Analisis Saham

Bedah Saham IPO SWID, Bisnis Properti Lokasi Strategis

Bedah Saham IPO SWID, Bisnis Properti Lokasi Strategis

Ajaib.co.id – Kali ini Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kembali kedatangan emiten dari sektor Properti dan Real Estate. Emiten yang satu ini memiliki usaha pengembangan bangunan gedung tinggi. Per saat ini Perseroan juga sudah memiliki dua tower Apartemen 19 lantai dan satu tower Condotel 19 lantai yang dioperasikan sebagai hotel. Emiten ini adalah PT Saraswanti Indoland Development Tbk (SWID). 

Profil Singkat Emiten

PT Saraswanti Indoland Development Tbk (SWID) merupakan sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha Properti dan Real Estate

Perseroan merupakan salah satu pengembang ternama yang berdiri sejak 2010. Perseroan merupakan anak perusahaan dari Kelompok Usaha Saraswanti, yang bergerak dalam bidang Properti, khususnya dalam pengembangan High Rise Building, berupa Apartemen, Condotel, dan Convention Hall.

Perseroan terbukti telah berhasil mengembangkan suatu kawasan flagship yang merupakan mixed-used, yang terletak di kota Yogyakarta, dengan nama merek Mataram City.

Kegiatan usaha utama Perseroan adalah bergerak dalam bidang: Hotel Bintang, Real Estate Yang Dimiliki Sendiri Atau Disewa dan Penyewaan Venue Penyelenggaraan Aktivitas MICE dan Event Khusus. Perseroan berdomisili di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Saat sebelum melaksanakan proses Penawaran Umum Saham Perdana (IPO), komposisi kepemilikan saham Perseroan terdiri atas PT Saraswanti Utama (67,80%), Bogat Agus Riyono (16,95%), Umar Rahmadhan (4,40%), Hari Gunawan Lianto (4,07%), H. Ulya Abdillah (3,56%), dan Nadia Citranti Andarini (3,22%).

Detail Rencana IPO Saham SWID

Saham SWID melakukan penawaran saham perdana melalui mekanisme e-IPO. Perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 340.000.000 saham biasa atas nama yang merupakan saham baru Perseroan dengan nominal Rp20 setiap lembar saham, atau sama dengan 6,31% dari total modal yang ditempatkan setelah proses penawaran umum perdana saham kepada masyarakat dengan harga penawarannya sebesar Rp200. Perseroan juga berencana menerbitkan Waran Seri I sebanyak-banyaknya 340.000.000 lembar.

Rasio Saham dengan Waran Seri I adalah 1 : 1 , Artinya setiap pemegang 1 (Satu) saham baru ketika penjatahan final IPO akan memperoleh 1 (Satu) waran Seri I.

Berikut merupakan struktur pemegang saham setelah aksi IPO, PT Saraswanti Utama (63,52%), Bogat Agus Riyono (15,88%), Umar Rahmadhan (4,13%), Hari Gunawan Lianto (3,81%), H. Ulya Abdillah (3,33%), Nadia Citranti Andarini (3,02%) dan Masyarakat (6,31%)

Penjamin Pelaksana Emisi efek SWID adalah PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Penjamin Pelaksana Emisi Efek menjamin dengan kesanggupan penuh (Full Commitment) terhadap terhadap sisa saham yang ditawarkan yang tidak dipesan dalam Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan.

Jadwal Penawaran Saham IPO SWID

Jadwal penawaran saham berdasarkan prospektus adalah sebagai berikut:

  • Masa Penawaran Awal (Masa Book Building): 17 – 23 Juni 2022
  • Tanggal Efektif : 30 Juni 2022 
  • Masa Penawaran Umum : 1 – 5 Juli 2022
  • Tanggal Penjatahan : 5 Juli 2022
  • Tanggal Distribusi Saham dan Waran Seri I : 6 Juli 2022
  • Tanggal Pencatatan Saham dan Waran Seri I : 7 Juli 2022
  • Akhir Perdagangan Waran Seri I Pasar Reguler : 4 Juli 2024
  • Awal Pelaksanaan Waran Seri I : 6 Januari 2023
  • Akhir Pelaksanaan Waran Seri I : 6 Januari 2024

Rencana Penggunaan Dana IPO Saham SWID

Berdasarkan prospektus saham IPO SWID, seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Perdana Saham ini, setelah dikurangi seluruh biaya-biaya emisi saham; dan dana yang diperoleh dari pelaksanaan Waran Seri I, akan digunakan untuk Modal Kerja Perseroan.

Adapun modal kerja yang dimaksud adalah terkait dengan pembayaran untuk biaya pemeliharaan Mataram City International Convention Center (MICC) dan Hotel, pembelian bahan baku untuk makanan dan minuman, pembelian persediaan hotel, pembayaran tenaga kerja dan utilitas, modal kerja untuk pembayaran kepada pemasok dan kontraktor dalam rangka pembangunan proyek apartemen Arjuna dan Bima serta pembangunan proyek Banyu Bening (Modal Kerja).

Kinerja Laporan Keuangan SWID

Prospektus saham SWID menunjukkan kinerja yang cukup baik, tercatat Pendapatan Usaha dan Laba Komprehensif Tahun Berjalan Perseroan pada level ekspansif, namun masih bersifat fluktuatif.

