Investasi

Proses & Tujuan Go Public yang Diimpikan Banyak Perusahaan

Tujuan Go Public yang Diimpikan Banyak Perusahaan

Ajaib.co.id – Istilah Initial Public Offering atau IPO mungkin tidak asing lagi bagimu yang sering membaca berita tentang ekonomi. IPO atau bisa disebut juga dengan go public merupakan penawaran saham perdana kepada publik sehingga dikenal luas. Perusahaan biasanya memiliki tujuan go public yang jelas karena hal ini sudah direncanakan dengan matang.

Apa itu Perusahaan Go Public?

Perusahaan go public merupakan perusahaan yang telah menawarkan sahamnya kepada masyarakat umum sesuai tata cara yang telah diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya. Menurut istilah pasar modal, perusahaan go public disebut sebagai perusahaan IPO (initial public offering), yaitu perusahaan yang telah melakukan penawaran pasar perdana kepada masyarakat.

Setelah mencatatkan saham di bursa, maka perusahaan bisa menjual sahamnya ke masyarakat untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan.

Syarat Perusahaan Dapat Go Public

Tidak semua perusahaan dapat go public. Syarat yang diberlakukan oleh pihak Bursa Efek Indonesia selaku penilai akan sangat ketat. Hal ini karena Bursa Efek Indonesia juga ingin perusahaan-perusahaan terbaik yang masuk ke pasar modal. Hal itu tidak hanya akan menguntungkan perusahaan, tapi juga menguntungkan bagi pihak Bursa Efek Indonesia, dan negara. Jadi, secara garis besar inilah syarat yang harus dimiliki oleh sebuah perusahaan untuk bisa melantai di bursa efek.

1. Punya aset nyata yang bisa dibuktikan

Sebuah perusahaan yang akan IPO wajib memiliki aset sebesar Rp100 miliar yang dihitung setelah pembayaran pajak. Hal ini dibuktikan dengan sertifikat-sertifikat resmi yang dimilikinya. Jika berhasil mencapai angka itu, perusahaan bersangkutan dianggap bisa mengelola aset-asetnya dengan baik. Dan akan mampu juga mengelola dana dari pembelian saham yang jumlahnya melimpah dengan teratur dan bisa dipertanggungjawabkan.

2. Memiliki struktur organisasi yang jelas

Bursa Efek Indonesia hanya memilih perusahaan yang dipimpin oleh orang-orang yang kompeten dan struktur perusahaannya jelas, dari atas hingga ke posisi menengah. Perusahaan yang besar, tentunya memiliki struktur organisasi yang rapi. Hal ini bisa menjadi nilai tersendiri untuk perusahaan karena struktur tersebut akan menjadi penilaiannya juga untuk investor. Investor hanya mau memberikan uangnya untuk perusahaan yang dipimpin oleh mereka yang ahli dan meyakinkan mereka bahwa perusahaan itu bisa menjadi pesat nantinya

3. Setidaknya pernah mendapatkan laba

Syarat IPO berikutnya adalah perusahaan calon go public harus menunjukkan laporan keuangan mereka. Manajemen keuangan mereka akan dikaji secara ketat. Pihak Bursa Efek Indonesia tentu hanya memilih perusahaan dengan manajemen keuangan yang bagus. Dan perusahaan tersebut setidaknya dalam dua tahun terakhir menghasilkan laba yang bagus.

Mengingat syarat-syaratnya yang cukup berat, sebuah perusahaan yang ingin IPO harus mempersiapkannya secara maksimal. Dan mereka juga harus menyediakan dana sendiri agar IPO berjalan dengan lancar. Hal ini karena perusahaan tersebut diharuskan bekerja sama dengan perusahaan penjamin emisi efek yang membantu perusahaan untuk melakukan IPO secara maksimal.

Harus bekerja sama dengan penjamin emisi efek karena mereka yang lebih ahli mengurus perusahaan-perusahaan yang akan IPO. Mereka akan menjamin kesuksesan perusahaan yang akan go public karena membantu penyusunan proposal dan perencanaan promosi agar target penjualan saham bisa tercapai.

Tujuan Perusahaan Go Public

Tujuan go public pada umumnya adalah untuk menghimpun dana lebih banyak dari masyarakat luas. Di sini perusahaan akan melepaskan sebagian sahamnya di luar, setelah sebelumnya hanya orang-orang tertentu yang bisa berinvestasi untuk perusahaan tersebut. Lalu, dengan dana tersebut perusahaan bisa melakukan ekspansi yang lebih luas dan dapat berkembang secara signifikan. Tidak mengherankan jika banyak perusahaan yang ingin bisa IPO.

Lalu, ada tujuan go public lainnya yang menjadi keuntungan untuk perusahaan. Kamu bisa menyimaknya di bawah ini.

1. Memperoleh pendanaan tanpa dibebani bunga

Tujuan yang pertama adalah perusahaan bisa menghimpun dana lebih murah dari penjualan sahamnya. Perusahaan tidak akan perlu membayar dengan tambahan bunga seperti himpunan dana yang mereka lakukan melalui obligasi. Membayar pajak sebenarnya sudah cukup membebani, apalagi membayar utang yang ditambahi dengan bunga. Perusahaan tentunya ingin mendapatkan dana yang hasilnya tidak memberatkan mereka.

2. Perusahaan semakin dikenal secara luas

Perusahaan yang berhasil go public akan lebih dikenal secara luas, dan ini bisa meningkatkan citra mereka. Semakin perusahaan itu dikenal luas, maka pihak akan semakin banyak pihak investor yang datang untuk berinvestasi di perusahaan tersebut.

