Ajaib.co.id – Jika kamu ingin memulai investasi, tentu kamu harus mengetahui apa itu pasar modal, mulai dari definisi, hingga pelaku pasar modal itu sendiri. Karena, di pasar modal lah akan terjadi banyak transaksi dan aktivitas jual beli modal, seperti surat utang (obligasi), saham, reksa dana, waran, right, dan instrumen derivatif lainnya.
Dengan banyaknya transaksi dan aktivitas jual beli modal, tentu ada banyak pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas dan transaksi perdagangan modal. Tentu kamu yang terjun ke dunia investasi harus tahu siapa saja yang terlibat. Inilah pihak-pihak yang terlibat dalam pasar modal dan biasa disebut Pelaku Pasar Modal.
Pelaku Pasar Modal yang Terlibat dalam Transaksi Pasar Modal
1. Menteri Keuangan
Menteri Keuangan di sini berperan sebagai pembuat dan pemberi regulasi atas segala aktivitas yang terjadi di pasar modal. Sampai artikel ini ditulis, Menteri Keuangan Indonesia dijabat oleh Sri Mulyani Indrawati.
2. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan
Mungkin kamu biasa mendengar lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga termasuk ke dalam Pelaku Pasar Modal. OJK sendiri bertugas dalam mengatur, membina, dan mengawasi segala aktivitas sehari-hari yang terjadi di pasar modal. Pelaku pasar modal ini pun berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan.
Sebelum perannya dipegang oleh OJK, sebelumnya peran Pelaku Pasar Modal di bawah koordinasi Kementerian Keuangan dipegang oleh Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan atau yang biasa disebut Bapepam-LK.
Bapepam-LK memiliki wewenang untuk membuat, merumuskan, melaksanakan, dan mengawasi berbagai kebijakan aktivitas transaksi keuangan yang terjadi.
3. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) memiliki tugas untuk mengeluarkan izin Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Badan ini juga akan menentukan komposisi dan jumlah dana investasi, besarnya modal dasar, batas waktu penyetoran modal dan komposisi pemegang saham.
4. Bursa Efek
Bursa Efek merupakan tempat melakukan aktivitas jual beli segala instrumen pasar modal. Sebelumnya, ada dua Bursa Efek yang ada di Indonesia, yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya yang saat ini telah terpusat di Jakarta dengan nama Bursa Efek Indonesia.
Bursa Efek sendiri memiliki dua peran besar dalam pasar modal, yaitu fasilitator perdagangan dengan tugas menyediakan semua fasilitas yang diperlukan untuk melaksanakan kegiatan jual beli saham dengan lancar, membuat peraturan yang harus dipatuhi oleh para pelaku, dan mencatat semua aktivitas yang terjadi di dalam perdagangan efek.
Selain itu, Bursa Efek juga bertanggung jawab atas likuiditas semua instrumen yang diperdagangkan, serta memberikan informasi sejelas-jelasnya mengenai kegiatan transaksi yang terjadi.
Lalu peran kedua adalah sebagai kontrol perdagangan efek dengan wewenang untuk memantau setiap kegiatan yang terjadi di dalam bursa, mencegah terjadinya kejahatan di pasar saham, membekukan atau suspending terhadap peserta bursa yang melanggar, melakukan delisting sesuai peraturan yang berlaku.
5. Lembaga Kliring dan Penjaminan
Pelaku pasar selanjutnya adalah Lembaga Kliring dan Penjaminan pasar modal. Di Indonesia sendiri memiliki Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dengan tugas menjamin pembeli modal menerima saham yang dibeli, dan pihak penjual menerima uang dari hasil penjualan surat berharganya.
6. Lembaga Penyimpangan dan Penyelesaian
Lalu, pelaku pasar selanjutnya ada pada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Peran KSEI dalam pasar modal adalah untuk menyimpan efek dalam bentuk elektronik, dan menyelesaikan transaksi efek
Tugas lainnya juga melakukan dan bertanggung jawab atas administrasi rekening efek pelaku pasar modal lain, mendistribusikan hasil Corporate Action, dan terus melakukan inovasi peningkatan layanan, keamanan, dan efisiensi aktivitas pasar modal.
7. Perusahaan Efek
Sebagai pelaku pasar modal, perusahaan Efek memiliki beberapa pihak, yaitu penjamin emisi efisien (underwriter) yang bertugas untuk melakukan kontrak dengan calon emiten saat hendak IPO.
Lalu perantara pedagang efek (broker-dealer) yang bertugas melakukan jual beli efek untuk kepentingan sendiri maupun orang lain, dan manajer investasi yaitu pengelola dana investasi sekelompok orang.
8. Investor
Selanjutnya yang paling utama, yaitu investor. Pelaku pasar modal inilah yang aktif melakukan kegiatan di bursa efek, mulai dari membeli hingga menjual surat-surat berharga.
9. Emiten
Di samping investor, pelaku pasar modal utama lainnya adalah emiten. Kenapa? Karena merekalah pemilik saham dan surat berharga yang beredar untuk diperjualbelikan di lantai bursa efek.
Emiten sendiri merupakan perusahaan publik (go public) yang telah memenuhi syarat tertentu sehingga diperbolehkan untuk menjual surat kepemilikan atas perusahaan.
10. Lembaga Penunjang
Selain 8 pelaku pasar modal di atas, terdapat lembaga penunjang lainnya yang berada di pasar modal. Fungsinya pun beragam dan tentunya untuk membantu agar segala kegiatan operasional dapat berjalan dengan baik.
Mereka adalah Kustodian yang bertugas sebagai penitipan kolektif dan harta lainnya, Wali Amanat yang bertugas menjadi wakil investor dalam transaksi obligasi, dan Biro Administrasi Efek yang membantu emiten dan investor dalam administrasi aktivitas di bursa efek.
Tugas Biro Administrasi Efek mulai dari membantu emisi yang dilakukan oleh emiten, menyusun daftar pemegang saham, melakukan tugas administrasi ketika ada aktivitas jual beli seperti mencatat pembayaran dividen, hingga membuat laporan tahunan para emiten.
11. Profesi Lainnya
Terdapat profesi lainnya yang terjun di dalam pasar modal. Mereka biasanya membantu banyak pelaku pasar modal karena banyak hal yang harus dilakukan dalam perdagangan modal di bursa efek. Mereka adalah notaris, konsultan hukum, akuntan, hingga penilai. Tentunya mereka akan menunjang kelancaran aktivitas dan transaksi di dalam pasar modal.
Itulah beberapa pelaku pasar modal yang aktif mengawasi dan melakukan kegiatan transaksi dan perdagangan di bursa efek. Sebelum terjun ke bursa efek, ada baiknya kamu memahami setiap pelaku dan perannya masing-masing.
Mungkin kamu mulai terpikirkan untuk memulai investasi namun budget kamu terbatas? Kamu bisa mulai berinvestasi bersama Ajaib yang menyediakan produk-produk reksa dana dengan harga yang sangat terjangkau. Yuk, segera hubungi kami.