Ajaib.co.id – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (kode saham ASMI) adalah perusahaan asuransi kerugian dari Grup Kresna yang semula bernama PT Asuransi Kresna Mitra Tbk. Nama perusahaan diubah setelah mendapat restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Agustus 2020 silam.
Adapun produk asuransi yang disediakan ASMI diantaranya Asuransi Kebakaran, Asuransi Kendaraan Bermotor, Asuransi Pengangkutan, Asuransi Liability, Asuransi Kesehatan, Asuransi Kerangka Kapal, Asuransi Penjaminan dan Asuransi Rekayasa.
Didirikan sejak tahun 1956, emiten kini telah memiliki kantor cabang dan pemasaran yang tersebar di seluruh Indonesia seperti Jakarta, Balikpapan, Banjarmasin, Bekasi, Bandung, Denpasar dan lainnya. Pada tahun 2014 PT Asuransi Maximus Graha Persada melakukan penawaran saham perdana di papan utama bursa dengan kode saham ASMI.
Dengan jumlah saham beredar sebanyak 8.958.380.460 lembar di harga Rp910 per lembar kapitalisasi pasar ASMI adalah sebesar Rp 8,11 Triliun. Sebagian besar saham ASMI beredar di masyarakat yakni sebesar 69,91%. Pemegang saham terbesar ASMI adalah PT Asuransi Jiwa Kresna dengan kepemilikan sebesar 29,96%.
Ulasan Laporan Keuangan Terakhir
Tahun 2020 adalah tahun yang menantang bagi ASMI karena induknya yakni Kresna Life mengalami gagal bayar manfaat di bisnis asuransi jiwa. Pada tanggal 3 Agustus 2020 OJK mengeluarkan sanksi untuk Kresna Life lewat surat OJK nomor S – 342/NB.2/2020 yang berbunyi pelarangan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha sampai dengan dipenuhinya rekomendasi hasil pemeriksaan OJK.
Hal ini dilakukan OJK karena terdapat serangkaian pelanggaran pada produk asuransi K-LITA dari Kresna Life (PT Asuransi Jiwa Kresna) di tahun 2019. Sebagai informasi Kresna Life adalah pemegang saham utama dari ASMI. Kemudian OJK mewajibkan Kresna Life membayar atas klaim yang diajukan pemegang polis dan menyusun rencana penyehatan keuangan.
ASMI yang masih menjadi afiliasi dari Kresna Life ikut terkena getahnya, klaim yang diajukan nasabah meningkat lebih dari yang terjadi di periode yang sama sebelumnya. Namun keadaan berangsur-angsur membaik sejak ASMI mengeluarkan produk yang meng-cover COVID-19 di tahun 2020 dan mengganti nama perusahaannya.
ASMI atau Kresna Insurance meluncurkan produk bernama BUNKcovid yang memberikan perlindungan bagi nasabah dalam menghadapi pandemi COVID-19. Selain itu emiten juga meminta restu kepada pemegang sahamnya untuk berganti nama dari PT Asuransi Kresna Mitra Tbk menjadi PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk.
Penggantian nama ini diharapkan akan membuat image perusahaan berubah karena tidak seperti induknya, ASMI selama ini tidak memiliki masalah dalam memenuhi klaim yang terjadi.
Dengan mengganti nama, emiten hendak menanamkan image baru sebagai perusahaan yang berkomitmen penuh memegang teguh profesionalisme, keterbukaan, akuntabilitas, serta kepatuhan dalam upaya pengembangan yang berkesinambungan sejalan dengan visi dan tujuan jangka penjang perusahaan.
Berikut data yang dapat disampaikan:
3Q20 | 3Q19 | |
Pendapatan Premi | 145,48 miliar | 127,47 miliar |
Klaim neto | 92,93 miliar | 60,13 miliar |
Hasil Underwriting | 25 miliar | 58,63 miliar |
Hasil Investasi | (57 miliar) | 16,7 miliar |
Pendapatan Usaha | (32 miliar) | 75,37 miliar |
Laba Bersih | (80 miliar) | 23,4 miliar |
Adapun premi bruto yang diterima emiten per September 2020 adalah sebesar Rp290,8 miliar turun 42% dari sebelumnya Rp505,3 miliar di periode yang sama tahun 2019.
Hingga September 2020 angka klaim yang terjadi meningkat tajam menjadi Rp 254,26 miliar namun berhasil tertangani dengan baik melalui klaim reasuransi yang diajukan emiten sebesar 161,33 miliar dan menyisakan klaim neto sebesar Rp92,93 miliar untuk ditanggung oleh emiten sendiri.
Di periode yang sama tahun 2019 klaim yang terjadi hanya sebesar Rp99 miliar saa, setelah dipotong reasuransi maka klaim yang ditanggung sendiri oleh perusahaan adalah sebesar Rp60,13 miliar.
Ketika kasus tiga perusahaan di bawah Grup Kresna, salah satunya Kresna Life, mencuat ke publik hal ini sempat menimbulkan krisis kepercayaan kepada nasabah-nasabah ASMI.
