Analisis Saham

Bedah Saham AHAP: Emiten Asuransi Harta

Ajaib.co.id – Royal kepada karyawan biasanya dilakukan perusahaan untuk mengikat karyawan agar loyal. Namun memberikan gaji besar hingga mengakibatkan kerugian rasanya aneh juga. Inilah emiten saham AHAP, emiten asuransi yang pendapatan usahanya sebenarnya laba namun harus merugi gegara terlalu memanjakan karyawan dengan gaji tinggi dan menyebabkan beban usaha membengkak hingga akhirnya mesti merugi terus-menerus.

Profil Emiten

PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP) adalah perusahaan asuransi umum di bawah naungan grup Djarum. Perusahaan menawarkan produk asuransi seperti asuransi kebakaran, kendaraan, pengangkutan, dan Lain-lain.

Perusahaan didirikan pada tanggal 28 Mei 1982, kemudian melakukan penawaran perdana saham di tahun 1990 di papan pengembangan Bursa Efek Indonesia dengan kode saham AHAP.

Kini emiten saham AHAP telah memiliki jaringan operasional di seluruh Indonesia seperti di Jakarta, Tangerang, Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Denpasar, Malang, Surakarta, Palembang, Yogyakarta dan Balikpapan.

Dengan jumlah saham beredar sebanyak 2.940.000.000 lembar di harga terakhir Rp 71 per lembar saham, maka Kapitalisasi pasarnya adalah sebesar Rp 202,86 M. Adapun pemegang saham utama AHAP adalah PT Asuransi Central Asia yang menguasai 62.15% saham, berikutnya ada Sendra Gunawan (12.83%), PT Asian International Investindo (7.52%) dan masyarakat (17.5%).

Kinerja Keuangan Terakhir

Di tahun 2020 adalah tahun yang menggembirakan bagi emiten karena hasil underwriting per pendapatan premi alias Rasio Underwriting telah meningkat drastis menjadi 74,31%.

Sebelumnya per tahun fiskal 2019, Rasio Underwriting AHAP hanya 3,68% saja. Sebagai informasi rasio underwriting diperoleh dari membagi hasil underwriting dengan pendapatan premi.  

Adapun pendapatan premi sendiri naik dari Rp107,28 miliar di tahun 2019 menjadi Rp 135,25 miliar di akhir tahun 2020. Peningkatan pendapatan datang dari segmen usaha asuransi kendaraan di mana kenaikan yang terjadi mencapai 141% dari Rp 30,3 miliar saja di tahun 2019 menjadi Rp 73 miliar di tahun 2020.

Adapun klaim yang terjadi sepanjang tahun 2020 adalah sebesar Rp 238 miliar, jauh melebihi pendapatan premi di tahun 2020. Klaim yang terjadi ditutup emiten sebagai dengan cara klaim reasuransi sebesar Rp 171 miliar.

Dengan demikian klaim neto emiten hanya Rp 66,29 miliar. Rasio kerugian membagi klaim neto dengan pendapatan premi, dengan demikian hasilnya adalah 49.02%. Adapun Rasio Kerugian yang dianjurkan pemerintah adalah di bawah 20% saja.

Selain itu emiten memiliki beban usaha yang terlampau besar yakni Rp 105,2 miliar. Hal ini menyebabkan kerugian menjadi tak terelakkan. Adapun kerugian tahun berjalan di 2020 adalah sebesar Rp 14,49 miliar, keadaan ini sebenarnya merupakan perbaikan karena sebelumnya di tahun 2019 kerugian AHAP mencapai Rp 115,45 miliar.

Berikut rasio-rasio yang dapat disampaikan:

  2020 2019
Own Retention 36,44% 35,27%
Investment Yield 4,39% 6,87%
Net Premium Growth 0,97% -4,53%
Underwriting Ratio 74,31% 3,68%
DER 336,86% 290,96%
RBC 94,76% 120,78%

Rasio retensi emiten cukup rendah yakni hanya 36,44% saja, sebelumnya pun di tahun 2019 hanya 35,27%. Hal ini menandakan bahwa emiten telah mengalihkan sebanyak sebagian besar risiko yang ditanggungnya ke perusahaan asuransi lain, dengan kata lain emiten melakukan reasuransi yang sangat besar.

