Bisnis & Kerja Sampingan

Aturan Hukum yang Perlu Dipahami Pelaku Bisnis Franchise

Ajaib.co.id – Bisnis franchise atau waralaba merupakan sebuah bisnis yang cukup sering dilakukan karena dianggap mudah lantaran hanya dengan menyiapkan sejumlah uang maka kamu sudah bisa menjalani bisnis lengkap dengan perlengkapan yang disediakan pihak yang membuka franchise.

Lalu, bagaimana hukum bisnis franchise yang wajib kamu ketahui saat kamu berencana memulai bisnis tersebut?

Hukum Bisnis Franchise

Secara umum bisnis franchise tentunya harus memiliki ikatan hukum antara pelaku franchise dan pemilik franchise. Ini dilakukan agar kedepannya tidak ada kesalahpahaman dalam menjalani bisnis waralaba.

Bisnis waralaba juga memiliki aturan hukum dalam praktiknya. Tidak hanya bermodalkan jual brand dan produk saja, ada ketentuan-ketentuan yang perlu kamu perhatikan ketika kamu ingin memulai usaha waralaba.

Aturan hukum dalam bisnis waralaba ini juga tidak bisa dianggap remeh, karena pada dasarnya menjalani bisnis franchise berpotensi disalahgunakan jika tanpa kesepakatan yang berlandaskan hukum.

Bisnis waralaba memiliki hak khusus terhadap sistem bisnis, nah sistem bisnis tersebut memiliki ciri khas usaha yang berupa pemasaran baik itu barang maupun produk.

Sistem tersebut merupakan ciri khas dalam melakukan pemasaran bisnis waralaba yang terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan oleh pihak lain dengan perjanjian waralaba.

Adapun hal paling penting dalam aktivitas bisnis waralaba merupakan kerja sama yang berkaitan dengan aspek hukum. Dalam perjanjian tentunya pelaku franchise menggunakan lisensi dan nama dagang pemilik franchise dan berdagang dengan penggunaan lisensi tersebut.

Pelaku bisnis franchise juga mencantumkan kompensasi imbalan berupa loyalty yang akan disetorkan.

Nah, lalu, bagaimana historis daripada hukum bisnis waralaba? Tahun 1950 sampai dengan 1960 ada banyak pengusaha yang mendirikan bisnis waralaba sampai akhirnya booming di Amerika Serikat.

Namun demikian, terjadi praktik penipuan dengan menjual lisensi dengan mengatasnamakan bisnis franchise. Padahal, keberhasilannya belum teruji dan membuat banyak investor mengalami kegagalan.

Adapun alasan terbentuknya International Franchise Association (IFA) yang dikukuhkan pada tahun 1960 adalah menjadi pedoman untuk anggotanya dalam menciptakan iklim industri bisnis waralaba yang bisa dipercaya.

Di tahun 1978, Federal Trade Commission (FTC) telah mengeluarkan aturan yang mengharuskan setiap pelaku bisnis waralaba memberikan penawaran kepada publik untuk memiliki Uniform Franchise Offering Circular (UFOC).

UFOC merupakan sebuah bentuk dokumen yang berisikan mengenai informasi lengkap yang berkaitan dengan peluang bisnis waralaba yang berkaitan dengan sejarah, pengelola, hukum investasi, konsep bisnis dan juga salinan perjanjian waralaba.

Adapun informasi wajib seperti nama perusahaan, pemilik usaha, alamat dan nomor telepon. 

Kriteria Bisnis Waralaba Sesuai Aturan Hukum

Adapun aturan dalam hukum bisnis waralaba di Indonesia adalah dengan melalui Kementerian Perdagangan yang menerbitkan aturan khusus untuk mendukung perkembangan daripada bisnis waralaba.

