Skala Kecil Dan Emiten Dengan Aset Skala Menengah, emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum berupa efek berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan undang-undang yang berlaku.

Menurut POJK tersebut yang termasuk kategori emiten adalah perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi. Di mana, efek yang ditawarkan adalah surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, unit penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek.

Jenis efek lainnya adalah sukuk, yang merupakan efek syariah, yakni akad dan cara penerbitannya sesuai dengan prinsip syariah di pasar modal. Pada umumnya, perusahaan kategori ini melakukan penawaran efek melalui pasar modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Adapula emiten yang menerbitkan efek berupa sukuk alias obligasi syariah dengan prinsip syariah yang telah diatur oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Emiten melakukan penawaran Efek melalui Pasar Modal untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Peran Emiten di Pasar Modal

Pasar modal merupakan tempat bertemunya investor dengan emiten. Di mana, perusahaan yang melantai di pasar modal berperan penting di dalam pasar modal dan juga perekonomian negara. Tidak hanya bagi para investor, tetapi bagi perusahaan itu sendiri. 

Peran utama emiten bagi pasar modal tentu saja menyediakan sarana kepada investor, baik dalam negeri maupun asing untuk menanamkan modal mereka. Berikut peran lain yang wajib kamu ketahui: 

  • Membantu investor menanamkan modalnya di pasar modal. 
  • Meramaikan pasar modal dengan berbagai pilihan perusahaan. 
  • Membuka kesempatan orang asing untuk menanamkan modal. 
  • Membuat perusahaan mendapatkan modal dari investor.

Kehadiran Emiten Meramaikan Bursa Saham

Emiten dapat berupa perusahaan swasta ataupun BUMN (Badan Usaha Milik Negara) baik itu perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup. Emiten dapat berbentuk orang perseorangan, perusahaan, usaha bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Namun, yang perlu diingat ialah bahwa tidak semua perusahaan merupakan emiten, tetapi hanya perusahaan yang saham atau obligasinya diperjual-belikan di bursa efek. Karena itu, emiten wajib telah melakukan Initial Public Offering (IPO) alias go public sebelumnya. Namun ada perbedaan antara perusahaan publik dengan emiten.

Dikutip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perusahaan publik adalah perusahaan bebrbasis Perseroan Terbatas seperti yang dimaksud dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Sahamnya telah dimiliki sekurang-kurangnya oleh 300 pemegang saham dan memiliki modal disetor sekurang-kurangnya Rp 3.000.000.000 (tiga miliar rupiah).

Jadi, perbedaann yang paling signifikan antara emiten dengan perusahaan publik ialah, emiten adalah pihak yang melakukan IPO sedangkan Perusahaan Publik merupakan Perseoran Terbatas (PT) yang sudah melakukan IPO.

Efek yang Diperjualbelikan Emiten

Contoh efek yang diperjualbelikan oleh emiten antara lain:

1. Saham (Right Issue, Warrant)

Saham tanda penyertaan modal dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Secara sederhana, saham itu semacam alat bukti kepemilikan atas sebuah perusahaan atau badan usaha. Jadi, jika kamu punya saham maka bisa disebut sebagai pemilik perusahaan tersebut.

Maka dari itu, wajar saja jika saham disebut sebagai surat berharga. Hal itu dikarenakan saham menjadi bukti kepemilikan yang sah atas sebuah perusahaan.

2. Obligasi Korporasi

Diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional (termasuk BUMN dan BUMD). Obligasi juga bisa disebut sebagai surat utang berjangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan. Isinya berupa janji dari pihak yang menerbitkan obligasi untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan.

3. Reksa dana

Merupakan salah satu alternatif investasi bagi investor, khususnya investor dengan dana kecil dan investor yang tidak punya banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasinya. Reksa dana juga diharapkan dapat meningkatkan peran investor lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Umumnya, reksa dana dapat diartikan sebagai wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio Efek oleh Manajer Investasi.

4. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF adalah mutual funds yang berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di mana unit penyertaannya diperdagangkan di Bursa Efek. Meski ETF sama dengan reksa dana, namun produk ini diperdagangkan seperti saham-saham yang ada di bursa efek. ETF merupakan penggabungan antara reksa dana dalam hal pengelolaan dana dan mekanisme saham dalam hal transaksinya.

5. Derivatif (Kontrak Opsi Saham, Kontrak Berjangka)

Derivatif merupakan kontrak atau perjanjian yang nilai atau peluang keuntungannya berkaitan dengan kinerja aset lain atau underlying assets. Efek derivatif merupakan turunan dari Efek “utama” baik yang bersifat penyertaan maupun utang. Efek turunan berarti turunan langsung dari Efek “utama” maupun turunan selanjutnya.

Syarat-Syarat untuk Menjadi Emiten

Suatu perusahaan bisa melakukan penjualan efek jika telah memenuhi beberapa persyaratan tertentu. Syarat yang harus dipenuhi antara lain:

  • Menerbitkan efek yang akan ditawarkan kepada investor untuk mendapatkan modal.
  • Wajib menjamin efek yang diterbitkannya adalah sah secara hukum. Maka dari itu emiten harus memiliki prestasi serta tidak cacat hukum agar bisa menerbitkan efek.