Sebagai gambaran, aset reasuransi emiten per tahun 2020 adalah sebesar Rp 232,8 miliar sedangkan total aset secara keseluruhan adalah sebesar Rp 612,3 miliar. Artinya sebanyak sepertiga aset diletakkan di perusahaan asuransi lain untuk membantunya dalam memenuhi klaim. ]

Rasio retensi sendiri yang begitu rendah rupanya berkaitan juga dengan Loss Ratio atau Rasio Kerugian emiten yang mencapai 175,99%. Setelah dikurangi klaim reasuransi Rasio Kerugian menurun menjadi 49%. Sebagai informasi rasio kerugian yang dianjurkan oleh pemerintah dalam KMK No.504 06/2004 adalah sebesar 20% saja. Jika terlalu besar maka artinya proses seleksi nasabah yang dilakukan emiten kurang baik.

Artinya nasabah tak benar-benar diseleksi apakah layak asuransi atau tidak. Dalam asuransi ada yang disebut dengan underwriting, atau proses seleksi nasabah. Nasabah diseleksi karena tak semua orang layak asuransi dilihat dari usia, riwayat penyakit, jenis pekerjaan dan lainnya. Jika klaim terlalu banyak terjadi maka bisa dipastikan proses seleksi nasabahnya buruk.

Karena buruk, maka emiten mesti melakukan pengambilan utang lebih banyak lagi untuk membantu meningkatkan modal kerja. Kamu bisa lihat bahwa rasio utang per ekuitas emiten turun menjadi 336,86% dari yang asalnya 290,96% di tahun 2019. Ini adalah rasio utang yang berbahaya dan harus segera ditangani.

Riwayat Kinerja

Secara umum proses underwriting emiten melemah dari tahun ke tahun, tapi di tahun 2020 terjadi peningkatan premi bruto yang diterima emiten. Berikut datanya:

(ribuan Rupiah) Premi Bruto Reasuransi Premi Neto
2017 290.151.673.518 113.798.125.973 176.353.547.545
2018 278.442.540.820 138.463.373.762 139.979.167.058
2019 349.572.732.911 226.272.840.776 123.299.892.135
2020 405.929.777.482 258.011.154.859 147.918.622.623

Premi naik Rp56 miliar menjadi Rp405 miliar di tahun 2020, namun reasuransinya pun meningkat menjadi Rp258 miliar. Sebagai informasi, emiten yang banyak mengasuransikan ke perusahaan asuransi lain, alias reasuransi, akan membuat premi yang dibebankan ke nasabah menjadi lebih besar.

Berikut informasi mengenai klaim yang terjadi:

  Klaim yang Terjadi Klaim Reasuransi Klaim Neto
2017 142.522.723.247 30.320.204.692 112.202.518.555
2018 154.846.277.203 57.049.332.472 97.796.944.731
2019 259.979.237.418 169.471.671.228 90.507.566.190
2020 238.032.848.045 171.736.862.546 66.295.985.499

Adapun klaim yang terjadi terus meningkat dari tahun ke tahun dan sejak tahun 2017 klaim reasuransi juga terus meningkat menyisakan beban klaim yang ditanggung emiten makin kecil.

Sepintas ini tampak seperti tindakan yang cerdas, mengalihkan klaim ke perusahaan asuransi lain sehingga beban klaim kotor yang ditanggung emiten kecil saja. Namun mengalihkan asuransi, alias reasuransi yang besar biasanya akan memperbesar harga premi yang mesti dibayarkan nasabah.

Nah, karena preminya mahal oleh karenanya kita bisa lihat proses seleksi nasabah yang lemah oleh emiten saham AHAP. Berikut Rasio Kerugian Emiten sebelum dan sesudah klaim reasuransi;

Rasio Kerugian  Sesudah Klaim Reasuransi Sebelum Klaim Reasuransi
2017 65,80% 83,58%
2018 70,50% 111,63%
2019 84,36% 242,33%
2020 49,02% 175,99%

Jadi Rasio Kerugian dihitung dengan membandingkan klaim yang terjadi dengan pendapatan premi. Perbandingan tidak dilakukan dengan premi bruto karena premi bruto memasukkan pendapatan dari penutupan polis juga. Sehingga premi bruto tidak mencerminkan kinerja sesungguhnya dari emiten saham AHAP.

Sebagai informasi, rasio Kerugian yang dianjurkan pemerintah adalah 20% saja sedangkan AHAP memiliki rasio kerugian yang terlampau besar. Sebelum menerima klaim reasuransi rasio kerugian emiten bisa mencapai lebih dari 100%!

Setelah menerima reimburse dari klaim reasuransinya rasio kerugian bisa ditekan hingga di bawah 100%, bahkan di tahun 2020 rasio kerugian setelah menerima klaim reasuransi turun menjadi 49%. Meski belum sesuai ekspektasi tapi ini adalah kemajuan karena tren yang terjadi pada rasio kerugian terus menurun dan jika terus terjadi pada akhirnya akan menjadi laba.

