Saham

Mengenal 8 Lembaga Penunjang Pasar Modal di Indonesia

8 Lembaga Penunjang Pasar Modal

Ajaib.co.id – Selain profesi penunjang, pasar modal memiliki dukungan lain untuk mengatur dan mengelola jalannya kegiatan investasi yaitu lembaga penunjang pasar modal.

Fungsi utama dari lembaga penunjang ini adalah membantu kegiatan investasi berjalan secara lancar, di mana antara emiten atau perusahaan penerbit saham dan investor atau pemegang saham dapat bertransaksi dengan nyaman sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

Hal inilah yang menjadi peran lembaga penunjang pasar modal untuk mendukung dan melaksanakan kegiatan jual beli produk keuangan di pasar modal.

Bisa dikatakan bahwa lembaga penunjang pasar modal merupakan badan atau institusi yang memiliki peran dalam mendukung terlaksananya kegiatan perdagangan di pasar modal.

Bagi kamu yang belum mengetahui apa saja lembaga penunjang yang dimaksud, ada 8 lembaga penunjang pasar modal di Indonesia yang memiliki tugas dan fungsi berbeda-beda.

Biro Administrasi Efek (BAE)

Biro administrasi efek yang merupakan lembaga penunjang pasar modal untuk membantu pada bidang sistem administrasi efek, baik di pasar perdana maupun pasar sekunder.

Tugas utama dari biro administrasi efek adalah melakukan pencatatan serta pemindahan di setiap kepemilikan efek. Setiap pencatatan kepemilikan efek yang dilakukan biro administrasi efek, terikat berdasarkan kontrak dengan emiten yang membutuhkan jasa penanganan administrasi efek.

Setiap pembagian hak ini diatur berdasarkan ketentuan yang berlaku dan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Bank Kustodian

Lembaga berikutnya adalah bank kustodian yang merupakan lembaga penyimpanan dan penyelesaian dititipi efek meliputi pembagian dividen, bunga, serta hak-hak lain yang berkaitan dengan efek.

Selain itu, bank kustodian juga memiliki tugas untuk menyelesaikan setiap transaksi efek serta menjadi pihak yang mewakili setiap nasabah.

Bank kustodian yang ditunjuk oleh suatu pihak biasanya sudah memenuhi beberapa persyaratan serta ketentuan yang ditetapkan pemerintah untuk bisa beroperasi. Jadi, bank kustodian bisa dikatakan lembaga penunjang yang dijamin aman dan tepercaya.

Wali Amanat

Wali amanat berperan sebagai pihak yang mewakili setiap kepentingan pemegang saham, baik bersifat utang maupun sukuk dan membuat suatu penuntutan di dalam hingga di luar pengadilan.

Hal ini berarti wali amanat memiliki hubungan cukup penting pada setiap kepentingan pemegang saham.

Pihak yang diberi tanggung jawab sebagai wali amanat biasanya dilimpahkan ke bank umum atau pihak lain dan mengacu pada peraturan pemerintah untuk dapat melaksanakan setiap tugas sesuai dengan prosedur yang benar.

Oleh karena itu, pihak yang akan menjadi wali amanat, baik bank atau pihak lain harus mengajukan pengajuan ke Otoritas Jasa Keuangan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan untuk mendapat wewenang sebagai wali amanat.

Pemeringkat Efek

Lembaga berikutnya adalah pemeringkat efek yang merupakan perusahaan dengan peran sebagai penasihat investasi dan melaksanakan kegiatan pemeringkat dalam memberikan peringkat.

Biasanya lembaga ini berbentuk perseroan yang telah mendapatkan izin untuk beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dengan memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur.

Kewajiban untuk memenuhi tugas sebagai pemeringkat, perusahaan diharuskan untuk melakukannya secara objektif tanpa paksaan atau pengaruh dari pihak manapun dan hasil yang didapat bisa dipertanggungjawabkan.

Objek yang diberi peringkat tersebut meliputi saham atau efek bersifat utang, aset, sukuk, surat berharga, reksa dana, serta investasi berbentuk real estate atau kontrak investasi kolektif

Menteri Keuangan Republik Indonesia

Lembaga penunjang pasar modal berikutnya adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia. Menteri Keuangan RI memiliki wewenang dalam mengatur, membuat, dan memutuskan setiap kebijakan terkait keuangan negara serta sistem perekonomian negara.

Hal ini berarti Menteri Keuangan RI termasuk pihak yang bertugas membuat setiap kebijakan umum terkait penyelenggaraan pasar modal.

Kebijakan dan peraturan yang telah ditetapkan akan menjadi acuan yang harus dilakukan bagi seluruh pihak serta lembaga lain dalam melaksanakan pengelolaan saham dan arus transaksi di pasar modal yang ada di Indonesia.

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK)

Salah satu dari 8 lembaga penunjang pasar modal berikutnya adalah Bapepam. Sebagai badan pengawas, Bapepam berperan dalam mengawasi bursa efek, dan menilai setiap perusahaan yang akan melakukan perdagangan saham di pasar modal.

Hal ini merupakan tugas utama yang menjadi tanggung jawab atas Menteri Keuangan serta penyelenggaraan pasar modal di Indonesia.

Bursa Efek Indonesia (BEI)

Bursa Efek Indonesia atau BEI merupakan lembaga penunjang pasar modal di Indonesia yang memiliki tanggung jawab tidak kalah besar dengan lembaga penunjang lainnya.

Bursa Efek Indonesia ditunjuk sebagai pihak yang bertindak sebagai penyelenggara, pengatur sistem serta sarana yang digunakan untuk mempertemukan penawaran dengan permintaan saham di pasar modal.

Emiten

Emiten merupakan pihak yang berperan dalam melakukan penawaran pada perdagangan saham khususnya menjual saham ke pihak pemilik modal, termasuk masyarakat yang ingin berinvestasi berdasarkan tata cara dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh undang-undang.

Ketika kamu mengetahui lembaga penunjang pasar modal yang didirikan berdasarkan ketentuan peraturan pemerintah dan undang-undang, pastinya kamu tidak perlu khawatir dan takut saat berinvestasi saham di pasar modal.

Oleh karena itu, jangan takut untuk berinvestasi saham di pasar modal. Apalagi kini investasi saham semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan media investasi online yang dapat kamu akses melalui smartphone untuk memudahkan proses investasi saham.

Melalui fitur Ajaib Saham, kamu dapat menemukan informasi secara lengkap yang berhubungan dengan investasi saham.

Mulai dari pembuatan rekening saham yang dapat dibuat secara online melalui aplikasi Ajaib, melihat pergerakan saham-saham perusahaan, dan masih banyak lainnya. Oleh karena itu, kamu bisa mulai berinvestasi saham dengan menggunakan bantuan aplikasi Ajaib di mana saja dan kapan saja.

Artikel Terkait