Saham

Definisi dan Perbedaan Saham Istimewa dan Saham Biasa

Definisi dan Perbedaan Saham Biasa dan Saham Preferen

Ajaib.co.id – Dalam bursa saham ada berbagai macam istilah yang terkadang membuat investor menjadi bingung. Kamu pasti bisa kok, asalkan mau belajar. Nah, salah satu istilah yang sering kita dengar adalah saham istimewa dan saham biasa. Apa sih perbedaan kedua jenis saham ini?

Dilihat dari jenisnya, saham terbagi menjadi saham istimewa atau saham preferen (preferred stock) dan saham biasa (common stock). Apa perbedaan keduanya dan mana yang lebih menguntungkan? Mari simak penjelasan berikut mengenai perbedaan saham biasa dan saham istimewa.

Bedanya Saham Istimewa dan Saham Biasa

Saham biasa merupakan surat berharga yang menyatakan kepemilikan seseorang atas sebuah perusahaan. Pemegang saham biasa tidak memiliki hak-hak istimewa untuk menentukan kebijakan seperti pada saham istimewa. Saat kamu mendengar orang-orang berinvestasi di bursa saham, kemungkinan besar yang sedang mereka bicarakan adalah saham biasa. Hal ini karena mayoritas saham yang diperdagangkan di pasar saham adalah saham biasa.

Pemegang saham biasa mendapatkan hak bersuara dan voting dalam rapat umum pemegang saham. Oleh karena itu, pemegang saham biasa dapat menentukan jalannya manajemen perusahaan kedepannya. Namun, dalam perihal pembagian dividen, pemegang saham biasa tidak menjadi prioritas perusahaan.

Dalam saham biasa, pemegangnya akan selalu berada di urutan terakhir setelah pemegang saham preferen. Oleh karena itu, saat pembagian dividen pemegang saham biasa bisa jadi tidak kebagian karena sudah habis dibagi ke semua pemegang saham. Hal tersebut juga terjadi dalam ihwal hasil likuidasi aset perusahaan. Pemegang saham biasa adalah prioritas nomor tiga setelah pemilik obligasi dan saham istimewa.

Agar lebih mudah memahami perbedaan keduanya, di bawah ini adalah beberapa poin yang membedakan antara saham istimewa dan saham biasa.

  • Pemilik saham istimewa memiliki kedudukan lebih tinggi dari pemilik saham biasa jika dilihat dari segi wewenang.
  • Pemilik saham istimewa memiliki hak untuk mendapatkan bayaran dividen lebih awal dari pemilik Common Stock.
  • Pada pemilik saham istimewa mendapatkan besaran dividen yang telah ditetapkan nilainya. Sedangkan, pemilik saham biasa, dividennya disesuaikan dengan laba perusahaan.
  • Pemilik saham istimewa memiliki hak suara lebih besar karena bisa menentukan jajaran manajemen perusahaan. 
  • Saat ada kerugian para perusahaan, pemilik saham istimewa memiliki hak yang lebih diutamakan dalam melakukan klaim pengembalian investasi.
  • Pemilik saham istimewa memiliki hak untuk membeli kembali saham perusahaan dan ini tidak berlaku pada pemilik Preferred Stock.

Kelebihan & Kekurangan Saham Biasa & Preferen

a. Saham biasa

Kelebihan saham biasa ini adalah tidak memiliki jatuh tempo, perusahaan lebih transparan, dan memungkinkan untuk dilakukannya diversifikasi usaha dan sebagainya. Namun, saham ini juga memiliki kekurangan seperti penjualan saham dapat menganggu kendali dari investor mayoritas, timbulnya agency problem yang menimbulkan peningkatan biaya agency yang berakibat kepada konflik antar kelompok seperti pemilik usaha, pengelola, manajer, hingga karyawan dalam perusahaan.

b. Saham Istimewa

Seperti yang telah dijelaskan di atas, invstor yang memiliki saham jenis ini akan didahulukan atas pembagian dividen atas pendapatan perusahaan, di mana jumlahnya akan lebih besar dibandingkan saham biasa. Bukan hanya itu, ketika perusahaan dilikuidasi, investor akan mendapatkan uang terlebih dahulu atas investasi yang dilakukan, sebelum mengembalikan modal pada pemilik saham biasa.

