Ajaib.co.id – Ada perusahaan yang dari sisi kegiatan usahanya bagus tapi sayangnya manajemen kurang bisa melakukan efisiensi sehingga labanya tipis saja setiap tahunnya. Inilah emiten saham ASBI, perusahaan asuransi yang kinerjanya menarik dan semestinya bisa lebih menarik jika manajemennya bisa berhemat.
Profil Emiten
PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) adalah perusahaan yang kegiatan usahanya berfokus pada usaha pengambilalihan risiko nasabah atau asuransi.
Beberapa asuransi yang disediakan dibagi ke dalam tiga jenis yakni penyediaan jasa asuransi umum, konvensional, dan syariah. Produk asuransi yang ditawarkan meliputi perlindungan atas kerugian atau kerusakan, kecelakaan diri, dan kesehatan.
Perusahaan didirikan sejak tahun 1955 dan masuk ke papan pengembangan Bursa Efek Indonesia pada tahun 1989 dengan kode saham ASBI.
Kini emiten saham ASBI mempunyai kantor cabang, pemasaran dan telemarketing yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Malang, Semarang, Pekanbaru, Yogyakarta, Denpasar, Bandung dan Medan, Purwokerto, Makassar, Samarinda, Solo, Batam, Lampung, Cirebon, Palembang, Kediri, Balikpapan, Pontianak, Manado, Jember dan Jambi.
Dengan Jumlah saham beredar sebanyak 348.386.472 lembar di harga Rp 278 maka kapitalisasi pasar ASBI adalah sebesar Rp 96,85 Miliar saja. Pemegang saham terbesar ASBI yakni PT Srihana Utama (35,46%), PT Ngrumat Bondo Utomo (25,06%), PT Warisan Kasih Bunda (21,65%) sedangkan sisanya sebesar 17,83% beredar di masyarakat.
Ulasan Laporan Keuangan Terakhir
- Pendapatan premi
Adapun pendapatan premi per FY 2020 adalah sebesar Rp 452,77 miliar, naik tipis dari sebelumnya di 2019 yakni sebesar Rp 450,87 miliar. Pendapatan premi emiten saham ASBI setiap tahun tak pernah absen terus meningkat dengan pertumbuhan tahunan rata-rata sebesar 3,56%.
Yang menarik adalah antara Premi Bruto dan Pendapatan Premi tidak ada selisih. Sebagai informasi Premi Bruto berisikan pendapatan premi dari kegiatan underwriting dan dari penutupan polis-polis akibat tak tertagihnya premi yang telat bayar.
Premi bruto umumnya selalu lebih besar dari nilai pendapatan premi, jika premi bruto sama nilainya dengan pendapatan premi artinya tidak ada penutupan polis di tengah jalan dan menandakan proses follow-up nasabahnya baik.
- Klaim
Dari sisi klaim terdapat penurunan tipis non-signifikan sebesar Rp 8,6 miliar menjadi Rp 192 miliar, dibandingkan sebelumnya di tahun 2019 sebesar Rp 200,6 miliar.
Sebagian besar klaim di-cover oleh klaim reasuransi yang diajukan emiten. Dari Rp 192 miliar klaim yang terjadi, sebesar Rp 110 miliar ditanggung oleh reasuransi sehingga klaim yang tersisa yang menjadi tanggung jawab emiten hanya Rp 81 miliar saja.
Sebagai informasi perusahaan asuransi juga membeli asuransi agar risiko yang diambil alih oleh mereka dibagi juga ke perusahaan asuransi lain. Hal ini dinamakan reasuransi. Dengan adanya reasuransi maka risiko terjadinya gagal bayar klaim bisa ditekan.
Tercatat emiten saham ASBI memiliki aset reasuransi yang cukup besar. Dari total asetnya yang sebesar Rp 871,76 miliar, sebesar Rp 249,45 miliar merupakan aset reasuransi alias 28% dari total aset. Berikut rasio-rasio yang dapat disampaikan per tahun fiskal 2020.
2020 | 2019 | |
Own Retention | 46,25% | 54,67% |
Investment Yield | 7,83% | 3,22% |
Underwriting Ratio | 35,82% | 14,25% |
DER | 177,84% | 194,19% |
RBC | 149,83% | 118,25% |
Loss Ratio | 18,07% | 18,17% |
- Rasio Retensi Sendiri
Rasio ini didapat dengan membagi premi neto dengan premi bruto. Angka rasio ini cukup besar yaitu 46,25%. Nilai reasuransi yang terlalu besar akan menyebabkan harga premi menjadi mahal bagi nasabah karena emiten berperan menjadi layaknya perantara/broker saja bagi perusahaan asuransi lain.
Angka retensi sendiri dari ASBI berada di level yang cukup baik yakni nyaris 50%, dengan begitu artinya klaim nasabah ditanggung sama rata oleh emiten dan perusahaan asuransi yang menjadi tujuan reasuransi ASBI.
Oleh karena itu emiten mendapat keuntungan lainnya yakni komisi yang diperolehnya dari perusahaan asuransi lain. Adapun komisi underwriting emiten di tahun 2020 adalah positif Rp 39,5 miliar.
