Ajaib.co.id – Dalam dunia bisnis, sebagian besar pasti sering mendengar istilah stakeholder. Lalu apa itu stakeholder? Menurut terjemahan kamus bahasa Indonesia, stakeholder adalah pemangku kepentingan atau pihak yang berkepentingan dalam kegiatan bisnis setiap perusahaan. Para pemangku kepentingan ini bisa siapa saja, mulai dari pemegang saham, karyawan, customer, hingga para pemasok.
Nah, supaya pengetahuanmu tidak setengah-setengah di sini kita akan bahas lebih detail mengenai pemangku kepentingan. Maka dari itu, pastikan kamu membacanya sampai tuntas ya!
Definisi Stakeholder
Ada beberapa ahli yang menjelaskan definisi apa itu stakeholder, salah satunya adalah Wibisono. Menurutnya stakeholder adalah pihak individu atau kelompok yang memiliki kepentingan baik secara langsung atau tidak langsung mampu mempengaruhi maupun dipengaruhi kegiatan eksistensi perusahaan.
Seperti yang sudah disinggung di atas, stakeholder ini bisa siapa saja, baik itu individu ataupun kelompok yang punya kepentingan dalam suatu perusahaan, contohnya seperti:
- Pemegang saham
- Pemerintah
- Regulator
- Masyarakat
- Konsumen
- Media massa
- Lembaga kemasyarakatan
- Mitra kerja
- Karyawan
- Bank/kreditor
- Asosiasi industri
Pengertian Stakeholder Menurut Ahlinya
1. Freeman
Menurut Freeman, stakeholder adalah pihak individu atau kelompok masyarakat yang saling mempengaruhi dan juga dipengaruhi untuk mencapai tujuan perusahaan.
2. Biset
Biset menjelaskan stakeholder adalah pihak individu atau kelompok orang yang memiliki kepentingan atau perhatian atas suatu masalah tertentu.
3. ISO 26000 SR
Dilansir dari ISO 26000 SR, stakeholder adalah individu ataupun pihak kelompok yang memiliki kepentingan atas suatu keputusan serta kegiatan organisasi.
4. AA1000 SES
Dikutip dari AA1000 SES, stakeholder adalah kelompok yang mampu mempengaruhi atau terpengaruh atas suatu kegiatan, layanan, produk serta performa pada suatu perusahaan.
Jenis-Jenis Stakeholder
Umumnya, ada beberapa jenis stakeholder yang digolongkan berdasarkan kekuatan, posisi, dan pengaruhnya. Jenis-jenis stakeholder diantaranya adalah:
1. Primer (Utama)
Apa itu stakeholder utama atau primer? Yaitu mereka yang punya pengaruh sangat erat terkait penyusunan kebijakan, perencanaan proyek, dan juga program. Sebagai yang utama, mereka adalah pihak penentu dalam aktivitas perusahaan termasuk pengambilan keputusan. Contohnya sebagai berikut:
a. Masyarakat dan Tokoh Masyarakat
Masyarakat di sini maksudnya adalah pihak yang terkena dampak langsung dari suatu kebijakan, proyek, dan program dari perusahaan. Sementara tokoh masyarakat yaitu anggota masyarakat yang dianggap mampu menyampaikan dan menjadi aspirasi masyarakat itu sendiri.
b. Manajer Publik
Pihak yang bertanggung jawab dalam menentukan keputusan dan implementasinya di lapangan.
2. Sekunder (Pendukung)
Berkebalikan dengan stakeholder primer, jenis stakeholder pendukung sekunder tidak memiliki hubungan langsung atas suatu kebijakan, program, ataupun program yang dibuat perusahaan.
Namun, mereka punya rasa kepedulian dan prihatin terhadap perusahaan. Mereka juga akan mengutarakan pendapatnya jika dirasa mampu merubah sikap stakeholder utama serta keputusan resmi dari pemerintah.
Contoh dari pemangku kepentingan sekunder yaitu:
- Lembaga pemerintah yang ada di wilayah tertentu, tapi tidak memiliki tanggung jawab secara langsung.
- Lembaga pemerintahan yang berkaitan langsung dengan permasalahan, namun tidak memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan.
- Lembaga swadaya masyarakat (LSM) di wilayah tersebut dan aktif bergerak di bidang yang berhubungan langsung dengan rencana, manfaat, atau dampak yang mungkin terjadi.
- Perguruan tinggi, di mana kelompok akademis yang punya pengaruh dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah.
