Banking

KPA vs KPR, Terlihat Sama namun Beda Loh!

kpr-vs-kpa

Ajaib.co.id – Walaupun sama-sama jenis pinjaman yang bisa digunakan oleh milenial untuk membeli sebuah hunian, ternyata banyak milenial di luar sana yang ingin mengetahui perbandingan antara KPA vs KPR mana yang lebih menguntungkan.

Untuk mengetahui hal ini, milenial bisa kepoin ulasan menarik dari redaksi Ajaib berikut ini.

Sebelum mengajukan suatu jenis pinjaman di lembaga keuangan, setiap milenial perlu memahami terlebih dahulu kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis pinjaman yang ingin diajukan. Ini adalah hal yang wajib dilakukan oleh seluruh nasabah agar tidak menyesal di kemudian hari.

Mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan dari suatu produk atau layanan ini juga berlaku ketika milenial diberikan pilihan ingin mengajukan KPR atau KPA di suatu bank.

Bagi milenial yang masih bingung membedakan kedua jenis pinjaman ini, redaksi Ajaib sudah menyiapkan poin-poin yang menjadi pembeda dari kedua jenis pinjaman ini mulai dari definisi hingga syarat dan cara mengajukannya agar memudahkan milenial untuk memahaminya.

KPA vs KPR

  • Definisi

Perbedaan pertama yang bisa milenial ketahui dari definisi kedua jenis pinjaman ini. KPA adalah singkatan dari Kredit Pemilikan Apartemen di mana produk pembiayaan ini akan menjaminkan sebuah apartemen, sedangkan KPR adalah Kredit Pemilikan Rumah yang menjaminkan rumah sebagai produk pembiayaan.

Dari definisi ini, kita tahu bahwa KPA diperuntukkan bagi milenial yang ingin kredit apartemen dan KPR untuk nasabah yang ingin kredit rumah. Salah satu bahan pertimbangan bagi milenial yang ingin tinggal di apartemen atau rumah adalah sertifikat tanah dari hunian tersebut.

Bila milenial membeli rumah, sertifikat tanah yang dimiliki oleh milenial adalah Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan masa berlaku seumur hidup, dan untuk apartemen adalah Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dengan masa berlaku 30 tahun namun dapat diperpanjang kembali hingga 20 tahun.

  • Mekanisme Pengajuan

Dilihat dari sisi mekanisme pengajuan, ternyata baik itu KPA dan KPR tidak memiliki perbedaan. Namun hal yang perlu kamu perhatikan dari proses pengajuan kedua jenis pinjaman ini adalah syarat dan dokumen pendukung yang perlu dipenuhi oleh nasabah.

Milenial yang ingin mengajukan KPA dan KPR, milenial perlu melengkapi dokumen-dokumen di bawah ini agar proses pengajuan dapat ditangani dengan cepat oleh pihak bank.

  • Fotokopi KK.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi NPWP.
  • Surat keterangan bekerja dari perusahaan.
  • Melampirkan slip gaji periode 3 bulan terakhir.
  • Melampirkan rekening atau buku tabungan selama 3 bulan terakhir.
  • Fotokopi akta nikah atau akta cerai.

Sejumlah dokumen pendukung ini bisa kamu serahkan ke KPA atau KPR bank yang sudah kamu pilih. Namun sebelum itu, pastikan bahwa kamu sudah memilih cicilan KPR atau KPA dengan mempertimbangkan spesifikasi hunian yang ingin dibeli, mengetahui jumlah cicilan per bulan yang tidak boleh lebih dari 30% penghasilan bulanan, dan memperhatikan suku bunga pinjaman yang dibebankan kepada milenial.

Untuk suku bunga KPA atau KPR, kamu bisa mengetahui apakah suku bunga bank yang dibebankan tersebut mencekik atau tidak dengan membandingkannya dengan suku bunga Bank Indonesia.

Saat ini, layanan KPA dan KPR menawarkan suku bunga mulai dari 6% – 8% per tahun. Besaran suku bunga kredit ini dinilai cukup rendah saat ini.

