Properti, Saham

5 Faktor yang Menjadi Katalis Saham Konstruksi

Ajaib.co.id – Di era kekuasaan Presiden Joko Widodo sektor konstruksi mendapat perhatian yang cukup serius sehingga saham perusahaan konstruksi mengalami katalis saham. Hal ini berkaitan dengan percepatan ekonomi yang sedang diusahakan dengan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah di Indonesia. Kamu bisa cermati bahwa saham-saham BUMN karya lebih sering ditransaksikan di pasar modal khususnya sepanjang Presiden Joko Widodo bertahta.

Sayangnya kinerja saham-saham BUMN karya seperti Waskita Karya Tbk (WSKT), Wijaya Karya Tbk (WIKA), Adhi Karya Tbk (ADHI) dan PT Pembangunan Perumahan Tbk atau PT PP Persero Tbk (PTPP) tidak begitu baik di tahun 2020. Kementerian Keuangan mengungkapkan pandangannya bahwa sektor konstruksi adalah salah satu sektor yang terdampak hebat sepanjang 2020.

Anggaran infrastruktur dalam APBN 2020 turun drastis dibandingkan di tahun 2019 karena keadaan kahar merebaknya kasus corona di tanah air. Sebagian anggaran termasuk anggaran untuk infrastruktur mesti dialihkan untuk penanganan pandemi COVID-19. 

Namun harapan itu muncul dengan vaksin yang siap didistribusikan untuk mengakhiri pandemi. Pemerintah kini siap kembali produktif menjalankan misi pemerataan ekonomi dengan melancarkan proyek-proyek konstruksi atau infrastruktur yang sempat tertunda. Semuanya tercermin melalui anggaran yang telah dicanangkan dan sejumlah rencana.

Apa itu Katalis Saham?

Sebelum kita membahas mengenai katalis saham konstruksi, tentu kamu harus mengetahui terlebih dulu apa itu katalis saham? Ini merupakan istilah yang digunakan ketika terjadi peristiwa tertentu yang dapat mempercepat kenaikan dari harga sebuah saham. Sederhananya, katalis ini hanyalah mempercepat, bukannya mendorong, menyebabkan, atau memicu.

Strategi Katalis Saham Konstruksi

Ada 5 hal utama yang akan menjadi katalis saham konstruksi di tahun 2021 yaitu:

  • Anggaran infrastruktur meningkat,
  • Diberlakukannya Omnibus Law,
  • Turunnya suku bunga,  
  • Distribusi vaksin COVID-19, dan
  • Berkurangnya Usia Piutang

1. Anggaran Infrastruktur Meningkat

Pemerintah telah menetapkan anggaran infrastruktur untuk tahun depan sebesar Rp392 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023, naik 7,75% dari anggaran tahun ini yang sebesar Rp 363,8 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan anggaran belanja negara tahun 2023 diarahkan untuk penyelesaian proyek-proyek strategis nasional (PSN) termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN) dan penguatan hilirisasi dari industri yang membutuhkan dukungan infrastruktur.

Dari angka tersebut, pemerintah pusat membelanjakan anggaran Rp211,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp 95 triliun. Serta pembiayaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN di bidang konstruksi akan mendapatkan alokasi yang signifikan mencapai Rp 86 triliun.

Sri Mulyani juga mengatakan belanja negara pada tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 2.246,5 triliun dan trasfer ke daerah sebesar Rp 814,6 triliun. 

Untuk belanja pendidikan dan kesehatan menjadi belanja yang tetap memiliki alokasi terbesar di dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) unggul dan produktif.

Dalam hal ini akan mencapai Rp 612,2 triliun, di mana belanja pemerintah pusat Rp 237,1 triliun dan transfer ke daerah untuk pendidikan Rp 305,6 triliun, serta pembiayaan untuk pendidikan sebesar Rp 69,5 triluin.

Sementara, belanja di bidang kesehatan yang selama 3 tahun ini memang menjadi prioritas karena tantangan pandemi tahun depan mencapai Rp 178,7 triliun. Belanja pemerintah pusat Rp 118,7 triliun, serta transfer ke daerah Rp 60 triliun.

Adapun anggaran perlindungan sosial karena APBN sebagai pelindung dari masyarakat atau shock absorber dialokasikan sebesar Rp476 triliun. Sedangkan belanja untuk ketahanan pangan meningkat menjadi Rp104,2 triliun. Di mana pemerintah pusat membelanjakan Rp81,7 triliun dan transfer ke daerah Rp 22,5 triliun.

Sementara untuk ketahanan energi nilainya sebesar Rp 341,3 triliun. Angka tersebut termasuk untuk menjaga masyarakat dan perekonomian dari ketidakpastian harga energi dengan subsidi energi dan kompensasi.

Analis Henan Putihrai Sekuritas Jono Syafei menilai saat ini saham emiten konstruksi dan infrastruktur mendapat angin segar. Langkah ini menjadi dorongan tambahan setelah rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur.

