Saham

Indeks SMinfra18, Acuan Wajib Investor Bidang Infrastruktur

indeks sminfra18

Ajaib.co.id – Ketika berinvestasi saham, penting memahami sejumlah indeks yang ada sebagai acuan perdagangan yang terjadi di lantai bursa. Saat ini ada setidaknya 12 jenis indeks saham yang berlaku di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satunya yakni Indeks SMinfra18 yang emitennya berkaitan dengan bidang infrastruktur.

Indeks LQ45, Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Kompas 100 mungkin adalah sejumlah nama yang populer di kalangan masyarakat awam. Namun sebenarnya ada banyak daftar saham yang bisa dijadikan tolak ukur perdagangan selain sejumlah nama tersebut.

Indeks saham adalah ukuran statistik perubahan gerak harga dari kumpulan saham yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu dan digunakan sebagai sarana tujuan investasi. Banyaknya saham yang diterbitkan oleh banyak perusahaan, maka dibuatlah indeks saham ini untuk memantau kinerja sebuah bursa secara umum.

Jumlah saham yang tergabung dalam indeks ini kemudia dijadikan dasar pertimbangan dalam berbagai langkah investor. Karena untuk jenis indeks tertentu, telah melakukan seleksi ketat terhadap saham-saham berdasarkan ukuran kapitalisasi pasar dan likuiditasnya.

Kalau kamu saat ini tertarik berinvestasi pada emiten yang bergerak di bidang infrastruktur maka ada baiknya memahami Indeks SMinfra18 untuk mendapatkan hasil terbaik.

Kalah Populer Namun Tak Kalah Moncer, Kenali Seluk Beluk Indeks SMInfra18

Apakah kamu pernah mendengar Indeks SMinfra18? Untuk para milenial yang tertarik pada dunia saham pasti pernah mendengar istilah tersebut. Namun kalau kamu baru mempertimbangkan untuk bergabung dengan bursa saham pasti indeks ini masih terasa asing.

Tak heran, indeks ini memang kalah populer dibandingkan indeks utama lainnya. Namun bukan berarti daftar ini tidak punya keunggulannya sendiri. Memahami transaksi indeks ini akan membantu bagimu jika ingin menentukan langkah dalam trading saham khususnya jika bergerak di sektor infrastruktur.

Indeks SMInfra18 adalah indeks yang terdiri dari 18 saham yang konstituennya dipilih dari sektor-sektor infrastruktur, penunjang infrastruktur, dan pembiayaan infrastruktur. Untuk memahami Indeks ini, pertama-tama kita harus kenal dengan PT SMI terlebih dahulu. Badan persero yang satu ini bernama Sarana Multi Infrastruktur, biasa dikenal dengan singkatan “SMI”.

PT SMI memiliki visi untuk menjadi katalis yang mampu memfasilitasi percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Sekitar tahun 2009, pemerintah membentuk program percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang dilandasi oleh buruknya kualitas infrastruktur di Indonesia. Program ini disebut MP3EI, yaitu Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia.

Program ini dirancang dengan tujuan memasukkan Indonesia ke dalam daftar 10 besar negara perekonomian dunia dengan target GDP (Gross Domestic Product) sebesar USD4,5 triliun pada 2025 melalui pembangunan infrastruktur. Dengan ini, pemerintah membutuhkan pembiayaan ribuan triliun rupiah untuk menunjang tercapainya tujuan dari program tersebut.

Maka pemerintah mendirikan PT SMI yang mengemban mandat sebagai perusahaan pembiayaan infrastruktur. Sejalan dengan MP3EI atau Master Plan Percepatan dan Perluasan Ekonomi Indonesia. MP3EI dirancang agar dapat mendorong Indonesia masuk 10 besar perekonomian dunia pada tahun 2025 nanti dengan total Gross Domestic Product (GDP) sebesar USD4,5 triliun melalui pembangunan infrastruktur.

BEI Membentuk Indeks Khusus Perusahaan Infrastruktur

Seiring berjalannya waktu, PT SMI melihat adanya peluang pada Pasar Modal Indonesia sebagai salah sumber pembiayaan infrastruktur di Indonesia. Sejalan dengan visinya sebagai katalis dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang telah disebutkan sebelumnya, PT SMI akhirnya bekerja sama dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk membentuk Indeks SMinfra18.

Indeks saham ini bergerak pada 18 perusahaan infrastruktur. Meskipun indeks ini tidak begitu populer di kalangan investor awam namun kinerja indeks ini tidak bisa diremehkan. Bahkan Indeks saham SMinfra18 tercatat sebagai jawara indeks dengan kenaikan terbesar sepanjang tahun 2019 lalu.

Kenaikannya melebihi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang kerap jadi acuan banyak investor. Meski demikian, memang tidak semua emiten yang tergabung dalam emiten ini berhasil masuk dalam zona hijau. Setidaknya ini menunjukkan jika indeks ini benar-benar layak jadi referensi bagi investor yang ingin berinvestasi dalam proyek infrastruktur dan mendorong perusahaan infrastruktur untuk menjadi perusahaan publik.