Adapun beberapa kriteria waralaba, antara lain :

  1. Bisnis waralaba harus memiliki ciri khas.
  2. Bisnis waralaba harus memberikan keuntungan, memiliki pengalaman setidaknya 5 tahun dan mempunyai kiat bisnis untuk mengatasi persoalan.
  3. Bisnis waralaba harus memiliki standar dari bentuk penawaran barang atau pelayanan jasa yang dibuat secara tertulis.
  4. Bisnis waralaba seharusnya dapat dengan mudah diajarkan dan diaplikasikan oleh pengelola waralaba lainnya.
  5. Memiliki dukungan yang berkesinambungan kepada para pemilik franchise. Misalkan saja, bentuk bimbingan operasional, pelatihan, dan promosi yang dilakukan kepada pengelola franchise secara terus-menerus.
  6. Memiliki hak kekayaan intelektual yang terdaftar dan berlisensi sebagai merek dagang.

Pada dasarnya penyelenggara bisnis waralaba tentunya bisa saja berasal dari dalam ataupun luar negeri. Namun syarat yang harus dijalankan adalah Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW).

STPW adalah bentuk darpada bukti pendaftaran prospektus untuk melakukan penawaran dan juga perjanjian bisnis franchise yang diberikan usai memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Dalam aturan secara legalnya, pemilik bisnis franchise harus menyampaikan prospektus dalam penawaran waralaba kepada pengelola bisnis franchise paling lambat 2 minggu sebelum melakukan penandatanganan perjanjian usaha.

Dalam prospektus bisnis franchise, tentunya franchise yang berasal dari luar negeri seharusnya dilegalisir oleh Public Notary dengan turut memberikan lampiran dan keterangan dari Atase Perdagangan RI atau juga Pejabat Kantor Perwakilan RI di negara asal.

Pemilik Franchise Wajib Mendaftarkan Bisnisnya Secara Tertulis

Pengelola fanchise juga harus mendaftarkan perjanjian bisnis waralaba secara tertulis dan di dalamnya menjelaskan informasi, seperti :

  1. Nama serta alamat dari perusahaan bisnis franchise.
  2. Nama dan juga jenis Hak atas Kekayaan Intelektual.
  3. Penemuan dan juga ciri khas usaha. Misalkan, cara penjualan, sistem manajemen, penataan atau juga bentuk distribusi dari karakteristik khusus yang dimiliki bisnis franchise.
  4. Mengemukakan hak dan kewajiban pihak pemilik franchise dan pelaksana franchise.
  5. Mengemukakan bentuk bantuan dan fasilitas franchise mulai dari perhitungan imbalan royalti dan lain sebagainya.
  6. Menetapkan wilayah usaha franchise.
  7. Mengemukakan tenggat waktu perjanjian.
  8. Mengungkapkan metode perpanjangan, pengakhiran, dan juga pemutusan perjanjian.
  9. Aturan dan cara penyelesaian perselisihan.
  10. Tata cara dalam melakukan pembayaran imbalan.
  11. Menjelaskan pembinaan, bimbingan, dan juga pelatihan pada penerima franchise.
  12. Penjelasan mengenai kepemilikan dan ahli waris. 

Jenis-Jenis Franchise yang Ada di Indonesia

Setelah mengenal aturan hukum bisnis franchise, ada baiknya kamu mengenal beberapa jenis bisnisnya. Jika kamu tertarik kamu bisa menindaklanjutinya.

1. Bisnis Online

Seperti yang kita ketahui, saat ini semua serba online. Dengan adanya akses internet, semua aktivitas bisa dilakukan dengan mudah. Bisnis online menjadi salah satu peluang usaha franchise menguntungkan. Terdapat beberapa peluang usaha franchise yang bisa kamu geluti, yaitu kuliner, otomotif, fesyen, dan lainnya.

Kamu bisa memutuskan mau memilih industri yang mana. Biasanya franchise makanan dianggap sebagai salah satu jenis yang paling cepat untung. Selain membuka bisnis online, kamu juga bisa memanfaatkan media sosial, seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan YouTube.

2. Kursus Kumon

Siapa yang tidak mengetahui Kumon? Model bisnis ini sudah teruji selama lebih dari 50 tahun. Seluruh materi Kumon selalu ditingkatkan untuk memaksimalkan sistem pembelajaran dan perkembangan siswanya.

Kumon sendiri sudah tersebar di seluruh dunia dengan 7.500 kelas. Selain itu, Kumon juga memiliki sekitar 4,2 juta siswa di 50 negara. Dengan begitu, Kumon bisa menjadi peluang usaha franchise menguntungkan.

