Saham

Beda Saham Papan Utama, Papan Pengembang, Papan Akselerasi

Saham Papan Utama

Ajaib.co.id – Perkembangan pasar modal di Indonesia saat ini terus mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dengan terus bertambahnya investor khususnya para generasi milenial yang mulai melek dengan dunia investasi.

Salah satu instrumen di pasar modal yang mulai banyak dipilih adalah investasi saham. Di Indonesia sendiri investasi saham di kelola dan diawasi oleh Bursa Efek Indonesia dengan ketentuan maupun kebijakan yang dibuat.

Salah satu kebijakan yang diatur adalah penetapan emiten-emiten saham berdasarkan papan perdagangan. Papan perdagangan yang dimaksud meliputi saham papan utama, papan pengembang, dan papan akselerasi. Tujuannya adalah untuk memudahkan setiap pelaku pasar modal untuk menganalisis saham-saham yang diyakini mampu menghasilkan keuntungan sesuai harapan.

Dengan begitu, pengelompokan tersebut dapat membuat portofolio investasi para investor terbentu. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan saham papan utama, pengembang, dan akselerasi yang ada di bursa? Yuk, simak penjelasan berikut ini.

Istilah Papan Perdagangan di Bursa Saham

Bicara tentang istilah papan merujuk pada pencatatan saham-saham terbuka yang dapat dibeli siapapun melalui bursa saham. Di mana, saham-saham terdaftar dicatat dengan tulisan tangan melalui papan kapur besar di bursa.

Lalu, perubahan harga saham akan ditulis oleh board markers setelah runners berlarian antara kantor broker menuju bursa untuk mendapatkan informasi dari harga saham.

Papan besar yang dikenal sejak tahun 1860 adalah Bursa Efek New York atau NYSE. Saham-saham yang sedang ditransaksikan ditulis oleh NYSE melalui papan kapur dengan ukuran yang sangat besar. Sementara di Indonesia sendiri memiliki papan besar juga atau papan utama yang ada di Bursa Efek Indonesia.

Walaupun papan kapur tersebut kini telah beralih secara digital, namun makna dari istilah papan ini tentu masih terus digunakan. Di mana, seperti yang disebutkan sebelumnya jika papan perdagangan di BEI tersebut terdiri dari saham papan utama, papan pengembangan, dan papan akselerasi.

Klasifikasi Papan Perdagangan di Dunia Saham

Pada dasarnya, perusahaan yang melakukan IPO alias melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mencatatkan sahamnya di papan perdagangan atau trading board. Ada tiga jenis papan perdagangan di bursa, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi. 

Apa perbedaan ketiganya?

  • Papan Utama: untuk emiten berukuran besar dan memiliki rekam jejak yang cukup panjang. 
  • Papan Pengembangan: untuk perusahaan yang belum bisa masuk ke papan utama, termasuk perusahaan yang memiliki prospek berkembang namun belum menghasilkan keuntungan. Papan pengembangan juga ditujukan untuk perusahaan yang sedang dalam penyehatan.
  • Papan Akselerasi: untuk emiten skala kecil dan perusahaan rintisan atau startup supaya bisa mendapat pendanaan dari pasar modal.

Mengenal 3 Jenis Papan Perdagangan

1. Saham Papan Utama

Salah satu jenis papan perdagangan yang digunakan bagi emiten dengan ukuran besar maupun memiliki rekam jejak cukup panjang adalah saham papan utama. Di mana, saham papan utama berisikan emiten dengan skala besar yang memiliki jumlah aset melebihi Rp250 miliar. Mulai dari aset berupa tanah, bangunan, maupun peralatan dengan nilai minimal sebesar Rp100 miliar atau lebih.

Saham-saham papan utama juga harus mencatatkan laba saat masuk ke bursa. Di mana, emiten wajib memiliki laporan keuangan dengan masa tiga tahun terakhir yang sudah diaudit dan opini wajar tanpa adanya modifikasi. Selain itu, ada beberapa kebijakan bagi emiten dengan saham papan utama di antaranya:

  • Memiliki badan hukum berupa status Perseroan Terbatas.
  • Masa operasional yang membukukan pendapatan usaha dengan masa lebih dari 36 bulan.
  • Memiliki laba usaha minimal dalam masa 1 tahun terakhir.
  • Jumlah saham yang ditawarkan ke publik minimal berjumlah 300 juta saham dengan ketentuan berupa nilai ekuitas di bawah Rp500 miliar, maka total saham yang ditawarkan sebesar 20 persen, Rp500 miliar sampai Rp2 triliun sebesar 15 persen, dan lebih dari Rp2 triliun sebesar 10 persen.
  • Jumlah pemegang saham lebih dari 1.000 pihak.
  • Minimal harga saham perdana senilai lebih dari Rp100.
  • Jenis bentuk penjaminan yaitu full commitment.

Per bulan Juli 2022 BEI mencatat ada kurang lebih 347 emiten saham papan utama diantaranya :

  1. PT Bank Central Asia TBk – BBCA
  2. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk – BBRI
  3. PT Telkom Indonesia Tbk – TLKM
  4. PT Unilever Indonesa Tbk – UNVR
  5. PT Astra International Tbk – ASII
  6. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk – BMRI
  7. PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk – ICBP
  8. PT Aneka Tambang Tbk – ANTM
  9. PT Indofood Sukses Makmur Tbk – INDF
  10. PT Kalbe Farma Tbk – KLBF

2. Saham Papan Pengembangan

Sementara jenis saham papan pengembangan diperuntukkan bagi perusahaan yang belum bisa memenuhi ketentuan untuk masuk papan utama karena memiliki prospek perkembangan yang belum dapat menghasilkan keuntungan. Bagi perusahaan yang tengah mengalami proses penyehatan juga masuk ke dalam papan pengembangan

