Investasi, Saham

Mengenal Istilah “Auto Rejection” dalam Trading Saham

Ajaib.co.id – Bagi para investor milenial yang sedang bersemangat berinvestasi di pasar saham, pasti cepat atau lambat akan bertemu dengan kata yang auto rejection atau pembatasan pergerakan pada harga saham. Oleh karena itu, di bawah ini Ajaib akan menjabarkan penjelasan mengenai auto rejection dan kenapa bisa investasi justru ditolak?

Apa Itu Auto Rejection?

Ternyata pergerakkan harga saham itu tidak semena-mena bergerak “liar”, melainkan ada “pawangnya”. Jadi, auto rejection itu ialah penolakan secara otomatis terhadap laju pergerakan harga saham. Dengan kata lain ada batas maksimum dan minimum harganya. Hal ini bertujuan untuk menjaga perdagangan saham agar tetap dalam batas-batas kewajaran.

Auto Rejection adalah pembatasan minimum dan maksimum suatu kenaikan dan penurunan harga saham dalam jangka waktu satu hari perdagangan di bursa. Sistem bursa akan menolak order jual-beli yang masuk otomatis jika harga saham telah menembus batas atas atau bawah yang telah ditetapkan Bursa Efek Indonesia. Auto rejection diterapkan untuk memastikan perdagangan saham berjalan dalam kondisi wajar.

1. Auto Rejection Atas

Saham yang naik signifikan hingga menyentuh batas atas yang ditetapkan bursa akan mengalami Auto Rejection Atas (ARA). Ciri-ciri sahamnya adalah tidak ada lagi order di antrian jual (offer).

Contohnya, saham X ditutup di harga Rp3.000 kemarin. Batasan auto rejection pada harga saham ini adalah sebesar 25%. Kenaikan harga saham X pada hari ini maksimal adalah: Rp3.000 + (Rp3.000 x 25%) = Rp3.750. Jika saham X telah melampaui harga Rp3.750 maka saham X akan terkena ARA.

2. Auto Rejection Bawah

Auto rejection Bawah (ARB) terjadi ketika harga saham turun secara signifikan. Ciri-ciri saham yang terkena ARB adalah tidak ada lagi order diantrean beli (bid).

Contohnya, saham Y ditutup di harga Rp5.000 kemarin. Batasan auto rejection yang berlaku sejak pandemi adalah sebesar 7%. Penurunan harga saham Y maksimal adalah Rp5.000 – (Rp5.000 x 7%) = Rp4.650. Jika saham Y telah mencapai batas bawah di harga Rp4.650, maka saham Y akan terkena ARB.

Konsekuensi bagi Saham yang Terkena Auto Rejection

1. Auto rejection akan terjadi pada suatu saham yang naik terlalu tinggi, dalam hal ini otoritas bursa akan menghentikan penawaran jual (offer) atas saham tersebut, dengan kata lain akan dibatasi penjualan sahamnya diharga tinggi tertentu. Pelaku pasar biasa menyebutnya dengan Auto rejection atas (ARA).

2. Auto rejection juga terjadi pada suatu saham dengan penurunan harga secara drastis. Otoritas akan menghentikan aktivitas di harga penawaran beli (bid) tertentu. Pelaku pasar biasa menyebutnya dengan Auto rejection bawah (ARB).

Regulasi Auto Rejection

Bursa Efek Indonesia (BEI) pernah menetapkan skema aturan auto rejection JATS (Jakarta Automated Trading System) pada bulan Januari 2016. Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan Direksi BEI nomor 00113/BEI.12-2016.

Melalui regulasi ini, BEI menentukan batas atas dan bawah bagi laju kenaikan dan penurunan harga saham. Di bawah ini adalah 3 (tiga) kelompok Batasan Auto Rejection

1. Batas 35%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan range harga Rp50 – Rp200,- melampaui angka 35%, maka akan terkena auto reject.

2. Batas 25%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan range harga Rp200 – Rp5.000,- melampaui angka 25%, maka akan terkena auto reject.

3. Batas 20%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan harga di atas Rp5.000,- melampaui angka 20%, maka akan terkena auto reject.

Batasan Auto Rejection Khusus Saham IPO

Mendapatkan pengecualian, harga saham yang ditawarkan dalam Initial Public Offering (IPO) diperbolehkan melaju naik atau turun dengan batasan yang lebih “lebar”:

1. Batas 70%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan range harga Rp50 – Rp200 melampaui angka 70%, maka akan terkena auto reject.

2. Batas 50%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan range harga Rp200 – Rp5.000 melampaui angka 50%, maka akan terkena auto reject.

3. Batas 40%

Apabila kenaikan atau penurunan harga jenis saham dengan harga di atas Rp5.000 melampaui angka 40%, maka akan terkena auto reject.

Karakter Khas Perdagangan Saham Indonesia

Pasar Indonesia selalu langsung tergila-gila, percaya dan menaruh harapan tinggi pada hal baru, tapi cepat bosan dengan hal-hal yang telah lama dikenal. Karakter khas itu merata terasa di segala jenis pasar, mulai dari pasar produk FMCG, fashion, kuliner-kafe, hingga saham.

