Emas

Jaminan Emas Tak Perlu Dibawa dengan Pegadaian Digital

Ajaib.co.id – Pada saat menghadapi krisis keuangan paska pandemi, mungkin ada beberapa alternatif solusi yang akan terpikirkan oleh kamu. Kalau kartu kredit sudah over limit, teman dan keluarga sedang prihatin semua, pasti kamu kepikiran untuk mendapatkan pinjaman dana dengan menjaminkan aset berharga yang kamu miliki, misalnya seperti jaminan emas.

Sejak investasi emas naik daun beberapa waktu belakangan berkat lahirnya produk Tabungan Emas yang aksesibel dan mudah dicetak menjadi emas batangan, semakin banyak kalangan Milenial yang rutin menabung emas demi kesuksesan finansial di masa depan. Lalu, saat ini dapatkah kamu mendapatkan solusi finansial dengan jaminan emas milikmu itu?

Pinjam Dana dengan Jaminan Emas di Pegadaian

Sejak awal berdirinya di tahun 1901, Pegadaian memang menjadi naungan bagi masyarakat yang ingin menggadaikan emas di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dana. Aset berharga yang awam dijaminkan adalah emas karena nilainya yang universal. Tapi dalam perkembangannya, Pegadaian mulai menerima jenis jaminan lain seperti kendaraan dan elektronik.

Dalam prosedur pinjaman dana dengan jaminan emas konvensional, calon nasabah wajib membawa emas yang akan digadaikan ke gerai Pegadaian terdekat, agar petugas dapat melakukan proses penaksiran dan memberi tahu calon nasabah tentang nilainya. Nilai taksir pinjaman dan harga emas akan menggunakan harga standar terbaru, ditambah ongkos dan bunga harian. Jika calon nasabah setuju dengan harga tersebut, maka Pegadaian akan memberikan dana pinjaman sesuai nilai gadai, dan menyimpan aset emas tersebut hingga waktu penebusan/pelunasannya tiba. 

Jaminan Emas Pegadaian Digital Tak Perlu Dibawa

Meski merupakan salah satu lembaga pembiayaan tertua di tanah air, PT Pegadaian (Persero) tidak kebal ataupun anti disrupsi teknologi digital. Mulai April 2020, PT Pegadaian (Persero) menyatakan bahwa transaksi gadai emas di Pegadaian secara offline, kini sudah bisa dilakukan melalui layanan daring alias online. Berarti, para calon nasabah yang ingin menggadaikan barang di Pegadaian sekarang tak perlu lagi ke luar rumah di tengah pandemi Covid-19 untuk mendapatkan layanan pegadaian.

Basuki Tri Andayani, Kepala Humas Pegadaian menyatakan bahwa proses gadai bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Kalau kamu ingin mendapatkan solusi pendanaan dengan jaminan emas milikmu, baik berbentuk batangan maupun perhiasan, bisa melalui layanan online tersebut.

Tahapan Melakukan Transaksi Gadai Online

Untuk melakukan gadai emas di Pegadaian, di bawah ini adalah beberapa tahapan yang harus kamu lalui.

1. Download aplikasi Pegadaian Digital di App Store atau Play Store.

2. Buka aplikasi dan lengkapi registrasi pada akun Pegadaian Digital.

3. Klik menu gadai.

4. Input informasi detil barang jaminan kamu, seperti merek, tipe, tahun pembelian, harga jual saat ini, dan lain sebagainya.

5. Berikut jangka waktu pelunasannya, aplikasi ini akan menunjukkan besaran kredit yang bisa diberikan dari barang jaminan kamu.

6. Selanjutnya pilih layanan pickup dan delivery service.

7. Tentukan lokasi pengambilan dan pengiriman.

8. Aplikasi ini selanjutnya akan menghubungkan permintaan kamu ke sistem Go-Send, untuk pencarian mitra kurir.

9. Setelah mitra Go-Send datang, kamu perlu mengikuti tata cara serah terima barang jaminan yaitu:

a. Memfoto barang jaminan dalam keadaan terbuka dan yang sudah terbungkus, serta dipegang oleh kurir

b. Lalu upload semua foto tersebut.

c. Saat diterima, akan muncul notifikasi, dan barang jaminan akan diverifikasi ulang oleh pihak Pegadaian.

d. Selanjutnya kamu tinggal mengikuti verifikasi ulang dengan memasukkan One Time Password (OTP) yang terdiri dari kombinasi angka bersifat unik dan rahasia, dan rekening penerima.

10.Terakhir, kamu akan menerima e-paper kontrak gadai yang sudah tercover oleh asuransi sebagai tanda telah resmi menjadi nasabah. 

11. Kamu akan menerima pencairan pinjaman dana dari transaksi gadai, yang dikirimkan ke rekening bank yang terdaftar di aplikasi Pegadaian Digital.

Meski sudah dibangun dengan sistem prosedur yang sangat layak, untuk sementara layanan ini masih bersifat uji coba di beberapa lokasi di Jakarta. Perseroan masih harus melakukan review berkala dan melihat respon masyarakat, sebelum digulirkan ke seluruh area Jakarta dan kota besar lainnya.

Sudah ≥ 8.000 Orang Minta Relaksasi Pembayaran Kredit

Sejak OJK merilis kebijakan POJK No.11/POJK.03/2020 yang memberikan kelonggaran kepada debitur, termasuk untuk UMKM yang paling terdampak pandemi Covid-19 untuk dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit maupun pembiayaan dari bank, PT Pegadaian (Persero) telah merespon dengan melakukan restrukturisasi kredit. Stimulus ini akan berlaku hingga 1 tahun ke depan, atau tepatnya pada 31 Maret 2021.

Hingga 21 April 2020 lalu saja, sudah ada 8.167 nasabah yang mengajukan permohonan keringanan kredit, dengan jumlah total sekitar Rp426,8 miliar. Sampai saat ini, pengajuan keringanan kredit dari nasabah belum mempengaruhi kas Perseroan secara signifikan. Bentuk implementasi restrukturisasi bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, menurunkan nilai tunggakan pokok dan bunga, tambahan fasilitas pinjaman atau pembiayaan kepada nasabah, yang sangat bervariasi tergantung pada asesmen bank terhadap debiturnya dengan jangka waktu maksimal 1 tahun.

Jadi, kalau kamu saat ini memang sangat ingin memperoleh pinjaman dana dengan memberikan jaminan emas milikmu, jangan ragu untuk menggunakan layanan terbaik Pegadaian, baik di outlet terdekat maupun kemudahan aplikasi Pegadaian Digital.

Kemudahan aplikasi juga bisa kamu nikmati ketika ingin berinvestasi melalui Ajaib. Dengan Ajaib, kamu bisa melakukan investasi kapan dan di mana saja secara online tanpa harus keluar rumah. Bukan hanya reksa dana, kini kamu juga bisa berinvestasi saham lho di Ajaib! Yuk investasi sekarang!

Artikel Terkait