Saham

Ingin Mengoleksi Saham Undervalue? Begini Cara Menentukannya!

Ingin Mengoleksi Saham Undervalue? Coba Kenalan Dulu Yuk!

Ajaib.co.id – Banyak investor pemula bertanya-tanya bagaimana cara memilih saham undervalue yang tepat untuk dikoleksi. Mereka ingin tahu cara memilih saham undervalue yang sederhana saja dan mudah diterapkan. Bahkan kalau bisa, tanpa perlu menganalisis prospek emiten dan beragam aspek lain. Apakah kamu punya ide seperti itu juga?

Perlu diketahui, kamu tidak bisa menemukan saham undervalue tanpa melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap aspek fundamental perusahaan. Kamu juga perlu mengetahui outlook makro dan sub-sektor di mana saham tersebut dikategorikan. Mengapa demikian? Tujuannya agar kamu dapat memilih saham paling prospektif dan menentukan valuasinya dengan lebih akurat.

Apa itu Saham Undervalue?

Dalam dunia keuangan dan investasi, istilah undervalued dapat diartikan sebagai penjualan sekuritas atau jenis investasi lainnya yang dijual di pasar dengan harga yang di bawah harga intrinsik yang sebenarnya dari sekuritas atau investasi.  Jika disimpulkan, undervalued merupakan istilah yang merujuk pada kondisi di mana harga suatu sekuritas atau investasi berada pada kondisi di bawah harga normal.

Lalu apa itu saham undervalued? Saham undervalued adalah saham yang memiliki nilai atau harga jual yang lebih rendah daripada nilai intrinsiknya atau harga pada kondisi normal.

Dalam bisnis, kita mengenal pentingnya beli barang dalam harga murah dan menjualnya kembali dengan harga lebih tinggi. Harga murah itu bukan hanya berhubungan dengan nominal yang perlu dibayar untuk memperoleh barang tersebut, tapi juga perbandingan relatifnya dengan harga barang serupa.

Oleh karena itu, kamu bukan hanya perlu mengetahui berapa harga saham yang akan dibeli, melainkan juga worth emiten yang merilis saham tersebut serta perbandingannya dengan perusahaan lain di sektor yang sama.

Jika kamu hanya memilih saham berdasarkan harga pasar yang murah, maka salah-salah malah terjebak saham yang prospeknya buruk. Sedangkan jika kamu membandingkan beberapa saham dari sub-sektor berbeda, maka kemungkinan malah kehilangan peluang investasi berharga.

Misalnya adalah PT A yang bergerak di bidang kesehatan memiliki harga intrinsik per lembar sebesar Rp800 dengan kondisi di mana pasar modal menjual saham tersebut dengan harga Rp500. Berdasarkan kondisi ini, dapat disimpulkan bahwa PT A menjual saham undervalued, di mana nilai intrinsiknya berada di atas atau lebih tinggi dari harga pasarnya.

Penyebab Saham Undervalued

Ada beberapa hal yang menyebabkan saham undervalued, yaitu:

1. Kondisi Perekonomian Secara Global

Kondisi perekonomian bisa mempengaruhi fluktuasi harga saham dan menyebabkan terjadinya saham undervalued. Salah satu kondisi perekonomian di sini adalah penurunan kondisi perekonomian global, seperti krisis moneter.

Di Indonesia sudah beberapa kali mengalami kondisi krisis global yang berpengaruh pada pola pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), salah satunya saat terjadinya pandemi COVID-19 seperti sekarang.

2. Kondisi Internal Perusahaan

Saham undervalued juga bisa terjadi karena kondisi internal perusahaan yang tidak menguntungkan. Misalnya ketika laba perusahaan menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya, bahkan berada pada posisi merugi.

Apabila kondisi perusahaan tidak membaik, pemegang saham akan memutuskan untuk menjual saham mereka dalam waktu yang bersamaan. Hal tersebut bisa menyebabkan menurunnya harga saham secara signifikan hingga berakibat pada terjadinya saham undervalued. Kondisi lainnya adalah ketika perusahaan terjerat kasus hukum yang bisa merusak nama baik perusahaan.

3. Kondisi Harga Barang yang Diperjualbelikan

Kondisi ini bisa mempengaruhi fluktuasi harga saham. Contohnya, penurunan harga minyak. Penurunan harga minyak sendiri bisa diakibatkan oleh beberapa faktor, seperti menurunnya tingkat pembelian masyarakat.

Karena tidak ada antusiasme masyarakat dalam menggunakan minyak, membuat investor berpikir dua kali jika ingin berinvestasi pada perusahaan yang bergerak di bidang perminyakan. Hal inilah yang menyebabkan menurunnya harga saham hingga berakibat pada terjadinya saham undervalued.

Baca Juga: Apa itu Value Investing dan Bagaimana Cara Melakukannya?