Perusahaan dengan status ini akan berperan sebagai sumber informasi utama tentang efek yang diperjual-belikan. Keakuratan informasinya merupakan tanggung jawab utama dari perusahaan tersebut terhadap investor yang menanamkan modalnya.

Tugas Emiten

Secara umum, tugas Emiten ialah memberikan penawaran surat berharga kepada publik serta bertanggungjawab untuk mengelola dana publik sebaik mungkin. Efek yang ditawarkan sebagaimana yang telah diuraikan di atas.

Namun selain yang disebutkan di atas, masih ada beberapa jenis efek lainnya yang akan ditawarkan oleh Emiten kepada publik. Sudah pasti hal itu bergantung pada perkembangan pasar modal di Indonesia. Sejauh ini, pemerintah berupaya menghimpun modal dengan mengeluarkan berbagai produk keuangan yang inovatif.

Fungsi Emiten

Pada dasarnya, emiten hadir dengan maksud membuka kesempatan bagi perusahaan atau pemilik bisnis untuk mendapatkan tambahan modal. Keberadaan emiten juga membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan investasi sehingga meningkatkan aspek finansialnya.

Adapun, fungsi utama dari emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik. Selain itu, emiten juga bertanggung jawab mengelola dana tersebut sebaik mungkin. Bentuk pertanggung jawaban ini akan dibuktikan melalui rilis laporan keuangan emiten per kuartal.

Dengan melepas sahamnya ke publik, maka investor yang membeli saham itu akan mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan dan akan mendapatkan dividen setiap tahunnya.

Tujuan Emiten

Tujuan dari emiten adalah memberikan penawaran surat berharga kepada publik terhadap perusahaan tersebut. Dengan melepas sahamnya ke publik, maka investor yang membeli saham itu akan mendapatkan porsi kepemilikan terhadap perusahaan tersebut dan akan mendapatkan dividen.

Setiap emiten memiliki tujuan tertentu dalam melakukan emisi di mana biasanya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang saham (RUPS). Berikut ini beberapa tujuan tersebut di antaranya adalah:

  • Untuk memperluas usaha, dimana modal yang didapatkan dari investor digunakan untuk perluasan bidang usaha, perluasan pasar, peningkatan kapasitas produksi.
  • Memperbaiki struktur modal, yaitu dengan menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
  • Melakukan pengalihan pemegang saham dari yang lama ke pemegang saham baru.

Alasan Perusahaan Menerbitkan Efek

Umumnya, alasan perusahaan menerbitkan efek adalah demi mendapatkan modal tambahan yang besar. Ada dua cara perusahaan memperoleh modal, yaitu:

1. Debt Financing

Debt financing adalah suatu pendanaan utang. Di mana, emiten bisa memperoleh modal asing ini dengan cara mengeluarkan efek yang disebut sebagai obligasi, yang artinya mereka meminjam dana dari masyarakat.

2. Equity Financing

Equity financing adalah pendanaan dengan menawarkan separuh hak kepemilikan perusahan pada mereka yang bersedia memberikan dana modal. Dengan pendanaan ini, maka perusahaan akan diuntungkan. Selain mendapatkan dana segar, perusahaan juga tidak harus mengembalikan dana tersebut dan tidak perlu membayar bunga utang.

Contoh Perusahaan Emiten

Berikut ini adalah beberapa contoh dari emiten yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia:

  • ADHI (Adhi Karya (Persero) Tbk)
  • ADRO (Adaro Energy Tbk)
  • AKRA (AKR Corporindo Tbk)
  • ANTM (Aneka Tambang Tbk)
  • ASII (Astra International Tbk)
  • ASRI (Alam Sutera Reality Tbk)
  • BBCA (Bank Central Asia Tbk)
  • BBNI (Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk)
  • BBRI (Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk)
  • BBTN (Bank Tabungan Indonesia (Persero) Tbk)

Di atas tadi adalah ulasan singkat mengenai emiten dan pengaruhnya dalam bursa saham. Bisa dikatakan jika emiten merupakan faktor yang cukup dominal dalam jalannya perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Nah, bagi kamu yang ingin menjadi investor di beberapa emiten di atas, kamu bisa mulai melakukan investasi di Ajaib. Di sini, kamu bisa memilih berbagai industri emiten yang sudah melantai di bursa efek.

Selain itu, dengan Ajaib kamu tidak perlu lagi khawatir masalah modal usaha. Karena kamu sudah bisa memulai investasi hanya dengan modal mulai dari Rp100 ribu untuk membeli saham dari emiten yang kamu inginkan.

Kamu juga tidak perlu khawatir mengenai masalah keamanan, karena Ajaib telah terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga dana yang kamu tanamkan atau simpan didalamnya terjamin aman. Jadi tunggu apalagi? Mulai investasi kamu di Ajaib sekarang!

Artikel Terkait