Ajaib.co.id – Bantuan modal usaha menjadi hal yang paling dibutuhkan para pelaku untuk menghadapi dampak pandemi terhadap dunia usaha. Kabar baiknya adalah, sejauh ini pemerintah lewat berbagai instansi telah menginisiasi sejumlah bantuan yang akan sangat membantu dunia usaha, baik di segmen Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), maupun segmen usaha yang lebih besar.
Kebutuhan bantuan modal usaha ini tercermin dari survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Juli tahun lalu. Dari survei tersebut yang melibatkan 34.559 responden di seluruh Indonesia itu, tercatat bahwa segmen usaha menengah kecil paling banyak mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi COVID-19, yakni sebesar 84,20%. Sementara itu, di segmen usaha menengah besar tercatat sebanyak 82,29% responden menyatakan mereka mengalami penurunan pendapatan.
Sementara itu, berdasarkan bidang usaha atau sektornya, yang mengalami dampak negatif paling besar dari pandemi COVID-19 adalah sektor akomodasi dan makan minum. Sebanyak 92,47% responden di segmen ini mengalami dampak negatif COVID-19. Adapun, segmen jasa lainnya terdampak sebesar 90,9%, dan transportasi dan pergudangan 90,34%.
Survei BPS itu juga menyatakan bahwa dampak pandemi telah memengaruhi kebijakan perusahaan atas para karyawannya. Beberapa langkah seperti pengurangan jam kerja, merumahkan pekerja, hingga memberhentikan pekerja dalam kurun waktu tertentu diambil banyak pelaku usaha untuk mengimbangi dampak negatif pandemi COVID-19.
Tak sedikit juga perusahaan yang sampai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para karyawannya. Dari seluruh responden yang disurvei BPS, tercatat sebanyak 35,56% responden menyatakan telah melakukan PHK terhadap karyawannya. Mayoritas pelaku usaha yang melakukan PHK berasal dari sektor industri pengolahan dan sektor konstruksi.
Dengan kondisi seperti ini, para pelaku usaha juga telah menyatakan mereka membutuhkan bantuan untuk membuat bisnis mereka bertahan di tengah pandemi. Dari pengusaha di segmen Usaha Menengah Kecil (UMK), sebanyak 69,02% menyatakan bahwa mereka membutuhkan modal usaha. Sementara di segmen Usaha Menengah Besar (UMB), sebanyak 35,07% menyatakan membutuhkan bantuan modal usaha.
Tak hanya berdasarkan survei BPS, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyatakan hal yang sama bahwa para pelaku usaha saat ini benar-benar membutuhkan bantuan modal usaha. Mengutip Medcom.id, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi menyebutkan pelaku UMKM adalah segmen yang paling membutuhkan bantuan tersebut.
“Survei menunjukkan bahwa tujuh dari 10 pemilik usaha dari sektor Usaha Mikro Kecil (UMK) menyatakan bahwa dukungan permodalan merupakan bantuan yang paling mereka butuhkan selama masa pandemi COVID-19,” ungkapnya dikutip dari Medcom.id pada Selasa, 9 Maret 2021.
Meskipun sudah jelas bahwa bantuan permodalan adalah hal yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha, namun Riswinandi menyatakan ada masalah utama yang menjadi penghambat. Menurutnya, ketersediaan modal bagi pelaku usaha khususnya UMKM menjadi salah satu permasalahan klasik bagi perekonomian Indonesia.
Pada 2017, lanjutnya, rasio penyaluran pinjaman mikro terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tercatat hanya sebesar 0,02%, jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara berkembang di kawasan Asia lainnya, seperti India yang mencapai 0,59 persen atau Vietnam yang sudah mencapai 3,8 persen.
Bantuan Modal Usaha dari Pemerintah
Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah telah melakukan sejumlah upaya, termasuk dengan memberikan bantuan modal usaha. Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah adalah bantuan modal usaha atau modal kerja melalui penempatan dana di perbankan. Penempatan dana ini termasuk ke dalam program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Mengutip Liputan6.com, salah satu bank BUMN yang menjadi mitra penyalur program bantuan tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Total dana yang ditempatkan pemerintah di bank Mandiri melalui program PEN adalah sebesar Rp15 triliun di Bank Mandiri. Dana tersebut dikelola dan ditempatkan dalam bentuk deposito dengan tenor 110 hari dan suku bunga sebesar 2,84 persen.
Bank berlogo pita kuning emas itu selanjutnya ditugaskan menyalurkan dana PEN tersebut ke sektor riil padat karya, serta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sebagai penggerak perekonomian dalam negeri. Adapun, sampai dengan akhir 2020 penyaluran kredit PEN dari Bank Mandiri mencapai Rp66,6 triliun, atau empat kali lipat dari penempatan dana pemerintah.
Selain bank Mandiri, bank-bank BUMN lainnya seperti PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. juga mendapatkan tugas serupa. Hingga Mei 2021, total penyaluran kredit dari penempatan dana pemerintah di bank-bank ini telah mencapai Rp380,05 triliun kepada 5,13 juta debitur.
Penyaluran kredit tersebut merupakan bagian dari program dukungan kepada UMKM dan korporasi dalam program PEN. Total pagu anggaran yang disiapkan untuk bantuan ini mencapai Rp193,74 triliun, dengan realisasi hingga pertengahan Mei tercatat sebesar Rp42,3 triliun. Selain penempatan dana, terdapat pula program lain berupa Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM), serta Imbal Jasa Penjaminan (IJP) UMKM dan Korporasi untuk Kredit Modal Kerja (KMK).
Bantuan Usaha Modal dan Prospek Ekonomi
Dikutip dari Kontan.co.id, Analis Edward Lowis menyatakan hal penempatan dana PEN di perbankan sebagai bagian dari bantuan modal usaha untuk sektor riil merupakan sentimen positif bagi investor. Pasalnya, hal ini akan berimbas positif terhadap kemampuan bank menyalurkan kredit yang menjadi mesin utama perbankan dalam mencetak laba.
Meski begitu, dia juga mengatakan bahwa selain sentimen positif, sektor perbankan juga tetap menghadapi risiko, khususnya dari kualitas aset. Di tengah kondisi saat ini, menurut dia kebanyakan bank besar akan terus mengalokasikan pencadangan atau provisi dalam jumlah besar. Jika kualitas aset kredit malah memburuk di masa mendatang, maka tidak menutup kemungkinan alokasi ini akan terus meningkat.
Dengan masih terus bergulirnya program pemerintah, prospek ekonomi Indonesia masih cukup prospektif untuk masa mendatang. Sektor perbankan, sepanjang sejarah selalu menunjukkan pertumbuhan yang sejalan dengan ekonomi. Maka, wajar saja apabila hal ini membuat prospek emiten perbankan terus positif.
Mempertimbangkan berbagai hal itu, apakah Anda mulai berpikir untuk mengoleksi saham perbankan ke dalam portofolio investasi Anda? Apapun jawabannya, jangan ragu untuk segera memulai investasimu di aplikasi Ajaib! Aplikasi ini telah mendapatkan izin dari dan diawasi oleh OJK, sehingga Anda tidak perlu ragu.
Sumber: Analisis Hasil Survei Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha, OJK: UMKM Paling Butuh Bantuan Modal di Masa Pandemi, Pemulihan ekonomi tahun ini jadi kunci pertumbuhan emiten perbankan, Realisasi Penyaluran Dana PEN Capai Rp 155,63 Triliun, Simak Rinciannya, dan Wow! Penyaluran Dana PEN Naik Rp110 Triliun dalam Satu Setengah Bulan Terakhir, dengan perubahan seperlunya.