Ajaib.co.id. Kredit perbankan menjadi jawaban untuk banyaknya kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi dengan penghasilan yang dimiliki, termasuk rumah. Namun cara ini terasa kurang nyaman bagi sebagian orang yang enggan berurusan dengan riba. Untuk menjawab kebutuhan ini maka hadir sistem KPR syariah.
Harga rumah terus naik setiap tahunnya tidak sebanding dengan kenaikan upah yang dirasakan masyarakat. Keinginan membeli rumah rasanya hanya jadi mimpi siang bolong bagi sebagian kalangan. Cara paling masuk akal adalah mengajukan kredit untuk pembiayaan beli rumah.
Terbukti produk KPR dari perbankan untuk pembelian properti pribadi setiap tahun selalu diserbu masyarakat. Apalagi saat ini semakin banyak fitur yang memudahkan masyarakat sehingga bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan masing-masing. Kamu tinggal pilah pilih mana yang paling pas dan menguntungkan.
Misalnya saja soal jangka waktu pembiayaan yang beragam mulai dari 2 tahun, 5 tahun, 10 tahun sampai dengan 15 tahun. Besaran uang muka yang terjangkau mulai dari sebesar Rp 15 juta saja dan besaran cicilan yang bisa disesuaikan. Hal ini memang sejalan dengan keinginan pemerintah untuk memudahkan masyarakat memiliki hunian pribadi.
Namun ada kalangan yang tidak nyaman dengan produk KPR konvensional. Alasan utamanya iakah akad jual beli yang tidak terbuka dan suku bunga yang jelas mengandung riba. Masyarakat ini biasanya yang sangat mengutamakan prinsip muamalah Islam dalam praktik keuangannya.
KPR Syariah, Jawaban Agar Tetap Punya Rumah dan Bebas Riba
KPR Syariah hadir sebagai salah satu produk perbankan syariah yang booming belakangan ini. Pangsa pasar bank syariah di Indonesia memang cukup besar termasuk pula produk pembiayaannya. Dengan konsep yang berbeda, pembiayaan dengan sistem syariah hadir sebagai alternatif yang terbukti disukai banyak kalangan.
Produk KPR syariah sendiri menjadi salah satu yang paling digemari. Rumah memang menjadi kebutuhan utama banyak orang. Sementara membeli tunai merupakan hal yang mustahil. Upaya menabung untuk bisa membeli rumah secara cash rasanya juga terlalu mustahil diwujudkan. KPR adalah jawaban bisa ditempuh.
Apakah kamu berniat untuk mengajukan KPR syariah? Namun, kamu tidak tahu bagaimana cara membeli rumah dengan KPR syariah dan developer syariah? Sebelum itu, kamu harus memahami dulu mengenai KPR syariah yang menawarkan fitur berbeda dengan KPR konvensional. Bukan hanya soal mekanisme yang sesuai akidah Islam, tetapi KPR Syariah memberikan kemudahan dalam mengatur keuangan dalam jangka panjang.
Di KPR konvensional, salah satu masalah adalah kenaikkan cicilan pinjaman KPR ketika masa bunga tetap selesai. Karena saat masuk masa tersebut, bunga pinjaman akan mengikuti bunga pasar. Kenaikkan cicilan ini membuat kaget banyak keluarga dan pastinya mengacaukan keuangan keluarga karena cicilan KPR bukan sesuatu yang bisa tidak dibayar.
Sementara KPR Syariah memiliki fitur cicilan tetap sampai akhir masa pinjaman. Jumlah angsuran KPR tidak akan berubah sampai tenor kredit selesai. Jadi kalau angsuran KPR konvensional bisa tiba-tiba naik tanpa pemberitahuan akibat perubahan bunga di pasar, cicilan KPR jenis ini tidak akan terpengaruh dan tidak berubah. Dengan angsuran KPR yang tetap cocok buat para pegawai dengan pendapatan tetap karena bisa mengatur pola pengeluaran dengan lebih terencana.
Mengetahui Jenis KPR yang Halal di Indonesia
Terdapat dua jenis KPR syariah yang populer di masyarakat Indonesia, yakni:
1. Akad murabahah atau yang disebut skema jual beli.
2. Akad musyarakah mutanaqishah atau disebut skema kerja sama bagi hasil.
Mengkalkulasi Cicilan Rumah KPR Syariah
Untuk memahami cicilan KPR syariah, kamu harus cermati contoh ini. Misalnya, kamu ingin mencicil rumah seharga Rp750.000.000 dengan masa peminjaman hingga 20 tahun. Sebelum ajukan KPR, kamu harus membayar uang muka sebesar 15%, yakni Rp150.000.000.
Uang muka itu harus dibayarkan ke developer atau pemilik rumah. Cicilan per bulannya bisa mencapai Rp7.245.000 per bulan selama 20 tahun. Namun, hal tersebut, belum termasuk biaya notaris dan administrasi.
Berikut rincian pembiayaan cicilan KPR syariah dengan contoh di atas:
Nilai Objek: Rp750.000.000
Uang Muka: Rp150.000.000
Nilai Pembiayaan Bank: Rp600.000.000
Angsuran per Bulan: Rp7.245.000
Minimal Gaji Kamu per Bulan: Rp18.112.500
Developer Syariah
Bagaimanakah skema pembelian rumah dari developer syariah ini? Apakah berbeda dengan KPR syariah? Jika kamu jalan-jalan ke suatu daerah dan kamu menemukan iklan properti syariah dengan slogan yang khas, seperti tanpa riba, tanpa denda, tanpa sita, dan tanpa melibatkan bank.
Lalu, kamu pun heran memang ada ya pembelian rumah tanpa campur tangan bank jika tidak bisa melunasinya saat pembelian pertama. Namun itulah yang dinamakan metode pembelian dengan metode melalui developer syariah. Semua transaksi jual dan beli rumah dengan developer syariah terdapat pada kesepakatan perjanjian yang sudah ditandatangani oleh kedua pihak dengan bermeterai.
Setelah kamu mengetahui besaran dana yang dibutuhkan untuk membeli rumah impian, yang perlu kamu lakukan adalah merencanakannya bagaimana kamu akan mengikuti rencana. Namun perlu diperhatikan, untuk membeli rumah KPR kamu diharuskan memiliki DP atau uang muka.
Buat kamu yang masih bingung bagaimana cara mendapatkannya, kamu bisa memanfaatkan investasi Ajaib dengan tujuan pendanaan untuk DP rumah. Dengan begitu, DP rumahmu tidak akan terganggu dengan biaya dan pengeluaran lainnya.
Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.