3. Meningkatkan Nilai perusahaan

Tujuan go public selanjutnya adalah menaikkan nilai perusahaan. Nilai ini berkaitan dengan harga saham yang naik. Harga saham yang naik berarti banyak investor yang tertarik dengan sahamnya sehingga melakukan pembelian secara berkesinambungan. Ini tentu akan menjadi nilai yang bagus bagi perusahaan, selain perusahaan dapat menghimpun dana yang lebih banyak karena harga sahamnya jadi jauh lebih mahal.

4. Meningkatkan pendapatan perusahaan

Pada kenyataannya IPO membuat pendapatan perusahaan akan semakin besar. Ini adalah cara tercepat untuk mendapatkan dana karena setiap harinya pasti ada transaksi yang masuk, dan perusahaan pun bisa memanfaatkan dana itu untuk kegiatannya. Jika kegiatan produksi mereka meningkat, tentu laba yang bisa mereka dapatkan akan meningkat pula. Momen inilah yang akan dimanfaatkan perusahaan sebaik-baiknya.

5. Perusahaan mampu menjadi lebih besar dari yang sebelumnya

Perusahaan yang berhasil melakukan IPO biasanya akan tumbuh menjadi lebih besar. Mereka bisa mendirikan anak-anak perusahaan jika ingin membuka bisnis di sektor lain. Lalu, perusahaan tersebut akan mampu menampung para pekerja, dan ini tentu akan sangat bagus bagi perekonomian negara. Perusahaan yang berhasil IPO tidak hanya menguntungkan bagi perusahaannya sendiri, tapi juga bisa mendatangkan manfaatkan ke negara dan masyarakat.

Melihat tujuan go public yang cukup menjanjikan, wajar saja jika banyak perusahaan yang ingin bisa melantai di bursa efek. Untuk itu perusahaan diharuskan mempersiapkan IPO mereka semaksimal mungkin dan menyiapkan dana yang cukup untuk pertama kali. Diharapkan dengan melakukan IPO, akan ada masa depan yang lebih cerah untuk perusahaan.

Tahap Perusahaan untuk Go Public

Ada beberapa tahapan perusahaan yang ingin menjadi perusahaan terbuka atau perusahaan go public. Berikut tahapan yang harus dilalui.

1. Tahap Persiapan

Ini merupakan tahapan awal dalam rangka mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan proses Penawaran Umum. Perusahaan yang ingin menerbitkan sahamnya, perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk meminta persetujuan para pemegang saham dalam rangka Penawaran Umum saham.

Setelah mendapat persetujuan, selanjutnya perusahaan melakukan penunjukan penjamin pelaksana emisi serta lembaga dan profesi penunjang pasar  yaitu:

  • Penjamin Pelaksana Emisi (Lead Underwriter), merupakan pihak yang paling banyak terlibat dalam membantu perusahaan menerbitkan saham. Kegiatan yang dilakukan penjamin pelaksana emisi antara lain: menyiapkan berbagai dokumen, membantu menyiapkan prospektus, dan memberikan penjaminan atas penerbitan.
  • Akuntan Publik (Auditor Independen) yang bertugas melakukan audit atau pemeriksaan atas laporan keuangan calon emiten.
  • Penilai untuk melakukan penilaian terhadap aktiva tetap perusahaan dan menentukan nilai wajar dari aktiva tetap tersebut.
  • Konsultan Hukum untuk memberikan pendapat dari segi hukum (legal opinion).
  • Notaris untuk membuat akta-akta perubahan Anggaran Dasar, akta perjanjian-perjanjian dalam rangka penawaran umum dan juga notulen-notulen rapat.

2. Tahap Pengajuan Pernyataan Pendaftaran

Tahap ini perusahaan harus melengkapi segala macam dokumen pendukung calon emiten. Kemudian perusahaan menyampaikan pendaftaran kepada BAPEPAM-LK hingga BAPEPAM-LK menyatakan Pernyataan Pendaftaran menjadi Efektif.

3. Tahap Penawaran Saham

Tahapan ini merupakan tahapan utama. Di mana, emiten menawarkan saham kepada masyarakat investor. Investor dapat membeli saham tersebut melalui agen-agen penjual yang telah ditunjuk. Masa Penawaran paling kurang satu hari kerja, dan paling lama 5 (lima) hari kerja.

Dalam tahap ini, tidak seluruh keinginan investor terpenuhi. Misalnya, saham yang dilepas di pasar Perdana sebanyak 100 juta saham sementara yang ingin dibeli seluruh investor berjumlah 150 juta saham. Jika investor tidak mendapatkan saham pada pasar perdana, maka investor bisa membeli di pasar sekunder yaitu setelah saham dicatatkan di Bursa Efek.

4. Tahap Pencatatan saham di Bursa Efek

Setelah selesai penjualan saham di pasar perdana, selanjutnya saham tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan bisa dibeli oleh seluruh investor yang ingin membelinya.

Nah, bagi kamu yang ingin membeli saham di pasar perdana atau di pasar sekunder. Kini kamu bisa membelinya dengan mudah melalui aplikasi Ajaib! Di Ajaib, kamu sekarang sudah membeli saham perusahaan yang akan IPO.

Selain itu, untuk membeli saham di Ajaib kamu juga tidak membutuhkan modal yang besar. Hanya dengan mulai Rp100 ribu kamu sudah bisa menjadi investor dan secara tidak langsung sudah menjadi pemilik perusahaan tersebut.

Artikel Terkait