3. Jasa JNE

JNE didirikan pada 1990 silam dan bertahan hingga saat ini. Pada awalnya, JNE merupakan bagian dari perusahaan ekspedisi internasional, yaitu PT Citra Van Titipan Kilat (Tiki). Hingga saat ini, sudah ada ratusan agen resmi JNE yang tersebar di seluruh Indonesia.

Meski begitu, JNE menjadi peluang usaha franchise menguntungkan. Apalagi, jika kamu memiliki tempat yang strategis. Untuk bergabung dengan JNE, kamu harus menyiapkan modal yang dibutuhkan sekitar Rp5.500.000. Modal tersebut akan digunakan untuk mengurus perjanjian dan dana promosi.

Kemudian, kamu juga harus mengeluarkan biaya tambahan sebesar Rp10.000.000 kepada pihak JNE sebagai jaminannya. Dana tersebut akan dikembalikan setelah masa kontraknya selesai. Bisnis online diprediksi akan semakin pesat pada era New Normal nantinya.

Tentunya jasa logistik seperti JNE juga akan ikut kecipratan keuntungannya juga. Kamu juga bisa merasakan hasilnya dengan membuka franchise menguntungkan ini.

4. Indomaret

Brand ini menjadi salah satu peluang usaha franchise menguntungkan di Indonesia. Indomaret telah berdiri sejak 1988 di Ancol, Jakarta Utara. Waralaba ini merupakan salah satu anak perusahaan milik Salim Group dan dikelola oleh PT Indomarco Prismatama. Pada 1997, perusahaan tersebut mengembangkan bisnis waralabanya.

Hingga awal 2017 lalu, jumlah gerai Indomaret tercatat ada sebanyak 13.000 toko yang tersebar. Usaha waralaba ini meliputi badan usaha, perorangan, dan koperasi. Saat ini, gerai Indomaret sudah tersebar di Sumatera, Madura, Jawa, Bali, Kalimantan, Lombok, dan Sulawesi.

5. Sabana Fried Chicken

Sebagian besar orang pastinya sudah tahu Sabana Fried Chicken, waralaba lokal dengan cita rasa yang khas. Rasanya yang mirip dengan KFC, sudah banyak orang yang gemar membeli Sabana Fried Chicken. Harga ayam yang ditawarkan oleh Sabana pun cukup terjangkau, yaitu Rp15.000.

Dengan harga tersebut, kamu sudah mendapatkan paket ayam dan nasi putih. Dengan harga yang terjangkau, kamu bisa merasakan ayam yang lezat bagaikan KFC. Siapa yang tak tertarik sehingga peminatnya juga sangat banyak.

Untuk membeli franchise dari Sabana, kamu perlu menyiapkan modal sebesar Rp16.700.000 untuk memulai bisnis ini. Selama tiga bulan, pihak Sabana akan mengawasi perkembangan usahamu. Jika sukses menjalankan bisnis franchise Sabana, maka dalam satu bulan kamu bisa menghasilkan omset hingga Rp20.000.000.

6. Kebab Baba Rafi

Peluang usaha franchise ini memang sudah terkenal cukup lama. Kebab Baba Rafi bisa ditemukan dengan mudah di jalan atau minimarket. Bahkan kebab ini menjadi salah satu waralaba paling sukses di Indonesia dengan perkembangan bisnisnya.

Kebab Baba Rafi menjadi salah satu peluang usaha franchise menguntungkan untuk kamu coba. Untuk bergabung dengan Kebab Baba Rafi, kamu perlu menyediakan modal sebesar Rp75.000.000. Memang cukup besar dibandingkan sejumlah waralaba di atas. Namun dana ini sebanding dengan peluang dan nama besarnya.

Dengan modal tersebut, kamu sudah mendapatkan kedai dari gerobak atau kontainer, karyawan, dan lokasi yang strategis untuk berjualan. Dalam satu hari, kamu bisa menghasilkan omzet sebesar Rp650.000. Artinya, kamu bisa meraih keuntungan sekitar Rp19.500.000 per bulannya. Jelas bukan prospek bisnis yang buruk kan?

