Saham

Hindari Kerugian Besar Saham, Pahami Cut Loss dan Stop Loss

cut-loss

Ajaib.co.id – Keuntungan dan kerugian dalam berinvestasi saham adalah hal yang tidak bisa dihindari. Namun, kita bisa berusaha untuk mengantisipasi kerugian yang lebih besar.

Pasalnya, trading saham memang tidak akan selalu berjalan dengan mulus sesuai rencana investasi milikmu. Akan ada kemungkinan buruk hingga rencana trading yang meleset. Contohnya, harga saham yang telah kamu beli tidak bergerak sesuai dengan yang diharapkan atau nilai sahamnya semakin turun. Dalam kondisi ini, kamu dapat melakukan upaya berupa cut loss.

Cut loss adalah istilah saham yang terdiri dari dua kata yang artinya memotong dan kerugian. Jadi, cut loss memiliki arti harfiah memotong kerugian.

Cut loss adalah strategi yang trader bisa lakukan untuk menghindari kerugian saham yang lebih besar. Pada umumnya, keputusan untuk melakukan strategi ini diambil saat harga saham terus mengalami penurunan dan dalam kondisi saham nyangkut.

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), cut loss merupakan upaya untuk menghindari kerugian yang lebih besar. Hal ini dilakukan dengan cara trader atau investor menjual saham di harga yang lebih murah dari harga beli.

Memang sebetulnya, posisi kamu tetap mengalami kerugian atas saham yang kamu beli. Namun, tidak sangat parah karena kamu langsung mengambil langkah berupa cut loss. Apabila kamu tidak segera mengambil keputusan saat kondisi harga saham tengah merosot dan tidak mengambil strategi memotong kerugian maka ada potensi modal kamu akan habis.

Kapan Waktu Tepat untuk Cut Loss?

Melakukan strategi ini juga tidak bisa sembarang dilakukan, melainkan memerlukan waktu yang tepat. Dalam menerapkan strategi ini sangat dianjurkan bagi investor dan trader untuk menjaga modal yang dimiliki. Sehingga menghindari terjebak pada posisi merugikan yang parah.

Khusus untuk trader saham, strategi ini bisa dilakukan saat harga saham yang kamu pegang mengalami penurunan yang terus menerus.

Kemudian, untuk mengetahui cut loss saham berhasil atau tidak, trader harus memahami arah dari pergerakan saham tersebut. Misalnya, apakah akan mengalami kenaikan, penurunan, atau justru bergerak landai dalam rentang waktu tertentu dan sesuai jangka waktu trading.

Sedangkan untuk investor, cut loss bisa dilakukan saat terjadi perubahan kinerja fundamental dari perusahaan. Misalnya saat ada sebuah berita buruk terkait perusahaan yang sahamnya kamu beli atau ketika Indeks Harga Saham gabungan (IHSG) tengah mengalami penurunan bahkan sedang terjun bebas.

Menerapkan strategi memotong kerugian dalam saham juga bisa dilakukan jika kamu terjebak di saham nyangkut. Saham nyangkut merupakan kondisi di mana kamu sudah terlanjur membeli atau memiliki saham di harga yang lebih tinggi dibandingkan kondisi saat ini.

Apa Itu Stop Loss

Hal lain yang bisa dilakukan saat kamu ingin menghindari kerugian saham yang lebih besar adalah stop loss. Stop loss adalah upaya untuk membatasi kerugian yang diterima oleh investor atau trader, baik saat membeli saham maupun menjual saham.

Secara makna istilah, stop loss adalah perintah yang diberikan oleh investor kepada broker untuk mengambil keputusan membeli atau menjual saham pada saat harga saham dalam kondisi tertentu.

Stop Loss dilakukan dengan harapan seorang investor dapat mengurangi kerugian usai membeli atau menjual saham tertentu miliknya.

Contohnya, kamu telah menetapkan stop-loss order sebesar 10% di bawah harga saat kamu membeli saham. Hal ini berarti, kamu membatasi kerugian saham hingga 10%. Misalnya, kamu baru saja membeli sebuah saham dengan harga sekian dollar AS per saham.

Kemudian, setelah membeli saham, kamu memasukkan perintah stop-loss di harga 18 dollar AS. Sehingga saat saham turun di bawah 18 dollar AS, maka saham kamu akan dijual pada harga pasar yang berlaku tersebut.

Perbedaannya Cut Loss dan Stop Loss

Secara umum, stop loss dan cut loss saham adalah upaya dari seorang investor atau trader untuk meminimalkan kerugian. Kedua upaya ini sama-sama dilakukan dengan menjual saham, saat harga saham sedang jatuh di bawah dari harga belinya. 

Memang dua upaya ini disebut dengan merealisasikan kerugian, namun dengan meminimalisir besarnya kerugian saham. Kedua strategi ini pada dasarnya adalah cara dari investasi dan trading saham yang wajar diterapkan oleh para investor yang telah lama melantai di bursa saham. 

Lalu muncul pertanyaan, apabila memiliki tujuan yang sama, apa hal yang membedakan stop loss dengan cut loss? Kenapa harus menjual rugi jika biasanya saham yang merosot akan kembali pulih?

Meski terlihat serupa, terdapat perbedaan yang mendasar dan mencolok dari cut loss saham dengan stop loss ini.

Cut loss saham adalah istilah yang berarti memotong kerugian merupakan segala aksi jual dengan tujuan agar kerugian tidak semakin besar atau parah. Investor atau trader yang melakukan cut loss dapat melakukannya secara manual segera setelah melihat tanda-tanda saham mengalami tren yang terus menurun.

Di lain sisi, para investor juga bisa melakukannya secara otomatis dengan memasang stop loss tersebut.

Stop loss merupakan sebuah order atau perintah yang diberikan kepada broker guna melaksanakan cut loss melalui sistem aplikasi. Proses jual rugi ini akan segera terpicu saat harga saham jatuh di titik yang sudah ditentukan sebelumnya.

Hal ini bisa dilakukan tanpa melalui proses konfirmasi lagi dari pihak yang memasangnya. Kendati demikian, eksekusi dari stop loss ini baru bisa terjadi di harga jatuh yang selanjutnya. Sehingga dapat dipahami, perbedaan antara cut loss dan stop loss terletak pada bagaimana penerapan atau eksekusi dari menjual rugi saham yang dilakukan.

Keputusan untuk menerapkan order stop loss atau cut loss ini sangat tergantung lagi pada kamu sebagai investor atau trader. Karena masing-masing tindakan mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Artikel Terkait