Properti

Beli Apartemen di Tengah Pandemi Covid-19, Bijakkah?

Ajaib.co.id – Pada tahun 2020, harga properti baik rumah tapak maupun apartemen menurun akibat daya beli masyarakat yang anjlok signifikan sejalan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Pada tahun 2021, harga properti malah diramalkan akan naik seiring dengan mulai bertumbuhnya ekonomi dunia. Salah satu emiten properti yaitu PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) yang telah menunjukkan peningkatan kinerjanya, lho.

Nah, apakah saat ini adalah waktu yang cocok untuk beli apartemen? Yuk, simak artikel berikut ini!

Penjualan Apartemen

Melihat data dari Colliers International Indonesia, penjualan apartemen di Indonesia didominasi oleh dua kota yaitu Jakarta dan Surabaya. Berdasarkan data tersebut, penjualan apartemen turun hingga mencapai setengah dari total penjualan tahun lalu, lho

Pada kota Jakarta, jumlah apartemen yang terjual pada tahun 2020 adalah 2.000 unit. Padahal pada tahun 2019 penjualan apartemen mencapai hingga 4.682 unit. 

Tahun lalu, di Jakarta saja terdapat apartemen sebanyak 215.291 unit yang belum terjual ataupun belum laku disewakan. Di tengah pandemi, banyak emiten properti pun ragu untuk membangun apartemen baru. Sepanjang tahun 2020, hanya ada 4 proyek baru pembangunan apartemen dengan total 2.698 unit.

Hal serupa juga dialami di Surabaya. Total stok apartemen ada di Surabaya tahun 2020 sebanyak 45.903 unit dan jumlah apartemen diserahterimakan hanya mencapai 1.961 unit. Hal ini tentu miris bagi perusahaan properti. Bahkan di Surabaya, sepanjang tahun 2020, tidak ada proyek pembangunan apartemen baru.

Pemerintah terus memerhatikan masalah ini dan memberikan stimulus untuk membangkitkan minat beli masyarakat yang mendorong pemulihan ekonomi. Stimulus yang diberikan untuk sektor berupa program fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) dengan uang muka gratis atau dikenal dengan DP 0 persen.

Program tersebut telah berjalan sejak 1 Maret sampai 31 Desember 2021. Program tersebut dikhususkan pada rumah dengan harga Rp400 juta.

Pemerintah juga memberikan insentif pajak yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor properti hingga 100 persen. 

Masyarakat dibebaskan dari PPN pada saat membeli rumah tapak atau apartemen/rumah susun baru dengan nilai maksimal Rp2 miliar.

Untuk properti dengan harga Rp2 miliar hingga Rp5 miliar diberikan keringanan PPN sebesar 50%. Program ini hanya berlaku selama enam bulan yaitu sejak 1 Maret 2021 hingga 31 Agustus 2021.

Risiko Membeli Apartemen Saat Ini

Hingga saat ini, pengendalian penyebaran virus Covid-19 masih terus dilakukan. Pemerintah juga sudah melakukan vaksinasi dan pembatasan berskala untuk bisa memutus rantai penyebarannya.

Namun, efek dari tindakan tersebut belum terlihat hingga saat ini. Hal ini tentu menimbulkan risiko jika kamu bersikeras ingin membeli apartemen.

1. Tidak atau Belum Dibangun

Pembangunan apartemen tentu memerlukan modal yang sangat besar. Pinjaman dari bank belum tentu menutup semua kegiatan pembangunan. Biasanya pihak pengembang akan mempromosikan bentuk, lokasi dan fasilitas gedung apartemen yang akan dibangun kepada masyarakat.

Hal ini bertujuan untuk menarik minat masyarakat untuk membeli unit apartemen. Pembelian masyarakat tersebut menjadi salah satu dana tambahan dalam membangun gedung apartemen.

Biasanya selama proses pemasaran, pihak pengembang belum mulai membangun gedung apartemen yang artinya masih dalam lahan kosong. Harga yang masih murah menjadi incaran para pembeli sebab bila gedung sudah dibangun, biasanya harga per unit naik.

Bila berkaca dengan situasi yang di Surabaya sepanjang tahun 2020, situasi pandemi saat ini, pembelian apartemen tentu memiliki risiko yang besar yaitu tidak dibangunnya apartemen.

Padahal sejumlah uang sudah dibayarkan, namun gedung belum juga dibangun. Di sisi lain, ada juga yang pembangunan apartemennya mengalami keterlambatan dari jadwal yang sudah ditetapkan. Tentunya kamu tidak ingin membayarkan sejumlah uang untuk berinvestasi dalam sektor properti tetapi wujud propertinya tidak ada, kan?

2.   Sulit Disewakan

Melihat data di atas, tentu hal ini tidak mengherankan, bukan? Banyaknya jumlah unit apartemen yang ‘nganggur’, tentu akan memberikan kamu kesulitan bila ini menyewakan unit apartemen. 

Namun kamu tidak perlu cemas, sebab pemerintah telah meresmikan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang mengatur seluruh segmen usaha, termasuk properti. Salah satu gebrakannya adalah memberikan izin kepada warga negara asing (WNA) untuk memiliki apartemen, lho.

Bagaimana Kinerja Emiten Properti?

Pengumuman Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja mengenai pemberian izin kepada warga negara asing untuk membeli apartemen memberikan angin segar pada emiten properti. Salah satunya PT Pakuwon Jati Tbk (PWON).

Kinerja PWON sepanjang tahun 2020 juga terdampak dengan pandemi. Dalam laporan keuangan per Desember 2020, PWON mencatat pendapatan sebesar Rp3,97 triliun atau turun 44,77% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp7,02 triliun.

Penjualan apartemen PWON berasal dari wilayah Jabodetabek dan Surabaya. Seperti yang kita tahu, animo pasar terhadap situasi apartemen di dalam wilayah Jakarta dan Surabaya tidak terlalu menggembirakan. Namun, pendapatan PWON dapat ditopang oleh pusat perbelanjaan. Alhasil, PWON dapat meminimalisir kerugian akibat sepinya pembelian apartemen.

Nah, hebatnya lagi, walaupun tertekan akibat pandemi, perseroan mampu untuk membeli sejumlah aset baru, lho. Pada bulan November 2020, PWON mengakuisisi tiga aset PT Delta Merlin Dunia Properti yaitu Hartono Mall Yogyakarta, Hartono Mall Solo, dan Hotel Marriott Yogyakarta.

Tentu saja, pembelian apartemen saat ini harus memerhatikan keadaan keuangan. Namun kamu jangan terlalu takut untuk beli apartemen, sebab serangkaian ‘hadiah’ telah diberikan pemerintah, lho. Ditambah lagi, warga negara asing sudah bisa memiliki apartemen. Di masa depan, apartemen mungkin menjadi salah satu hunian modern karena dilengkapi dengan berbagai fasilitas. 

Nah, kalau belum bisa beli apartemen, beli sahamnya saja yuk. Ada banyak sekali emiten properti yang salah satu fokusnya adalah membangun dan memasarkan apartemen. Salah satu contohnya yaitu PWON.

Bagaimana cara membeli saham PWON?Caranya mudah kok, cukup berinvestasi lewat aplikasi investasi Ajaib saja. Aplikasi ini sudah tersedia di Google Play an Apple App Store, lho. Buruan daftar!

Artikel Terkait