7. Khun Thai Tea

Saat ini minuman ala thai tea sedang marak dan diminati banyak orang, khususnya para milenial. Nah, salah satu bisnis franchise yang bisa kamu pilih adalah Khun Thai Tea. Salah satu bisnis franchise asal gerobak kecil di Bangkok, Khun Thai Tea kini memiliki pertumbuhan bisnis yang terbilang pesat.

Masuknya Khun Thai Tea di Indonesia ini sangat wajar, karena rasa Thai Tea mereka cenderung manis dan cukup digemari oleh masyarakat Indonesia. Terlebih, salah satu keunggulannya adalah rasa teh yang segar karena disajikan setiap hari di depan para pelanggannya.

Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2017, Khun Thai Tea menargetkan dapat membangun 50 outlet di Indonesia dan bekerja sama dengan para franchisee di Indonesia.

Nah, bagi kamu yang tertarik dengan bisnis ini, kamu bisa memilih salah satu dari dua tipe franchise yang ditawarkan oleh Khun Thai Tea, yaitu franchise standar dan master franchise. Di mana, kedua paket yang ditawarkan ini memiliki hak dagang yang berbeda, seperti fasilitas kios, counter, toko in-line, hingga keuntungan lainnya yang didapatkan.

Tips Memilih Bisnis Franchise

Nah, bagi kamu yang tertarik untuk memulai bisnis franchise, di bawah ini adalah beberapa tips yang harus kamu perhatikan sebelum memilih bisnis franchise.

1. Sesuaikan dengan passion

Bisnis franchise tersedia dari berbagai bidang, mulai dari kuliner, supermarket, minimarket, barbershop, laundy, dan masih banyak lagi.

Jadi sebelum memilih bisnis franchise, pastikan kamu memiliki minat pada bisnis yang akan kamu pilih. Dengan begitu, kamu bisa menjalankan bisnis dengan lebih menyenangkan dan tanpa terbebani.

2. Cari lokasi yang strategis

Lokasi menjadi peran penting ketika kamu ingin memulai bisnis. Jadi, setelah kamu menentukan franchise apa yang akan kamu jalakan. Cobalah untuk mencari lokasi yang strategis yang mendukung kesuksesan bisnis.

Pilih juga lokasi bisnis yang sesuai dengan target audience kamu. Misalnya, kamu memilih bisnis franchise makanan kekinian dengan target market seorang mahasiswa, maka cobalah pilih lokasi dekat dengan kampus, dan sebagainya.

3. Siapkan modal

Bisnis franchise membutuhkan modal yang bervariasi. Namun yang perlu kamu pahami, besar kecilnya modal tidak akan menentukan kesuksesan berbisnis franchise.

Karena, sebesar apapun modal yang kamu pikirkan tanpa adanya inovasi dan kreativitas, maka bisnismu akan stagnan. Jadi, persiapkan modal dengan baik dan sesuaikan kemampuan finansial dengan bisnis franchise apa yang ingin dijalani.

4. Pelajari bisnis franchise

Sebelum menjalankan bisnis, pastikan juga kamu mempelajari seluk-beluk bisnis franchise yang akan kamu jalani. Untuk itu, kenali terlebih dahulu brand-nya serta ketentuan pembayaran serta sistem bisnis yang mereka jalani.

Karena, setiap perusahaan memiliki standar operasional yang berbeda. Wajar, karena mereka ingin menjaga kualitas terbaiknya agar selalu mendapatkan pelanggan yang setia. Semakin baik dan ketat sistemnya, maka franchise tersebut makin layak untuk Anda pilih.

Itulah beberapa hal penting mengenai bisnis franchise. Biasanya, masyarakat Indonesia memilih bisnis ini karena simpel dan tidak perlu memikirkan dari awal bagaimana ide bisnisnya, bahan-bahannya, strategi marketing, dan sebagainya.

Hanya tinggal mengeluarkan modal sekian juta untuk memulai bisnis dan nama bisnisnya pun biasanya sudah dikenal banyak orang.

Artikel Terkait