Saham

Mau Investasi Saham? Kenalan dengan Bursa Efek Indonesia

Ilustrasi: Logo Bursa Efek Indonesia

Ajaib.co.id – Apa yang terlintas dalam benakmu ketika mendengar kata Bursa Efek Indonesia atau Indonesia Stock Exchange (IDX)? Mungkin kamu akan membayangkan ruangan penuh orang sibuk yang menghadap layar komputer serta mengangkat telepon seharian. Ya, kurang lebih demikianlah secara kasat mata. Namun, sebenarnya apa sih bursa efek itu? Bursa efek atau bursa saham adalah pasar untuk jual dan beli saham atau efek perusahaan yang terdaftar dalam bursa. Efek sendiri adalah surat berharga yang dapat diperdagangkan, seperti saham dan surat utang (obligasi). 

Dari jual-beli efek tersebut, perusahaan memperoleh tambahan permodalan dari pihak eksternal. Kamu pun bisa dapat keuntungan atau bagi hasil yang disebut dividen jika turut serta dalam penyertaan modal sebagai pemegang saham.

Apa itu Bursa Efek?

Menurut Undang-undang Indonesia No 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal, Bursa Efek adalah pihak-pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem dan atau sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan efek diantara mereka.

Fungsi & Tugas Bursa Efek

a. Fungsi Bursa Efek

Ada beberapa fungsi bursa efek dalam mengelola pasar saham, apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini.

  • Menciptakan pasar secara terus menerus bagi efek yang telah ditawarkan kepada masyarakat
  • Menciptakan harga yang wajar bagi efek yang bersangkutan melalui mekanisme pasar
  • Membantu pembelanjaan dunia usaha

b. Tugas Bursa Efek

Setidaknya terdapat 2 (dua) tugas Bursa Efek yaitu sebagai fasilisator dan sebagai SRO (Self Regulatory Organization). Apa saja itu? Simak selengkapnya di bawah ini.

1. Tugas Bursa Efek Sebagai Fasilitator, yaitu:

  • Menyediakan sarana perdagangan efek
  • Mengupayakan likuiditas instrumen dengan mengalirnya dana secara cepat pada efek-efek yang dijual
  • Menyebarkan informasi bursa ke seluruh masyarakat
  • Menarik calon investor dan perusahan yang go public
  • Menciptakan instrumen dan jasa baru

2. Tugas Bursa Efek sebagai SRO (Self Regulatory Organization), yaitu

  • Membuat peraturan yang berkaitan dengan kegiatan bursa
  • Mencegah praktek transaksi yang dilarang dengan pelaksanaan fungsi pengawasan
  • Ketentuan Bursa Efek memiliki kekuatan hukum yang mengikat para pelaku pasar modal

Bursa efek di Indonesia

Indonesia tadinya memiliki dua bursa efek, yakni Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES). BEJ sebagai pasar saham dan BES sebagai pasar obligasi kemudian digabung oleh pemerintah menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI) yang berlokasi di Jakarta.

Jauh sebelum itu, sebenarnya Indonesia sudah memiliki bursa efek sejak 1912 yang dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda di Batavia. Bursa efek tersebut sempat buka-tutup beberapa waktu karena Perang Dunia I dan II. Setelah merdeka, juga dilakukan nasionalisasi perusahaan peninggalan Belanda tetapi justru bursa efek semakin tidak aktif dan sempat vakum.

Barulah pada 10 Agustus 1977, bursa efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. Saat itu bursa efek (BEJ) dijalankan di bawah pengawasan Badan Pelaksana Pasar Modal (BAPEPAM). PT Semen Cibinong tercatat sebagai perusahaan pertama yang menjual sahamnya pada saat pengaktifan kembali bursa efek.

Semenjak itu, bursa efek di Indonesia terus berkembang, baik dari perkembangan aktivitas jual-beli, sistem perdagangan, hingga penyempurnaan teknologi. Misalnya, kini BEI juga menerapkan sistem perdagangan jarak jauh. Bahkan, BEI juga meluncurkan prinsip syariah dan mekanisme perdagangan syariah.

Berpartisipasi di BEI

Seperti dilansir bisnis.com, jumlah perusahaan terdaftar di BEI sudah mencapai 600 perusahaan dari berbagai sektor.Mulai dari pertanian, pertambangan, industri dasar dan kimia, barang konsumsi, properti, infrastruktur dan transportasi, keuangan, hingga perdagangan dan investasi.

Siapa saja bisa turut aktif dalam BEI sebagai pemegang saham. Tak perlu takut karena ada banyak pihak dan lembaga yang dapat membantumu menyertakan modal awal. Ada bank, manajer investasi, dan perusahaan sekuritas yang akan membantumu berinvestasi.

Untuk berinvestasi, kamu bisa pilih perusahaan sekuritas terdekat yang daftarnya ada di situs www.idx.co.id. Kamu juga bisa memilih perusahaan sekuritas yang memiliki sistem transaksi saham syariah. Selanjutnya, kamu perlu menyiapkan KTP, NPWP (jika ada), dan buku tabungan.

Sebelum menyetorkan dana awal, kamu bisa membuka rekening saham terlebih dulu di perusahaan sekuritas yang ingin kamu beli. Setiap perusahaan sekuritas memiliki ketentuannya masing-masing mengenai nilai deposit yang perlu disetorkan. Selain itu, kamu harus menyetorkan dana atas namamu sendiri, bukan orang lain.

Ingin tahu lebih lanjut soal BEI dan belajar jadi pemegang saham dengan mudah? BEI kini meluncurkan kampanye Yuk Nabung Saham yang ditujukan untuk investor pemula. Semua informasi tentang investasi saham dapat kamu pahami dengan mudah di situs yuknabungsaham.idx.co.id. Jangan lupa waktu yang tepat untuk membeli sahamj adalah saat harga saham turun, dan waktu untuk menjual saham adalah ketika harga naik. Selamat mencoba!


Ajaib merupakan aplikasi investasi reksa dana online yang telah mendapat izin dari OJK, dan didukung oleh SoftBank. Investasi reksa dana bisa memiliki tingkat pengembalian hingga berkali-kali lipat dibanding dengan tabungan bank, dan merupakan instrumen investasi yang tepat bagi pemula. Bebas setor-tarik kapan saja, Ajaib memungkinkan penggunanya untuk berinvestasi sesuai dengan tujuan finansial mereka. Download Ajaib sekarang.

Artikel Terkait