Properti

Sebelum membeli, Cek Sertifikat Tanah Melalui BPN Online

Ajaib.co.id – Cek sertifikat tanah, sebelum kamu membelinya. Kini untuk cek sertifikat tanah bisa dilakukan melalui Badan Pertanahan Nasional atau BPN Online.

Membeli tanah tak sekadar mempunyai lahan kosong, hal itu bisa untuk investasi. Meskipun harga untuk membeli sebidang tanah tidaklah murah. Memiliki tanah merupakan salah satu jenis investasi properti yang memberikan keuntungan tinggi.

Plus dan Minus Membeli Tanah

Pasalnya, setiap tahun, harga tanah selalu naik. Sehingga ketika dijual, harganya bisa berlipat-lipat dibandingkan saat membelinya. Selain itu, nilai plus membeli tanah adalah:

●     Memberikan Nilai Tambah

Kamu bisa memberikan nilai tambah terhadap tanah, dengan cara mendirikan sebuah bangunan di atasnya. Misalnya rumah yang akan ditempati.

●     Aset Produktif

Selain untuk tempat tinggal, bangunan yang dibangun di atas tanah dapat dijadikan aset produktif. Misal menciptakan bisnis, seperti tempat penitipan motor, kos-kosan, ruko untuk disewakan, atau tempat penginapan berkonsep bed and breakfast.

Ada nilai plus, ada pula minusnya, yaitu:

●     Bukan Aset Likuid

Tanah bukan aset likuid. Artinya tanah tak mudah dijual cepat untuk mendapatkan dana segar. Kamu perlu waktu saat menjualnya.

●     Harga Bisa Turun

Idealnya, nilai investasi properti selalu naik. Namun bisa juga turun atau kenaikannya tidak signifikan. Hal itu disebabkan karena lokasi rawan banjir atau tanah longsor.

●     Menimbulkan Konflik

Ini masalah yang dikhawatirkan dalam memiliki tanah, yakni menimbulkan konflik. Terlebih jika kamu memiliki tanah kosong yang mangkrak atau tidak digunakan sebagai lahan produktif.

Bukan tak mungkin ada oknum yang menyalahgunakan hingga berujung menjadi penyerobotan tanah.

●     Tanah Sengketa

Jangan sekali-kali berurusan dengan tanah sengketa. Karena proses membelinya bisa rumit dan membutuhkan waktu panjang. Misal tanah sengketa karena warisan atau tanah yang memiliki dua sertifikat. Oleh karena itu, cek dulu keaslian sertifikat di kantor BPN.

Cara Cek Sertifikat Tanah di BPN Online

Untuk menghindari hal tersebut, kamu wajib cek sertifikat tanah sebelum membelinya. Saat ini cara mengeceknya semakin mudah dan cepat, yaitu melalui BPN online.

●     Sentuh Tanahku

Sentuh Tanahku merupakan aplikasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN). Aplikasi yang diluncurkan pada September 2017 ini tersedia di Play Store dan App Store. Jadi masyarakat dapat melakukan cek sertifikat tanah cukup dari ponsel pintarnya dengan unduh aplikasi Sentuh Tanahku.

Di aplikasi ini berisi fitur Info Berkas, Info Sertifikat, Plot Bidang Tanah, Lokasi Bidang Tanah, Info Layanan, dan Notifikasi. Jika kamu ingin menggunakan fitur Info Berkas dan Info Sertifikat, daftarkan dirimu dengan membuat akun baru.

Cek email untuk melakukan aktivasi akun, lalu masuk lagi ke aplikasi. Selanjutnya kamu bisa mengakses Info Sertifikat untuk mengetahui status kepemilikan tanah. Manfaatkan aplikasi ini sebelum membeli tanah.

●     Cek di Kantor BPN

Selain BPN online, jika ada waktu, kamu dan pemilik tanah dapat mendatangi di kantor BPN terdekat untuk mengecek keaslian sertifikat tanah asli atau palsu. Caranya:

–      Mengajukan permohonan mengecek keaslian sertifikat kepada petugas. Jika petugas menyatakan sertifikat asli, maka ia akan memberikan cap pada sertifikat.

–      Jika petugas meragukan keasliannya, ia akan melakukan plotting atau pengecekan menggunakan Global Positioning System (GPS) ke dalam peta. Plotting akan menunjukkan informasi di peta terdapat tanah dan nama pemiliknya. Jika keduanya sesuai dengan sertifikat yang dimiliki, maka sertifikat tersebut asli.

●     KiosK

KiosK merupakan pelayanan tentang semua hal pertahanan, meliputi layanan pertanahan dengan persyaratan, jangka waktu, serta proses penyelesaiannya; informasi biaya layanan dan simulasi; berkas permohonan; layanan pengaduan; jadwal Layanan Rakyat untuk Sertifikasi Tanah (Larasita); dan informasi PPAT. KiosK dapat dijumpai di lobi kantor BPN.

Investasi Tanah Saat Pandemi

Industri properti termasuk kredit perumahan terdampak pandemi covid-19. Masyarakat memilih untuk mengamankan asetnya ke investasi yang bersifat likuid.

Namun jika kamu mempunyai dana, tak masalah untuk membeli tanah atau rumah. Dengan catatan, kamu telah memiliki pekerjaan tetap, gaji penuh atau tidak terpotong, serta memiliki dana darurat.

Kalau danamu terbatas, sebaiknya pilih instrumen investasi lain yang bersifat likuid. Alternatifnya adalah logam mulia dan reksa dana.

●     Logam Mulia

Logam mulia (emas batangan) merupakan primadona komoditas saat pandemi. Karena emas batangan adalah aset paling aman dan likuid saat ekonomi sedang morat-marit seperti sekarang ini.

Harga emas cenderung naik, tetapi jika ekonomi telah stabil harganya kembali normal. Pada Kamis (20/08/2020), emas PT Antam berada pada level Rp1.030.000 per gram.

Untuk berinvestasi emas, kamu dapat membelinya di Butik Emas Antam, Pegadaian, bank syariah, atau toko emas tepercaya. Ketika membeli, pastikan kamu menerima nota dan sertifikatnya, lalu simpan. Kedua dokumen tersebut dapat kamu gunakan, seandainya ingin menggadaikannya atau menjualnya.

Cara lain, kamu bisa membuat tabungan emas di Pegadaian atau marketplace. Mekanisme menabung emas seperti menabung pada umumnya. Namun uang yang kita tabung akan dikonversikan ke satuan gram.

●     Reksa Dana

Reksa dana adalah investasi yang memiliki empat jenis produk berdasarkan profil risiko dan tujuan. Investasi ini cukup mudah dilakukan dan terjangkau. Karena memungkinkanmu berinvestasi mulai dari Rp100.000.

–      Reksa dana pasar uang: untuk investor dengan profil risiko konservatif dan tujuan jangka pendek atau kurang dari 12 bulan.

–      Reksa dana pendapatan tetap: investor dengan profil risiko moderat dengan tujuan jangka menengah atau tiga hingga lima tahun.

–      Reksa dana saham: profil risiko investor tipe agresif dan untuk jangka panjang atau di atas lima tahun.

–      Reksa dana campuran: tujuan serta profil risiko antara moderat dan agresif.

Agar investasi reksa dana aman, pilih Manajer Investasi plus platform transaksinya telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satunya, Ajaib.

Artikel Terkait