Ajaib.co.id – Kamu sudah mengetahui kredit syariah apa belum? Lalu apa yang membedakannya dengan kredit konvensional? Dua kredit ini tersedia di bank-bank atau lembaga pembiayaan yang ada di Indonesia.
Sebenarnya, tata cara pembiayaan bank konvensional dan syariah untuk hal-hal yang bersifat konsumtif sangat berbeda secara prinsipil. Meskipun secara matematis, boleh jadi ada kemiripan di antara keduanya. Pada bank konvensional, kredit yang digunakan adalah berdasarkan akad pinjaman, di mana nasabah memiliki kewajiban untuk mengembalikan dana pinjaman tersebut beserta bunganya di masa yang akan datang.
Sementara dalam praktek perbankan syariah di tanah air, biasanya menggunakan prinsip syariah dengan akad murabahah (jual beli), sewa yang diakhiri oleh perubahan kepemilikan dari pemilik barang kepada penyewa atau pada sebagian bank ada yang menerapkan pola musyarakah mutanaqishah. Pada murabahah, bank bertindak sebagai penjual barang, sedangkan nasabah adalah pembelinya.
Seperti halnya bila kamu mau mengambil cicilan kendaraan bermotor. Di zaman seperti ini, ada sistem pembayaran dengan syariah atau konvensional. Apa yang membedakannya? Simak dari tiga ulasan berikut ini.
Suku Bunga
Ada 2 sistem perhitungan suku bunga bank syariah yang biasanya dilakukan jika mengikuti suku bunga pasar, yakni sistem mengambang (floating) yang akan menetapkan bunga sesuai dengan suku bunga yang terdapat di pasar secara berkala, dan juga sistem tetap (flat) yang menetapkan besaran suku bunga yang tetap sejak awal hingga masa berakhirnya kredit tersebut.
Bagi sebagian besar orang, suku bunga flat lebih menguntungkan, di mana kita tidak perlu was-was dan selalu cemas jika sewaktu-waktu suku bunga kredit mengalami kenaikan.
Sedangkan di dalam kredit syariah, tidak dikenal istilah suku bunga kredit, karena sistem yang digunakan dalam kredit syariah adalah sistem bagi hasil. Keuntungan yang akan didapatkan oleh bank atau lembaga pembiayaan, akan ditetapkan di awal, di mana besaran keuntungan tersebut telah dipatok pada kisaran tertentu oleh bank atau lembaga pembiayaan tersebut.
Besaran Cicilan
Sebagian besar kredit konvensional dijalankan dengan menggunakan sistem bunga mengambang, di mana suku bunga bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai dengan suku bunga yang berlaku di pasar. Hal seperti ini tentu akan membuat jumlah cicilan juga bisa saja mengalami kenaikan, sebab bunga kredit akan mempengaruhi besaran cicilan secara langsung.
Berbeda halnya dengan kredit syariah, yang sejak awal memang tidak mengenakan sejumlah bunga di dalam layanan mereka. Dengan begitu, jumlah cicilan yang harus dibayarkan akan selalu sama sejak awal kredit hingga masa akhir kredit tiba.
Berbagai Biaya
Dalam hal ini, kredit konvensional akan mengenakan sejumlah biaya denda terhadap nasabah yang terlambat melakukan pembayaran cicilan, besaran denda ini telah diatur sejak awal dan sesuai dengan kebijakan bank atau lembaga pembiayaan tersebut.
Hal serupa tidak akan kamu temui di dalam kredit syariah, sebab lembaga ini tidak mengenal istilah denda. Jika nasabah terlambat melakukan pembayaran, maka pihak bank atau lembaga pembiayaan akan menarik sejumlah dana atas keterlambatan.
Namun sejumlah dana tersebut akan disumbangkan kepada lembaga sosial dan tidak menjadi bagian keuntungan/pendapatan bagi pihak bank atau lembaga syariah tersebut. Ini tentu menjadi kelebihan tersendiri bagi kredit syariah, di mana nasabah bisa berinfaq lewat mereka.
Risiko
Jika kamu meminjam yang dengan pembiayaan konvensional, kamu sebagai nasabah menanggung seluruh risiko jika tidak dapat mengembalikan pinjaman. Sedangkan dengan pembiayaan syariah, pihak bank sebagai kreditur juga ikut menanggung sebagian risiko.
Misalnya kamu sebagai nasabah meminjam uang sebesar Rp 100 juta dengan kredit konvensional yang digunakan untuk modal usaha. Maka kamu sebagai nasabah wajib membayar kembali pokok pinjaman dengan bunga yang ditentukan meskipun usaha tersebut hanya menghasilkan omzet Rp75 juta.
Sedangkan, ketika kamu memilih untuk menggunakan pinjaman syariah, maka kamu pihak bank akan turut menanggung sebagian kerugian apabila ternyata usaha tersebut hanya menghasilkan Rp 75 juta.
Nah itulah perbedaan beberapa produk keuangan berbasis syariah yang perlu kamu ketahui. Setelah mengetahui perbedaannya, sebelum kamu mendapatkan pinjaman dana untuk keperluan kamu, pilihlah produk yang sesuai dengan kamu.
Namun, perlu diketahui meminjam yang ini penuh risiko dan kamu wajib untuk membayarnya. Jadi, pastikan kamu bisa membayar tagihan sebelum meminjam dana untuk keperluan. Nah, agar kamu tidak perlu meminjam ketika membutuhkan dana darurat di masa depan, baik untuk membeli barang, modal usaha, umroh, pendidikan, dan sebagainya. Kamu wajib untuk memulai investasi.
Ada banyak jenis instrumen investasi yang bisa kamu pilih, misalnya saja reksa dana maupun saham. Di mana, dengan kedua investasi ini kamu bisa mendapatkan keuntungan yang lumayan untuk memenuhi kebutuhanmu di masa depan.
Ajaib merupakan salah satu aplikasi yang telah terdaftar dan diawasi OJK yang mampu membantu kamu memulai investasi kapan dan di mana saja. Dengan Ajaib, kamu bisa memilih instrumen investasi reksa dana maupun saham, yang tentunya bisa disesuaikan dengan tujuan investasi beserta jangka waktu yang kamu inginkan. Jadi tunggu apalagi? Yuk investasi sekarang demi hindari kebutuhan darurat di masa depan dengan meminjam uang.