Banking, Properti

Butuh Uang & Ingin Gadai Sertifikat Rumah? Ini Panduannya!

Panduan Lengkap Gadai Sertifikat Rumah

Ajaib.co.id – Hingga saat ini, gadai sertifikat rumah masih jadi salah satu cara terbaik untuk mendapatkan uang tunai dalam jumlah yang banyak. Alasannya, rumah masih menjadi aset berharga karena jadi kebutuhan primer yang punya daya jual tinggi.

Nilai rumah bisa berkali lipat dibanding aset berharga lainnya seperti emas atau kendaraan, biasanya rata-rata maksimal pinjaman adalah 70%-80% dari harga nilai jual rumah. Jadi, kalau kamu melakukan gadai sertifikat rumah senilai Rp2 miliar, maka dana yang cair bisa mencapai Rp1,4 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Karena nominal dan risikonya besar, maka proses gadai sertifikat rumah tidaklah mudah. Redaksi Ajaib merangkum panduan lengkap gadai sertifikat rumah bagi kamu yang memerlukannya melalui artikel di bawah ini.

Hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Menggadaikan Sertifikat Tanah

Menggadaikan sertifikat tanah atau rumah tidak bisa sembarangan, apalagi jumlah dan nilainya pun cukup besar. Sebelum menggadaikan sertifikat tanah, ada beberapa hal yang wajib kamu pertimbangkan dengan matang.

1. Pastikan Kamu Menyanggupi Jangka Waktu & Angsuran

Jika kamu memiliki kendala dalam hal jangka waktu pembayaran, maka pilih lembaga pembiayaan yang memiliki program jangka waktu pembayaran relatif lebih lama. Umumnya, lembaga pembiayaan memberi tenor kurang lebih lima tahun, namun ada juga yang memberi tenor hingga 10 tahun maksimal.

Memastikan kamu menyanggupi jangka waktu dan nominal angsuran per bulannya adalah poin krusial sebab akan berpengaruh pada kelancaran pembayaran. Di sisi lain juga akan berakibat pada minimnya kasus non performing loan yang berdampak pada penyitaan aset.

2. Pahami Syarat Pengajuan Kredit

Kedua, pahami juga ada syarat pengajuan kredit dengan jaminan sertifikat rumah yang akan digadaikan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai, seperti:

  • Sertifikat rumah harus atas nama pemohon sendiri.
  • Ada akses jalan masuk menuju rumah yang dapat dilewati kendaraan yang merupakan jalan umum, bukan jalan keluarga.
  • Lokasi rumah tidak berdekatan dengan makam, sungai, serta tidak di bawah saluran udara tegangan tinggi (SUTET). Di mana, lokasi seperti ini tidak memiliki nilai jual yang bagus.

Faktor yang Memengaruhi Persetujuan Permohonan Penggadaian

Untuk menilai kemampuan nasabag, biasanya lembaga bank akan melakukan beberapa analisa yang dikenala dengan nama 5C (Capacity, Character, Condition, Capital, dan Collateral). Sebagai gambaran, berikut adalah faktor-faktor yang membuat bank tidak menyetujui permohonan penggadaian sertifikat, seperti:

  • Pihak bank mengetahui kondisi keuangan kamu yang benar-benar terdesak. Situasi ini akan membuat pihak bank berpikir bahwa kamu berpotensi untuk menimbulkan kredit macet.
  • Ketika sertifikat rumah telah menjadi senjata terakhir, maka bank akan berpikir bahwa kemungkinan besar kamu sudah mempunyai utang yang banyak di tempat lain.
  • Bank akan mengevaluasi dan mempelajari kekuatan finansial kamu, apalagi sertifikat rumah umumnya merupakan amunisi terakhir, maka kamu akan sulit meyakinkan pihak bank jika kamu benar-benar mampu melunasi cicilan yang akan diberikan.

Jadi, sebelum menggadaikan sertifikat tanah, ada baiknya kamu memastikan diri bahwa catatan BI Checking dalam keadaan baik dan kamu tidak pernah terjebak kredit macet sebelumnya, maupun masih tersangkut utang lain dalam jumlah yang juga besar.

Hal-Hal yang Perlu Dipahami Sebelum Gadai Sertifikat Rumah

1. Pilih Lembaga Terpercaya

Bank dan lembaga pembiayaan masih jadi tempat yang menerima gadai sertifikat rumah tepercaya saat ini. Pilihlah bank yang memiliki bunga rendah terbaik dan sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asuransi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Selain itu, pilih lembaga pembiayaan yang berpengalaman dan punya kemudahan bisa membayar dalam waktu yang lama (jika kamu membutuhkannya). Daftar bank dan lembaga pembiayaan yang bisa kamu pilih ada di bagian bawah artikel ini.

