Asuransi & BPJS

Perhatikan Jenis Perusahaan Asuransi Demi Masa Depan

Perhatikan Jenis Perusahaan Asuransi Demi Masa Depan

Ajaib.co.id – Rasanya agak canggung membahas topik tentang jenis perusahaan asuransi mengingat ekstrimnya kontradiksi yang telah terjadi di industri ini. Asuransi biasanya menjadi garda perlindungan terakhir bagi kelancaran hidup. Kamu pasti merasa lebih tenang jika punya asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi pendidikan anak, apalagi ditambah asuransi kendaraan dan rumah, karena asuransi selalu dipersepsikan super terjamin, aman, bahkan bisa menguntungkan.

Faktanya, semua persepsi positif itu ternyata sangat tergantung pada jenis perusahaan asuransi yang kamu pilih, baik dari segi sektornya, produknya, dan terutama gaya manajemen perusahaannya. Fenomena kasus gagal bayar klaim polis asuransi di akhir 2019 lalu menunjukkan bahwa kesesuaian gaya manajemen jenis perusahaan asuransi akan sangat mempengaruhi kualitas produknya, dan tentunya keselamatan masa depan kamu sebagai pemegang polisnya. 

Peran dari Berbagai Jenis Perusahaan Asuransi 

Pada dasarnya, perusahaan asuransi merupakan perusahaan jasa keuangan yang menyediakan produk-produk asuransi. Perusahaan asuransi berperan sebagai penanggung risiko (insurer) di dalam kontrak asuransi, melalui mekanisme transfer risiko. Sementara, pemegang polis atau tertanggung berperan sebagai yang ditanggung risikonya (insured) oleh perusahaan asuransi penyedia produk asuransi tersebut, dengan kewajiban untuk membayar sejumlah uang pada perusahaan asuransi. Bila risiko yang diasuransikan itu ternyata akhirnya pun terjadi, perusahaan asuransi akan menyediakan jaminan berupa ganti rugi finansial.

3 Parameter Pembeda Jenis Perusahaan Asuransi 

Meski prinsipnya sama-sama mengembangkan bisnis dengan cara menanggung risiko, beragam jenis perusahaan asuransi di Indonesia dibedakan dan digolongkan berdasarkan 3 parameter, yaitu:

⦁ Sektor dan sifat risiko yang ditanggung

⦁ Struktur permodalan dan kepemilikan

⦁ Azas kinerja konvensional atau syariah.

Gaya Manajemen Jadi Pembeda Jenis Perusahaan Asuransi Konservatif dan Progresif

Semua pemegang polis di Indonesia cukup shock akibat insiden gagal bayar klaim polis yang dialami asuransi Bumi Putra dan Jiwasraya. Kedua-duanya adalah nama historis dalam dunia asuransi Indonesia, dan bukannya nama baru yang baru coba-coba. Kok bisa ya terpeleset seperti itu? Agar kamu bisa memahami lebih jauh, menganalisa dan memetik pelajaran dari musibah tersebut, berikut ini adalah 2 kesalahan terbesar yang dilakukan oleh Asuransi Jiwasraya:

1. Sebelumnya ex-Manajemen Jiwasraya tidak melakukan pengelolaan investasi dengan prinsip kehati-hatian, sehingga investasi yang dilakukan manajemen lama terpusat pada saham dan reksa dana berkualitas rendah, dan juga terindikasi telah dilakukan pembentukan harga ala praktek trading saham gorengan saat ini.

2. Ex-Manajemen Jiwasraya membuat kesalahan dengan mengeluarkan produk yang tidak wajar, seperti JS Saving Plan, yang menawarkan bunga tinggi melebihi kewajaran produk serupa.

Dampak panjangnya, kini Jiwasraya menanggung utang klaim yang sangat besar, mencapai Rp 16,7 triliun hingga 17 Februari 2020. Sekitar 97% dari utang klaim itu berasal dari produk JS Saving Plan yang mencapai total Rp 16,3 triliun, yang terdiri dari 17.370 pemegang polis. Di luar itu, sisa utang klaim tradisional korporasi Rp200 miliar, dan utang klaim tradisional ritel Rp200 miliar, serta utang polis tradisional mencapai Rp35 triliun!

