Dunia Kerja

Mengenal Perusahaan Outsourcing: Aturan, Jenis, dan Contohnya

perusahaan-outsourcing

Perusahaan Outsourcing dapat menjadi solusi untuk beberapa bidang pekerjaan yang bukan pekerjaan inti. Karena perusahaan dapat mengalihkan pekerjaan-pekerjaan tambahan ke perusahaan lain (outsourcing) yang khusus menangani bidang tersebut.

Perusahaan pengguna tidak mempekerjakan karyawan outsourcing sebagai bagian dari perusahaannya. Karyawan outsourcing juga tidak memiliki jenjang karier dalam pekerjaannya di perusahaan penempatan.

Karyawan Outsourcing tidak mendapatkan tunjangan seperti karyawan biasa, dan waktu kerjanya tidak pasti karena tergantung pada kontrak. Status karyawan outsourcing adalah pekerja dari perusahaan penyalur tenaga kerja. Artinya, perusahaan pengguna jasa Outsourcing tidak bertanggung jawab atas kesejahteraan karyawan Outsourcing.

Aturan Kerja Perusahaan Outsourcing

Perusahaan pengguna hanya boleh mengalihkan pekerjaan di luar kegiatan utama atau yang tidak berhubungan dengan proses produksi, kecuali kegiatan penunjang kepada perusahaan lain. Namun, UU Ketenagakerjaan tidak menjelaskan pekerjaan apa saja yang termasuk dalam outsourcing.

UU ketenagakerjaan hanya mengatur hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakannya berdasarkan perjanjian waktu tertentu atau perjanjian tidak tertentu. Pasal 66 UU ketenagakerjaan berbunyi: “Hubungan kerja antara perusahaan alih daya dengan pekerja atau buruh yang dipekerjakannya berdasarkan perjanjian waktu tertentu atau perjanjian tidak tertentu”.

Perusahaan outsourcing yang bertanggung jawab untuk merekrut karyawan Outsourcing. Kemudian, karyawan Outsourcing bekerja untuk perusahaan melalui sistem kontrak yang ada dua jenisnya, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak tertentu (PKWTT).

Kelebihan Outsourcing

Kelebihan outsourcing salah satunya yakni tidak perlu mengeluarkan biaya pelatihan. Karyawan Outsourcing sudah memiliki keahlian spesifik yang dibutuhkan perusahaan, seperti membersihkan atau mengelola inventaris.

Dengan demikian, perusahaan bisa menghemat biaya pelatihan dengan menggunakan jasa karyawan outsourcing. Perusahaan pengguna bisa fokus mengurus kegiatan inti bisnis

Dengan menggunakan tenaga kerja outsource, perusahaan tidak perlu khawatir dengan pekerjaan teknis sehari-hari yang tidak berhubungan langsung dengan kegiatan inti bisnis. Perusahaan tidak perlu mencari, melatih, atau merekrut tenaga kerja khusus untuk posisi tertentu.

Semua sudah diurus oleh tenaga kerja outsource. Sehingga bisa mengurangi beban rekrutmen. Perusahaan outsourcing akan menangani semua urusan seleksi karyawan dan pelatihannya.

Kekurangan Outsourcing

Kekurangan outsourcing di antaranya informasi perusahaan mudah bocor. Karyawan outsourcing sebaiknya hanya mengisi posisi pekerjaan teknis di perusahaan. Tidak disarankan bagi perusahaan untuk mempekerjakan pekerja outsourcing pada kegiatan utama bisnis.

Selain itu, kontrak yang singkat juga bisa merepotkan bagi perusahaan. Jika perusahaan harus merekrut tenaga kerja dari perusahaan outsourcing baru, maka proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu lama.

Contoh dan Jenis Pekerjaan Outsourcing

Contoh-contoh pekerjaan yang bisa dilakukan oleh tenaga kerja outsourcing, antara lain petugas call center, kurir atau pengemudi, pekerja manufaktur, penjaga kebersihan, keamanan, maupun petugas manajemen fasilitas.

