Ajaib.co.id – PT Perdana Karya Perkasa Tbk adalah perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan batu bara, jasa konstruksi pertambangan minyak dan gas bumi, serta jasa penyewaan alat berat. Perusahaan dengan kode saham PKPK ini memulai bisnis secara komersial pada tahun 1983 untuk kegiatan bisnis penyewaan alat berat maupun jasa pembangunan gedung, sementara untuk pertambangan batu bara dimulai pada tahun 2005.
Secara jelasnya, kegiatan bisnis PKPK ini terdiri dari jasa konstruksi meliputi perencanaan dan rekayasa, pemasangan pipa maupun peralatan produksi, konstruksi arsitektur dan bangunan, dukungan bahan, hingga perawatan tenaga kerja. Lalu, pertambangan batu bara meliputi penelitian, produksi, hingga penjualan untuk pasar lokal maupun luar negeri.
Terakhir, jasa penyewaan alat berat meliputi pengadaan maupun penyewa suku cadang alat ringan dan berat untuk kebutuhan pertambangan, perkebunan, hingga kegiatan produksi minyak dan gas bumi. Mayoritas saham PKPK saat ini dipegang oleh Soerjadi Soedarsono dengan jumlah 35,95 persen kepemilikan saham.
Saham PKPK sendiri mulai diperdagangkan secara publik melalui bursa saham pada tahun 2007 dengan harga penawaran sebesar Rp400 per lembar saham. Di mana, pergerakan harga saham PKPK sendiri sedang berada di posisi terendah dengan harga Rp60 per lembar saham pada penutupan perdagangan, Jumat 20 Agustus 2021.
Lalu, apakah saham PKPK masih layak untuk dikoleksi bagi para investor? Bagaimana dengan kondisi fundamental perusahaan saat ini dan rencana bisnis seperti apa yang bakal dilakukan ke depannya? Mari kita bedah kinerja saham PKPK.
PKPK Mampu Redam Kerugian, Kinerja Keuangan Tahun 2020 Mulai Membaik
Tidak bisa dipungkiri bahwa masa pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal 2020 memberikan dampak besar bagi sebagian dunia bisnis pertambangan termasuk pada bisnis PKPK. Walaupun begitu, PKPK masih mampu mencatatkan kinerja yang baik di tahun 2020. Di mana, perseroan mencatatkan realisasi pendapatan yang meningkat dari tahun 2019 sebesar Rp13,25 miliar menjadi Rp17,33 miliar.
Pendapatan yang mengalami peningkatan ini cukup mengerek raihan laba di tahun 2020 yang tipis sebesar Rp25,8 juta. Hal ini tentu sangat baik jika dibandingkan tahun 2019, di mana perseroan justru mengalami kerugian mencapai Rp41,48 miliar. Dengan begitu, tidak heran jika harga saham PKPK mengalami penurunan cukup tajam hingga berada di level terendah.
Dalam 5 Tahun Terakhir, Bisnis PKPK Terus Alami Kerugian
Terlepas dari kinerja keuangan PKPK di tahun 2020 yang mulai membaik, dalam 5 tahun terakhir perseroan terus catatkan kerugian setiap tahunnya. Di mana, pendapatan yang masih naik turun realisasinya belum mampu mencatatkan laba.
Adapun data ikhtisar keuangan yang diambil berdasarkan informasi finansial perseroan dapat dilihat seperti berikut (dalam miliar rupiah):
Laporan Laba Rugi | 2019 | 2018 | 2017 | 2016 | 2015 |
Pendapatan bersih | 13.253 | 6.825 | 11.148 | 8.402 | 19.798 |
Laba kotor | 4.879 | 1.243 | -902 | -2.896 | -36.660 |
Rugi tahun berjalan | -41.489 | -3.829 | -10.440 | -13.729 | -60.520 |
Bagi para investor yang sangat memperhatikan fundamental perusahaan atau berinvestasi jangka panjang, maka saham PKPK belum menjadi rekomendasi untuk dikoleksi. Hal ini mengacu pada data tersebut yang menunjukkan kinerja mengecewakan dalam 5 tahun terakhir. Di mana, secara pendapatan masih belum konsisten tumbuh nominalnya.
Lalu, untuk raihan laba dalam 5 tahun terakhir juga belum bisa ditunaikan oleh PKPK. Perseroan terus mencatatkan kerugian sejak tahun 2015 hingga 2019. Pada tahun 2015, kerugian disebabkan oleh pendapatan yang terjun dari tahun sebelumnya, ditambah dengan beban usaha dan lainnya yang meningkat 3 kali lipat pendapatan di tahun tersebut.
Sementara di tahun 2016 hingga 2018, perseroan masih berusaha menekan kerugian yang memang jumlahnya semakin menurun di tahun tersebut. Di tahun selanjutnya, kerugian kembali meningkat karena sejumlah beban yang mengalami peningkatan. Padahal, pendapatan PKPK di tahun tersebut meningkat tajam.
Jika dilihat berdasarkan rasio keuangannya, bisnis PKP di tahun 2019 masih belum sehat. Adapun data yang diambil berdasarkan ikhtisar keuangan untuk tahun buku 2019 melalui informasi finansial perseroan dapat dilihat seperti berikut:
Rasio | 2019 |
ROA | -55,3% |
ROE | -283,5% |
NPM | -313% |
CR | 14.613% |
DER | 400% |
Bagaimana dengan Prospek Bisnis PKPK ke Depannya Sehingga Sahamnya Memang Layak Dikoleksi?
Melihat prospek bisnis dari emiten batu bara PT Perdana Karya Perkasa Tbk dengan kode saham PKPK berdasarkan kinerja keuangan terakhir di tahun 2020 lalu, tentu ada peluang untuk memperbaiki kinerja di tahun-tahun sebelumnya. Akan tetapi, pihak perseroan sendiri masih belum mengonfirmasi rencana bisnis maupun target yang ditetapkan untuk tahun 2021.
Berdasarkan pernyataan pihak PKPKP, perseroan sendiri tidak mengalami dampak yang signifikan dari masa pandemi Covid-19. Hanya saja, tender-tender yang akan diikuti oleh PKPK harus tertunda karena hal tersebut.
PKPK sendiri diketahui tengah menyelesaikan utangnya kepada PT Royal Victoria Hotel sebagian melalui aksi korporasi dengan mengonversi saham treasury senilai Rp26,01 miliar.
Di mana, jumlah saham treasuri ini mencapai 60.631.500 saham dengan harga rata-rata sebesar Rp 428,97 per lembar. Sebelumnya, utang yang dimiliki oleh PKPK ini didapatkan dari RVH sebesar Rp84,75 miliar untuk pelunasan pinjaman kepada pihak PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Dengan adanya hal tersebut, perseroan sendiri mampu mengefisiensi beban keuangan dan laba yang berhasil dicatatkan tahun 2020.
Dengan begitu, prospek saham PKPK sendiri masih belum tampak jelas untuk direkomendasikan bagi para investor. Walaupun di sisi lain, kinerja keuangan PKPK mulai membaik di tahun 2020.
Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.