Investor Saham Pemula, Saham

Berinvestasi Saham di Pasar Modal Bagi Pemula

Produk Reksa Dana

Ajaib.co.id – Berinvestasi di pasar modal dapat memberikan keuntungan yang menarik secara jangka panjang. Sudah banyak individu-individu sukses yang berhasil mengembangkan kekayaannya khususnya dari berinvestasi saham.

Penjualan saham di pasar modal dilakukan perusahaan dalam rangka mencari pendanaan untuk melebarkan bisnisnya. Hal ini sekaligus memberi peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan perusahaan sekaligus berinvestasi.

Di sisi yang lain, saham dapat dijadikan sebagai sarana investasi bagi masyarakat karena memberikan keuntungan yang menarik.

Dengan menyertakan modal pada suatu perusahaan, maka ia berhak atas pendapatan serta harta perusahaan sesuai persentase kepemilikannya, serta berhak hadir dalam forum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Di dunia investasi, sering kita mendengar jargon “high risk high return” yang artinya potensi keuntungan yang tinggi juga diimbangi potensi kerugian yang sepadan. Saham termasuk dalam kriteria investasi tersebut.

Keuntungan Berinvestasi Saham

Mendapat Dividen

Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.

Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham – atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

Memperoleh Capital Gain

Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.

Sebagai contoh, misalnya seorang investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Risiko Berinvestasi Saham

Capital Loss

Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

Risiko Likuidasi

Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan).

Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga sebuah saham akan mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan.

Pembentukan harga saham sendiri terjadi karena adanya permintaan dan penawaran antar investor. Dengan kata lain, harga saham terbentuk oleh supply dan demand. Ada berbagai faktor yang membuat harga menjadi naik turun, baik itu yang bersifat khusus (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor-faktor yang sifatnya berdampak luas seperti perubahan tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

Mekanisme Pencatatan Sebuah Saham di Bursa

Papan Pencatatan Saham

Perusahaan dapat mencatatkan sahamnya di Papan Utama, Papan Pengembangan atau Papan Akselerasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Papan Akselerasi adalah Papan Pencatatan yang disediakan untuk mencatatkan saham dari Emiten dengan Aset Skala Kecil atau Emiten dengan Aset Skala Menengah sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 53/POJK.04/2017 Tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum dan Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Oleh Emiten Dengan Aset Skala Kecil Atau Emiten Dengan Aset Skala Menengah dan belum dapat memenuhi persyaratan di Papan Pengembangan. Peraturan Pencatatan Papan Akselerasi diberlakukan oleh BEI pada 22 Juli tahun 2019.

Sumber: Bursa Efek Indonesia (IDX)

Artikel Terkait