Capital Adequacy Ratio (CAR) termasuk istilah populer dalam dunia perbankan. Sering juga disebut sebagai Rasio Kecukupan Modal atau Rasio Modal dibandingkan Aset Berisiko (Capital to Risk Assets Ratio). Semakin besar nilai CAR suatu bank, maka semakin baik pula kemampuan bank dalam menanggung risiko.
Apa itu Capital Adequacy Ratio? Bagaimana peraturan Bank Indonesia mengenai Capital Adequacy Ratio? Apa bedanya dengan Rasio Solvabilitas? Simak ulasan lengkapnya dalam artikel ini.
Pengertian Capital Adequacy Ratio (CAR)
Capital Adequacy Ratio adalah rasio yang menggambarkan kemampuan bank untuk memenuhi kewajiban serta risiko-risiko lain seperti risiko kredit, risiko operasional, dan lain-lain. Dalam hal ini, kemampuan bank diukur berdasarkan kecukupan modal dibanding risiko.
Rumus Capital Adequacy Ratio adalah:
CAR = (Modal/Aset Tertimbang Menurut Risiko) x 100%
Komponen Modal dalam rumus CAR terdiri atas modal inti (Tier 1) dan modal pelengkap (Tier 2). Modal inti mencakup saham biasa dan laba ditahan. Sedangkan modal pelengkap yaitu saham preferen dan sebagian instrumen utang yang bersifat subordinasi.
Komponen Aktiva Tertimbang Menurut Risiko adalah total aset bank yang ditimbang berdasarkan risikonya. Misalnya, suatu pinjaman yang dijamin dengan L/C dianggap lebih berisiko dibandingkan KPR yang dijamin dengan rumah.
Masih bingung? Perhatikan contoh perhitungan CAR berikut ini:
Bank XYZ memiliki modal sebesar Rp3.000.000.000. Bank XYZ juga memiliki dua jenis aset, yakni utang dijamin L/C sebesar Rp8.000.000.000 dan utang KPR sebesar Rp40.000.000.000. Berapa rasio kecukupan modalnya?
Pertama-tama, kita perlu melakukan pembobotan atas kedua jenis aset. Umpama utang yang dijamin L/C memiliki bobot risiko 90%, maka nilainya menjadi Rp7.200.000.000. Sedangkan utang KPR memiliki bobot risiko lebih rendah, yakni 70%, maka nilainya menjadi Rp28.000.000.000. Total Aset Tertimbang Menurut Risiko adalah (Rp7.200.000.000+Rp28.000.000.000 = Rp35.200.000.000).
Dengan demikian, kita dapat menyimpulkan:
CAR Bank XYZ = (Rp3.000.000.000/Rp35.200.000.000) x 100%
CAR Bank XYZ = 8,5%
Ini merupakan contoh sederhana saja. Pada prakteknya, suatu bank dapat memiliki jauh lebih banyak jenis aset dengan tingkat risiko yang lebih kompleks.
Peraturan Bank Indonesia tentang Capital Adequacy Ratio
Bank sentral atau otoritas moneter setiap negara biasanya memantau Capital Adequacy Ratio pada bank-bank di bawah naungannya. Tujuannya untuk memastikan bahwa semua bank mampu menanggung kerugian dalam jumlah yang wajar dan mematuhi persyaratan permodalan sesuai undang-undang.
Selain itu, kepemilikan modal yang cukup dapat membantu bank-bank lolos dalam stress test yang dilaksanakan oleh bank sentral untuk mengukur kesiapan perbankan dalam menghadapi gejolak.
Bank Indonesia juga memiliki ketentuan terkait kecukupan modal untuk mengukur kesehatan perbankan. Ketentuannya tertuang dalam PBI No. 6/10/PBI/2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum dengan rincian sebagai berikut:
Kriteria | CAR |
Tidak Sehat | ≤6,5% |
Kurang Sehat | 6,5% – 7,999% |
Cukup Sehat | 7,999% – 8% |
Sehat | ≥8% |
Peraturan Bank Indonesia ini selaras dengan standar internasional mengenai Capital Adequacy Ratio. BASEL II menentukan CAR minimum sebesar 8%, sedangkan BASEL III menentukan CAR minimum sebesar 10,5% (termasuk conservation buffer 2,5%). Perbankan yang memiliki CAR lebih besar dari standar ini berarti memiliki tingkat kecukupan modal yang sangat tinggi.
Perbedaan CAR dan Rasio Solvabilitas
Capital Adequacy Ratio dan Rasio Solvabilitas sama-sama mengukur kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban-kewajiban keuangannya. Namun, Capital Adequacy Ratio berlaku khusus untuk mengevaluasi kemampuan bank menanggung kerugian terkait dengan pinjaman yang telah disalurkan.
Rasio Solvabilitas berlaku untuk perusahaan atau kegiatan bisnis secara umum. Lebih tepatnya, Rasio Solvabilitas mengukur apakah suatu perusahaan memiliki dana tunai yang memadai untuk memenuhi kewajiban utang jangka pendek dan panjangnya.
Standar “sehat” dan “tidak sehat” untuk masing-masing rasio juga berbeda. Sebagaimana disebutkan di atas, suatu bank yang memiliki CAR sebesar 8% tergolong “sehat”. Di sisi lain, Rasio Solvabilitas di bawah 20% menandakan peningkatan kemungkinan gagal bayar.
Investor biasanya menggunakan Rasio Solvabilitas untuk membandingkan ketahanan modal beberapa emiten dalam satu sektor. Sektornya tak terbatas dalam bidang perbankan saja, melainkan juga manufaktur, pertambangan, dan masih banyak lagi.
Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!
Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan tepercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.
Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksa dana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.
Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!