Dalam investasi, potensi return yang bisa didapatkan akan lebih optimal jika Anda memiliki modal yang besar pula. Sebab, dengan modal besar, Anda dapat melakukan pembelian saham lebih banyak, sehingga saat harganya mengalami kenaikan, potensi profit yang didapatkan juga berlipat. Akan tetapi, seringkali investor terhambat dengan nominal modal yang dimiliki. Untuk mengatasi keterbatasan ini, ada satu fasilitas dari sekuritas yang dapat membantu kita mengatasi masalah kekurangan modal untuk investasi, yaitu fasilitas margin trading. Lantas, apa itu Margin Trading?
Apa Itu Margin Trading?
Di bursa saham, margin trading adalah fasilitas yang dapat meningkatkan daya beli investor dengan adanya dana pinjaman (margin) dari sekuritas. Sehingga melalui fasilitas margin trading, Anda memiliki kapasitas untuk bertransaksi saham lebih besar dari modal yang dimiliki.
Investor yang sudah memiliki rekening saham di suatu perusahaan sekuritas dapat mengajukan permohonan memperoleh rekening margin trading. Tentu saja dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Adapun cara kerja margin trading adalah saat akun margin Anda aktif, maka Anda dapat melakukan pembelian saham lebih banyak dengan tambahan daya beli (buying power) dari fasilitas margin. Ketika pinjaman jatuh tempo, investor harus membayar utang margin dengan menyetor dana ke akunnya.
Selain itu, investor juga akan dikenakan bunga margin. Jika terjadi gagal bayar atau wanprestasi, konsekuensinya adalah kepemilikan saham yang dibeli secara otomatis terjual atau istilahnya forced sell untuk mengembalikan dana margin yang digunakan.
Contoh Ilustrasi Margin Trading
Investor A melaksanakan transaksi menggunakan Margin Trading untuk membeli saham BBCA. Ini berarti ia “menjaminkan” sebagian atau seluruh saham dalam portofolionya untuk memperoleh dana pinjaman dari sekuritas, agar dapat langsung membeli saham BBCA tanpa perlu menyetorkan dana ke RDN terlebih dahulu.
Setelah pinjaman jatuh tempo, investor A harus membayar kembali pinjamannya ditambah dengan bunga. Pembayaran kembali atas pinjaman itu dapat bersumber dari injeksi modal tambahan ke RDN pada hari bursa berikutnya, ataupun dari keuntungan trading saham yang telah diperoleh.
Seandainya sang investor A berhasil memperoleh keuntungan (capital gain) dari saham BBCA sebelum jatuh tempo, maka ia dapat melunasi pinjaman dari fasilitas Margin Trading itu dengan mudah dan kemudian mengantongi labanya. Sedangkan jika loss sampai jatuh tempo, maka ia perlu menambahkan modal ke dalam RDN guna melunasinya.
Bagaimana jika investor A gagal mengembalikan pinjaman dan bunga fasilitas Margin Trading tadi sampai dengan saat jatuh tempo? Sekuritas akan secara otomatis melikuidasi saham dalam portofolio investor A untuk melunasinya. Proses likuidasi otomatis ini sering juga disebut sebagai “forced sell” (jual paksa).
Fasilitas Margin Trading ini sangat membantu mengoptimalkan potensi profit bagi investor yang cermat, penuh perencanaan, dan berhati-hati dalam menggunakannya.
7 Hal yang Wajib Diketahui Tentang Margin Trading
Transaksi menggunakan Margin Trading cukup populer di kalangan para trader saham Indonesia yang sudah berpengalaman. Namun, ada beberapa hal yang wajib diketahui oleh pemula tentang fitur istimewa ini.
- Tidak semua sekuritas menyediakan fasilitas Margin Trading. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya memberikan izin Margin Trading bagi sekuritas yang memenuhi kriteria.
- Agar dapat menikmati fasilitas Margin Trading, kita harus memilih sekuritas yang menyediakan fitur ini lalu mengajukan permohonan khusus kepada pihak sekuritas. Walaupun sekuritas sudah menyediakan fitur Margin Trading, kita tetap tak bisa menggunakannya jika belum mengajukan permohonan khusus tersebut.
- Sekuritas biasanya memiliki ketentuan khusus tentang proses pendaftaran rekening Margin yang harus dipenuhi nasabah, berapa batas (limit) maksimum modal talangan yang dapat diperoleh nasabah, serta berapa besar bunga yang berlaku. Nasabah harus memerhatikan ketentuan-ketentuan ini sebelum memulai transaksi menggunakan Margin Trading.
- Tidak semua saham dapat diperjual-belikan dengan Margin Trading, melainkan hanya saham-saham terpilih yang sesuai dengan persyaratan bursa. Otoritas BEI menerbitkan Daftar Efek Margin yang diperbarui setiap bulan.