- Badan Usaha atau Pengusaha
3. Stakeholder Kunci
Lalu apa itu stakeholder kunci? Sekelompok eksekutif yang punya kewenangan resmi dalam proses pengambilan keputusan. Contoh stakeholder kunci ini adalah:
- Pemerintah Kabupaten
- DPR Kabupaten
- Dinas yang bertanggung jawab langsung dalam pengerjaan proyek
Kemudian dalam dunia bisnis, pemangku kepentingan punya pembagiannya sendiri. Menurut laman Investopedia, ada dua jenis pemangku kepentingan, yakni internal dan eksternal. Apa bedanya dengan ketiga jenis di atas?
Pemangku kepentingan internal adalah pihak yang terlibat dalam bisnis dan biasanya terpengaruh langsung oleh suatu hasil yang dikerjakan oleh perusahaan. Sedangkan pemangku kepentingan eksternal adalah pihak yang punya kepentingan dan hubungan dalam kesuksesan perusahaan tersebut, namun tidak berhubungan langsung dengan proyek ataupun sistem kerja perusahaan.
Contoh dari pemangku kepentingan internal yaitu pemilik perusahaan dan juga pegawainya. Sementara pemangku kepentingan eksternal contohnya adalah konsumen, investor, pemasok, media, pemerintah, komunitas, dan sebagainya.
Jenis Stakeholder dalam Dunia Bisnis
Menurut Invstopedia, stakeholder dalam dunia bisnis dibagi menjadi dua, yaitu internal stakeholder dan eksternal stakeholder.
Internal stakeholder adalah kelompok stakeholder yang terdapat dalam suatu bisnis yang umumnya terpengaruh langsung atas suatu hasil dari bisnis yang dilakukan perusahaan. Sedangkan eksternal stakeholder adalah kelompok orang yang memiliki kepentingan dan hubungan dengan kesuksesan perusahaan, namun tidak memiliki hubungan langsung dengan proyek atau sistem kerja perusahaan.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa contoh internal stakeholder adalah pemilik perusahaan beserta karyawannya. Sedangkan contoh eksternal stakeholder adalah investor, media, pemerintah, komunitas, pelanggan, pemasok, dan sebagainya.
Nah, untuk lebih kelasnya di bawah ini adalah beberapa penjelasan mengenai jenis-jenis stakeholder.
1. Investor dan Kreditur
Investor dan kreditur punya peran penting dalam suatu bisnis, karena mereka mampu membantu kondisi keuangan perusahaan.
Sebagai stakeholder, investor adalah kelompok orang yang menanamkan modal untuk mendukung operasional perusahaan. Jika kamu membeli saham perusahaan, maka kamu tergolong sebagai stakeholder di dalam perusahaan tersebut. Saham adalah bentuk modal yang berperan penting bagi perusahaan agar perusahaan bisa tetap berjalan.
Selain itu, investor yang menyetorkan modal dalam jumlah yang sangat besar bisa memiliki wewenang dalam hal menguasai performa perusahaan serta kondisi finansial pada perusahaan tersebut.
Sedangkan kreditur atau bank adalah lembaga keuangan yang memiliki peran penting dalam memberikan pinjaman pada perusahaan untuk modal usaha.
2. Karyawan
Tanpa adanya karyawan, perusahaan tidak akan bisa beroperasi sebagaimana mestinya. Karyawan bisa dikatakan sebagai stakeholder karena memiliki peranan penting dalam kontribusinya secara langsung terhadap proses produksi.
3. Pemasok
Pemasok atau supplier memiliki tugas dalam hal menyediakan bahan baku untuk diproduksi. Pihak pemasok juga memiliki kepentingan dengan perusahaan dalam hal meraih keuntungan. Sehingga, keberhasilan pemasok tergantung dari hasil usaha dari perusahaan manufaktur.
Peran penting pemasok dalam perusahan tidak bisa digantikan. Tanpa adanya pemasok, perusahaan tidak bisa melakukan produksi.
4. Konsumen
Tanpa konsumen, bisnis tidak akan bisa berjalan. Konsumen dikatakan sebagai stakeholder karena memiliki peran utama yang harus diperhatikan dalam memastikan kehidupan suatu perusahaan.
5. Komunitas
Komunitas juga termasuk ke dalam stakeholder karena memiliki kepentingan dengan perusahaan yang terpengaruh langsung atas lahirnya lapangan kerja, kesehatan, perkembangan ekonomi, dan keselamatannya. Eksistensi perusahaan akan berdampak cukup besar pada komunitas yang ada di sekitar perusahaan.
Agar bisa menciptakan hubungan yang baik, maka perusahaan harus melakukan berbagai kegiatan yang berkontribusi pada suatu komunitas tertentu.
Peran Penting Stakeholder
Selanjutnya, kamu juga harus mengetahui apa saja peran para pemangku kepentingan tersebut di dalam suatu perusahaan? Peran stakeholder tidak bisa disamaratakan, sebab setiap peran punya fungsi yang berbeda. Di bawah ini adalah beberapa peran stakeholder adalah sebagai berikut.