Berikut rasio-rasio yang dapat disampaikan:
3Q20 | 3Q19 | |
Own Retention | 43,91% | 25,48% |
Underwriting Ratio | 17,22% | 45,99% |
DER | 130,27% | 80,54% |
RBC | 352,48% | 421,73% |
Loss Ratio | 31,95% | 11,90% |
- Underwriting Ratio
Sebagai sebuah perusahaan asuransi maka kegiatan usaha utama perusahaan pastinya underwriting. Underwriting adalah istilah marketing produk asuransi yang dilakukan oleh agen penjual dan didukung oleh tenaga operasional lainnya. Dalam prosesnya, kegiatan underwriting memperhitungkan kelayakan nasabah dalam mengikuti program asuransi.
Kegiatan ini dilaksanakan sesering mungkin agar pendapatan premi bisa meningkat dan menghasilkan Hasil Underwriting yang lebih besar.
Adapun Underwriting Ratio alias marjin laba kegiatan underwriting per Kuartal III-2020 adalah sebesar 17,22%, turun dari 45,99%. Alasan penurunan masih sama, yakni krisis kepercayaan yang sempat melanda nasabah-nasabah ASMI sepanjang 2020 ketika Grup Kresna diterpa gugatan hukum.
- Rasio Kerugian / Loss Ratio
Rasio kerugian emiten per Kuartal III-2020 adalah sebesar 31,95%, naik dari sebelumnya hanya 11,90% di Kuartal III-2019. Hal ini berkaitan dengan naiknya jumlah klaim yang terjadi selama tahun 2020.
Rasio kerugian menampilkan besarnya klaim per pendapatan premi. Batas maksimal rasio kerugian yang dianjurkan pemerintah melalui OJK adalah 20% saja namun karena suatu keadaan di luar kuasa emiten, maka rasio ini mesti naik. Meski demikian nasabah ASMI masih bisa lega karena kemampuan emiten dalam memenuhi klaim yang terjadi masih terbilang sangat kuat.
- RBC
Jadi rasio Risk Based Capital atau RBC mengukur seberapa kuat perusahaan asuransi menghindari gagal bayar klaim nasabah. Semakin besar rasio ini semakin baik, RBC yang dianjurkan pemerintah melalui OJK adalah minimal 120%.
Adapun RBC emiten adalah sebesar 352%, turun dari sebelumnya di Kuartal III-2019 yakni sebesar 421%. Meski turun, namun angka ini sudah berada di atas ambang bawah yang dianjurkan pemerintah.
Cara menghitung rasio RBC adalah dengan membagi aset yang diperkenankan dikurangi dengan seluruh kewajiban dengan jumlah dana yang dibutuhkan untuk menutup risiko kerugian yang mungkin timbul.
- DER
Rasio utang per ekuitas emiten naik menjadi 130,27% dan dengan demikian berada di atas batas maksimal yang dianjurkan yakni 100%.
Kesehatan keuangan emiten bisa dibilang kurang baik namun tidak akan menggangu proses klaim yang terjadi karena angka RBC emiten sangat kuat dalam mengantisipasi gagal bayar manfaat asuransi.
Riwayat Kinerja
- Pendapatan Premi
Pendapatan Premi | Laba Bersih | NPM | |
2017 | 124,46 miliar | 52,74 miliar | 42,38% |
2018 | 135,63 miliar | 69,9 miliar | 51,54% |
2019 | 175,17 miliar | 9,4 miliar | 5,37% |
3Q19 | 127,47 miliar | 23,43 miliar | 18,39% |
3Q20 | 145,48 miliar | -80,13 miliar | -55,08% |
Setiap tahunnya pendapatan premi emiten terus meningkat dari Rp124,46 miliar di tahun 2017 menjadi Rp135 miliar di 2018 dan menjadi Rp175 miliar di 2019. Sayangnya besarnya laba bersih emiten tidak linear dengan kenaikan pendapatan premi.
Yang menarik adalah mengenai turunnya laba bersih dari Rp69,9 miliar di tahun 2018 menjadi hanya Rp9,4 miliar saja di akhir tahun 2019. Padahal tiga bulan sebelum berakhirnya tahun 2019, emiten masih membukukan laba bersih sebesar Rp23,43 miliar.
Penelusuran lebih lanjut tentang hubungan pendapatan premi dengan laba bersih membawa kita masuk lebih detil pada kegiatan usaha lainnya yang dijalankan sebuah perusahana asuransi yakni kegiatan investasi. Berikut dua kegiatan usaha utama ASMI yang dapat disampaikan:
Hasil underwriting | Hasil Investasi | Pendapatan Usaha | |
2017 | 58.79 miliar | 79.86 miliar | 138.65 miliar |
2018 | 67 miliar | 80.74 miliar | 147.78 miliar |
2019 | 73.21 miliar | 7.83 miliar | 81 miliar |
3Q19 | 58.63 miliar | 16.73 miliar | 75.37 miliar |
3Q20 | 25 miliar | -57.23 miliar | -32.18 miliar |
Jadi kegiatan usaha utama perusahaan asuransi adalah underwriting dan investasi. Dari sisi underwriting, hasil underwriting menunjukkan peningkatan yang sehat. Namun tidak dengan kegiatan investasinya. Hasil investasi menunjukkan bahwa terjadi penurunan hasil investasi di Kuartal IV-2019.