Cara Memilih Saham Undervalue

Jadi, langkah-langkah yang perlu diambil untuk memilih saham undervalue dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Tentukan sub-sektor saham yang menurutmu punya peluang pertumbuhan bagus dalam kondisi ekonomi saat ini.
  2. Kumpulkan data laporan keuangan dan pergerakan harga terbaru dari sebagian atau semua emiten dalam sub-sektor tersebut untuk menghitung nilai PER dan PBV secara manual. Ada alternatif yang lebih mudah, yakni meninjau data saham yang disediakan oleh Bloomberg atau Investing.com yang sudah mencantumkan PER dan PBV (dapat diakses dengan googling).
  3. Bandingkan PER dan PBV untuk semua saham di sub-sektor terkait.

Bagaimana Cara Mengetahui Saham Undervalue?

Setiap investor bisa mengembangkan caranya sendiri untuk mengukur valuasi saham. Namun, ada dua cara mengetahui saham yang undervalued. Pertama, dengan menghitung nilai intrinsik saham kemudian membandingkannya dengan harga saham saat ini. Kedua, melihat ciri-ciri saham undervalued pada saham tersebut. Di bawah ini adalah penjelasannya.

1. Menghitung Nilai Intrinsik Saham

Jika ingin mengetahui apakah suatu saham undervalued, kamu perlu menghitung dulu nilai intrinsik sahamnya lalu membandingkannya dengan harga saham saat ini.

Umumnya, ada tiga metode menghitung nilai intrinsik saham yang sering digunakan, yaitu metode analisis DCF (Discounted Cash Flow), valuasi relatif PER (Price Earning Ratio), dan metode penilaian berbasis aset. Berikut penjelasan lengkapnya:

a. Analisis DCF

Ini merupakan metode menghitung nilai intrinsik saham dengan cara memperkirakan nilai sekarang dari arus kas masa depan perusahaan untuk menilai apakah suatu investasi layak atau tidak. Rumusnya:

Di mana:

  • CF = Cash flow; CF1 artinya estimasi cash flow di tahun ke-1, CF2 estimasi cash flow di tahun ke-2, dan seterusnya
  • r = Discount rate, biasanya menggunakan WACC (weighted average cost of capital)
  • n = Periode ke-n

Dari rumus inilah kamu akan memperoleh total nilai sekarang dari estimasi arus kas perusahaan di masa depan (DCF) hingga tahun ke-n.

Setelah itu, kamu dapat menggunakan nilai DCF yang diperoleh untuk menghitung nilai ekuitas (equity value) “intrinsik” emiten dengan menjumlahkan DCF dengan total kas yang dimiliki emiten sekarang lalu dikurangi total utang. Begini rumusnya:

Nilai Ekuitas Intrinsik = DCF + Total kas/ekuivalen – Total utang

Dari sini, barulah kamu bisa memperoleh harga wajar suatu saham dengan cara membagi nilai ekuitas intrinsik dengan jumlah saham beredar saat ini.

Apabila hasilnya di bawah dari harga saham yang diperdagangkan, maka artinya saham tersebut undervalued sehingga layak dibeli. Begitu juga sebaliknya, jika hasil yang diperoleh melebihi harga saham yang diperdagangkan, artinya saham tersebut sudah overvalued.  

DCF sendiri memerlukan perkiraan dari nilai yang akan digunakan, misalnya CF. Kamu perlu melakukan prediksi beberapa asumsi untuk menggunakan DCF, sehingga bisa saja nilai intrinsik yang didapat berbeda dengan investor lain karena perbedaan asumsi yang digunakan. Oleh karena itu, biasanya valuasi DCF digunakan oleh analis, dan agak jarang digunakan oleh investor retail pada umumnya.  

b. Valuasi relatif PER

Nilai intrinsik suatu saham juga bisa dihitung menggunakan metode valuasi relatif PER. Rumusnya:

Di mana:

  • EPS  = Earning per Share, diperoleh dari membagi nilai laba bersih dengan jumlah saham beredar
  • PER  = Price Earning Ratio, diperoleh dari membagi harga saham saat ini dengan nilai EPS (laba per saham)
  • r  = Asumsi pertumbuhan EPS dalam persentase

Misalnya, PT Merah Sejahtera Tbk memiliki nilai laba per saham Rp510 dalam satu tahun terakhir. Dengan asumsi perusahaan dapat meningkatkan EPS-nya sekitar 9% dalam lima tahun ke depan dan nilai PER perusahaan saat ini sebesar 31.5, maka dengan menggunakan rumus di atas,

Nilai intrinsik saham PT Merah Sejahtera = (Rp510) x (1 + 0.09) x 31.5 = Rp17.510

Kamu bisa memperoleh bahwa harga wajar saham PT Merah Sejahtera Tbk adalah Rp17.510 per lembar saham. Sehingga, jika harga sahamnya saat ini dijual kurang dari Rp17.510 per lembar saham, berarti ia termasuk saham undervalued dan begitupun sebaliknya.