1. Bank
Selaku lembaga keuangan, bank memiliki fungsi sebagai creditor atau pihak yang memberikan pinjaman kepada pemilik perusahaan dalam jangka waktu dan jaminan tertentu yang telah disepakati.
2. Investor
Setiap perusahaan pasti membutuhkan modal untuk tetap bisa beroperasi atau ketika ingin mengembangkan bisnisnya. Disinilah, peran investor, tidak hanya selaku pemegang saham, investor juga berfungsi sebagai pengamat yang mengawasi kinerja karyawan dalam perusahaan.
3. Supplier
Proses produksi tentu sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku. Karena itulah, peran supplier sebagai salah satu contoh stakeholder adalah pihak yang sangat penting.
4. Karyawan
Karyawan merupakan peran stakeholder yang banyak berkontribusi dalam perusahaan. Peran karyawan cukup penting dan berkaitan langsung dari awal proses produksi hingga distribusi produk.
5. Konsumen
Konsumen cukup memiliki andil pada stakeholder dalam bisnis. Sebuah perusahaan perlu mendengar masukan konsumen untuk mengembangkan kualitas produk dan mendatangkan keuntungan bagi kedua pihak.
6. Pesaing
Hampir seluruh bidang bisnis pasti memiliki kompetitor. Ternyata, kompetitor juga perlu diperhatikan agar perusahaan bisa memperbaiki segala macam kekurangan juga sebagai motivasi untuk terus maju.
7. Pemerintah
Setiap usaha atau bisnis yang berdiri tentu harus memiliki izin dari pemerintah agar legalitasnya terjamin dan diakui. Karena inilah peran pemerintah sebagai salah satu contoh stakeholder perlu diperhatikan.
Fungsi Stakeholder Dalam Perusahaan
Setelah kamu tahu apa itu stakeholder beserta jenis-jenisnya, Ada beberapa fungsi dan peran berkaitan erat terhadap keberlangsungan perusahaan seperti yang akan dibahas berikut ini.
1. Pembuat Keputusan
Para pemangku kepentingan memiliki hak untuk membuat keputusan terhadap untuk menghasilkan suatu kebijakan atau menyampaikan idenya kepada perusahaan. Biasanya mereka akan mengadakan rapat dengan mengundang pihak eksekutif perusahaan, mulai dari direktur hingga pihak-pihak yang memiliki kewenangan di dalam perusahaan.
Stakeholder juga memiliki wewenang dalam menunjuk dan memecat pimpinan perusahaan.
2. Manajemen Langsung
Ada beberapa pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam manajemen perusahaan. Mereka biasanya menduduki di posisi-posisi tertentu, seperti HRD, R&D, dan lainnya. Mereka ini secara langsung bertanggung jawab mengatur jalannya bisnis perusahaan sekaligus menjamin kesuksesan perusahaan.
Umumnya, perusahaan swasta atau perusahaan terbuka akan menyediakan tempat khusus bagi investor besar di level manajerial. Hal ini dilakukan untuk mengundang mereka agar dapat berpartisipasi langsung dalam kegiatan bisnis perusahaan.
3. Pendukung Keuangan
Stakeholder memiliki peranan salah satunya sebagai investor bagi perusahaan. Maka dari itu, para pemangku kepentingan ini mempunyai hak dalam memutuskan untuk menambah atau mengurangi investasinya di sebuah perusahaan. Sebelum melakukan itu, mereka akan mempertimbangkan berdasarkan kondisi keuangan atau prospek bisnis dari perusahaan tersebut.
Dengan kata lain, perusahaan wajib membangun hubungan baik dengan para pemangku kepentingan karena tak dipungkiri akan sangat bergantung kepada investor demi kelancaran bisnis.
4. Tanggung Jawab Sosial Dalam Perusahaan
Perusahaan juga dituntut untuk bisa menyeimbangkan hubungan antara bisnis dan para stakeholder-nya. Oleh karena itu, sudah seharusnya perusahaan memiliki tanggung jawab sosial di dalam manajemennya.
Perusahaan bisa menerapkan tanggung jawab sosial kepada setiap karyawannya, konsumen, supplier, pemegang saham, serta lingkungan. Peran pemangku kepentingan dalam hal ini adalah membuat suatu kebijakan berdasarkan hasil strategi CSR dibuat perusahaan.
Demikian ulasan mendalam mengenai apa itu stakeholder dan perannya bagi perusahaan. Setelah mengetahuinya diharapkan kamu bisa berkontribusi untuk memajukan perusahaan menuju kesuksesan.