Analisis Saham

Update Saham SCPI Go Private Setelah 10 Tahun Negosiasi!

Update Saham SCPI Go Private Setelah 10 Tahun Negosiasi!

Ajaib.co.id – PT Organon Pharma Indonesia Tbk (saham SCPI) adalah perusahaan farmasi, vaksin, terapi biologis, dan juga produk kesehatan hewani. Berkantor pusat di New Jersey, Amerika Serikat, Merck Sharp Dohme juga beroperasi di 139 negara lainnya termasuk di Indonesia. Pabriknya di Indonesia terletak di Pandaan.

Divisi farmasinya memiliki dua unit bisnis yakni perawatan primer dan khusus. Produk-produknya termasuk produk perawatan kulit, antibiotik, obat alergi dan obat-obatan kardiovaskular. Selain itu perseroan juga memproduksi produk hepatologi dan onkologi serta obat ketergantungan opioid.

Di Indonesia perseroan didirikan sejak 7 Maret 1972, kemudian pada tanggal 8 Juni 1990 perseroan melakukan penawaran saham perdana di papan pengembangan bursa dengan kode saham SCPI.

Rencana Saham SCPI untuk Menjadi Perusahaan Private

Di tahun 2014, perusahaan mendapat persetujuan dari mayoritas pemegang saham terkait rencana penghapusan pencatatan saham perusahaan dari BEI dan terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup. Sayangnya, hingga kini emiten tidak mendapatkan persetujuan dari BEI karena masih ada syarat yang belum dipenuhi.

Per Juni 2024, saham SCPI hanya dimiliki publik sebesar 1,21% atau setara 43.664 lembar saham, sedangkan 98,79% saham dimiliki oleh Organon LCC.

Rencana SCPI untuk go private atau tidak lagi menjual sahamnya ke publik adalah karena dari sisi permodalan sudah dirasa sangat mencukupi sehingga tidak lagi membutuhkan modal tambahan dari masyarakat. Selain itu menjadi perusahaan yang go public memiliki banyak kewajiban yang mesti dipenuhi seperti merilis laporan keuangan ke publik, melakukan paparan publik, membayar keanggotaan, membagikan dividen dan lainnya.

Hingga saat ini, saham SCPI belum berhasil melakukan delisting karene terkendala proses negosiasi harga pembelian saham dari para pemegang sagam publik yang jumlahnya hanya 300 orang. Ketika perusahaan go private, berapapun harga sahamnya di publik akan dibeli emiten. Saat ini saham SCPI dihargai oleh publik di harga Rp29.000 per saham.

SCPI Masuk ke Papan Pemantauan Khusus

Dilansir dari Investor.id, efektif per 21 Juni 2024, BEI mengeluarkan saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk (SCPI) dari papan pemantauan khusus. Sebelumnya, SCPI masuk papan pemantauan khusus karena dinilai memenuhi kriteria 7 karena terkait likuiditas rendah.

Dalam laporan keuangan kuartal I-2024 dijelaskan bahwa sampai dengan tanggal otorisasi laporan keuangan tersebut, perseroan masih berupaya untuk mendapatkan persetujuan dari pemegang saham publik untuk menjual sahamnya, sebelum memperoleh persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI terkait perubahan status perusahaan menjadi perusahaan tertutup.

Sementara itu, Organon Pharma (SCPI) menggelar rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada 28 Juni 2024. Salah satu mata acara rapat adalah persetujuan penggunaan laba bersih. Organon Pharma sebelumnya telah membagikan dividen interim tahun buku 2023 Rp 151,2 miliar atau Rp 42.000/saham yang dibayarkan pada 11 Desember 2023.

Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!

Sebagai aplikasi Pilihan #1 Investor Indonesia, Ajaib hadir untuk memberikan pengalaman trading yang lebih cepat dan aman. Yuk mulai berinvestasi di saham, reksa dana, hingga obligasi di platform Ajaib. Proses pendaftarannya mudah dan 100% online. Untuk investor crypto, Anda juga dapat mendownload aplikasi trading Ajaib Kripto di Play Store dan App Store.


Disclaimer: Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Ajaib membuat informasi di atas melalui riset internal perusahaan, tidak dipengaruhi pihak manapun, dan bukan merupakan rekomendasi, ajakan, usulan ataupun paksaan untuk melakukan transaksi jual/beli Efek. Harga saham berfluktuasi secara real-time. Harap berinvestasi sesuai keputusan pribadi.

Google Play

App Store

Artikel Terkait