- Pendapatan Usaha
Pendapatan usaha perusahaan asuransi utamanya berasal dari kegiatan underwriting dan investasi. Keduanya menghasilkan Rp 165,12 miliar di tahun 2020 dengan rincian Rp 121,5 miliar berasal dari underwriting sedangkan Rp 43,5 miliar adalah dari investasi.
Sebelumnya jumlah pendapatan usaha di tahun 2019 hanya sebesar Rp 133,15 miliar dengan rincian Rp 116,5 miliar dari underwriting dan Rp16,6 miliar dari investasi.
- Rasio Kerugian
Rasio Kerugian atau loss ratio didapat dengan membagi klaim yang terjadi dengan pendapatan premi. Per tahun 2020 klaim neto yang diajukan nasabah ASBI adalah sebesar Rp 81,86 miliar. Sebelum ditanggung sebagian oleh reasuransi klaim yang terjadi per tahun 2020 adalah Rp 192 miliar.
Dibandingkan dengan pendapatan premi maka jumlah klaim yang terjadi masih dalam batas wajar. Rasio klaim bruto per pendapatan premi adalah 42%. Setelah di-cover sebagian oleh reasuransi rasio ini turun menjadi hanya 18% saja.
Batas rasio kerugian yang dianjurkan pemerintah adalah di bawah 20%. Ini adalah rasio yang baik untuk menghindari gagal bayar klaim nasabah.
- Rasio Kesehatan Keuangan
Dari sisi solvabilitas, utang per ekuitas (DER) yang dimiliki ASBI memiliki persentase yang cukup tinggi yakni 177%. Yang diwajibkan adalah di bawah 100%, namun nasabah masih aman tak perlu khawatir karena emiten memiliki kemampuan yang mumpuni dalam mengantisipasi kenaikan klaim tak terduga dilihat dari rasio RBC-nya.
Kesehatan perusahaan asuransi dapat dilihat dari Risk Based Capital (RBC) atau rasio modal perusahaan asuransi dibandingkan dengan nilai risikonya. Rasio RBC minimal yang diwajibkan OJK adalah 120%, artinya perusahaan harus memiliki aset bebas minimal 1,2 kali preminya. ASBI per tahun 2020 memiliki angka RBC sebesar 149%.
Yang menarik adalah terdapat tren yang positif di mana angka RBC terus beranjak naik dari 100% saja di tahun 2017 menjadi lebih dari 120% di tahun 2020.
Riwayat Kinerja
- Pendapatan Premi
Pendapatan Premi | Laba Bersih | NPM | |
2017 | 393,7 miliar | 13,5 miliar | 3,43% |
2018 | 443,6 miliar | 13,9 miliar | 3,14% |
2019 | 450,8 miliar | 8 miliar | 1,78% |
2020 | 452,7 miliar | 23 miliar | 5,23% |
Premi yang berhasil didapat ASBI setiap tahunnya meningkat dengan CAGR sebesar 3,56%. Sedangkan laba bersih tidak berada dalam tren naik dan cenderung tidak stabil dari tahun ke tahun.
Besar marjin laba bersih, yang diperoleh dengan membagi laba bersih dengan pendapatan premi, nilainya kecil sekali yakni hanya sekitar 1-3% saja. Di tahun 2020 terdapat peningkatan menjadi 5,23%.
Berikut rasio keuntungan per kegiatan usaha yang dapat disampaikan:
Investment Yield | Underwriting Ratio | |
2017 | 12,18% | 28,73% |
2018 | 4,45% | 31,59% |
2019 | 3,22% | 14,25% |
2020 | 7,83% | 35,82% |
Kegiatan utama perusahaan asuransi adalah underwriting dan investasi. Adapun hasil underwriting per pendapatan premi ASBI menghasilkan rasio underwriting yang cukup baik namun tidak stabil dan berada di kisaran 30-an persen setiap tahunnya.
Di sisi lain kegiatan investasi emiten berjalan dalam kualitas yang moderat saja dengan yield di bawah 10% per tahun.
- Rasio Kerugian
Klaim Bruto | Klaim Reasuransi | Klaim Neto | Pendapatan Premi | Loss Ratio | |
2017 | 77,3 miliar | 27,6 miliar | 49,74 miliar | 393,7 miliar | 12,64% |
2018 | 130,35 miliar | 67,97 miliar | 62,37 miliar | 443,6 miliar | 14,06% |
2019 | 200,6 miliar | 118,7 miliar | 81,9 miliar | 450,8 miliar | 18,17% |
2020 | 192 miliar | 110,19 miliar | 81,82 miliar | 452,7 miliar | 18,07% |
Rasio kerugian adalah rasio yang membagi klaim yang terjadi dengan pendapatan premi. Rasio ini akan memperlihatkan kepiawaian perusahaan asuransi dalam proses seleksi nasabah. Jika kamu belum tahu, tidak semua orang yang mau berasuransi bisa masuk ke dalam kategori layak asuransi tergantung dari usia, pekerjaan, riwayat kesehatan dan lainnya.
