Ajaib.co.id – Kementerian Keuangan memastikan memperpanjang periode penyaluran sejumlah insentif fiskal atau perpajakan hingga akhir tahun 2021 ini.
Beberapa insentif yang diperpanjang pada periode pemberlakuannya adalah seperti Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil dan PPN properti.
Pada awalnya, insentif perpajakan tersebut direncanakan berakhir di bulan ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 9/2021. Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan terdapat beberapa insentif yang perlu diperpanjang untuk memulihkan demand dan supply yang terjadi di masyarakat.
“Jadi beberapa insentif yang memang perlu diperpanjang, akan diperpanjang dan kita lihat perlu (Diperpanjang), maka akan kita perpanjang untuk memulihkan baik dari sisi demand dan pada sisi supply,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa secara virtual kemarin, Senin (21/6/2021).
Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan lebih detail, sejumlah insentif pajak yang diperpanjang baik hingga bulan Agustus atau Desember 2021.
Untuk insentif pajak yang diperpanjang hingga Desember 2021, di antaranya adalah Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 untuk karyawan dengan penghasilan hingga Rp16 juta per bulan, dan PPh final UMKM.
Selain itu, PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan bahwa hal tersebut tidak berlaku untuk seluruh sektor yang ada, namun hanya untuk sektor-sektor yang masih memerlukan dukungan dari pemerintah saja.
“Kami akan meneliti terus-menerus secara baik pada sektor-sektor mana yang masih membutuhkan dukungan untuk PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25 untuk korporasi, dan percepatan restitusi atau pengembalian pendahuluan pajak pertambahan nilai (PPN),” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sementara PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) otomotif diskon 100% untuk kendaraan 1.500 cc ke bawah, akan diperpanjang hingga bulan Agustus 2021. Sedangkan, untuk PPN DTP perumahan akan diperpanjang hingga akhir tahun atau hingga bulan Desember 2021.
“Sekali lagi ini adalah insentif agar sektor ekonomi bangkit dan masyarakat mulai menggunakan resources-nya untuk konsumsi, terutama kelompok menengah atas,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sumber: Diskon PPN Properti Hingga PPnBM Mobil Diperpanjang Hingga Akhir 2021, Ini Kata Sri Mulyani, dengan perubahan seperlunya.