Properti

Pahami Skema dari KPR Perumahan Syariah

Pahami Skema dari KPR Perumahan Syariah

Banyak orang yang ingin memiliki rumah namun enggan mengambil KPR konvensional karena tak ingin berurusa dengan riba. Hal ini adalah hal yang wajar karena ada sejumlah pertimbangan orang dalam melakukan keputusan finanasial. Jika ingin pembiayaan yang bebas riba dan dijamin halal maka kamu mungkin perlu mempertimbangkan untuk mengambil kredit perumahan syariah.

Krdit pembiayaan pembelian rumah (KPR) dengan sistem syariah marak ditawarkan 3 tahun belakangan. Ada dua jenis pembiayaan rumah syariah yang kini dikenal masyarakat. Pertama ialah program KPR perumahan syariah yang ditawarkan oleh bank syariah. Kedua yakni pembelian perumahan syariah tanpa keterlibatan pihak bank.

Versi kedua ini murni merupakan transaksi jual beli rumah antar developer dan masyarakat. Seluruhnya menggunakan modal dari developer tanpa pendanaan bank sama sekali. Mulai dari tanpa riba, tanpa denda, tanpa sita, tanpa pemeriksaan skor kredit, tanpa akad yang bathil, tanpa asuransi hingga tanpa bunga seperti cicilan pada bank konvensional.

Skema pembayarannya dicicil dengan tidak mengenakan penalti apapun untuk keterlambatan atau pelunasan di awal. Kedua belah pihak hanya diikat dengan perjanjian sederhana bahwa rumah akan dibangun oleh pihak pengembang setelah jangka waktu tertentu misalnya 2 tahun.

Sejumlah praktisinya mengatakan konsep ini dihadirkan untuk masyarakat yang sulit mengakses KPR dari bank. Misalnya saja ketiadaan slip gaji atau persyaratan lainnya. Meskipun terkesan menggiurkan, konsep perumahan syariah ini berisiko tinggi merupakan penipuan berkedok pembiayaan rumah saja.

Terbukti sudah ada sejumlah kasus penipuan perumahan syariah yang terjadi di masyarakat. Bahkan jika dikutip dari Detik.com, Polda Metro Jaya tengah memproses kasus perumahan syariah fiktif yang merugikan hampir 4.000 korban. Jumlah kerugian penipuan rumah ini juga tidak main-main hingga Rp40 miliar

Karena itu, mungkin pembiayaan rumah syariah melalui bank syariah adalah opsi yang jauh lebih aman. Jika pun tetap ingin melakukan pembiayaan syariah tanpa perantara bank lakukan pengecekaan menyeluruh untuk tawaran beli-jual rumah yang kamu terima.

Misalnya saja mengecek perizinan akan proyek perumahan syariah tersebut baik ke Kementeriaan PUPR atau Kementeriaan Agama. Selain itu, pastikan pula jika legal formilnya terpenuhi. Kamu juga tidak boleh gampang tergoda iming-iming kemudahan yang tidak masuk akal dalam proyek perumahan syariah itu.

Manfaatkan Proyek Perumahan Syariah Asal Jeli Memilihnya

Memiliki 1 unit rumah menjadi hal yang sulit diwujudkan saat ini. Alasan utamanya apalagi kalau bukan harga jual rumah yang semakin melambung tinggi. Impian memiliki rumah terasa sulit untuk direalisasikan apalagi dengan tingginya kebutuhan hidup sehari-hari kini.

Ambil contoh harga rumah di Jakarta Timur saat ini yang paling tidak butuh dana Rp500 juta untuk tipe rumah sederhana. Tentu saja ini terasa tidak sebanding dengan upah yang diterima pekerja untuk memiliki rumah di daerah tersebut. Ketimpangan ini bukan hanya berlaku di wilayah Jakarta saja namun juga di banyak daerah lainnya.

