Banking

Ketahui Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Biar Gak Salah, Ini Perbedaan Bank Syariah dan Bank Konvensional

Ajaib.co.id – Bank Syariah dan Bank Konvensional merupakan dua jenis perbankan yang kita kenal di Indonesia saat ini. Dalam beberapa tahun ke belakang bank syariah terus bertumbuh dan semakin banyak. Hal tersebut mengindikasikan bahwa masyarakat cukup positif memberikan tanggapan terhadap layanan perbankan satu ini. Akan tetapi masih banyak masyarakat yang belum tahu perbedaan bank syariah dan bank konvensional.

Ya, dua bank tersebut secara kasat mata memiliki perbedaan yang beragam. Sebab di satu sisi masyarakat juga masih awam dengan keberadaan bank syariah daripada bank konvensional. Maklum saja, karena bank syariah kehadirannya tidak merata di semua wilayah dan lebih banyak terdapat di daerah perkotaan saja.

Supaya membuka wawasan sekaligus pemahaman kamu tentang kedua jenis bank tersebut, yuk kita simak ulas apa saja perbedaan bank syariah dan bank konvensional.

Sistem Operasional

Pertama kita bicara sistem operasionalnya. Pada bank syariah menggunakan sistem yang dmengikuti aturan dari syariat agama Islam. Seluruh kegiatan operasional bank syariah akan dijalankan sesuai ketentuan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI.

Lalu pada bank konvensional, sistem operasionalnya mengikuti undang-undang perbankan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui lembaga keuangan. Pihak bank konvensional pun harus patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia.

Dana yang Dikelola

Perbedaan bank syariah dan bank konvensional selanjutnya adalah soal pengelolaan dana. Kedua bank tersebut punya caranya masing-masing dalam mengelola dana nasabah agar bisa terus berputar. Pada bank syariah keuangan dikelola dalam bentuk investasi ataupun titipan. Semua pengelolaan dana untuk kegiatan bisnis harus jauh larangan hukum islam, seperti perjudian, bisnis barang-barang haram, hingga manipulatif masuk kategori haram.

Sedangkan bank konvensional pengelolaan dananya bisa berasal dari lini bisnis manapun selama tidak menyalahi aturan dan sama-sama menguntungkan. Bisa dari tabungan, deposito, giro, hingga kredit pinjaman.

Pembagian Keuntungan

Dalam hal ini kedua bank sama-sama memiliki keuntungan buat nasabahnya. Akan tetapi pembagian keuntungan dari kedua bank punya bentuk yang berbeda. Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, bahwa Bank Konvensional merupakan bank yang menjalankan kegiatan usahanya secara konvensional dan memberikan keuntungan kepada nasabah berupa suku bunga. Sementara, bentuk keuntungan tersebut tak berlaku pada bank syariah dan harus dihindari.

Keuntungan yang dibagikan oleh bank syariah menerapkan sistem bagi hasil (al-mudharabah). Keuntungan ini pula yang dipakai bank syariah untuk membiayai semua kegiatan operasionalnya.

Pada bank konvensional, keuntungannya diperoleh dari sistem bunga dalam jumlah tertentu. Suku bunga ini sudah diatur oleh ketentuan pemerintah melalui lembaga perbankan, di mana besaran suku bunganya harus memberika keuntungan bagi pihak bank.

Bentuk Transaksi

Proses transaksi yang dijalankan bank syariah sesuai dengan syariat Islam sehingga berbeda metodenya dengan bank konvensional. Transaksi bank syariah sudah diatur sesuai fatwa MUI yaitu akad al-Mudharabah (bagi hasil), al-Musaqat (kerja sama tani), al-Musyarakah (perkongsian), al-Wakalah (keagenan), serta al-Ijarah (sewa-menyewa). Aturan itu tidak ada dalam bank konvensional. Karena segala aturan dan kebijakan proses transaksinya sudah diatur berdasarkan hukum yang ada di Indonesia.

Promosi dan Cicilan

Promosi dan cicilan merupakan kedua program yang menjadi daya tarik bank ketika ingin mendapatkan nasabah. Keduanya juga memiliki taktik masing-masing dalam memberian promosi dan juga cicilan. Ketika Bank Konvensional menebar promosi dan cicilan yang menarik seperti cicilan 0% diberikan bagi nasabah yang memiliki tabungan di bank tertentu atau suku bunga tetap saat ingin membeli rumah. Sedangkan, Bank Syariah memiliki caranya sendiri dalam memberikan promosi dan cicilan.

Di mana, program cicilan yang diterapkan bank syariah adalah dengan memberikan jumlah tetap berdasarkan keuntungan yang sudah disetujui antara pihak bank dan nasabah dalam akad kredit. Sedangkan, untuk promosi harus tersampaikan dengan jelas, tidak ambigu, dan transparan.

Sedangkan bank konvensional hampir setiap bulan memberikan promosi yang berbeda-beda demi menarik nasabah untuk menggunakan uangnya di bank tersebut. Ada banyak promosi yang bisa diterapkan seperti pemberian suku bunga tetap atau fixed rate selama periode tertentu, kemudian pada akhirnya memberikan suku bunga berfluktuasi atau floating rate.

Dari penjelasan di atas, kamu sudah mengetahui perbedaan bank syariah dan bank konvensional, bukan? Kelebihan dan kurangan dari kedua jenis bank tersebut tentunya dapat menjadi bahan pertimbangan kamu dalam menentukan layanan yang tepat sesuai kebutuhan. Selain perbankan syariah, kamu juga bisa berinvestasi dengan syariah. Di Ajaib, kamu bisa memilih investasi syariah yang bisa membantu kamu mendapat keuntungan investasi dengan prinsip syariah Islam. Jadi tunggu apa lagi? Yuk nabung dan mulain investasi sekarang!

Artikel Terkait