Hasil investasi ASMI turun dari Rp16,73 miliar di Kuartal III-2019 menjadi Rp7,83 miliar saja di akhir tahun 2019. Penurunan investasi utamanya terjadi pada aset Deposito Berjangka.
Per Kuartal III-2019 Deposito Berjangka emiten bernilai Rp246,21 miliar, di akhir tahun 2019 Deposito Berjangka emiten mengalami penurunan nilai menjadi Rp216 miliar saja dalam waktu tiga bulan.
Di sisi lain investasi lainnya meningkat namun tidak cukup bagi emiten mempertahankan atau bahkan meningkatkan hasil investasi.
Hingga Kuartal III-2020 hasil investasi ASMI mengalami penurunan yang cukup drastis hingga menyeret kinerja underwriting dan membuat total pendapatan usaha merugi Rp32 miliar. Berikut rasio-rasio emiten yang dapat disampaikan:
RBC | Loss Ratio | DER | |
2017 | 306,98% | 24,43% | 88,69% |
2018 | 340,67% | 18,26% | 86,66% |
2019 | 303,77% | 14,44% | 83,99% |
3Q19 | 421,73% | 11,90% | 80,54% |
3Q20 | 352,48% | 31,95% | 130,27% |
- Loss Ratio/Rasio Kerugian
Loss ratio atau rasio kerugian adalah rasio yang menunjukkan besaran klaim yang terjadi per pendapatan premi. Adapun batas maksimal rasio kerugian yang dianjurkan pemerintah adalah sebesar 20% saja.
Loss ratio emiten selama ini berada di batas wajar di bawah batas yang dianjurkan pemerintah, namun per Kuartal III-2020 angka ini naik menjadi 31,95%. Hal ini berkaitan dengan image anak usaha Grup Kresna yang berbisnis pengalihan risiko nasabah.
- RBC
Rasio Risk Based Capital (RBC) adalah rasio untuk menghitung seberapa kuat perusahaan asuransi dalam menanggung risiko klaim yang terjadi.
Semakin kecil maka semakin rawan emiten dalam memenuhi kewajibannya dan menghindari gagal bayar klaim. Sebaliknya, semakin besar maka semakin baik. Batas minimal yang dianjurkan pemerintah melalui OJK adalah sebesar 120%.
Rasio RBC emiten selama ini berada di atas 120%, biasanya berada di kisaran 300-an persen. Hal ini menjawab keresahan nasabah untuk bisa percaya bahwa ASMI memang mampu memenuhi klaim yang terjadi dan jauh dari risiko gagal bayar klaim.
- Rasio Utang per Ekuitas (DER)
Kesehatan keuangan emiten dirumuskan dalam rasio utang berbanding aset bebas setelah dikurangi kewajiban (DER). Rasio DER yang dianjurkan adalah di bawah 100%, dan selama ini emiten telah menjaga agar DER-nya tidak lebih besar dari 100%.
Sejak bertahun-tahun lalu rasio DER emiten adalah sebesar 80-an% namun meningkat menjadi 130% di Kuartal III-2020. Hal ini dapat dimaklumi karena sepanjang sembilan bulan pertama di tahun 2020 emiten merugi sebesar Rp80 miliar sehingga mesti ditunjang dari sisi permodalan yang didapat dari penambahan utang.
Kesimpulan
Hingga September 2020, emiten saham ASMI yang menginduk ke Kresna Life mengalami peningkatan klaim nasabah sebesar 142% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019. Klaim meningkat disertai dengan penutupan polis, hal ini lantaran sang induk mengalami gugatan hukum perihal gagal bayar klaim nasabah.
Padahal emiten saham ASMI sendiri memiliki kondisi keuangan yang lebih baik dan tidak menunjukkan kerentanan terhadap pembayaran klaim ditunjukkan dengan besarnya angka RBC emiten yang mencapai 300 persen lebih setiap tahunnya.
Selain klaim yang meningkat, pendapatan juga meningkat namun hasil underwriting turun lebih dari separuhnya menjadi hanya Rp25 miliar saja di Kuartal III-2020. Masalah juga datang dari sisi kegiatan investasi emiten.
Deposito Berjangka milik emiten menurun kinerjanya sejak Kuartal IV- 2019. Kerugian hasil investasi dan turunnya hasil underwriting menyebabkan emiten mengalami rugi bersih sebesar Rp80,13 miliar.
Disclaimer: Penyebutan saham dan analisa dalam artikel ini bukan rekomendasi. Segala posisi transaksi yang diambil oleh pembaca berkaitan dengan saham yang disebutkan tidak akan mengikat penulis secara hukum. Penulis tidak memiliki saham yang disebutkan sehingga analisa bebas dari bias. Pembaca diharapkan melakukan analisa lanjutan terkait segala posisi transaksi yang diambil atas saham yang disebutkan setelah membaca artikel ini.