 2. Omnibus Law

Berdasarkan Omnibus Law UU No. 11/2020 Cipta Kerja, terdapat lima rancangan turunan Peraturan Pemerintah yang akan memberikan dampak langsung ke sektor konstruksi khususnya saham-saham BUMN karya. Pemerintah menargetkan peraturan turunan dari Omnibus Law ini akan selesai sebelum 1 Januari 2021. Kelima rancangan yang akan memberikan dampak kepada sektor konstruksi yaitu:

a. Nusantara Investment Authority (NIA)

Sentimen positif salah satunya datang dari pembentukan Sovereign Wealth Fund bernama NIA yang adalah produk turunan dari UU cipta Kerja. Dengan adanya NIA maka lelang infrastruktur, seperti ruas tol yang dimiliki Waskita Karya Tbk (WSKT), divestasi/penjualan diharapkan akan menjadi lancar.

NIA berwenang untuk mengadakan penempatan dana di berbagai instrumen keuangan, melaksanakan aktivitas manajemen aset, bekerja sama dengan pihak ketiga, menentukan mitra investasi, menerima dan memberi pinjaman dan mengatur aset.

Aset-aset yang dimiliki oleh BUMN karya yang dialihkan ke NIA dapat dijual langsung ke Joint Venture yang dibentuk NIA, dan juga ke pihak-pihak swasta lainnya. Dengan pembentukan NIA, pemerintah berharap NIA dapat menjadi mitra investasi terpercaya untuk investor lokal maupun investor asing. Dana negara yang telah diterima NIA adalah sedikitnya Rp15 triliun.

Kontraktor BUMN karya yang memiliki aset tol terbanyak adalah Waskita Karya Tbk (WSKT) dan NIA akan membantu WSKT dalam hal penjualan beberapa ruas tol untuk kelancaran arus kasnya. Jasa Marga sebagai operator tol juga diprediksi akan mendapat jatah dana dari NIA.

b. Sovereign Wealth Fund (SWF)

Dengan adanya Sovereign Wealth Fund (SWF) pemerintah berharap ke depannya pembangunan infrastruktur tidak perlu lagi bergantung kepada dana APBN. Pengembangannya melibatkan ADIA (Uni Emirat Arab), Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dari Jepang dan International Development Finance Corporation (IDFC) dari Amerika. Jepang berencana akan berinvestasi sebesar Rp57 triliun pada SWF. Kejelasan datang dari Amerika melalui IDFC dengan secara resmi menandatangani Letter of Interest (LOI) untuk menginvestasikan sebesar Rp28 triliun.

Rencananya dana yang tertampung dalam NIA akan diinvestasikan di sejumlah sektor tidak hanya infrastruktur tetapi juga energi dan sumber daya, kesehatan, pariwisata, dan teknologi. SWF diberi mandat investasi pemerintah yang memberikan imbal hasil jangka panjang dan mendukung pengembangan ekonomi.

Sovereign Wealth Fund dibentuk sesuai dengan UU Cipta Kerja No. 11/2020 dan akan berlaku efektif mulai 2021.

c. Pengadaan Lahan Publik

Katalis saham konstruksi berikutnya adalah peraturan tentang pengadaan lahan publik yang akan mempermudah BUMN karya terkait masalah akuisisi lahan. Sebelumnya ada banyak proyek yang tertunda akibat sulitnya akusisi lahan. Sebelumnya proses penyelesaian akuisisi lahan di area publik berlangsung alot. Area publik mencakup area hutan, desa, tanah wakaf, dll.

Kini pemerintah telah menetapkan ada enam macam infrastruktur yang bisa dibangun oleh pemerintah dareah dan badan usaha daerah maupun negara. Keenam infrastruktur tersebut adalah industri gas dan minyak hulu dan hilir, Zona Ekonomi Eksklusif, area industri, pariwisata, area perlindungan makanan dan area pembangunan teknologi.

Perjanjian kompensasi lahan pun dibuat jelas dengan prosedur yang teratur dan dapat diikuti oleh semua pihak yang terlibat. Pemerintah pusat akan menciptakan sebuah badan Land Bank Agency yang akan mengurusi tanah dan lahan yang akan membantu pengurusan perencanaan, akusisi, pengadaan , manajemen, utilisasi dan distribusi lahan.

Kesulitan akusisi lahan seperti adanya sengketa dari pihak pemilik dengan pemilik sebelumnya, minimnya peran appraiser dalam kompensasi lahan, dll diharapkan akan berkurang setelah semuanya menjadi lebih jelas.

Pemerintah akan mengabulkan insentif pajak kepada pemilik lahan atau agen yang berkepentingan jika mereka mendukung proses akusisi lahan oleh negara dengan tidak mengajukan tuntutan hukum dan menyetujui perjanjian beserta jumlah kompensasi lahan yang ditawarkan.

d. Proyek Strategis Nasional (PSN)

Sektor konstruksi secara serius akan digarap dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 tahun 2020 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional yang mengatur 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor.

