Kelainan refraksi mata adalah salah satu penyakit mata yang paling sering terjadi dan untuk memperbaikinya penderitanya bisa menggunakan kacamata. Tetapi kamu tidak usah khawatir karena BPJS Kesehatan akan menanggung biaya kacamata tersebut dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Bagi kamu yang belum tahu apa itu kelainan refraksi mata, kelainan refraksi mata adalah penyakit mata yang disebabkan kondisi cahaya yang masuk ke dalam mata tidak dapat difokuskan dengan baik, hal ini dikarenakan cahaya yang masuk jatuh di depan atau di belakang retina yang membuat penglihatan menjadi buram.
- Penyebab Refraksi Mata
- Berapa Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
- Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS Kesehatan?
- Berapa Ukuran Lensa Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
- Bagaimana Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan?
- Daftar Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta
- Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!
Penyebab Refraksi Mata
Kelainan refraksi mata bisa terjadi karena disebabkan karena beberapa faktor, antara lain:
· Faktor genetik.
· Perubahan bentuk mata.
· Pola hidup.
· Kebiasaan.
· Efek samping pasca operasi seperti katarak.
· Penyakit lain (Glukoma atau katarak) dan komplikasi penyakit lain seperti diabetes.
Faktor-faktor yang sudah disebutkan sebelumnya dapat menyebabkan mata kamu menjadi minus, plus, silinder, dan mata tua. Terkadang tanpa kamu sadari kebiasaan sehari-hari yang kamu lakukan bisa menjadi penyebab terjadinya kelainan refraksi mata, misalnya membaca dengan jarak yang terlalu dekat, membaca saat kondisi cahaya yang redup, kurang tidur, dan menggunakan perangkat digital dengan durasi yang terlalu lama.
Berapa Biaya Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
Berdasarkan Pasal 47 Permenkes Nomor 3 Tahun 2023, pada peraturan ini diatur besaran nominal biaya kacamata yang ditanggung BPJS Kesehatan.
· Kelas 3 = Rp165.000.
· Kelas 2 = Rp200.000.
· Kelas 1 = Rp300.000.
Berapa Kali Bisa Klaim Kacamata BPJS Kesehatan?
Peserta BPJS Kesehatan bisa mengeklaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan setiap 2 tahun sekali. Jika dalam kurun waktu 2 tahun setelah pembelian, kacamata BPJS kamu mengalami kerusakan dan tidak bisa dipakai. Kamu perlu mengeluarkan uang sendiri untuk menggantinya.
Berapa Ukuran Lensa Kacamata yang Ditanggung BPJS Kesehatan?
BPJS Kesehatan akan menanggung biaya kacamata peserta BPJS dengan syarat minimal 0,5 dioptri untuk lensa spheris dan 0,25 dioptri untuk lensa silindris.
Bagaimana Cara Mendapatkan Kacamata Gratis dari BPJS Kesehatan?
Untuk bisa mengeklaim kacamata gratis dari BPJS Kesehatan, peserta BPJS Kesehatan perlu melalui prosedur dan tahapan klaimnya berikut ini.
· Kamu perlu datang ke faskes tingkat pertama.
· Kemudian, kamu perlu meminta rujukan ke poli mata.
· Ikuti setiap tahapan dan prosedur Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) di poli mata yang sudah dipilih.
· Tahapan berikutnya adalah dokter spesialis mata akan memberikan resep kacamata kepada kamu sesuai dengan hasil cek mata peserta.
· Setelah mendapatkan resep kacamata, kamu perlu melakukan verifikasi resep kacamata tersebut dan biasanya kamu akan diberi tahu pilihan optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
· Kamu bisa mendatangi salah satu optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sesuai dengan arahan dari rumah sakit mata.
Tidak semua optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan bisa melayani kamu untuk mengurus kacamata gratis dari BPJS. Karena setiap rumah sakit mata sudah memiliki rekanan optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan masing-masing.
Daftar Optik yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta
Jakarta Timur
· Optik Citra & Co, Jl. Paus No. 90c, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
· Optik Kimia Farma Matraman, Jl. Matraman Raya No. 59, Matraman, Jakarta Timur.
· Optik Mikeda Pulogadung, Jl. Perserikatan No.3, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.
Jakarta Barat
· Optik Melawai Slipi Jaya, Plaza Slipi Jaya Lantai 1.
· Optik Internasional Citra Garden City, Komplek Perumahan Citra Garden City 1 Ruko D7 Nomor 5, Kalideres, Jakarta Barat.
· Trend Optik Roxy Square, Roxy Square Lantai UG.
Jakarta Utara
· Optik Indo Astar 2, Jl. Danau Sunter Utara Nomor 33, Jakarta Utara.
· Optik Tokyo, Jl. Kramat Jaya Raya Nomor 5, Semper Barat, Jakarta Utara.
· Optik Internasional Mangga 2 Square, Mall Mangga 2 Square Lantai LG.
Jakarta Selatan
· Optik Wimo Pasar Tebet, Pasar Tebet Barat Blok AKS Nomor 16, Jakarta Selatan.
· Optik Internasional Poins Square, Poins Square.
· Optik Internasional Fatmawati, Jl. RS. Fatmawati Raya Nomor 22A, Jakarta Selatan.
Jakarta Pusat
· Optik Seis Express Pasar Baru, Jl. Pasar Baru Nomor 101, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
· Kasoem Vision Care Cikini, Jl, Cikini Raya Nomor 18, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Jika pada pembelian kacamata BPJS, ternyata harga kacamata yang dibeli lebih dari limit pembelian yang ditanggung BPJS Kesehatan. Kamu perlu membayar kelebihannya tersebut.
Sebagai contoh, misalnya kamu adalah peserta BPJS kelas 3 dengan limit pembelian yang ditanggung BPJS adalah sebesar Rp165 ribu. Jika kamu membeli kacamata di salah satu optik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dengan harga Rp300 ribu. Maka, kamu perlu membayar kelebihannya tersebut sebesar Rp300 ribu – Rp165 ribu = Rp135 ribu.
Perlu kamu ketahui, bahwa setiap rumah sakit mata yang menjadi rujukan memiliki optik rekanan BPJS sendiri yang bekerja sama degan pihak rumah sakit dan BPJS. Sehingga, peserta BPJS tidak bisa membuat kacamata gratis di sembarang optik walaupun optik tersebut bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Untuk itu, setiap peserta BPJS wajib memastikan optik-optik mana saja yang menerima peserta BPJS saat melakukan verifikasi resep kacamata di rumah sakit mata yang menjadi rujukan dari faskes tingkat 1.
Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!
Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan tepercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.
Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksa dana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!