2. Cek Lokasi Rumah

Sebelum mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga pembiayaan, pastikan lokasi rumah yang sertifikatnya akan kamu gadaikan memenuhi syarat agar bisa dijadikan agunan. Jangan sampai kamu sudah repot-repot mengurus ke bank namun ditolak karena ternyata rumah tidak sesuai syarat. Berikut adalah beberapa lokasi rumah yang tidak sesuai syarat agunan:

  • Pernah menjadi lokasi kejadian perkara kejahatan
  • Berlokasi di gang sempit
  • Bangunan sudah tua dan rapuh
  • Dekat makam
  • Berdekatan dengan Sambungan Ekstra Tegangan Tinggi (SUTET)
  • Rumah di kawasan banjir
  • Rumah dekat posisi tusuk sate.

3. Rencanakan Nilai Pinjaman

Hal ini akan sangat berkaitan dengan kebutuhan dan risiko cicilan yang harus dibayarkan tiap bulannya. Selain itu, coba analisis kebutuhan nilai pinjaman dengan nilai rumah yang akan sertifikatnya akan kamu gadaikan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, rata-rata maksimal pinjaman yang diberikan bank atau lembaga pembiayaan adalah 70%-80% dari harga nilai jual rumah.

4. Bayar Cicilan Tepat Waktu

Setelah mendapatkan uang tunai yang yang sangat diperlukan dari hasil gadai sertifikat rumah, saatnya kamu berkomitmen untuk selalu melakukan pembayaran tepat waktu. Lakukan pengelolaan keuangan dengan baik, jangan sampai rumah kamu disita karena gagal bayar.

5. Ajukan Pinjaman Sesuai Kebutuhan

Rumah menjadi salah satu kebutuhan primer dan nilainya cenderung lebih tinggi dibandingkan aset yang lain. Jangan mudah tergiur dengan tingginya nilai pinjaman dana yang dapat kamu pinjam, dan cobalah pinjam sesuai kebutuhan kamu.

Biasanya pihak kreditur akan menilai aset rumah yang akan kamu gadaikan. Misal rumah kamu dinilai Rp800,000,000 maka pihak kreditur biasanya memberi pinjaman maksimal 70% hingga 80% dari nilai rumahmu.

Jika pihak kreditur menawarkan jumlah pinjaman lebih dari yang kamu ajukan, jangan buru-buru tergoda karena kamu harus tetap membayar cicilan dan bunganya. Jadi pastikan kamu mengajukan pinjaman dana sesuai dengan kebutuhan, tidak lebih dan tidak kurang.

6. Komitmen Melunasi Angsuran

Jika sudah meminjam, pastikan kamu melunasinya dengan rutin membayar angsuran sesuai kesepakatan. Apalagi jika yang dijadikan jaminan adalah sertifikat rumah. Jika mengajukan gadai sertifikat rumah, maka kamu harus berkomitmen penuh untuk melunasi angsuran, jangan sampai rumah kamu disita oleh pihak kreditur. Apalagi seperti yang sudah kamu tau, harga rumah semakin hari semakin mahal. Jangan sampai kamu kehilangan aset berharga kamu hanya karena tidak melunasi angsuran.

Perhatikan juga biaya-biaya lain seperti biaya appraisal, biaya layanan, dan bunga. Perhitungkan biaya-biaya tersebut dalam cicilan yang harus dibayarkan setiap bulannya.

Rekomendasi Bank dan Lembaga Pembiayaan

1. KPR BCA Refinancing

KPR BCA Refinancing bisa jadi salah satu pilihan tempat gadai sertifikat rumah bagi kamu yang perlu dana untuk berbagai kebutuhan mulai dari kesehatan, pendidikan, atau pernikahan. Jumlah pinjaman yang bisa diajukan mulai dari Rp250 juta hingga Rp10 miliar dengan tenor maksimal 20 tahun.

Kelebihan dari KPR BCA Refinancing adalah suku bunga yang rendah dan stabil sehingga angsurannya ringan, syaratnya yang mudah, dan bebas penalti (kecuali untuk suku bunga fix 3,5 tahun, fix & cap) untuk pelunasan baik sebagian dan seluruhnya.

Di bawah ini adalah syarat pengajuan penggadaian sertifikat rumah di Bank BCA:

  • Pinjaman maksimal Rp10 miliar.
  • Tenor maksimal 20 tahun.
  • Besar bunga pinjaman 11,5 persen per tahun.
  • Membayar biaya lain-lain (administrasi, asuransi jiwa, notaris, provisi, dan biaya appraisal).

2. KPR Multiguna Bank Mandiri

KPR Multiguna Bank Mandiri memiliki 2 fitur yang bisa kamu manfaatkan. Mandiri KPR Multiguna Take Over yaitu pembiayaan pengambilalihan kredit dari KPR bank lain dengan maksimum limit kredit sebesar sisa pinjaman terakhir di bank asal atau sesuai perhitungan bank yang jadi pilihan

Kedua adalah Mandiri KPR Multiguna Top Up, yaitu penambahan limit kredit untuk KPR Mandiri yang sudah berjalan minimal satu tahun. Suku bunga pinjaman adalah 14,25% per tahun dengan tenor maksimal 10 tahun.