Berbicara tentang laba, berikut informasi mengenai laba emiten:

  Hasil
underwriting
Pendapatan
Investasi
Investment
Yield
Underwriting
Ratio
2017 20.938.816.206 2.782.374.050 7,87% 12,28%
2018 29.870.230.050 8.316.458.852 8,72% 21,53%
2019 3.946.369.155 8.829.636.239 6,87% 3,68%
2020 100.501.005.156 6.112.617.677 4,39% 74,31%

Sebagai pengetahuan, emiten asuransi memperoleh keuntungan adalah dengan melakukan underwriting alias marketing ke nasabah-nasabah yang layak asuransi. Sumber keuntungan yang kedua adalah dari hasil investasi.

Perusahaan asuransi sewajarnya tidak memiliki beban pokok pendapatan yang besar karena tidak memperoduksi barang berwujud. Jadi perusahaan asuransi umumnya memiliki banyak dana yang diinapkan untuk mereka kelola dan menghasilkan penghasilan lain berupa hasil investasi.

Adapun hasil underwriting emiten setiap tahunnya tidak berada dalam tren naik yang stabil. Di tahun 2020 terdapat peningkatan hasil underwriting yang signifikan menjadi Rp 100,5 miliar atau sebesar 74,31% dari penerimaan preminya.

Situasi ini merupakan kenaikan signfikan dibandingkan dengan hasil underwriting di tahun 2019 yakni Rp 3,94 miliar atau sebesar 3,68% dari penerimaan preminya di 2019.

Di sisi lain pendapatan investasinya kecil sekali, setiap tahunnya hanya menghasilkan 4-8% saja. Adapun jumlah investasi AHAP setiap tahunnya hanya berkisar Rp 100 miliar saja dengan pendapatan 4-8 persennya atau setara dengan 2-8 miliar saja. Emiten memang berinvestasi secara pasif dengan menyerahkan pengelolaan ke manajer investasi dengan portofolio konservatif.

  Laba/Rugi Bersih N/LPM
2017 -41,13 Miliar   -24,12%
2018 -26,72 Miliar -19,27%
2019 -115.45 Miliar -107,61%
2020 -14.49 Miliar -10,72%

Ternyata meski emiten selalu membukukan hasil underwriting dan investasi yang positif namun selama ini emiten membukukan kerugian.

Kerugian emiten bervariasi dari tahun ke tahun, namun membaik di tahun 2020. Disebut membaik karena kerugian berkurang dari yang sebelumnya rugi bersih Rp115 miliar di 2019, kerugian turun menjadi hanya Rp14,49 miliar saja di 2020.

Usut punya usut beban usaha yang dikeluarkan emiten besar sekali nilainya, di tahun 2020 tercatat beban usaha senilai Rp 105,2 miliar. Di tahun 2019 beban usaha emiten saham AHAP mencapai Rp97,9 miliar.

Dari semuanya ternyata pengeluaran untuk membayar pegawai dan transportasi mencapai Rp67,2 miliar di tahun 2020, sedangkan di 2019 gaji pegawai ditambah transportasi mencapai Rp 59,7 miliar.

Tidak sewajarnya beban gaji pegawai dari sebuah emiten asuransi begitu besar karena bukan merupakan perusahaan yang memproduksi barang berwujud yang padat karya alias menyerap banyak tenaga kerja. Beban transportasi juga ganjil bernilai sangat besar karena beban komisi sudah dipisah di bagian beban underwriting.

Berikut ulasan mengenai risiko yang ditanggung emiten:

RBC DER
2017 109,20% 113,84%
2018 188,51% 138,17%
2019 120,78% 290,96%
2020 94,76% 336,86%

Sebagai informasi Risk Based Capital (RBC) adalah rasio yang mengukur ekuitas per premi neto. Rasio ini mengukur seberapa kuat permodalan dibandingkan dengan pendapatan premi secara menyeluruh termasuk penutupan polis dikurangi reasuransi. Anjuran pemerintah dalam KMK No.504 06/2004 adalah sedikitnya 120% untuk RBC.

Emiten saham AHAP dalam hal ini memiliki RBC yang tidak tetap dan di tahun 2020 menjadi hanya 94,76%. Ini tentu di bawah yang dianjurkan. Risk Based Capital menjadi tolok ukur kesehatan keuangan perusahaan asuransi dan acuan orang-orang dalam memilih asuransi.