Valuasi PER juga memiliki banyak asumsi, misalnya nilai PER yang dianggap ‘fair’. Bisa saja satu investor menganggap PER 21x adalah wajar, namun investor lain menganggap PER 15x adalah wajar. Selain itu, ada juga asumsi pertumbuhan yang dapat menjadikan nilai intrinsik yang didapat tiap investor berbeda.

2. Penilaian Berbasis Aset

Cara yang dianggap mudah dalam menghitung nilai intrinsik saham adalah menggunakan metode penilaian berbasis aset. Caranya dengan mengurangi total aset perusahaan dengan total liabilitas perusahaan.

Penilaian valuasi berbasis aset menggunakan cara ini juga biasa dikenal dengan Book Value atau PBV.

Misalnya emiten PT Merah Sejahtera Tbk memiliki total aset perusahaan sebesar Rp1.5 triliun dan liabilitas sebesar Rp550 miliar. Dengan mengurangi liabilitas dari total asetnya, kam akan memperoleh nilai-nilai intrinsik Rp 950 miliar untuk semua sahamnya.

Sehingga, jika kamu ingin mengetahui harga wajar dari saham tersebut, kamu hanya perlu membagi saja Rp950 miliar dengan total jumlah saham beredarnya. Dengan asumsi emiten PT Merah Sejahtera Tbk memiliki total 800 juta lembar saham yang beredar, maka diperoleh harga wajar saham ini adalah Rp1.188 per lembar saham.

Karena dalam pendekatan ini tidak memperhitungkan potensi pendapatan di masa depan, maka hasilnya pun seringkali lebih rendah daripada saat investor menghitung nilai intrinsik saham menggunakan metode lain.

Cek Tanda-Tanda Undervalued Saham

Selain dengan menghitung nilai intrinsik saham, kamu juga bisa mengetahui apakah suatu saham undervalued cukup dengan melihat apakah saham tersebut memiliki ciri-ciri di bawah ini, antara lain:

  1. Saham memiliki nilai PER (Price/Earning Ratio) yang lebih rendah daripada rata-rata nilai PER saham secara historis
  2. PER saham lebih rendah daripada rata-rata PER saham di industrinya
  3. Rasio Price/Earning Growth (PEG) saham kurang dari 1 atau lebih rendah daripada rata-rata PEG saham di industrinya
  4. Rasio Price to Book Value (PBV) saham kurang dari 1 atau lebih rendah daripada rata-rata PBV saham di industri sejenis

Saham yang memiliki nilai PER dan PBV lebih rendah biasanya dianggap lebih prospektif. Sebaliknya, saham yang memiliki nilai PER dan PBV lebih tinggi dianggap mahal. Namun, penilaian tinggi/rendah tersebut tergantung pada sub-sektor di mana saham tersebut dikategorikan.

Umpama PER saham 9 kali, tetapi rata-rata PER emiten lain dalam sub-sektor yang sama mencapai 15 kali, maka saham tersebut dapat dikatakan murah. Sedangkan jika PER saham 9 kali, tetapi rata-rata sub-sektor hanya 5 kali, maka saham itu bisa dianggap mahal.

Selain itu, penilaian PER dan PBV belum tentu cocok untuk semua sektor. Contohnya untuk saham keuangan, maka valuasi berdasarkan PBV akan lebih cocok digunakan, karena mayoritas aset perbankan berupa kas, surat berharga, dan tagihan. Sektor lain bisa menggunakan PER sebagai acuan untuk menemukan saham undervalue.

Baca Juga: Analisis Teknikal dan Fundamental, Mana yang Lebih Baik?

Apakah Saham Undervalue Wajib Dibeli?

Meskipun saham undervalued dijual di bawah nilai intrinsik, tidak berarti wajib dibeli. Hal ini karena ada beberapa kasus undervalued juga dapat mengalami penurunan harga yang terus-menerus sebelum ia kembali berbalik arah.

Ketika kamu tidak memiliki kesabaran dalam menahan saham undervalued yang terus mengalami penurunan, maka kamu bisa saja terjerumus untuk melakukan cut loss dengan menjual sahamnya di harga lebih rendah daripada pembelian awal, sehingga menyebabkan kerugian.

Oleh karena itu, sebelum memutuskan untuk membeli saham undervalued, lakukan analisis yang mendalam terhadap saham tersebut, baik secara fundamental maupun teknikal.

Cek laporan keuangannya dan pastikan saham yang dibeli merupakan saham dengan fundamental kuat, berkinerja baik, dan masih memiliki potensi untuk kembali ke harga normal bahkan melampauinya, agar kamu tidak rugi ketika membeli saham undervalued.

Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!

Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi, bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan terpercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.

Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksadana, margin trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!

Artikel Terkait