Saham

Apa yang Dimaksud Dengan Emiten Ekuitas Negatif?

Ajaib.co.id – Membeli saham perusahaan mengandung arti bahwa kita percaya bahwa masa depan perusahaan tersebut akan lebih baik dari hari ini. Dengan demikian membeli saham sama dengan membeli prospek perusahaan. Dan dengan membaiknya prospek kita mengharapkan harga saham kemudian akan terapresiasi dan ada laba bersih yang akan dibagikan dalam bentuk dividen.

Oleh karena itu sebisa mungkin kita harus menghindari perusahana-perusahaan yang keadaan finansialnya mengkhawatirkan. Kita tentu tidak mau membeli saham perusahaan yang kebangkrutannya di depan mata.

Salah satu cara untuk mengukur nilai sebuah perusahaan adalah dengan melihat ekuitasnya. Ekuitas adalah nilai total aset perusahaan setelah dikurangi utang. Andaikata seluruh aset dijual untuk membayar utang maka sisa aset itulah yang disebut dengan ekuitas.

Ekuitas alias nilai buku adalah nilai sesungguhnya perusahaan dilihat dari sisi aset. Ekuitas seringkali disebut juga sebagai modal usaha karena perusahaan alias emiten akan menggunakan ekuitas yang dimilikinya untuk membiayai kegiatan operasional.

Misalnya jika total aset sebuah emiten adalah sebesar Rp1 triliun, sedangkan utangnya Rp700 miliar, maka sisanya yaitu Rp300 miliar adalah ekuitasnya.

Mengapa ekuitas penting untuk diketahui? Logikanya adalah ketika dalam keadaan terdesak dan perusahaan membutuhkan likuiditas/dana cepat maka hal terakhir yang bisa dilakukan emiten adalah menjual asetnya.

Nah, apabila total utangnya lebih besar dari asetnya maka otomatis ekuitas emiten akan bernilai negatif. Apa jadinya jika emiten ekuitas negatif? Ya sudah bisa ditebak. Pastinya emiten akan kesulitan jika semua kreditur menagih utang.

Belum lagi kegiatan operasionalnya masih harus berlanjut. Utang yang nilainya fantastis yang melebihi asetnya tentu berbahaya karena artinya perusahaan tersebut rentan pailit atau terancam gagal bayar utang.

Emiten dengan ekuitas negatif artinya sudah dekat kepada kebangkrutan, oleh karenanya patut dihindari jika kamu ingin berinvestasi secara jangka panjang. Sebagai investor kamu harus cermat memilih saham.

Untuk membantu kamu memilih saham, BEI sebagai regulator memudahkan investor dengan merilis daftar emiten dengan notasi E yang mendandakan bahwa emiten tersebut memiliki ekuitas negatif.

Daftar Emiten Bernotasi Khusus

Kode Nama Perusahaan
GLOB.E Global Teleshop Tbk
MGNA.EDS PT Magna Investama Mandiri Tbk
SAFE.E Steady Safe Tbk
UNSP.E Bakrie Sumatera Plantations Tbk
KARW.E ICTSI JASA PRIMA Tbk
TIRT.E Tirta Mahakam Resources Tbk
JKSW.ES Jakarta Kyoei Steel Works Tbk
TAXI.E Express Transindo Utama Tbk
BTEL.ED Bakrie Telecom Tbk
INTA.E Intraco Penta Tbk
CNKO.EL Exploitasi Energi Indonesia Tbk
GIAA.E Garuda Indonesia (Persero) Tbk
SIMA.EL Siwani Makmur Tbk
AISA.E Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk
MITI.ES Mitra Investindo Tbk
CANI.EL PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk.
ALMI.E Alumindo Light Metal Industry Tbk
TRIO.ED Trikomsel Oke Tbk
ARGO.E Argo Pantes Tbk
MDRN.E Modern Internasional Tbk
SULI.E PT SLJ Global Tbk
SQMI.E Wilton Makmur Indonesia Tbk
ARTI.E Ratu Prabu Energi Tbk
OCAP.E ONIX CAPITAL Tbk
ABBA.E Mahaka Media Tbk
ZBRA.E Zebra Nusantara Tbk
CMPP.E PT AirAsia Indonesia Tbk
FINN.EL PT First Indo American Leasing Tbk.
DWGL.E PT Dwi Guna Laksana Tbk
LAPD.E Leyand International Tbk
ETWA.EL Eterindo Wahanatama Tbk
POLY.E Asia Pacific Fibers Tbk
CNTX.E Centex Tbk

Diunduh dari: https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/notasi-khusus/

Notasi diberikan di akhir kode saham, keterangan lain selain notasi E misalnya saja L, D atau S mengandung arti sebagai berikut;

E = Laporan keuangan terakhir menunjukkan ekuitas negatif

S = Laporan keuangan terakhir menunjukkan tidak ada pendapatan usaha

D = Adanya Opini “Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer)” dari Akuntan Publik

L = Perusahaan Tercatat belum menyampaikan laporan keuangan

B = Adanya permohonan Pernyataan Pailit

M = Adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU)

A = Adanya Opini Tidak Wajar (Adverse) dari Akuntan Publik

Jika sebuah emiten belum menyampaikan laporan keuangan dan ekuitas di laporan keuangan terakhir menunjukkan nilai negatif maka notasinya adalah EL, misalnya saja ETWA.EL

Dari 33 saham bernotasi E di atas, ada lima yang menjadi penghuni tetap daftar notasi khusus tersebut sejak tahun 2016 hingga kuartal III-2020 yaitu JKSW, OCAP, POLY, GLOB, TRIO dan SQMI.

Sebenarnya utang bukanlah hal yang buruk. Jika dikelola dengan baik maka utang dapat meningkatkan produktivitas, dan memperluas kegiatan usaha. Akan menjadi masalah apabila kegiatan operasional tidak berlangsung sesuai harapan. Ketika utang telah diajukan, namun produktivitas tidak meningkat, maka utang akan menjadi beban tambahan yang memberatkan.

Di tengah pandemi virus corona ini ada banyak perusahaan yang kesulitan dalam hal operasional. Salah satu sektor yang paling terpukul adalah pariwisata. Misalnya saja PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) yang  masuk ke dalam daftar emiten ekuitas negatif. Diketahui total aset GIAA di Triwulan III adalah sebesar USD9,9 Miliar dengan total liabilitas sebesar USD10,36 Miliar. Besarnya utang yang melebihi asetnya menghasilkan ekuitas minus USD455,57 juta.

Untuk membantu likuiditas, GIAA mendapat sokongan dari kementrian keuangan berupa utang senilai Rp8,5 triliun yang ditukar saham alias Obligasi Wajib Konversi. Dengan pengelolaan finansial yang tepat tentu Garuda akan segera keluar dari daftar emiten bernotasi khusus tersebut.

Harapan seluruh emiten adalah kondisi dan situasi bisa kembali pulih. Dan oleh karena itu dengan dilakukannya distribusi vaksin maka diharapkan ekonomi bisa segera pulih dan segala kegiatan operasional bisa kembali normal.

Artikel Terkait