Pada kinerja tahunan 2019 – 2020 SWID mencatatkan kenaikan Laba Komprehensif Tahun Berjalan mencapai 706% menjadi Rp44 miliar. Namun, pada kinerja tahunan 2020 – 2021 terdapat koreksi kinerja sebesar 53% menjadi hanya Rp20,6 miliar. Hal ini dikarenakan adanya Pendapatan Penjualan Condotel dan Apartemen yang sudah terjual habis pada tahun 2020.

Rasio Keuangan SWID

Berikut merupakan rangkuman rasio keuangan saham IPO SWID selama bulan 31 Desember 2019 hingga kinerja 31 Desember 2021:

Data di atas menunjukkan SWID secara fundamental dalam kinerja cukup baik, walaupun rasio pertumbuhan mengalami penurunan hampir secara keseluruhan, SWID berhasil mencatatkan kinerja positif pada ekuitas yang mengalami akselerasi sebesar 21,33% di sepanjang tahun 2021.

Pada rasio profitabilitas berhasil membukukan raihan positif, di mana Gross Profit Margin (GPM) berhasil mencapai 50,83%, Net Profit Margin (NPM) mencapai 16,06% dan Return on Equity (RoE) mencatatkan kinerja 16,64%, hal ini mengindikasikan bahwa SWID berhasil memaksimalkan ekuitas yang dimiliki untuk memperoleh laba.

Kebijakan Dividen Saham SWID

Prospektus saham IPO SWID menuturkan bahwa pemegang saham yang tercatat dalam rekening efek berhak atas pembagian dividen saham SWID.

Untuk setiap tahunnya Perseroan bermaksud membayarkan dividen kas dengan jumlah sebesar 20% dari laba Bersih setelah pajak Perseroan tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022 yang akan dibagikan pada tahun 2023.

Rencana pembagian dividen tersebut akan dibagikan dengan memperhatikan kondisi keuangan dan kemampuan Perseroan.

Prospek Bisnis

Dukungan Pemerintah kepada sektor perumahan terus berlanjut. Hal ini tercermin dari kelanjutan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6/PMK.010/2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Satuan Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022. (Sumber: Kemenkeu)

Seiring pemulihan sektor konstruksi dan real estate yang sudah tumbuh di atas level pra-pandemi, insentif PPN DTP 2022 dilanjutkan namun besarnya dikurangi secara terukur (Tapering). Untuk itu, kebijakan insentif PPN DTP 2022 diberikan sebesar 50% dari insentif PPN DTP 2021 yaitu 50% atas penjualan rumah paling tinggi Rp2 miliar serta 25% atas penjualan rumah dengan harga di atas Rp2-5 miliar.

Menurut Febrio Kacaribu selaku Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan bahwa Insentif ini diharapkan efektif meningkatkan daya beli masyarakat dan mendukung sektor perumahan dengan efek pengganda yang besar ke perekonomian nasional dan berupaya menjaga keberlanjutan momentum pemulihan di tahun kinerja 2022 agar semakin kuat, khususnya di Kuartal-I dan Kuartal-II.

Selain itu, prospek industri properti sendiri didukung penuh oleh semakin terhubungnya konektivitas antar kota dengan dibangunnya jalan ruas ruas jalan tol. Jalan Tol Yogyakarta Bawen nantinya akan terhubung dengan Jalan Tol Semarang-Solo, dan Jalan Tol Solo-Yogyakarta International Airport Kulonprogo yang saat ini masih tahap konstruksi dengan progres 20,21% dan akan membentuk segitiga emas yang dapat meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah khususnya Jogja, Solo, dan Semarang.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR Triono Junoasmono dalam laporannya mengatakan, jalan tol ini terdiri dari 6 seksi yaitu Seksi 1 Sleman – Banyurejo (8,25 km), Seksi 2 Banyurejo-Borobudur (15,26 km), Seksi 3 Borobudur-Magelang (8,08 km), Seksi 4 Magelang-Temanggung (16,26 km), Seksi 5 Temanggung-Ambarawa (22,56 km), Seksi 6 Ambarawa-Junction Bawen terkoneksi Tol Semarang-Solo (5,21 km).

Kegiatan konvensi dan staycation sendiri diharapkan akan kembali bergairah dan meningkat peminatnya dengan adanya pelonggaran PPKM oleh pemerintah. Pemerintah sendiri sudah memperbolehkan untuk mudik selama periode Idul Fitri tahun 2022. Berdasarkan SKB (Surat Keputusan Bersama) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyetujui untuk diadakannya cuti Bersama selama periode lebaran Idul Fitri 2022.

Kesimpulan

Berdasarkan laporan prospektus saham IPO SWID, dalam kinerja 3 tahun terakhir memiliki kinerja keuangan yang cukup baik, serta bisnisnya yang terfokus pada 1 segmen yang menjadikannya menerapkan strategi yang tepat sasaran. Perseroan juga mampu bertahan di tengah gempuran pandemi COVID-19 yang menghambat penjualan properti secara global.

Dengan prospek kinerja bisnis secara keseluruhan, SWID menarik untuk dimasukan kedalam watchlist teman-teman. 

DisclaimerInvestasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib Sekuritas membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Artikel Terkait