Investasi

Emiten Adalah Penting di Dalam Pasar Modal, Ini Alasannya

emiten adalah

Ajaib.co.id – Emiten adalah pihak yang melakukan penawaran umum di pasar modal. Oleh karena itu, mengenal emiten adalah penting bagi investor, baik yang sudah ulung atau pemula. Untuk itu, yuk simak ulasan ini untuk lebih memahaminya.

Tentu kamu sudah tidak asing dengan emiten, kata yang sering terdengar bilamana saham, pasar modal, dan hal lain tentang dunia investasi sedang dibicarakan.

Namun, emiten seringkali hanya dipahami sebagai perusahaan yang menjual saham. Padahal sebagai calon investor kamu harus lebih memahami apa itu emiten karena hal ini berkaitan dengan saham yang akan kamu beli untuk menginvestasikan kekayaanmu.

Pengertian Emiten

Menurut KBBI, Emiten adalah badan usaha milik pemerintah yang mengeluarkan kertas berharga untuk diperjualbelikan. Sedangkan, menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) emiten adalah pihak yang melakukan Penawaran Umum berupa penawaran efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam peraturan Undang-undang yang berlaku.

Emiten dapat menawarkan Efek yang berupa surat pengakuan utang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang, Unit Penyertaan kontrak investasi kolektif, kontrak berjangka atas Efek, dan setiap derivatif dari Efek.

Pihak yang dimaksud dalam emiten dapat berbentuk perseorangan, perusahaan, asosiasi atau kelompok yang terorganisasi. Secara sederhana emiten dapat diartikan sebagai perusahaan baik BUMN maupun swasta yang mencari modal dari bursa efek dengan cara menerbitkan efek. Penerbitan efek ini nantinya akan menjadi awal dari surat berharga yang diperjualbelikan di pasar modal.

Jenis Efek yang lain adalah Sukuk, yang merupakan Efek Syariah, yaitu akad dan cara penerbitannya sesuai Prinsip Syariah di Pasar Modal melalui penjualan efek untuk saham, obligasi, dan sukuk.

Perusahaan Publik

Banyak yang menyamakan emiten dengan Perusahaan Publik. Seperti yang disebutkan dalam Pasal 1 angka 1 Ketentuan Umum Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyebutkan bahwa Perusahaan Publik adalah perusahaan dengan badan hukum resmi seperti Perseroan Terbatas.

Apabila emiten wajib menyampaikan pernyataan pendaftaran untuk melakukan Penawaran Umum, maka Perusahaan Publik wajib menyampaikan Pernyataan Pendaftaran sebagai Perusahaan Publik.

Efek yang Ditawarkan Emiten

Hal yang ditawarkan emiten sebagai efek berupa surat berharga komersial, surat pengakuan utang, saham, obligasi, tanda bukti utang, kontrak berjangka atas efek, dan setiap derivatif dari efek. Jika dirincikan lagi, daftar efek yang diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia adalah:

1. Saham yang terdiri dari Right Issue dan Warrant.

Right Issue adalah ketika suatu emiten melakukan penawaran saham kedua, atau dapat dikatakan sebagai ketika suatu emiten mengeluarkan saham dengan hak membeli kepada pemegang saham lama.

Dalam Right Issue pemegang saham lama merupakan prioritas untuk memiliki saham yang akan dikeluarkan. Sedangkan Warrant adalah hak untuk membeli sebuah saham pada harga dan waktu yang telah ditetapkan. Dalam Warrant biasanya harga pelaksanaan lebih rendah dari harga pasar saham sehingga Warrant disebut juga sebagai daya tarik pada IPO.

2. Obligasi Korporasi

Obligasi Korporasi merupakan surat utang jangka menengah sampai jangka panjang yang dapat dipindahtangankan yang diterbitkan oleh perusahaan swasta nasional termasuk BUMN dan BUMD.

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayarkan bunga sebagai imbalan pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan pihak pembeli obligasi.

3. Surat Berharga Negara

Surat Berharga Negara (SBN) adalah Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SUN berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara.

Sedangkan SBSN merupakan SBN yang diterbitkan dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah sebagai bukti atas penyertaan terhadap aset SBSN baik dalam Rupiah maupun valuta asing.

4. Exchange Traded Fund (ETF)

ETF merupakan kontrak investasi kolektif yang penyertaannya dicatat dan diperjualbelikan di bursa efek seperti halnya saham. Secara singkat ETF merupakan reksa dana yang diperdagangkan di bursa efek.

5. Efek Beragun Aset (EBA)

EBA merupakan sekumpulan surat berharga yang terdiri dari sekumpulan aset keuangan berupa tagihan yang timbul dari surat berharga komersial.

6. Derivatif yang Terdiri dari Kontrak Opsi Saham dan Kontrak Berjangka

Kontrak Opsi Saham adalah kontrak antara dua belah pihak yang memuat hak bagi pembeli opsi untuk memperjualbelikan aset yang mendasari kontrak tersebut sesuai pada waktu dan harga yang disepakati di awal.

Sedangkan kontrak berjangka merupakan kontrak standar yang diperjualbelikan pada bursa berjangka untuk membeli atau menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada waktu dan harga tertentu.

Alasan Perusahaan Menjadi Emiten

Setiap pihak baik itu perseorangan maupun perusahaan dapat menjadi emiten, namun tidak semua perusahaan merupakan emiten. Suatu perusahaan memutuskan menjadi emiten karena membutuhkan dana atau modal tambahan untuk melakukan ekspansi dan mempercepat pertumbuhan perusahaan tersebut. Namun terdapat 2 alasan umum mengapa perusahaan menjadi emiten.

1. Debt Financing

Debt financing merupakan bentuk pendanaan perusahaan melalui utang. Penguatan modal melalui utang menjadi salah satu alasan mengapa sebuah perusahaan menerbitkan efek. Utang merupakan modal asing yang didapatkan perusahaan melalui penjualan obligasi.

2. Equity Financing

Equity financing adalah penawaran sebagian hak kepemilikan perusahaan pada pihak penanam modal. Dalam transaksi jenis ini, emiten merupakan pihak yang diuntungkan karena emiten mendapat dana tanpa perlu mengembalikan uang yang dipinjam atau tanpa perlu membayar bunganya.

Syarat Menjadi Emiten

Apabila sebuah perusahaan memutuskan untuk menjadi emiten, mereka tidak semata-mata langsung bisa menjual efek di pasar modal. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. Menjual efek yang diterbitkan pada investor di pasar modal untuk kemudian mendapat suntikan dana
  2. Perusahaan yang menerbitkan efek harus mempunyai reputasi baik dan tidak cacat secara hukum
  3. Efek yang diterbitkan oleh suatu emiten wajib dijamin keabsahannya menurut hukum
  4. Emiten menjadi sumber informasi utama atas efek yang diperdagangkan, dan informasi yang dikeluarkan oleh emiten menjadi tanggung jawab emiten tersebut.

Dalam melakukan investasi saham, kamu perlu mengetahui secara rinci reputasi dan laporan keuangan dari emiten yang efeknya akan dibeli. Namun berbeda dengan mencari reputasi emiten yang membuat kamu harus memeriksa sendiri, apabila kamu ingin berinvestasi, ada cara yang mudah dan aman yaitu melalui Ajaib.

Platform investasi ini telah membuat beberapa kategori seperti kategori saham terbaik dan lain sebagainya sehingga mudah untuk digunakan oleh investor pemula kaya kamu. Ayo mulai investasimu bersama Ajaib!

Artikel Terkait