Banking

Jenis-Jenis Bunga Bank yang Perlu Diketahui Nasabahnya

Jenis Bunga Bank yang Dibebankan Ketika Mengajukan Cicilan

Ajaib.co.id – Ketika kamu sedang atau ingin membeli suatu barang atau produk, pasti kamu sering menemukan suatu label yang menginformasikan mengenai harga barang yang ingin dibeli tersebut. Biasanya label harga yang dituliskan lengkap dengan harga cicilan atau jenis-jenis bunga bank yang bisa kamu pilih dan dapatkan ketika memutuskan akan membeli produk tersebut.

Langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran, setiap tempat perbelanjaan di Indonesia saat ini memiliki metode pembayaran yang berbeda-beda. Misalnya uang tunai, kartu debit, aplikasi uang elektronik, cicilan tanpa kartu kredit, dan kartu kredit.

Bagi kamu yang sedang atau ingin membeli produk idaman dengan cara cicilan, tentu saja kamu akan dikenakan bunga bank untuk setiap bulannya. Oleh karena itu, untuk mempermudah dan mengetahui jenis-jenis bunga apa yang dibebankan kepada kamu. Kamu bisa simak artikel menarik berikut ini terkait jenis bunga yang dibebankan ketika kamu mengajukan cicilan.

Apa itu Bunga Bank?

Sebelum mengetahui jenis-jenis bunga bank, sudahkah kamu memahami apa itu bunga bank? Bunga bank adalah biaya yang dibayarkan saat membayar jasa atas peminjaman uang yang diberikan oleh bank dalam periode tertentu. Biasanya bunga ditentukan melalui persentase dari jumlah simpanan atau jumlah pinjaman.

Dalam artian lain, saat kamu sebagai nasabah meminjam uang kepada bank, akan dikenakan bunga yang berlaku. Sebaliknya, dari pihak bank akan mendapatkan biaya dari hasil meminjamkan uang kepada nasabah.

Misalnya, kamu meminjam uang kepada bank sebesar Rp5.000.000 dengan bunga sebesar 2% selama 10 bulan.

Maka, kamu harus membayar bunga bank sebesar Rp5.000.000 x 2% = Rp100.000.

Jadi, setiap bulannya bunga yang harus dibayarkan kepada bank sebesar Rp100.000:10 = Rp10.000 per bulan. Dalam perhitungannya, setiap jenis bunga memiliki perhitungan masing-masing.

Selain pinjam-meminjam, bunga juga biasanya berlaku saat kamu mengajukan kredit, seperti kredit mobil, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan sebagainya.

Sementara, bunga dalam konteks investasi memiliki makna yang lain. Di mana, dalam investasi, kamu justru akan mendapatkan bunga dari uang yang diinvestasikan secara rutin.

Mengenal Jenis-Jenis Bunga Bank

Bunga Bank terbagi atas suku bunga kredit dan suku bunga tabungan. Suku bunga kredit adalah harga tertentu yang harus dibayarkan kamu sebagai nasabah kepada bank sebagai balas jasa atas pinjaman yang diperoleh. Sedangkan, suku bunga tabungan adalah jumlah tertentu yang dibayarkan bank kepada nasabah sebagai balas jasa atas simpanan yang dilakukannya. Di bawah ini adalah beberapa jenis bunga yang ada di bank.

1. Bunga Mengambang (Floating Rate)

Jenis suku bunga mengambang biasanya dikenakan dan dibebankan kepada kamu ketika mengajukan KPR dan KKB. Bunga bank ini akan berubah-ubah atau naik-turun selama periode kredit mengikuti acuan dari PT Bank Indonesia Tbk atau BI rate.

Tentu saja dari bunga yang dibebankan kepada kamu tersebut, hal ini bisa bermanfaat negatif dan positif. Hal positif bisa kamu dapatkan ketika suku bunga acuan (BI rate) sedang turun, angsuran bunga bank yang kamu peroleh juga otomatis akan mengalami penurunan. Sedangkan kebalikan, jika BI rate sedang naik bunga bank yang dikenakan kepada kamu pasti akan naik juga.

Contoh:

Santo mengajukan pinjaman KPR sebesar Rp50.000.000 dalam jangka waktu 12 bulan. Di mana, pada tahun pertama bunga KPRnya adalah 12% dan tahun kedua naik menjadi 15%, maka perhitungannya adalah sebagai berikut.

Tahun pertama = (12% x Rp50.000.000) :12 x 1 = Rp500.000.

Kemudian, tahun kedua dikali dengan 15%, sesuai kenaikan suku bunga yang terjadi.

2. Bunga Tetap (Fixed Rate)

Jika kamu dikenakan bunga tetap ketika mengajukan cicilan, kamu akan dikenakan bunga bank yang sama selama periode kredit kamu.

Misalnya kamu mengambil cicilan selama satu tahun dengan besaran bunga bank 1%. Kamu akan terus dikenakan bunga bank 1% tersebut hingga periode cicilan kamu selesai.

Namun, hal disayangkan jika sewaktu-waktu terjadi penurunan drastis dari suku bunga acuan (BI rate). Dimana seharusnya itu menjadi keuntungan bagi kamu dengan semakin turunnya biaya angsuran per bulannya.

Contoh

Budi mengajukan pinjaman sebesar Rp25.000.000 dengan bunga 1% dan jangka waktu pinjaman selama 12 bulan.