Proyek PSN diantaranya adalah jalan tol, pelabuhan, bandara, kawasan industri, bendungan, air bersih dan sebagainya. Sebagian besar proyek-proyek tersebut akan dikerjakan oleh perusahaan konstruksi BUMN karya. Total akan ada 38 proyek senilai Rp464 triliun yang ditargetkan akan selesai pada 2021.

e. Pekerjaan umum dan perumahan rakyat

Aturan ini akan mendukung dua aturan di atas. Peraturan-peraturan ini akan secara signifikan membantu kontraktor BUMN karena banyak dari proyek-proyeknya yang selama ini tak terlaksana terkait sulitnya akuisisi lahan.

3. Distribusi Vaksin

Di tahun 2020 proyek-proyek inrastruktur sempat tertunda karena anggaran belanja negara pada infratruktur dikurangi untuk penanganan pandemi. Selain itu banyak proyek yang mesti dihentikan sementara demi keselamatan pekerja selama pandemi.

Berakhirnya pandemi diharapkan akan memulihkan situasi termasuk pada sektor konstruksi dan dapat menjadi katalis saham konstruksi. Sehingga harapan kini tertumpu pada distribusi vaksin yang diharapkan akan mengakhiri pandemi dan mengembalikan produktivitas seluruh negeri.

Berdasarkan laporan CNBC Indonesia, distribusi vaksin sudah mulai dilakukan sejak November 2020 namun baru kepada sebagian kecil petugas kesehatan. Distribusi vaksin masal baru akan dapat dilaksanakan di tahun 2021.

Berikut laporan kemajuan program pengadaan vaksin di seluruh dunia yang telah dikompilasi oleh New York Times per September 2020;

Indonesi bekerja sama dengan China mengembangkan dan memproduksi vaksin Sinovac kini telah mencapai fase peninjauan secara regulasi.

4. Turunnya Suku Bunga

Pemerintah bekerja sama dengan Bank Indonesia bersama-sama berupaya meningkatkan daya beli masyarakat yang jatuh selama pandemi. Pertumbuhan ekonomi nasional dirangsang melalui berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut termasuk penurunan suku bunga, peluncuran Dana Langsung Tunai, paket prakerja, dll.

Pada 19 November 2020, Bank Indonesia memutuskan untuk menurunkan lagi suku bunga 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak 25 bps menjadi 3.75%. Total hingga hari ini pemerintah telah lima kali menurunkan suku bunga yaitu di bulan Februari, Maret, Juni, Juli dan November, masing-masing sebesar 25 bps. Terakhir suku bunga BI adalah sebesar 3,75% saja.

Penurunan suku bunga akan memperkecil beban bunga pinjaman yang dimiliki emiten-emiten konstuksi. Selain itu penurunan suku bunga diharapkan akan dimanfaatkan oleh masyarakat dan lembaga untuk mengajukan kredit kepemilikan properti seperti rumah dan gedung.

5. Usia Piutang Berkurang

Sepanjang tahun 2020, semua BUMN karya mengalami penurunan pendapatan yang berakibat pada turunnya laba. Namun emiten-emiten BUMN karya mensiasatinya dengan negosiasi untuk mempercepat penagihan piutang-piutang  sehingga usia piutang berkurang drastis. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir dampak dari aturan akuntansi PSAK 71 yang memberatkan.

Usia piutang pada BUMN Karya:

  • PTPP: Sebelumnya di kuartal II piutang janji akan dibayarkan dalam 428 hari, di kuartal III usia piutang hanya 412 hari dengan konversi ke tunai 236 hari saja.
  • WIKA: Sebelumnya di kuartal II piutang janji akan dibayarkan dalam 481 hari, di kuartal III usia piutang hanya 378 hari dengan konversi ke tunai 417 hari.
  • WSKT: Sebelumnya di kuartal II piutang janji akan dibayarkan dalam 388, di kuartal III usia piutang naik bertambah menjadi 414 hari dengan konversi ke tunai 244 hari.
  • ADHI: Sebelumnya di kuartal II piutang janji akan dibayarkan dalam 657 hari, di kuartal III usia piutang hanya 619 hari dengan konversi ke tunai 307 hari.

Menurunnya usia piutang akan mempercepat arus kas yang masuk. Arus kas bisa dimanfaatkan emiten untuk membantu mengurangi utang-utang yang membebani. Dengan demikian beban bunga atas pinjaman bisa berkurang dan dapat kita saksikan dalam laporan keuangan fiskal yang akan rilis di awal tahun 2021.

Ketika arus kas meningkat dan beban bunga berkurang maka diharapkan credit rating akan membaik. Perbaikan dari sisi kinerja dan naiknya credit rating diprediksi akan meningkatkan selera investasi para pelaku pasar saham terhadap saham-saham konstruksi.

Maka dari itu berkurangnya usia piutang diprediksi akan juga menjadi katalis saham konstruksi.

Kesimpulan

Kelima faktor yang diprediksi dapat menjadi katalis saham-saham konstruksi adalah; meningkatnya anggaran infrastruktur, diberlakukannya Omnibus Law, turunnya suku bunga, distribusi vaksin, dan berkurangnya usia piutang.

Artikel Terkait