Banking

Kredit Aktif Adalah Pinjaman Produktif dari Perbankan

Ajaib.co.id – Kredit adalah salah satu layanan perbankan yang sering digunakan oleh nasabah. Namun di dunia perbankan, ada yang namanya kredit aktif dan kredit pasif.

Kredit aktif adalah pinjaman untuk kegiatan produktif. Bagaimana dengan kredit pasif? Apa layanan lain dari bank?

Perbedaan Kredit Pasif dan Kredit Aktif

Meski sama-sama bagian dari kredit, tetapi kredit aktif dan kredit pasif berbeda. Kredit aktif adalah kredit usaha kecil dan mikro, kredit usaha rakyat, kredit modal kerja, pembelian surat berharga, dan lain-lain yang diberikan bank kepada nasabah untuk kepentingan produktif.

Sedangkan kredit pasif merupakan aliran dana dari masyarakat yang masuk ke bank. Dengan kata lain, kredit pasif adalah dana tabungan dari nasabah yang disetor bank. Produk yang masuk kategori kredit pasif dan kredit aktif adalah sebagai berikut:

●     Kredit Pasif

1. Tabungan: ini adalah tempat nasabah menyimpan uang di bank. Nasabah dapat kapan saja menyimpan, mengambil, atau memindahkan uangnya dari rekening tabungan.

Dalam tabungan, bank akan memberikan nasabah berupa bunga, dan nasabah wajib membayar biaya administrasi.

2. Deposito Berjangka: Tabungan berjangka atau biasa disebut dengan deposito berjangka adalah sistem penyimpanan uang nasabah yang tak bisa diambil sewaktu-waktu.

Misal deposito berjangka tiga bulan, nasabah hanya bisa mengambil dana ketika jatuh tempo atau mencairkan bunga setiap tiga bulan sekali.

Pada umumnya, bunga deposito lebih tinggi dibanding bunga tabungan. Sehingga deposito sering digunakan nasabah sebagai tempat berinvestasi. Karena caranya mudah, cukup likuid, keuntungannya stabil, serta minim risiko.

Namun deposito hanya cocok untuk investor tipe konservatif. Investor tipe moderat dan agresif kurang cocok. Karena tipe moderat memilih produk investasi yang memberikan keuntungan lebih tinggi dengan risiko sepadan, seperti reksa dana pendapatan tetap atau obligasi.

Tipe agresif menginginkan investasi yang memberikan keuntungan paling besar, meski risikonya juga besar. Seperti saham atau reksa dana saham yang pergerakannya sangat fluktuatif dan dipengaruhi kondisi pasar saat itu.

Namun saat menyimpan saham dalam jangka waktu lama, kemungkinan besar investor memperoleh keuntungan yang menggiurkan. Unduh Ajaib untuk informasi lengkap mengenai investasi.

3. Deposit On Call: ini adalah tabungan yang bisa diambil setelah ada pemberitahuan dahulu dari penabung.

4. Deposit Automatic Roll Over: ini adalah salah satu jenis deposito, di mana jika nasabah tidak mengambil dananya hingga waktu jatuh tempo, maka deposito otomatis diperpanjang dan bunganya langsung dihitung.

5. Giro: giro merupakan simpanan atau tabungan nasabah yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran. Untuk memudahkan nasabah dalam menggunakan uangnya, bank mengeluarkan cek atau bilyet giro.

●     Kredit Aktif

1. Kredit Rekening Koran (R/K): ini adalah kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah sesuai dengan kebutuhan, seperti mutasi atau pemindahan buku. Selain itu, jaminan dari kredit rekening koran berupa surat berharga, sertifikat tanah, mobil dan BPKB, dan masih banyak lagi.

Misal Pak Ahmad mengajukan kredit usaha ke bank untuk membiayai bisnisnya yang makin berkembang. Maka ia harus memenuhi syarat administratif, yaitu melampirkan rekening koran dan jaminan sertifikat tanah sebelum pengajuan kredit disetujui oleh pihak bank.

2. Kredit Reimburs (Letter of Credit): berikutnya tentang kredit aktif adalah kredit reimburs, yaitu bank yang memberikan pinjaman kepada nasabah dengan cara membayar harga beli sebuah barang.

3. Kredit Dokumenter: ini merupakan kredit yang diberikan oleh bank kepada nasabah, karena ia telah menyerahkan jaminan dokumen kepada bank.

4. Kredit Aksep: kredit ini diberikan oleh pihak bank, caranya bank menandatangani aksep yang ditarik oleh nasabah.

5. Kredit Dengan Jaminan Surat Berharga: seperti namanya, ini merupakan kredit dari bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga.

Penyaluran kredit dari bank bukanlah barang baru. Hal itu sejalan sebagai salah satu fungsi bank, yakni memberikan kredit kepada masyarakat (individu dan badan usaha). Penyaluran kredit tersebut memberikan manfaat antara lain:

–      Mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.

–      Meningkatkan usaha serta penghasilan masyarakat.

–      Membuka lapangan pekerjaan lebih banyak.

–      Mengembangkan dunia usaha, baik skala UMKM maupun industri.

–      Memperluas pasar sekaligus menambah pendapatan negara.

–      Mempertahankan dan membantu usaha perbankan.

Produk Lain dari Bank

Kredit pasif dan kredit aktif adalah bagian dari produk perbankan. Selain produk berupa kredit dan tabungan. Bank juga memberikan layanan lain, yakni:

●     Transfer

Layanan jasa yang sering digunakan oleh nasabah adalah transfer atau pemindahan uang. Nasabah dapat melakukan transfer antar rekening maupun bank, di dalam maupun luar negeri, kapan saja serta di mana saja.

Saat ini, transfer bisa dilakukan dengan internet atau mobile banking. Untuk transfer antar rekening, pihak tidak memungut biaya. Pemungutan biaya dikenakan ketika nasabah mentransfer uang antar bank dan mentransfer ke bank luar negeri.

●     Penagihan Warkat

Bank memberikan layanan lain berupa penagihan warkat (surat berharga seperti bilyet giro dan cek). Penagihan warkat yang berada di dalam kota disebut kliring (clearing) dan yang berada di luar kota atau negeri disebut inkaso (collection). Proses penagihan membutuhkan waktu satu hari hingga satu bulan, tergantung lokasinya.

●     Bank Notes

Ini adalah jasa transaksi valuta asing (galas, foreign exchange). Bank akan mengacu kurs atau nilai tukar berdasarkan Bank Indonesia dalam proses jual beli bank notes.

●     Bank Garansi

Ini merupakan layanan jaminan bank untuk nasabah dalam pembiayaan usaha. Dengan jaminan bank garansi, nasabah memperoleh fasilitas untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Nilai jaminan akan disesuaikan dengan kredibilitas dan prospek bisnis nasabah.

●     Safe Deposit Box

Layanan ini menawarkan penyewaan boks penyimpanan barang atau surat berharga milik nasabah di bank. Penitipan tersebut aman dan terpercaya.

●     Menerima Pembayaran

Bank juga menerima layanan pembayaran yang memudahkan dan memberikan rasa aman kepada nasabah. Sebut saja menerima pembayaran pajak, listrik, uang sekolah atau kuliah, payroll (gaji) karyawan, uang pensiun, dan masih banyak lagi.

●     Pasar Modal

Di pasar modal, bank sangat berperan penting. Karena ia bisa menjadi penjamin (guarantor), penjamin emisi (underwriter), perantara perdagangan efek (pialang atau broker), hingga perusahaan pengelola dana (investment company).

Artikel Terkait