Alternatif pembiayaan melalui KPR perbankan menjadi salah satu solusi yang banyak diambil oleh masyarakat Indonesia. Namun bagi sebagian orang mungkin opsi ini kurang sesuai karena unsur riba dari aktivitas perbankan yang tidak bisa dipastikan kehalalannya.

Kegalauan ini kemudian mendapatkan solusinya dengan munculnya banyak proyek perumahan syariah belakangan ini. Properti atau perumahan syariah tumbuh menjadi alternatif pilihan di saat meningkatnya kesadaran masyarakat akan konsep syariat islam. Properti syariah atau yang dikenal sebagai KPR Syariah memiliki fokus yang terletak pada skema kepemilikan rumah dengan menggunakan akad-akad yang disesuaikan dengan syariat Islam salah satunya adalah akad istishna. Seperti apa skemanya, yuk kita lihat dibawah ini.

Transaksi Murni Jual Beli Tunai Maupun Kredit

Secara sederhana, skema properti syariah atau perumahan syariah dapat dijelaskan melalui proses transaksi pembelian rumah yang langsung kepada pihak pengembang atau developer properti syariah

Jadi, dengan mengambil rumah syariah di sini, kamu tidak memerlukan campur tangan bank konvensional yang menerapkan bunga bank. Dengan kata lain, transaksi KPR syariah ini hanya terjadi antara konsumen sebagai pembeli dan developer sebagai penjual, juga bank berbasis syariah sebagai pihak ketigayang membantu membiayai rumah tersebut.

Nantinya, kamu sebagai pembeli harus membayari cicilan kepada pihak bank syariah yang dipilih berdasarkan margin yang menjadi kesepakatan di awal, bukan bunga yang terus berjalan naik tiap tahunnya. Selain itu, dalam transaksi jual beli pada properti syariah, konsumen juga tidak akan dibebankan biaya administrasi oleh developer.

Harga Jual Tetap

Saat berakad (melakukan perjanjian) diawal maka akan disepakati satu harga yang dipilih oleh pihak developer dan juga konsumen. Beberapa hal yang ada dalam akad perumahan syariah mencakup tunai maupun cicilan. Selain itu juga dicantumkan mengenai jangka waktu cicilan yang bervariasi, bisa selama 5 tahun, 10 tahun, atau justru 15 tahun. Jadi, seluruh syarat maupun hal-hal yang harus disampaikan dalam perjanjian haruslah jelas sedari awal, dan bukan di tengah atau justru akhir proses.

Cicilan Rumah Bersifat Tetap

Satu kelebihan dari properti perumahan syariah yang menjadi ciri khas properti syariah yang lainnya adalah terletak pada jumlah cicilan yang nilainya tetap dan tidak berubah sekalipun suku bunga yang ditetapkan BI berubah dan kondisi ekonomi berfluktuasi. Pihak pengembang tidak akan memberikan denda atau justru penyitaan sebagai konsekuensinya pada saat kamu tidak mampu membayar cicilan dikarenakan satu maupun lain hal.

Pihak developer akan memberikan kemudahan ini dengan syarat, pada saat berada di kondisi tersebut, kamu sebagai konsumen wajib memberi tahu pihak pengembang secara jujur dan apa adanya mengenai masalah yang dihadapi agar pihak developer atau bank dapat memberikan kebijakan terbaik bagi kedua belah pihak, tanpa merugikan kedua belah pihak dengan pengenaan denda maupun penalti.

Jadi, pada saat sekarang ini sistem perumahan syariah hadir sebagai pilihan buat kamu yang ingin membeli dan memiliki rumah hunian syariah dengan cara aman, sehat, dan paling penting sesuai dengan aturan Islam. Hal ini sesuai dengan konsep perumahan syariah yang diusung “bebas” riba bunga bank, tanpa penyitaan, dan denda dan juga akad yang bermasalah.

Buat kamu yang ingin membeli properti syariah namun belum memiliki DP. Yuk mulai nabung Reksa Dana di Ajaib. Karena di reksa danalah kamu bisa mendapatkan keuntungan yang lebih cepat dibanding nabung di bank!


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait