Banking

Mengenal Jenis-Jenis Pembiayaan Lembaga Keuangan

Ajaib.co.id – Saat ini ada banyak sekali perusahaan-perusahaan keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan. Istilah pembiayaan identik dengan pinjaman, kredit atau cicilan. Jenis-jenis pembiayaan cukup banyak macamnya dan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan.

Beragam Kategori dan Jenis-Jenis Pembiayaan

Pembiayaan adalah pendanaan dari pihak pemberi pinjaman untuk digunakan oleh penerima pinjaman memenuhi kebutuhannya. Kedua belah pihak harus sama-sama mengetahui tujuan penggunaan dana tersebut.

Pada saat jatuh tempo, penerima pembiayaan wajib mengembalikan seluruh dana berikut berbagai biaya dan imbalan atau skema bagi hasil untuk pemberi dana.

Hal utama dari pemberian pembiayaan adalah kepercayaan dari pihak pemberi pembiayaan (lembaga keuangan) pada nasabah/konsumen. Pembiayaan dilakukan di atas sebuah perjanjian tertentu yang disepakati kedua belah pihak.

Hal-hal yang tertera dalam awal perjanjian tersebut antara lain adalah:

  • Jenis pembiayaan yang diberikan.
  • Siapa pihak pemberi dan penerima pembiayaan.
  • Berapa besaran pembiayaan (plafon).
  • Berapa besaran cicilan pembayaran per bulan.
  • Jangka waktu (tenor) cicilan pembayaran.
  • Penalti atau sanksi jika ada yang menyalahi aturan, dsb.

Di dalam perjanjian pembiayaan juga tertera berbagai syarat dan ketentuan berlaku yang mengikat selama masa pembiayaan berjalan. Ada berbagai jenis-jenis pembiayaan yang terbagi berdasarkan dari kegunaannya, berdasarkan tujuannya, jangka waktu beserta jaminannya.

Jenis Pembiayaan Berdasarkan Kegunaannya

Pembiayaan berdasarkan kegunaannya berkaitan dengan manfaat yang diberikan oleh pembiayaan. Jenis-jenis pembiayaan berdasarkan kegunaannya, dilihat dari manfaatnya bagi pemilik usaha. Ada dua jenis pembiayaan berdasarkan kegunaannya.

1. Pembiayaan Investasi

Pembiayaan investasi merupakan jenis pembiayaan yang biasanya digunakan untuk keperluan perluasan usaha ataupun rehabilitasi. Jadi, jenis pembiayaan ini diberikan pada pemilik usaha yang bermaksud mengembangkan usahanya lebih besar lagi.

Perusahaan penerima pembiayaan investasi dianggap sebagai perusahaan yang cukup stabil dan dapat memberikan imbal balik teratur.

2. Pembiayaan Modal Kerja

Pembiayaan modal kerja merupakan jenis pembiayaan yang diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan produksi dalam operasional perusahaan. Jenis pembiayaan ini diberikan pada perusahaan yang memiliki potensi untuk berkembang namun kekurangan modal usaha.

Misalnya, perusahaan rumah tangga pembuatan tas, yang sudah memiliki banyak pesanan namun tidak terpenuhi karena kurangnya modal untuk membeli bahan baku atau mesin jahit. Diharapkan dengan pembiayaan ini, maka usaha dapat berjalan, maju dan berkembang.

Jenis Pembiayaan Berdasarkan Tujuannya

Selanjutnya ada tiga jenis pembiayaan yang dilihat berdasar tujuan penggunaannya.

1. Pembiayaan Konsumtif

Jenis pembiayaan ini diberikan untuk kebutuhan membeli barang-barang ataupun jenis kebutuhan lainnya yang merupakan produk konsumsi. Dalam artian, produk yang dibeli adalah untuk digunakan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan untuk usaha atau menghasilkan laba.

Jenis pembiayaan ini biasanya diperuntukkan bagi konsumen individu. Tujuan pembiayaan konsumtif adalah untuk pembelian barang-barang konsumtif seperti handphone, barang-barang elektronik rumah tangga, biaya rumah sakit, dll.

2. Pembiayaan Produktif

Pembiayaan produktif diberikan kepada penerima pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan produksi. Diasumsikan bahwa tanpa adanya pembiayaan tersebut, maka kebutuhan tersebut tidak dapat terwujud.

3. Pembiayaan Perdagangan

Sesuai namanya, jenis pembiayaan ini diberikan untuk tujuan perdagangan atau perniagaan. Dana yang diberikan dari pembiayaan ini digunakan untuk membeli barang dagangan.

Pembayaran pembiayaan diharapkan dari hasil penjualan barang dagangan tersebut. Jenis pembiayaan ini hanya dapat diberikan pada pengusaha yang terjun di usaha perdagangan.

Jenis Pembiayaan Berdasarkan Jangka Waktunya

Berdasarkan jangka waktunya atau jenis kontrak, jenis-jenis pembiayaan terbagi menjadi pembiayaan jangka pendek (short term), pembiayaan jangka waktu menengah (intermediate term) dan pembiayaan jangka panjang (long term) serta yang terakhir adalah demand loan atau call loan.

1. Pembiayaan Jangka Pendek (Short Term)

Pada jenis pembiayaan ini, jangka waktu pembiayaan cukup pendek bisa beberapa minggu atau beberapa bulan. Maksimal pengembalian pembiayaan jangka pendek adalah selama 1 tahun.

2. Pembiayaan Jangka Menengah

Untuk jenis pembiayaan jangka menengah, minimum jangka pembiayaan adalah selama satu tahun dan maksimum jangka pembiayaan adalah tiga tahun.

3. Pembiayaan Jangka Panjang

Jenis pembiayaan jangka panjang tidak memiliki jangka waktu maksimal. Bisa belasan bahkan puluhan tahun. Semua itu tergantung kebijakan pemberi pembiayaan dan persetujuan penerima pembiayaan. Sementara jangka waktu minimal untuk jenis pembiayaan jangka panjang adalah selama tiga tahun.

4. Demand Loan/Call Loan

Jenis pembiayaan berdasarkan jangkanya yang terakhir adalah Demand Loan atau Call Loan. Jenis pembiayaan ini memungkinkan pemberi biaya dapat meminta kembali dana yang diberikannya sewaktu-waktu atau kapan saja.

Jenis Pembiayaan Berdasarkan Jaminannya

Jaminan adalah barang berwujud atau tidak berwujud, atau jaminan orang yang diberikan kepada pemberi pembiayaan.

Tujuan jaminan adalah untuk menambahkan keyakinan bagi pemberi pembiayaan bahwa dana yang dikeluarkannya dapat kembali atau mendapatkan ganti setimpal sesuai kesepakatan.

1. Pembiayaan dengan Jaminan

Pembiayaan dengan jaminan dapat diberikan apabila penerima pembiayaan mampu memberikan jaminan atau agunan sesuai dengan permintaan pemberi pinjaman. Selama barang tersebut dijaminkan, maka barang tidak dapat dipindahtangankan.

Barang jaminan ini berfungsi sebagai alat jaminan peminjam untuk melunasi pinjaman. Apabila di tengah jalan peminjam mengalami kredit macet, maka pemberi pinjaman berhak atas apa yang dijaminkan.

2. Pembiayaan Tanpa Jaminan

Sesuai namanya, pada jenis pembiayaan ini bisa diberikan tanpa adanya jaminan barang ataupun orang tertentu. Jenis pembiayaan ini dilihat berdasarkan risiko kredit, prospek usaha yang dijalankan, loyalitas atau pun nama baik dari calon peminjam selama ini.

Biasanya, jenis-jenis pembiayaan tanpa jaminan atau dikenal juga dengan kredit tanpa agunan tergolong mudah, bagi calon peminjam dengan kriteria tertentu.

Misalnya, memiliki gaji pokok, memiliki catatan BI checking yang baik, atau sudah beberapa kali melakukan kesepakatan dengan pemberi pinjaman yang selesai dengan memuaskan.

Nah, itulah beberapa jenis pembiayaan yang bisa kamu pilih dan manaatkan ketika ingin mendapatkan pinjaman untuk modal kerja, modal usaha, kebutuhan darurat, dana pendidikan, dana rumah sakit, dan sebagainya. Namun, perlu diketahui, ketika kamu mengajukan pinjaman kepada pihak bank ataupun lembaga keuangan lainnya, kamu akan dikenakan bunga tiap bulannya dan akan dikenakan denda ketika kamu mengalami keterlambatan dalam pembayaran. Ini jelas akan memberikan risiko cukup besar pada keuangan kamu.

Untuk menghindari risiko tersebut, ada baiknya kamu mulai memikirkan berbagai risiko di kemudian hari dengan mulai berinvestasi atau mendatarkan keluarga kamu ke dalam asuransi untuk mencegah masalah keuangan di kemudian hari.

Salah satu investasi yang bisa kamu lakukan untuk mencegah risiko keuangan di masa depan adalah berinvestasi melalui Ajaib. Di platform ini, kamu bisa memilih instrumen investasi yang bisa disesuaikan dengan tujuan keuangan kamu. Mulai dari reksa dana hingga saham, semuanya bisa kamu lakukan dengan mudah, cepat, dan aman di aplikasi Ajaib. Jadi tunggu apalagi? Mulai investasi sekarang juga di Ajaib dan hindari risiko keuangan di masa depan.

Artikel Terkait