Dengan melakukan reasuransi emiten dapat memperkecil nilai klaim yang mesti ditanggungnya sendiri. Jika tidak melakukan reasuransi nilai klaim yang terjadi bisa mencapai hingga setengah dari pendapatan preminya. Namun berkat reasuransi nilai klaim yang mesti ditanggung sendiri turun hingga ke bawah 20% dari pendapatan preminya.
Bisa dikatakan emiten sedikit longgar dalam hal seleksi nasabah, namun berhasil diatasi dengan baik dengan reasuransi yang dilakukannya.
Reasuransi sendiri adalah pengalihan risiko nasabah ke perusahaan asuransi lain, jadi sebuah perusahaan asuransi membeli asuransi ke perusahaan asuransi lain sehingga ketika terjadi klaim maka reasuransinya akan meng-cover sebagian klaim tersebut.
Untuk mengetahui risiko gagal bayar klaim mari kita cek Rasio RBC dan DER dari tahun ke tahun:
RBC | DER | |
2017 | 107,74% | 175,99% |
2018 | 102,44% | 210,80% |
2019 | 118,25% | 194,19% |
2020 | 149,83% | 177,84% |
Adapun utang per ekuitas (DER) yang dimiliki ASBI setiap tahunnya berada di atas level yang dianjurkan yakni 100%. Berturut-turut nilai DER dari ASBI hampir mencapai 200%, bahkan pernah lebih dari itu di tahun 2018.
Namun utang emiten tak perlu membuat nasabah takut akan terjadi gagal bayar klaim karena rasio RBC terus beranjak naik.
Jadi rasio Risk Based Capital (RBC) adalah rasio modal perusahaan asuransi dibandingkan dengan nilai risikonya. Semakin besar angka RBC maka dinilai semakin jauh dari gagal bayar klaim.
Angka RBC yang dianjurkan OJK adalah sebesar sedikitnya 120%. ASBI sendiri mengalami kenaikan nilai RBC dari tahun ke tahun sebagaimana yang bisa diperhatikan dalam tabel di atas di mana rasio RBC emiten beranjak dari 100-an persen hingga menjadi 149% di tahun 2020.
Tren kenaikan menunjukkan adanya usaha emiten untuk memperkuat dari sisi permodalan untuk bisa menjamin emiten tidak sampai gagal bayar klaim tidak mengindahkan apapun yang terjadi pada perusahaan.
Kesimpulan
ASBI menarik karena kegiatan usahanya sangat baik terutama dalam hal underwriting. Kegiatan underwriting ASBI sangat baik dengan pendapatan premi yang meningkat dengan pertumbuhan CAGR 3,56%. Proses follow up nasabah juga baik ditandai dengan tidak adanya penutupan polis di tengah periode.
Proses seleksi nasabah juga berjalan cukup baik, klaim yang terjadi berada di angka 42% dari jumlah pendapatan premi, tahun-tahun sebelumnya berkisar 50-an persen.
Setelah di-cover sebagian oleh reasuransi, klaim yang harus ditanggung sendiri oleh emiten nilainya turun hingga di bawah 20% dari pendapatan premi. Dari sisi underwriting, ASBI mengerjakan tugas-tugasnya dengan sangat baik.
Dari sisi investasi, yield investasi ASBI memiliki kualitas moderat saja yakni di bawah 10% setiap tahunnya. Pendapatan lainnya datang dari surplus komisi yang didapat emiten dari kegiatan reasuransinya. Dari sisi pendapatan usaha, emiten cukup baik melaksanakan tugas-tugasnya.
Emiten juga menunjukkan itikad baik dengan memperbesar RBC sehingga nasabah bisa merasa yakin bahwa gagal bayar klaim sebagaimana yang marak terjadi belakangan ini di perusahaan asuransi BUMN tidak akan terjadi pada ASBI.
Meski rasio utangnya berada di atas batas yang dianjurkan, namun nasabah tidak perlu khawatir terjadi gagal bayar klaim karena emiten berhasil menunjukkan perbaikan dari sisi risiko berbasis modal alias RBC.
Semua bagus dari sisi kegiatan usaha, sayangnya dari sisi kemampuan manajemen ASBI lemah dalam hal efisiensi beban sehingga hanya menyisakan marjin laba yang tipis saja, itu pun tidak dalam tren naik.
Jadi meskipun dari sisi underwriting sangat baik namun tidak diimbangi dengan kemampuan efisiensi. Dan hal ini menjadikan ASBI menarik dari sisi kegiatan usaha dan jaminan klaim nasabah namun kurang menarik dari sisi profitabilitas.
Disclaimer: Penyebutan saham dan analisa dalam artikel ini bukan rekomendasi. Segala posisi transaksi yang diambil oleh pembaca berkaitan dengan saham yang disebutkan tidak akan mengikat penulis secara hukum. Penulis tidak memiliki saham yang disebutkan sehingga analisa bebas dari bias. Pembaca diharapkan melakukan analisa lanjutan terkait segala posisi transaksi yang diambil atas saham yang disebutkan setelah membaca artikel ini.