Akan tetapi kekurangan pada saham preferen yaitu tidak memiliki hak paksa atas dividen yang dibagikan, juga fluktuasi harga saham preferen lebih besar dibanding harga obligasi.

Karakteristik Saham Istimewa

Saham istimewa memiliki sifat yang fleksibel dalam pembayaran dividennya. Jika ada permasalahan finansial di dalam perusahaan, pemilik saham ini bisa ditangguhkan oleh perusahaan tersebut.

Selain itu, saham ini juga lebih mudah dipasarkan karena biasanya saham ini dibeli oleh investor dalam bentuk institusi atau perusahaan lain. Oleh karena itu, saham jenis ini lebih mudah dibeli pada saat terjadi initial public offering atau IPO. Nah, di bawah ini adalah beberapa karakteristik saham istimewa.

1. Kumulatif

Kebanyakan saham ini bersifat kumulatif, di mana jika perusahaan menahan sebagian atau seluruh dividen, maka saham ini dianggap sebagai dividends in arrears atau tunggakan dividen. Sehingga, tunggakan ini harus segera dibayarkan sebelum periode pembayaran dividen berikutnya. Saham ini juga tidak memiliki sifat kumulatif disebut sebagai straight atau preferen non kumulatif.

2. Callable

Callable berarti sebagian besar saham ini bisa ditebus, sehingga yang mengajukan tebusan bisa langsung melakukan hal tersebut pada waktu dan harga yang sudah ditentukan di awal.

3. Bisa DiBalik

Saham ini bisa dibalik jika sewaktu-waktu ingin memiliki kembali saham yang telah ditebus. Hal ini bisa dilakukan asal sesuai dengan perjanjian yang sudah ditentukan sebelumnya.

Fakta Kepemilikan Saham

Ada fakta menarik dari seputar kepemilikan saham biasa. Penjualan saham biasa pertama (IPO) di sejarah peradaban dunia berlangsung pada tahun 1602. Saat itu Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) adalah perusahaan pertama yang mengenalkan sistem IPO atau pembagian saham. Seperti yang kita tahu, VOC adalah perusahaan dagang Belanda dengan catatan sejarah yang brutal di Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Sedangkan, saham preferen adalah jenis saham yang memiliki hak-hak istimewa tambahan dari saham biasa. Pada dasarnya, saham ini adalah gabungan dari obligasi dan saham biasa. Jika seseorang memiliki saham preferen, ia tidak memiliki hak suara dalam rapat pemegang saham.

Meskipun tidak memiliki voting rights, dibandingkan dengan pemegang saham preferen diistimewakan dalam urusan pembagian dividen. Selain itu, pemilik saham ini mendapatkan hak atas klaim deviden dari perusahaan yang tidak diberikan pada tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, pemegang saham preferen biasanya diberikan nominal dividen yang tetap selama masa berlaku saham. Saat perusahaan melakukan likuidasi aset, pemegang saham preferen akan berada di urutan kedua setelah pemilik obligasi dan sebelum pemegang saham biasa.

Saham ini dapat dikonversi menjadi saham biasa. Kerugian dari kepemilikan saham jenis ini adalah pemegang saham sulit menjual belikan saham yang dimilikinya karena jumlahnya yang sedikit.

Salah satu contoh saham preferen di pasar modal Bursa Efek Indonesia adalah PT Mas Murni Tbk (MAMIP). Perusahaan tersebut bergerak di bidang pariwisata, restoran, dan perhotelan. Tertarik untuk mendapatkan saham preferen ini?

Itulah beberapa perbedaan saham biasa dan saham preferen yang harus kamu ketahui. Dengan mengetahui perbedaan kedua jenis saham ini, kamu bisa lebih mudah menentukan jenis saham yang ingin kamu pilih. Yuk mulai cari investasi saham dan mulai nabung saham di Ajaib.

Artikel Terkait