Aset Asuransi Jiwasraya total berjumlah Rp 22triliun, tapi aset itu tidak likuid dan berkinerja buruk, yang kemudian diperparah dengan tingkat Risk Based Capital (RBC) atau rasio solvabilitas Jiwasraya yang hanya -1.307% dan membutuhkan dana segar Rp32,89 triliun untuk mengejar batas minimal RBC yang sesuai peraturan OJK yaitu 120%. RBC adalah rasio untuk mengukur kesehatan finansial perusahaan asuransi.

Jenis Perusahaan Asuransi Menurut Sektor Risiko Tanggungan

1. Perusahaan Asuransi Jiwa

Jasa yang diberikan perusahaan asuransi ini berupa penanggulangan risiko yang berkaitan dengan hidup, atau meninggalnya seseorang yang dipertanggungkan. Nilai ekonomi hidup individu yang dipertanggungkan menjadi fokusnya. Perusahaan asuransi jenis ini juga menyediakan asuransi kesehatan, baik yang hospital cash plan maupun hospital benefit. 

2. Perusahaan asuransi umum

Perusahaan asuransi umum adalah salah satu produk asuransi yang memberikan perlindungan risiko terhadap kerugian ekonomi yang terjadi akibat kehilangan atau kerusakan aset-aset yang kamu anggap penting. Produk asuransi yang tergolong asuransi umum adalah asuransi perjalanan, asuransi harta benda, asuransi rumah, asuransi kendaraan bermotor, asuransi kecelakaan.

3. Perusahaan re-asuransi

Perusahaan ini memberikan asuransi untuk pertanggungan ulang terhadap risiko yang dihadapi oleh perusahaan asuransi kerugian dan perusahaan asuransi jiwa.

4. Perusahaan asuransi wajib

Perusahaan asuransi yang umumnya berbentuk BUMN seperti PT ASABRI (Persero), PT Jasa Raharja (Persero) dan PT TASPEN (Persero).

5. Perusahaan asuransi sosial 

Perusahaan asuransi yang menjalankan layanan asuransi dalam kerangka social security (sistem jaminan sosial) seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Jenis Perusahaan Asuransi Menurut Struktur Kepemilikan

⦁ Perusahaan asuransi lokal.

⦁ Perusahaan asuransi asing atau luar negeri.

Bentuk perusahaan asuransi asing di Indonesia umumnya dalam bentuk perusahaan patungan (joint venture), yang berada satu payung dengan perusahaan asing global yang sudah memiliki nama besar. Berkat modal yang kuat, perusahaan asuransi asing lebih berani berinovasi untuk memberikan proteksi yang kompetitif, sehingga brandnya jadi lebih akrab di telinga konsumen. Namun kini semakin banyak pula perusahaan asuransi Syariah yang bisa menjadi pilihan masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim.

Jenis Perusahaan Asuransi Konvensional atau Syariah

Aspek mendasar yang membedakan asuransi Syariah dan asuransi konvensional adalah:

⦁ Pengelolaan risiko

Dalam asuransi Syariah, pengelolaan risiko dilakukan menggunakan prinsip sharing of risk, yaitu ditanggung secara bersama-sama oleh perusahaan dan pemegang polis itu sendiri.

⦁ Pengelolaan dana

Sifat pengelolaan dana bersifat transparan dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk mendatangkan keuntungan bagi para pemegang polis asuransi itu sendiri.

⦁ Sistem perjanjian

Dalam asuransi Syariah hanya digunakan akad hibah (tabarru) yang dipastikan halal.

⦁ Kepemilikan dana

Dalam asuransi Syariah, dana asuransi tersebut adalah milik bersama (semua peserta asuransi), di mana perusahaan asuransi hanya bertindak sebagai pengelola dana saja. 

⦁ Pembagian Keuntungan

Semua keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan asuransi Syariah akan dibagikan kepada semua peserta asuransi tersebut.

Jadi kamu nggak perlu trauma atau alergi terhadap produk asuransi, karena kuncinya ada pada kecermatan kamu memilih jenis perusahaan asuransi yang profesional, kredibel dan berintegritas. Sama juga halnya dengan berinvestasi, kembangkan terus kinerja portfolio investasimu dengan platform investasi yang multifungsi seperti Ajaib, yang memungkinkan investasi saham dan reksa dana sekaligus dalam 1 aplikasi. Yuk investasi sekarang juga di Ajaib!

Artikel Terkait