Di mana, aset yang dimiliki senilai Rp50 miliar sampai Rp250 miliar atau bagi perusahaan dengan skala besar memiliki nilai lebih dari Rp250 miliar. Emiten di papan ini juga harus memiliki laporan keuangan minimal 12 bulan terakhir yang sudah diaudit dengan opini wajar tanpa adanya modifikasi. Adapun beberapa ketentuan lainnya untuk saham papan perkembangan di antaranya:

  • Memiliki badan hukum berupa status Perseroan Terbatas.
  • Masa operasional yang membukukan pendapatan usaha dengan masa lebih dari 12 bulan.
  • Memiliki laba usaha dengan syarat boleh rugi namun proyeksi tahun ke-2 hingga tahun ke-6 menghasilkan laba usaha dan laba bersih.
  • Jumlah saham yang ditawarkan ke publik minimal berjumlah 150 juta saham dengan ketentuan berupa nilai ekuitas di bawah Rp500 miliar, maka total saham yang ditawarkan sebesar 20 persen, Rp500 miliar sampai Rp2 triliun sebesar 15 persen, dan lebih dari Rp2 triliun sebesar 10 persen.
  • Jumlah pemegang saham lebih dari 500 pihak.
  • Minimal harga saham perdana senilai lebih dari Rp100.
  • Jenis bentuk penjaminan yaitu full commitment.

BEI mencatat ada 426 perusahaan untuk saham papan pengembang berikut beberapa diantaranya :

  1. PT Adi Sarana Armada Tbk – ASSA
  2. PT Saranacentral Bajatama Tbk – BAJA
  3. PT Sepeda Bersama Indonesia Tbk – BIKE
  4. PT Garuda Metalindo Tbk – BOLT
  5. PT AirAsia Indonesia Tbk – CMPP
  6. PT Digital Mediatama Maxima Tbk – DMMX
  7. PT Fast Food Indonesia Tbk – FAST
  8. PT PAM Mineral Tbk – NICL
  9. PT Wilton Makmur Indonesia Tbk – SQMI
  10. PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk – UNSP

3. Saham Papan Akselerasi

Sedangkan untuk papan akselerasi berisikan emiten dengan skala kecil maupun perusahaan rintisan yang memiliki tujuan untuk mendapatkan pendanaan melalui pasar modal. Di mana, saham papan akselerasi dibuat untuk memfasilitasi UMKM maupun perusahaan startup agar mencatatkan sahamnya melalui BEI.

Untuk total aset yang dimiliki minimal Rp50 miliar dan untuk emiten skala menengah memiliki aset lebih dari Rp50 miliar sampai Rp 250 miliar. Selain itu, emiten juga sudah memiliki laporan keuangan minimal 12 bulan terakhir yang sudah diaudit dengan opini wajar tanpa adanya modifikasi. Adapun ketentuan dari saham papan akselerasi seperti

  • Memiliki badan hukum berupa status Perseroan Terbatas.
  • Masa operasional yang membukukan pendapatan usaha dengan masa sejak didirikan.
  • Memiliki laba usaha dengan syarat boleh rugi namun proyeksi tahun ke-6 menghasilkan laba usaha.
  • Jumlah saham yang ditawarkan ke publik minimal sebesar 20 persen.
  • Jumlah pemegang saham lebih dari 300 pihak.
  • Minimal harga saham perdana senilai lebih dari Rp50.
  • Jenis bentuk penjaminan yaitu best effort.

Perusahaan yang tercatat di Papan Akselerasi akan berpindah ke Papan Pengembangan atau Papan Utama atas pertimbangan Bursa, ketika :

  • Telah memenuhi ketentuan persyaratan pencatatan di Papan Pengembangan atau Papan Utama dan;
  • Sudah tidak memenuhi kriteria perusahaaan aset skala kecil dan menengah menurut POJK 53.

Ada 19 emiten yang tercatat pada papan akselerasi berdasarkan update BEI pada juli 2022 diantaranya:

  1. PT Idea Indonesia Akademi Tbk – IDEA
  2. PT Nanotech Indonesia Global Tbk – NANO
  3. PT Trimegah Karya Pratama Tbk – UVCR
  4. PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk – CASH
  5. PT Fimperkasa Utama Tbk – FIMP
  6. PT Indo Boga Sukses Tbk – IBOS
  7. PT Era Graharealty Tbk – IPAC
  8. PT Panca Anugrah Wisesa Tbk – MGLV
  9. PT Prima Globalindo Logistik Tbk – PPGL
  10. PT Global Sukses Solusi Tbk – RUNS

Pada dasarnya, kebijakan maupun ketentuan yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia selaku pihak berwenang mampu memberikan banyak manfaat, baik pada calon investor maupun emiten terkait. Dengan begitu, aktivitas transaksi saham bisa berjalan lancar dan aman. Apalagi bagi para investor pemula yang baru memulai investasi saham.

Di mana, dalam memilih emiten yang cocok untuk diinvestasikan menjadi lebih mudah. Selain itu, investasi saham saat ini bisa dilakukan secara mudah melalui smartphone yaitu dengan menggunakan aplikasi Ajaib. Ajaib merupakan media investasi online yang dapat membantu kamu berinvestasi saham secara mudah.

Mulai dari menentukan jenis papan perdagangan, baik dari saham papan utama, pengembangan, hingga akselerasi dan membuat rekening saham secara online langsung melalui aplikasinya. Dengan begitu, aktivitas investasi saham bisa dilakukan lancar melalui smartphone yang digunakan.

Jadi tunggu apalagi? Mulai investasi saham dengan mengunduh aplikasi Ajaib sekarang.

Artikel Terkait