Emiten Saham yang Terdaftar

Berikut daftar emiten saham yang termasuk dalam Indeks SMinfra18:

No Kode Nama Perusahaan
1 AKRA AKR Corporindo Tbk
2 BBNI Bank Negara Indonesia Tbk
3 BBRI Bank Rakyat Indonesia Tbk
4 BMRI Bank Mandiri Tbk
5 EXCL XL Axiata Tbk
6 INTP Indocement Tunggal Prakarsa Tbk
7 ISAT Indosat Tbk
8 JSMR Jasa Marga (Persero) Tbk
9 MEDC Medco Energi Internasional Tbk
10 PGAS Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
11 PTPP PP (Persero) Tbk
12 SMGR Semen Indonesia (Persero) Tbk
13 TLKM Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
14 TOWR Sarana Menara Nusantara Tbk
15 UNTR United Tractors Tbk
16 WIKA Wijaya Karya (Persero) Tbk
17 WSBP Waskita Beton Precast Tbk
18 WSKT Waskita Karya (Persero) Tbk

Beberapa tujuan dari adanya pembentukan Indeks SMinfra18 ini antara lain:

  • Menjadi dasar dalam pengembangan produk investasi seperti Exchange-Traded Fund (ETF), reksa dana, dan produk investasi lainnya.
  • Menjadi referensi untuk para investor dalam berinvestasi di saham infrastruktur yang memiliki kapitalisasi besar dan likuiditas tinggi.
  • Meningkatkan kepercayaan dan keyakinan investor yang secara tidak langsung akan meningkatkan kinerja perusahaan infrastruktur untuk mengakses pendanaan yang lebih luas dan lebih terjangkau.
  • Mendorong perusahaan infrastruktur untuk menjadi perusahaan publik.

Bisa disimpulkan bahwa tujuan utama dari adanya Indeks SMinfra18 adalah untuk menjadi referensi bagi para investor dalam berinvestasi di proyek infrastruktur yang secara tidak langsung akan mendorong perusahaan infrastruktur tersebut untuk menjadi perusahaan publik. Dengan adanya pasar modal ini, Indeks SMinfra18 berharap adanya peningkatan dalam kapasitas pembiayaan perusahaan infrastruktur.

Kriteria Indeks

Untuk masuk ke dalam Indeks Sminfra18 ini pun tidak sembarangan. Ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian seleksi untuk menyaring perusahaan. Kriteria seleksi atau syarat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No.100/PMK/010/2009 tentang Perusahaan Pembiayaan Infrastruktur.

BEI dan PT SMI (Persero) akan melakukan peninjauan berkala atas komponen Indeks SMinfra18 setiap 6 bulan sekali yaitu pada bulan April dan Oktober setiap tahunnya. Karena itu konstituen Indeks SMinfra18 periode tahunini akan diperbaharui setiap 01 Mei dan 01 November. Kriteria pemilihan komponen Indeks SMinfra18 selengkapnya didasarkan pada hal-hal berikut ini, antara lain:

  • Perusahaan yang termasuk dalam sektor pendukung pembangunan infrastruktur, seperti: konstruksi, semen, alat berat, baja, dan perusahaan pendukung pembangunan infrastruktur lainnya.
  • Aktivitas transaksi seperti nilai transaksi reguler, kapitalisasi pasar, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi, dan rasio ambang bebas saham.
  • Faktor fundamental sebagai kriteria dasar dalam pemilihan konstituen Indeks SMinfra18 beserta kontribusinya dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.
  • Tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).

Tahapan dalam Pemilihan Komponen

PT SMI, dibantu oleh BEI, akan meninjau komponen Indeks SMinfra18 secara berkala setiap 6 bulan, yaitu pada bulan April dan Oktober. Konstituen Indeks SMinfra18 akan diperbarui setiap tanggal 1 Mei dan 1 November setiap tahunnya. Tahapan dalam pemilihan komponen Indeks SMinfra18 terbagi dalam beberapa langkah, yaitu:

Tahap Awal (All Stock)

Berisi seluruh perusahaan yang tersedia di pasar atau kumpulan seluruh saham yang ada di Indonesia.

Pemilihan Awal (Selected Infra Stock)

Perusahaan-perusahaan yang ada diseleksi lagi. Kemudian dinilai dan dilihat dari definisi, batasan, dan ruang lingkup perusahaannya.

Kriteria Seleksi (Screening IDX)

Perusahaan yang lolos tahapan ditinjau kembali dari segi nilai transaksi reguler, kapitalisasi pasar, frekuensi transaksi, jumlah hari transaksi, dan rasio ambang bebas saham.

Tahap Akhir

Dipilih 18 perusahaan yang mampu dan pantas untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional.

Kira-kira itulah hal yang paling mendasar dan fundamental yang perlu kamu ketahui mengenai indeks saham yang satu ini. Selain untuk mendukung pembangunan infrastruktur nasional, adanya Indeks SMinfra18 ini juga bisa menjadi referensi kamu dalam berinvestasi di proyek infrastruktur negara.

Kamu tidak perlu lagi melakukan riset pribadi untuk menentukan investasi di perusahaan yang mana. Dengan ikut berinvestasi pada satu perusahaan yang masuk ke dalam Indeks SMinfra18 ini pun kamu juga turut berkontribusi kepada negara dan mendorong perusahaan tersebut untuk menjadi perusahaan publik sehingga adanya peningkatan dalam kapasitas pembiayaan perusahaan infrastruktur. 

Artikel Terkait