Legacy bukanlah nilai jual yang bagus. Di Indonesia, harga saham pendatang baru (IPO) biasanya akan langsung melejit menyentuh batas atas auto rejection, dan bisa terus berlangsung berhari-hari.

“Euphoria barang baru”, itulah karakter khas pasar Indonesia.

Pembatasan Harga sebagai Faktor Penarik Minat

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menggalakkan kampanye “Yuk Nabung Saham” dalam 5 tahun terakhir untuk mengajak masyarakat menjadi investor rutin di pasar saham. Tujuan gerakan yang diluncurkan pada 15 November 2015 ini adalah untuk menggaet investor baru termasuk milenial didalamnya.

Gerakan ini berdampak pada peningkatkan jumlah investor. Dari publikasi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang mendata Single Investor Identification (SID), per 27 Desember 2019 tercatat ada 2,4 juta investor di pasar modal Indonesia (meliputi saham, reksa dana, obligasi, dan pemegang warkat). Angka ini telah meningkat 53,04% dari periode akhir 2018 sebesar 1,6 juta investor.

“Jumlah investor yang tercatat di KSEI telah mencapai 2,4 juta. Untuk investor lokal mencapai 98,97 persen dan asing 1,03 persen,” kata Direktur Utama KSEI, Uriep Budhi Prasetyo, dalam konferensi pers penutupan perdagangan bursa efek Indonesia, di Jakarta, Senin (30/12).

Meski setiap tahunnya meningkat, jumlah tersebut terbilang kecil karena rasionya hanya 0,85% dari jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai 280.000.000 orang.

Teka-Teki Jumlah Investor Saham yang Rendah

Apa penyebab rendahnya jumlah investor pasar saham Indonesia?

Salah satu analisanya adalah, pergerakan harga saham di pasar saham Indonesia yang seringkali “liar”, sehingga membuat investor milenial enggan berinvestasi. Namun batasan auto rejection di negara maju seperti Amerika, atau negara tetangga seperti Thailand dan Malaysia, juga tidak jauh berbeda dari Indonesia.

Faktor lainnya yang berpotensi ikut mempengaruhi ialah pengetahuan. Investasi saham adalah investasi yang “cerdas”, karena membutuhkan tingkat literasi yang cukup tinggi untuk bisa membaca, mencerna dan menganalisa berbagai jenis data angka, info makroekonomi, ataupun sentimen pasar.

Berdasarkan data The World’s Most Literate Nations (WMLN) 2016, tingkat literasi masyarakat Amerika Serikat berada di peringkat ke-7, sementara Singapura ke-36, Malaysia ke-53, Thailand ke-59, dan Indonesia ke-60. Tampaknya akan lebih mudah bagi kaum milenial di Amerika Serikat untuk menggeluti investasi pasar saham, dibanding negara lain yang kemampuan literasinya masih lebih rendah.

Khusus dalam konteks auto rejection, mengingat jumlah investor pasar saham Indonesia yang masih kecil, regulasi mengenai batasannya tampaknya memang harus segera ditata-ulang. Strategi ini diharapkan mampu mengendalikan dan mengarahkan “kelakuan” pasar saham Indonesia yang “euforia barang baru” ke sentimen pasar yang lebih sehat dan cerdas.

Wacana “Gas-Rem”

Inarno Djajadi sebagai Direktur Utama BEI pernah melontarkan wacana revisi batasan rejection pada Februari 2019, menyusul rencana mengubah nilai terendah harga saham menjadi di bawah level Rp50,- seperti saat ini, tapi belum ada angka pastinya.

BEI akan melakukan pengkajian ulang tentang batasan rejection terhadap saham-saham baru yang sedang Initial Public Offering (IPO) karena sering terjadinya lonjakan harga hingga batas atas di hari pertama perdagangan sampai hari-hari berikutnya, sehingga dinilai tidak wajar.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono W Widodo menegaskan, pihaknya sedang meninjau kembali apakah fleksibilitas batas atas dan bawah auto rejection saham IPO yang saat ini dua kalinya saham-saham non-IPO patut dipertahankan, atau justru disamaratakan, untuk memberikan peluang yang sama dalam menarik minat investor.

Nah, ternyata tidak perlu takut “ditolak”, karena hanya saham yang dalam bentuk ketidakwajaran nilai yang mungkin terjadi pada investasi saham, dan menjadi sahabat terbaik para investor.

Mulai Investasi di Ajaib Sekuritas Sekarang!

Masa depan kamu tentu akan menjadi lebih terjamin dan aman secara finansial bila kamu berinvestasi, bukan? Ajaib Sekuritas hadir untuk memberikan pengalaman investasi yang lebih aman dan terpercaya. Mulai perjalanan investasimu bersama Ajaib Sekuritas sekarang, karena proses pendaftarannya yang mudah dan 100% online, tanpa memerlukan modal yang besar.

Berbagai layanan dan indeks saham juga tersedia dalam rangka mendukung investasimu agar semakin maksimal! Mulai dari saham, reksadana, margin trading, day trading, dan layanan bagi nasabah premium, Ajaib Prime, bisa kamu temukan di aplikasi Ajaib Sekuritas.

Jadi, tunggu apalagi? Yuk, download aplikasi Ajaib Sekuritas sekarang!

Artikel Terkait