Maka, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menghitung bunganya terlebih dulu yaitu:

(1% x Rp25.000.000) : 12 x 1 = Rp 20.833

Kemudian, hitung pokok pinjamannya, Rp25.000.000 : 12 = Rp2.083.333

Sehingga, angsuran bulan pertama yang harus dibayarkan Budi adalah Rp2.083.333 + Rp20.833 = Rp2.104.166.

3. Bunga Efektif

Jenis bunga ini memiliki nilai beban bunga yang lebih kecil ketimbang bunga flat. Pada realitanya, suku bunga efektif sering digunakan pada kredit jangka panjang. Sama halnya dengan bunga mengambang, yang mana bunga efektif sering dijumpai ketika pengajuan pembelian rumah melalui KPR dan pembelian kendaraan bermotor lewat KKB.

Jadi, keuntungan bunga efektif yang diperoleh oleh kamu adalah angsuran setiap bulannya kian lama kian kecil saja dibandingkan dengan periode kredit sebelumnya.

Contoh:

Sinta meminjam uang sebesar Rp30.000.000 dengan bunga sebesar 10% selama 12 bulan.

Maka, kamu bisa menggunakan rumus:

(saldo akhir periode x bunga tahunan) : 12.

Maka, angsuran bulan pertama yang harus dibayarkan adalah (Rp30.000.000 x 10%) : 12 = Rp250.000.

Kemudian, untuk bulan kedua kamu hanya perlu menghitung saldo akhir periodenya.

Jadi, (Rp29.750.000 x 10%) : 12 = Rp247.916, dan seterusnya hingga jangka waktu pinjaman selesai.

4. Bunga Antusias

Suku bunga anuitas merupakan hasil modifikasi dari suku bunga efektif yang dikenakan oleh orang yang mengajukan cicilan. Di mana, angsuran cicilan menurun seiring dengan berkurangnya sisa pinjaman, sedangkan biaya pokok per bulan juga mengalami kenaikan seiring dengan perubahan komposisi bunga bank.

5. Bunga Flat

Jenis bunga ini bisa dibilang bunga dengan perhitungan yang paling mudah. DI mana, suku bunga flat biasanya menggunakan sistem perhitungan yang mengacu pada pokok utang di awal pembayaran

Biasanya, kamu akan menemukan perhitungan suku bunga flat diterapkan dalam kredit kendaraan, handphone, atau kredit tanpa agunan. Di mana, dalam sistem bunga flat, porsi bunga dan pokok dalam angsuran selalu sama setiap bulan. Sehingga, setiap bulannya jumlah angsuran, bunga, dan cicilan pokoknya tetap sama. 

Contoh:

Rudi mengajukan KTA (kredit tanpa agunan) sebesar Rp120.000.000 dengan jangka waktu kredit 12 bulan dan dikenai bunga sebesar 10% per tahun.

Maka, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menghitung terlebih dahulu cicilan pokoknya, yaitu Rp120.000.000 : 12 bulan = Rp10.000.000/bulan.

Kemudian, hitung bunganya dengan rumus:

(pokok pinjaman x bunga) : waktu kredit.

(120.000.000 x 10%) : 12 bulan = Rp1.200.000

Sehingga, angsuran per bulan yang harus dibayarkan Rudi adalah Rp10.000.000 + Rp1.200.000 = Rp11.200.000 per bulan

Itulah 5 jenis bunga bank yang wajib kamu ketahui sebelum mengajukan cicilan, sehingga kamu tidak kaget jika ketika kamu menyicil nanti kamu dikenakan jenis suku bunga bank seperti di atas. Ini penting agar kamu memiliki wawasan perencanaan keuangan yang matang hingga akhir angsuran cicilan kamu selesai nantinya.

Fungsi & Manfaat Bunga Bank

Bunga bank memiliki fungsi dan manfaatnya tersendiri. Bagi bank, bunga berfungsi sebagai sumber pendapatan bank, seperti ketika bank menawarkan bantuan dalam bentuk kredit yang dapat dipinjam dengan syarat dan ketentuan berlaku bagi nasabah.

Di mana, kredit yang dipinjam nantinya dibayarkan kembali ke bank dengan angsuran setiap bulan ditambah dengan suku bunga yang disepakati oleh kedua pihak saat perjanjian. Sehingga, bunga dari angsuran kredit pun bisa menjadi masukan bersih untuk bank.

Sedangkan, bagi nasabah bunga bank memiliki manfaat untuk menambah dana nasabah. Di mana, bank memerlukan nasabah untuk menghimpun dana, sedangkan nasabah menyimpan dana dalam bentuk deposito. Bank biasanya memberikan bunga kepada nasabah sebagai tambahan ketika saldo dalam rekening lebih dari Rp500.000.

Sedangkan, bunga deposito bank diberikan ketika nasabah melakukan penyimpanan dana yang baru bisa diambil sesuai dengan pilihan deposito berjangka yang dilakukan. Keuntungannya adalah, bunga yang dikalikan dengan penyimpanan deposito yang dilakukan nasabah. Sehingga, ketika deposito telah jatuh tempo, kamu sebagai nasabah bisa mengambil uang tersebut dan akan bertambah karena bunga bank tersebut.

Nah, bagi kamu yang ingin mendapatkan bunga yang tinggi dengan menabung, kamu bisa memilih produk investasi di Ajaib. Di sini, kamu bisa memulai investasi kapan dan di mana saja secara online. Hanya dengan modal awal Rp10 ribu untuk instrumen reksa dana, dan Rp100 ribu untuk instrumen investasi saham, kamu sudah bisa mendapatkan bunga yang lebih besar dibanding bunga deposito di bank. Yuk mulai investasi kamu sekarang di Ajaib.

Artikel Terkait