Selain itu rasio utang per ekuitas juga semakin naik melebihi 100% dan terus meningkat menjadi 336% di tahun 2020. Utang naik tiga kali lipat tentu akan semakin memberatkan kemampuan emiten, apalagi emiten sudah merugi bertahun-tahun gegara total gaji pegawai dan transportasi yang besarnya tidak dapat dimaklumi.

Prospek

Tahun 2020 adalah tahun yang unik di mana penjualan atas kendaraan turun hingga lebih dari 30%, namun pembelian suku cadang di bengkel dan asuransi kendaraan naik drastis hingga lebih dari 100%!

Kamu bisa perhatikan di beberapa emiten seperti AHAP, AMAG, APIC, ASBI dan lainnya, masing-masing mengalami lonjakan kenaikan di segmen usaha asuransi kendaraan di tahun 2020.

Tahun 2021 adalah tahun yang spesial di mana berbagai pembatasan sosial mulai dilonggarkan seiring dengan distribusi vaksin berjalan di tengah-tengah masyarakat. Meski mudik masih dilarang, namun penjualan atas kendaraan dan asuransi kendaraan diasumsikan masih terus meningkat.

Prospek datang kepada emiten setelah emiten berhasil meningkatkan kinerjanya dengan mengurangi kerugian. Lama-kelamaan kerugian yang berkurang akan menjadi laba juga, bukan? Akan jauh lebih baik jika emiten dapat mengurangi beban gaji pegawai dan transportasi yang besarnya luar biasa yang menyebabkan emiten merugi.

Kesimpulan

Berdasarkan pengolahan laporan keuangan dari tahun ke tahun terlihat bahwa manajemen AHAP mengalami krisis manajemen besar-besaran. Klaim yang terjadi setiap tahunnya bernilai sangat besar, meski sudah di-cover klaim reasuransi tetap masih menyisakan klaim neto yang tinggi.

Rasio kerugian yang membagi Klaim Neto dengan Pendapatan Premi berturut-turut bernilai 84%, 60% dan terakhir di 2020 adalah 49%. Besaran rasio kerugian yang dianjurkan oleh pemerintah adalah  di bawah 20% saja.

Besarnya klaim menandakan proses seleksi nasabah tidak berjalan dengan semestinya, alias banyak nasabah yang tak layak asuransi namun tetap bisa mengikuti asuransi dan menyebabkan klaim marak terjadi setiap tahunnya. Oleh sebab itu Rasio Kerugian selalu di atas 20% setiap tahunnya.

Selain itu emiten juga sulit membukukan laba karena beban usaha, yang utamanya tertumpu pada beban gaji pegawai dan transportasi, nilainya terlalu besar hingga menyebabkan kerugian setiap tahunnya. 

Dua kegiatan utama AHAP, yakni underwriting alias pencarian nasabah asuransi dan investasi, sebenarnya membukukan laba setiap tahunnya. Namun beban usaha yang dicatatkan emiten benar-benar tidak wajar.

Di tahun 2020 saja hasil underwriting dan investasinya membuahkan hasil sebesar Rp106,6 miliar. Selanjutnya pengurangan pendapatan utamanya terdapat di beban usaha sebesar Rp105 miliar dengan rincian gaji pegawai dan transportasi sebesar Rp67,2 miliar.

Di tahun 2019 kegiatan usaha underwriting dan investasi AHAP mencapai Rp 12,7 miliar saja, tapi beban usahanya mencapai Rp97,9 miliar dengan beban terbesar di gaji pegawai ditambah transportasi yang mencapai Rp 59,7 miliar.

Total gaji pegawai asuransi tidak semestinya begitu besar karena bisnis asuransi tidak padat karya layaknya produsen barang berwujud. Ditambah lagi dengan kemajuan teknologi pengarsipan seharusnya jumlah karyawan dan gaji karyawan tidak setinggi itu.

Tak ayal emiten selalu membukukan kerugian dari tahun ke tahun meski kegiatan underwriting dan investasinya positif.

Disclaimer: Penyebutan saham dan analisa dalam artikel ini bukan rekomendasi. Segala posisi transaksi yang diambil oleh pembaca berkaitan dengan saham yang disebutkan tidak akan mengikat penulis secara hukum. Penulis tidak memiliki saham yang disebutkan sehingga analisa bebas dari bias. Pembaca diharapkan melakukan analisa lanjutan terkait segala posisi transaksi yang diambil atas saham yang disebutkan setelah membaca artikel ini.

Artikel Terkait