Saham

Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, & Pasar Tunai

Pasar Negosiasi

Ajaib.co.id – Salah satu jenis pasar yang ada di pasar modal dan merupakan lanjutan dari pasar perdana adalah pasar sekunder.

Jenis pasar ini merupakan pasar di mana perusahaan sudah melepas sahamnya melalui Initial Public Offering dan sudah bisa diperdagangkan sesuai dengan permintaan dan penawaran.

Transaksi di pasar sekunder akan berlangsung melalui bursa saham, dalam hal ini Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pasar sekunder dibagi menjadi 3 jenis pasar yaitu pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai. Ketiga jenis pasar ini tentu memiliki pengertian dan fungsi yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, kamu bisa memahami perbedaan dari ketiga jenis pasar yang merupakan kategori pasar sekunder melalui penjelasan berikut ini.

Hal ini dilakukan agar pengetahuan kamu tentang pasar modal semakin luas dan memudahkan proses transaksi di bursa.

Pasar Reguler

Pasar reguler merupakan jenis pasar yang para investornya melakukan berbagai cara transaksi sesuai dengan harga yang mengalami kenaikan berdasarkan fraksi harga.

Transaksi yang dilakukan akan memanfaatkan beberapa jenis tawar menawar secara konsisten dan terus menerus sesuai periode dagang berlangsung.

Mekanisme yang digunakan pada saat proses tawar menawar dilakukan secara berkesinambungan dengan anggota bursa efek melalui Jakarta Automated Trading System. Biasanya, proses transaksi selesai di hari ketiga bursa setelah transaksi terjadi.

Hal ini berarti harga saham bergerak terus menerus dan menjadi acuan dalam menghitung indeks saham di Bursa Efek Indonesia.

Pada penerapan harga di pasar reguler, biasanya harga jual maupun beli saham telah ditetapkan langsung oleh setiap pialang.

Kemudian harga yang sudah pasti akan ditampilkan oleh pialang saham di papan elektronik BEI untuk dilihat secara umum dan lebih transparan. Sedangkan bid dan offer pada pasar reguler bergerak sesuai dengan situasi pasar saat itu.

Untuk menghindari spekulasi harga yang berlebihan, bursa efek akan menetapkan harga berdasarkan istilah batas atas serta batas bawah atau biasa disebut auto rejection.

Tujuan dari penetapan ini adalah menjaga setiap harga saham agar tidak berubah terlalu rendah dan terlalu tinggi sehingga kestabilan perdagangan akan berjalan secara lancar dan wajar.

Pasar Negosiasi

Salah satu dari jenis pasar sekunder berikutnya adalah pasar negosiasi. Pasar negosiasi merupakan jenis pasar yang melakukan tawar menawar secara individu dengan anggota bursa beli dan anggota bursa jual.

Hal ini yang menjadi dasar atau acuan adanya pasar negosiasi. Selain itu, pedoman yang digunakan pada kondisi tawar menawar atau perdagangan tersebut menggunakan kurs terakhir di pasar reguler.

Akan tetapi, proses perdagangan tersebut tidak mengacu secara berkesinambungan sehingga penyelesaiannya dilakukan atas dasar kesepakatan antara anggota bursa efek.

Pada pasar negosiasi, aturan yang ditetapkan tidak begitu banyak. Hal ini karena pasar negosiasi tidak menetapkan batasan atas dan bawah atau auto rejection pada setiap harga saham.

Hal ini berarti jika investor menginginkan suatu transaksi yang harga sahamnya di luar batas auto rejection, harus melaporkan kepada BEI terlebih dahulu sesuai dengan alasan dan tujuan yang dapat diterima secara jelas.

Pasar Tunai

Jenis pasar selanjutnya adalah pasar tunai yang memiliki kondisi cukup sama dengan pasar reguler. Di mana, penyelesaian transaksi dilakukan tiga hari setelah transaksi di pasar reguler terjadi.

Perbedaannya hanya ada pada sistem pembayaran yang ditetapkan. Karena pembayaran pada pasar tunai dilakukan di hari yang sama dengan terjadinya transaksi.

Kehadiran pasar tunai bertujuan untuk menyelesaikan setiap kegagalan yang terjadi pada anggota bursa, baik dalam memenuhi kewajiban di pasar reguler atau pasar negosiasi sekalipun.

Misalnya saja pada transaksi short selling, transaksi ini dapat diselesaikan dengan menggunakan prinsip pembayaran serta penyerahan seketika atau biasa disebut cash and carry di pasar tunai.

Perbedaan Pasar Reguler, Pasar Negosiasi, dan Pasar Tunai

Dari penjelasan sebelumnya, kamu sudah dapat menyimpulkan beberapa perbedaan yang terlihat dari setiap sistem yang digunakan.

Nah, untuk memahami perbedaan secara lebih jelas, kamu bisa menyimak penjelasan berikut mengenai perbedaan di antara ketiga jenis pasar yang masuk ke kategori pasar sekunder:

·        Saham-saham yang ada di pasar reguler akan diperdagangkan dalam satuan perdagangan yang disebut lot. 1 lot saham senilai dengan 100 lembar saham.

Transaksi yang terjadi di pasar reguler menggunakan mekanisme tawar menawar pada periode perdagangan berlangsung sehingga saham akan berubah setiap waktu.

·        Saham-saham yang ada di pasar negosiasi akan diperdagangkan jika jumlah saham suatu investor tidak genap 1 lot saham atau kurang dari 100 lembar saham.

Sedangkan pada mekanisme perdagangan juga menggunakan tawar menawar, hanya saja sifatnya pribadi dengan pengawasan bursa.

·        Saham-saham yang ada di pasar tunai mekanisme perdagangannya tidak jauh berbeda dengan pasar reguler. Hanya saja pembayaran yang dilakukan pasar tunai cukup cepat dan real time yaitu di hari yang sama saat transaksi terjadi.

Sementara fungsi utama yang disebutkan sebelumnya adalah pasar tunai menjadi penyelesai setiap kegagalan anggota bursa untuk memenuhi kewajiban di pasar reguler dan pasar tunai.

Pada dasarnya, perbedaan antara pasar reguler, pasar negosiasi, dan pasar tunai bisa menjadi pemahaman yang bermanfaat tentang pasar modal. Selain itu, investasi pada pasar modal yang bisa kamu pilih adalah pasar reguler.

Tentunya, cukup menarik bukan investasi di pasar modal yang mampu menghasilkan keuntungan bagi setiap investor.

Jika kamu tertarik untuk berinvestasi saham, kamu bisa memilih beberapa perusahaan sekuritas yang dapat membantu kamu berinvestasi.

Artikel Terkait