  • Biaya yang Dibebankan Kepada Nasabah

Ada sejumlah biaya yang nantinya akan dikenakan kepada nasabah setelah proses pengajuan KPA atau KPR yang diajukan disetujui oleh pihak bank. Misalnya biaya tanda jadi, uang muka, biaya notaris, pajak, biaya appraisal, dan biaya administrasi.

Biaya tanda jadi akan dibayarkan ke perantara untuk rumah bekas, sedangkan untuk rumah baru nasabah akan membayarkan biaya tanda jadi langsung ke pengembang. Hal ini umumnya ditemukan di layanan KPR, namun layanan KPA terkadang bisa diperlukan dan tidak.

Dari ulasan perbedaan KPA vs KPR di atas, milenial bisa menarik kesimpulan bahwa untuk syarat dan proses pengajuan dari kedua jenis pinjaman tersebut relatif sama. Namun yang membedakannya hanyalah produk pembiayaannya saja, KPA diperuntukkan untuk milenial yang ingin membeli hunian apartemen dan KPR untuk pembelian hunian rumah.

Saat Ini Momen Tepat bagi Milenial untuk Membeli Rumah atau Apartemen

Penawaran layanan KPR dan KPA yang ngencar ditawarkan oleh banyak pengembang properti dengan menjalin kerja sama dengan berbagai bank. Momen ini dinilai merupakan momentum yang baik bagi milenial untuk mulai membeli rumah. Mengapa?

Karena adanya insentif pajak dari pemerintah dengan pembebasan PPN bagi pembeli. Seperti diketahui, insentif pajak ini sudah berlaku sejak Maret 2021 yang diprediksi akan diperpanjang oleh pemerintah hingga Desember 2021 untuk menggenjont penjualan apartemen dan rumah yang lesuh selama pandemi. Insentif PPN 100% ini berlaku bagi milenial yang membeli properti di bawah Rp2 miliar.

Pembebasan PPN bagi pembeli saat membeli rumah dan apartemen hanyalah satu dari sederet alasan mengapa saat ini adalah momentum terbaik bagi milenial untuk membeli rumah. Alasan kedua adalah suku bunga KPA/KPR yang dinilai cukup rendah berkisar 6% – 8% per tahun.

Selain itu, harga properti saat ini juga sedang tertekan di mana banyak pengembang yang menawarkan harga properti yang relatif lebih murah dibanding biasanya dengan margin keuntungan yang tipis demi menjaga cash flow.

Belum lagi, saat ini banyak pengembang khususnya BUMN yang mulai berfokus untuk membangun tempat tinggal bagi milenial dengan konsep TOD (Transit Oriented Development), sebuah konsep rumah yang terintegrasi dengan transportasi publik guna memudahkan mobilitas milenial yang dinilai sangat tinggi.

Ini adalah konsep rumah yang saat ini sedang banyak dikembangkan oleh BUMN untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi milenial yang belum memilikinya, tercatat sebanyak 81 juta orang yang merupakan generasi milenial belum memiliki rumah saat ini berdasarkan Kementerian PUPR pada 2019 lalu.

Bagi milenial yang khawatir dengan besaran uang muka KPR atau KPA yang bisa mencapai 30% dari harga properti. Milenial bisa menyiapkan uang muka tersebut dengan berinvestasi di instrumen investasi dengan tujuan finansial jangka pendek.

Misalnya milenial bisa memilih untuk berinvestasi di reksa dana pasar uang lewat aplikasi Ajaib dengan menyisihkan sekitar 10% dari penghasilan bulanan untuk ditabung di reksa dana pasar uang.

Karakteristik reksa dana pasar uang yang minim risiko dan aman dibanding jenis reksa dana lainnya, serta punya return yang lebih tinggi dibanding deposito, dan bisa dicairkan kapan saja membuat produk investasi satu ini cocok untuk tujuan finansial jangka pendek misalnya untuk tabungan uang muka KPR/KPA.

Artikel Terkait