Untuk lengkapnya, di bawah ini adalah syarat menggadaikan sertifikat rumah di Mandiri.

  • Suku bunga sekitar 14,25 persen per tahun atau 1,2 persen per bulan.
  • Tenor maksimal 10 tahun.
  • Biaya administrasi Rp500 ribu.
  • Biaya provinsi 1 persen.
  • Membayar biaya notaris.
  • Membayar biaya pengikatan jaminan.

3. Home Suite Bank Standard Chartered

Fitur Home Suite Bank Standard Chartered bisa kamu gunakan untuk beli rumah, pengalihan kredit pemilikan rumah (KPR) atau kredit pemilikan apartemen (KPA) dari bank lain, modal usaha atau keperluan lainnya. Bunga pinjaman mulai dari 6,75% per tahun untuk 1 tahun pertama.

4. Mega Guna Bank Mega

Kredit Multi Guna Mega Guna punya plafon mulai dari Rp15 juta hingga Rp100 juta dengan maksimal pembiayaan 60% dari nilai jaminan. Sebelum gadai sertifikat rumah, pastikan usia hak guna bangunan (HGB) masih berlaku minimal 2 tahun. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini adalah syarat dan ketentuan yang harus kamu penuhi:

  • Besaran pinjaman yang diberikan mencapai 60 persen dari nilai taksiran jaminan.
    (Contoh: sertifikat rumah yang digadaikan senilai Rp1 miliar, maka maksimal pinjaman sebesar Rp600 juta).
  • Tenor maksimal 10 tahun.
  • Tidak memiliki utang melebihi 35% dari jumlah penghasilan bulanan.

5. DBS Home Loan

DBS Home Loan punya bunga yang cukup kompetitif, mulai dari 6,85% per tahun dengan limit Rp20 miliar dengan tenor antara 1-20 tahun. Prosesnya juga relatif mudah dan cepat jika semua dokumen lengkap diterima sebelum pukul 12 siang di DBS cabang manapun di area Jabodetabek. Berikut adalah ketentuan pinjaman jaminan sertifikat rumah di Bank DBS:

  • Maksimal pinjaman Rp20 miliar.
  • Bunga sekitar 6,85 persen.
  • Biaya administrasi Rp500 ribu.
  • Biaya appraisal Rp1,32 juta.
  • Biaya lain-lain (biaya asuransi dan biaya notaris).

6. BNI Griya Multiguna

BNI Griya Multiguna bisa jadi pilihan untuk gadai sertifikat rumah yang siap huni. Fasilitas kredit ini punya limit pinjaman Rp5 milar dengan jangka waktu maksimal 25 tahun. Bunga yang ditawarkan cukup kompetitif, mulai dari 6,75% per tahun.

Berikut adalah ketentuan yang harus dipenuhi sebelum menggadaikan sertifikat:

  • Maksimal pinjaman Rp5 miliar.
  • Tenor maksimal 25 tahun.
  • Bunga pinjaman 6,75 persen per tahun atau sekira 0,56 persen per bulan.
  • Biaya administrasi Rp500 ribu.
  • Biaya provisi 1 persen.

7. PT Pegadaian (Persero)

Tak hanya bank, PT Pegadaian (Persero) juga merupakan lembaga pembiayaan yang jadi favorit masyarakat untuk gadai sertifikat rumah. Alasannya, prosesnya mudah, dana cepat cair (biasanya 1-5 hari kerja), jangka waktu pembayaran yang bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan, dan bunganya yang lebih ringan.

Di bawah ini adalah ketentuan yang harus dipenuhi calon debitur untuk meminjam dana melalui program Kredit Cepat dan Aman Pegadaian:

  • Meminjam dana mulai dari Rp50 ribu sampai Rp5 miliar.
  • Jangka waktu peminjaman maksimal 4 bulan.
  • Jangka waktu peminjaman bisa diperpanjang dengan membayar bunga 0,75 persen per hari.
  • Biaya administrasi Rp2ribu sampai Rp125 ribu.

Itu dia panduan gadai sertifikat rumah bagi kamu yang membutuhkannya. Tidak ada yang salah dari meminjam uang dari bank atau lembaga pembiayaan, selama pengelolaan keuangan terus dilakukan sehingga cicilan per bulannya bisa dibayarkan dengan lancar agar tidak ada masalah di masa depan.

Selain artikel mengenai panduan gadai sertifikat rumah, blog Ajaib juga punya berbagai artikel yang akan membantu kamu mengelola keuangan. Ayo kunjungi blog Ajaib sekarang juga.

Artikel Terkait