- Transaksi Margin Trading terlarang dalam ketentuan investasi saham syariah. Dengan demikian, trader Muslim yang ingin menghindari riba sebaiknya tidak memanfaatkan fitur ini.
- Bunga dalam Margin Trading dihitung pe hari. Oleh karena itu, sebaiknya menggunakan Margin Trading hanya untuk membeli saham-saham berprospek bagus yang punya potensi cuan dalam jangka pendek. Semakin cepat pinjaman Margin dilunasi, semakin sedikit pula bunga yang harus dibayar. Kita bahkan mungkin bisa memanfaatkannya tanpa perlu bayar bunga jika mampu cuan dalam sehari (beli saham pagi, jual sore).
- Perhatikan dengan baik tanggal jatuh tempo, aturan pelunasan, serta aturan forced sell yang berlaku ketika Anda melaksanakan transaksi menggunakan Margin Trading. Margin Trading dapat menghasilkan keuntungan lebih besar bagi kita jika dimanfaatkan dengan benar, tetapi juga bisa merugikan jika kita tidak memahami aturan mainnya.
Keuntungan & Kerugian Margin Trading
Sebelum menggunakan layanan tersebut, kenali dulu benefit beserta risiko yang mungkin Anda dapatkan.
a. Keuntungan
Selain mendapatkan tambahan modal untuk membeli lebih banyak saham, terdapat keuntungan lain yang bisa diperoleh yaitu:
- Holding Period Lebih Fleksibel: Anda bisa bertransaksi hingga tiga hari pasca perdagangan saham (T+3) dan tidak akan dijual paksa hingga T+4 jika memiliki jaminan dengan rasio yang masih cukup.
- Memperbesar Potensi Keuntungan: Jika harga sahamnya diperkirakan terus naik dengan fluktuasi stabil, tentu potensi keuntungan akan lebih besar.
- Tidak terkena Suspend Buy: Jika menggunakan akun reguler sekuritas dan belum bisa membayar kewajiban hingga dua hari pasca perdagangan saham (T+2), maka broker tidak memperbolehkan Anda untuk melakukan pembelian saham. Kondisi ini disebut suspend buy. Sedangkan, jika menggunakan fasilitas margin trading, Anda tetap bisa melakukan transaksi pembelian saham menggunakan limit yang tersedia selama rasio minimal jaminan tercukupi.
- Biaya Fasilitas Lebih Rendah: bunga margin trading hanya sebesar 0.05% tiap harinya yang dihitung berdasarkan pada calendar day, bukan hari bursa.
b. Kerugian
- Risiko Capital Loss: Saham merupakan instrumen investasi berisiko tinggi dan sangat fluktuatif. Bisa saja saham yang awalnya terlihat menjanjikan, tiba-tiba anjlok dalam hitungan hari. Hal ini tentu menyebabkan capital loss, apalagi jika Anda membelinya dalam jumlah banyak.
- Risiko Gagal Bayar: Jika akun margin tradingmu mendapatkan banyak keuntungan, maka pelunasan kewajiban tidak menjadi suatu masalah. Namun bagaimana jika Anda mengalami capital loss? Tentu kondisi ini bisa memicu gagal bayar yang berakibat pada penjualan aset jaminan secara paksa.
Tips Transaksi Menggunakan Margin Trading
Penggunaan Margin Trading menghapus hambatan keterbatasan modal dalam trading saham. Investor dapat memperoleh keuntungan lebih besar, asalkan mampu memanfaatkannya dengan benar. Dua kunci utama untuk sukses dengan fasilitas ini adalah pemahaman atas aturan Margin Trading itu sendiri serta pemilihan saham yang tepat.
Salah satu sekuritas yang memiliki fitur Margin Trading adalah Ajaib Sekuritas. Kini batas minimum aset untuk mengaktifkan fitur Margin Trading di Ajaib, yang sebelumnya Rp200 juta, kini diturunkan menjadi hanya Rp50 juta.
Baca cara Aktivasi akun Margin Trading Ajaib Sekuritas di sini: Maksimalkan Investasi Saham Anda dengan Margin Trading Ajaib Sekuritas, Buying Power Hingga 2,85x
Bagi Anda yang ingin memaksimalkan investasi saham, sekarang Anda dapat menggunakan fasilitas Margin Trading Ajaib Sekuritas. Proses aktivasinya instan dan sangat mudah lewat aplikasi Ajaib.
Dengan memanfaatkan margin trading di aplikasi Ajaib, Anda bisa memaksimalkan potensi modal untuk setiap transaksi saham, sehingga potensi keuntungan yang bisa Anda dapatkan pun lebih besar. Namun perlu diperhatikan untuk tetap melakukan analisis saham sebelum memutuskan untuk membeli suatu saham margin.