Jenis pekerjaan outsourcing antara lain:

1. Manufacturing Outsourcing

Jenis outsourcing ini terkait dengan proses produksi yang bukan produksi utama. Kelebihan outsourcing ini antara lain:

  • Biaya produksi lebih hemat. Perusahaan dapat menggunakan perusahaan outsourcing yang menawarkan harga atau biaya yang lebih rendah daripada biaya produksi sendiri. Biaya yang bisa dihemat antara lain biaya bahan baku, tenaga kerja, peralatan, dan pemeliharaan.
  • Kualitas produk lebih meningkat. Bisa memilih perusahaan outsourcing yang memiliki keahlian, pengalaman, dan teknologi yang lebih baik dalam bidang produksi tertentu. Hal ini bisa meningkatkan kualitas produk dan memenuhi standar kualitas yang diinginkan pelanggan.
  • Mempercepat waktu pasar. Bisa memanfaatkan kapasitas produksi dan jaringan distribusi yang dimiliki perusahaan outsourcing untuk menghasilkan produk dalam jumlah besar dan mengirimkannya ke pasar dengan cepat. Hal ini bisa memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan dan meningkatkan pangsa pasar.
  • Meningkatkan fleksibilitas. Jumlah dan jenis produk yang diproduksi bisa disesuaikan dengan permintaan pasar. Perusahaan juga bisa mengubah spesifikasi produk dengan mudah tanpa harus mengubah fasilitas produksi sendiri.

2. IT Outsourcing

Banyak perusahaan besar seperti Skype yang menggunakan jasa tenaga kerja outsourcing untuk pengembangan IT perusahaan. Beberapa keuntungan menggunakan jasa IT outsourcing adalah:

  • Tidak perlu mengeluarkan biaya pelatihan. Penyedia layanan IT yang sudah memiliki sertifikat dan pengalaman bisa dipilih sesuai dengan kebutuhan perusahaan.
  • Menghemat biaya dan beban rekrutmen. Tidak perlu menyediakan fasilitas, gaji, tunjangan, dan asuransi untuk tenaga kerja IT yang dialihdayakan.
  • Terbaginya risiko usaha. Dapat berbagi tanggung jawab dan risiko dengan penyedia layanan IT, seperti risiko keamanan data, kinerja sistem, dan kualitas produk.
  • Lebih fokus pada pengelolaan dan pengembangan bisnis atau proyek. Bisa mengalokasikan sumber daya dan waktu yang lebih banyak untuk hal-hal yang lebih strategis dan penting bagi pertumbuhan bisnis atau proyek.

3. Professional Outsourcing

Professional outsourcing dapat membantu perusahaan untuk mendapatkan akses ke pengetahuan, pengalaman, dan kredibilitas yang dimiliki oleh para profesional di luar perusahaan. Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi, fleksibilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada pelanggan.

Beberapa contoh bidang profesional yang sering di-outsource adalah:

  • Hukum

Jasa biro hukum dapat digunakan untuk menangani berbagai masalah hukum, seperti kontrak, lisensi, paten, hak cipta, litigasi, dan sebagainya. Biro hukum dapat memberikan layanan hukum yang sesuai dengan standar profesional dan etika.

  • Akuntansi

Memanfaatkan jasa biro akuntansi untuk mengurus semua urusan keuangan, seperti pembukuan, audit, pajak, laporan keuangan, dan sebagainya. Biro akuntansi dapat memberikan layanan akuntansi yang akurat, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

  • Administrasi

Penggunaan jasa biro administrasi untuk mengelola berbagai tugas administratif, seperti pengetikan, pengarsipan, penggajian, penjadwalan, dan sebagainya. Biro administrasi dapat memberikan layanan administrasi yang efisien, rapi, dan terorganisir.

  • Pembelian

Perusahaan dapat menggunakan jasa biro pembelian untuk mengurus semua urusan pembelian barang atau jasa, seperti negosiasi harga, pemesanan, pengiriman, pembayaran, dan sebagainya. Biro pembelian dapat memberikan layanan pembelian yang hemat biaya, cepat, dan berkualitas.

Melihat kelebihan dan kekurangan outsourcing, kita bisa mempertimbangkan untuk menggunakan jasa perusahaan outsourcing. Pilihlah bidang-bidang yang memang cocok untuk dialihdayakan ke perusahaan lain.

Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!

Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan tepercaya.

Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.

Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksa dana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!

Artikel Terkait